Breaking News
light_mode
Trending Tags

Imigrasi Ngurah Rai Gencarkan Operasi Wirawaspada 2026, Belasan WNA Bermasalah Diamankan

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • visibility 52
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com  — Komitmen menjaga kedaulatan hukum dan ketertiban di Pulau Dewata kembali ditegaskan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Sepanjang awal April 2026, melalui rangkaian Operasi Wirawaspada, petugas berhasil menjaring belasan warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian.

Operasi yang digelar secara intensif ini menyasar sejumlah titik strategis keberadaan WNA di Bali, termasuk pemantauan aktivitas digital melalui Unit Siber Keimigrasian. Hasilnya, berbagai modus pelanggaran berhasil diungkap, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, overstay, hingga penggunaan dokumen fiktif.

Pada Rabu (8/4), tim imigrasi mengamankan dua WNA di kawasan Kerobokan Kelod, Kuta Utara. Keduanya diduga memanfaatkan izin tinggal secara tidak sah. Seorang warga Nigeria berinisial AKC diketahui memegang ITAS investor namun diduga mendirikan perusahaan fiktif, sementara SM, warga Uganda, diduga menggunakan dokumen palsu untuk memperoleh ITAS sebagai pekerja jarak jauh.

Tak hanya di lapangan, pengawasan juga merambah dunia maya. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) mengungkap praktik prostitusi daring yang melibatkan dua WNA asal Rusia berinisial KP dan VB, yang diduga menawarkan jasa melalui platform online di Bali.

Sehari berselang, Kamis (9/4), operasi gabungan bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan Satpol PP Kabupaten Badung digelar di kawasan Jalan Poppies, Kuta. Dalam operasi tersebut, enam WNA kembali diamankan. Dua di antaranya warga Tanzania terbukti overstay, sementara tiga warga Uganda diduga melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal. Satu warga Nigeria lainnya kedapatan menggunakan paspor kedaluwarsa dan dicurigai memanfaatkan dokumen palsu.

Seluruh WNA yang terjaring langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak imigrasi memastikan akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari deportasi hingga penangkalan masuk kembali ke Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa Operasi Wirawaspada 2026 merupakan bagian dari langkah strategis dalam memperkuat penegakan hukum keimigrasian.

“Bali adalah destinasi internasional yang terbuka bagi siapa pun yang patuh terhadap aturan. Namun, bagi yang mencoba mengakali hukum, tidak ada kompromi. Tindakan tegas berupa deportasi hingga penangkalan adalah harga mati demi menjaga wibawa kedaulatan negara,” tegasnya.

Operasi Wirawaspada sendiri dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia sebagai agenda nasional Direktorat Jenderal Imigrasi. Langkah ini menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi dalam memperketat pengawasan terhadap keberadaan orang asing.

Imigrasi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA. Kolaborasi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di daerah tujuan wisata internasional seperti Bali. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momen Jalan Sehat Jadi Edukasi Pemahaman Hukum Kejari Sanggau ke Disabilitas

    Momen Jalan Sehat Jadi Edukasi Pemahaman Hukum Kejari Sanggau ke Disabilitas

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Sanggau – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau menggelar kegiatan Jalan Santai bertajuk “Langkah Bersama Melampaui Batas”pada Minggu 23 Februari 2025 di Kabupaten Sanggau. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya inklusivitas bagi penyandang disabilitas. Kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi hukum, di mana Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak penyandang disabilitas dihormati dan dilindungi […]

  • I Wayan Bawa: HUT ke-81 RI Momentum Memperkuat Persatuan Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur

    I Wayan Bawa: HUT ke-81 RI Momentum Memperkuat Persatuan Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BADUNG — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 menjadi momentum penting untuk kembali meneguhkan semangat persatuan, gotong royong, serta komitmen bersama dalam mengisi kemerdekaan. Mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, peringatan kemerdekaan tahun ini tidak hanya menjadi ajang mengenang jasa para pahlawan, tetapi juga menjadi pengingat bagi […]

  • Kasus Kepailitan Sing Ken Ken Dinilai Sarat Kejanggalan, Negara Diminta Turun Tangan

    Kasus Kepailitan Sing Ken Ken Dinilai Sarat Kejanggalan, Negara Diminta Turun Tangan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Kasus dugaan mafia kepailitan Sing Ken Ken Beach Hotel and Residences di Legian, Kuta, Kabupaten Badung kembali berlanjut dan memasuki babak baru. Proses mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar dinyatakan gagal, sehingga persidangan ditunda selama satu pekan ke depan. Kuasa Hukum Jane Christina Tjandra, Riyanta, S.H., dari Kantor Hukum Budi Utomo […]

  • Dari Sengketa Lahan ke Isu Negara, RDP Jadi Penentu Nasib Pura di Jimbaran

    Dari Sengketa Lahan ke Isu Negara, RDP Jadi Penentu Nasib Pura di Jimbaran

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mulai mengambil peran lebih tegas dalam konflik antara krama adat Jimbaran dan PT Jimbaran Hijau. Persoalan yang semula dianggap sengketa lahan kini berkembang menjadi isu strategis menyangkut perlindungan kawasan suci, hak krama adat serta wibawa negara dalam mengatur investasi. Langkah Gubernur Bali Wayan Koster mempersiapkan Rapat Dengar Pendapat […]

  • Pascasarjana “UNIKU” Luncurkan Program RPL dan Fast Track

    Pascasarjana “UNIKU” Luncurkan Program RPL dan Fast Track

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Dalam upaya mendukung pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan menjawab kebutuhan dunia pendidikan dan industry, Sekolah Pascasarjana Universitas Kuningan dengan bangga mengumumkan peluncuran dua program baru, yaitu Kelas Rekognisi Pembelajaran (RPL) dan Program Fast Track. Dalam acara Temu Media yang digelar pada, Kamis (16/01/2025) di Aula Pascasarjana, Direktur Sekolah Pascasarjana Uniku, […]

  • CBA Minta Kejari Jaksel Telusuri Jejak Donald Wihardja dan Pandu Sjahrir

    CBA Minta Kejari Jaksel Telusuri Jejak Donald Wihardja dan Pandu Sjahrir

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Jarrakppos.com Jakarta – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi yang dilakukan oleh PT Metra Digital Investama (MDI Ventures) dan PT BRI Ventura Investama (BRI Ventures) ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) pada periode 2019–2023. Ketiga tersangka yang telah […]

expand_less