I Wayan Bawa Soroti Tukar Guling Mangrove: “Ini Janggal, Harus Diusut Tuntas!
- account_circle admin
- calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JEMBRANA, Matakompas.com – Panitia khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengungkap temuan krusial dalam inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan tukar guling lahan mangrove yang melibatkan PT BTID.
Sidak yang digelar di Kantor Desa Budeng, Kecamatan Jembrana, Rabu (22/4/2026), menemukan adanya ketimpangan serius antara kewajiban perusahaan dengan kondisi riil di lapangan.
Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua Pansus TRAP, Dr. (C) I Made Supartha, didampingi Wakil Ketua Gede Harja Astawa serta anggota pansus lainnya, yakni I Wayan Bawa, I Nyoman Oka Antara, dan Komang Dyah Setuti. Turut hadir pula jajaran DPRD Kabupaten Jembrana dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam forum tersebut, Anggota Pansus TRAP, I Wayan Bawa, menyampaikan sorotan keras terhadap dugaan tukar guling kawasan mangrove yang dinilai tidak logis, baik dari sisi fungsi kawasan maupun nilai ekonominya.
Ia menegaskan, kawasan yang sejak awal ditetapkan sebagai hutan konservasi, hutan lindung, dan mangrove seharusnya tidak dapat dengan mudah dialihfungsikan atau ditukar dengan lahan lain yang memiliki karakter berbeda.
“Ini kawasan konservasi, hutan lindung, mangrove. Seperti yang sudah tertulis di papan, seharusnya tidak boleh berubah. Apalagi ditukar dengan lahan yang lokasinya jauh dan secara fungsi ekologis jelas berbeda. Ini sangat janggal,” tegasnya.
Tak hanya itu, Wayan Bawa juga menyoroti ketimpangan nilai tukar lahan yang dinilai tidak wajar. Ia membandingkan harga lahan di wilayah Badung yang sangat tinggi dengan lahan pengganti di daerah lain seperti Karangasem yang nilainya jauh lebih rendah.
“Di Badung harga tanah bisa sangat mahal, sementara di Karangasem mungkin hanya puluhan juta, bahkan ada informasi jauh lebih rendah. Kalau penukarannya seperti itu, jelas tidak adil,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Pansus TRAP tidak akan tinggal diam dan akan terus menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses tersebut.
“Kami akan kejar siapa saja yang bermain dalam kasus ini. Masyarakat sudah ramai membicarakan ini, dan kami tidak bisa tinggal diam,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia meminta seluruh pihak terkait, termasuk PT BTID, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Dinas Kehutanan, untuk menyiapkan data dan dokumen secara lengkap menjelang Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan.
Menurutnya, kesiapan data sangat penting agar setiap pertanyaan yang muncul dalam forum resmi dapat dijawab secara jelas dan mendekati kebenaran yang utuh.
“Kami minta semua pihak siapkan data. Saat RDP nanti, harus ada jawaban yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Pansus TRAP DPRD Bali memastikan akan terus mengawal kasus ini secara serius, guna memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum maupun kerugian negara, serta menjaga kelestarian kawasan mangrove sebagai benteng ekologis Bali.
- Penulis: admin



Saat ini belum ada komentar