Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Mangrove Bali “Dijajah” Investasi? Pansus DPRD Murka, Ultimatum Keras Menggema

Mangrove Bali “Dijajah” Investasi? Pansus DPRD Murka, Ultimatum Keras Menggema

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Sorotan dunia terhadap Bali kembali menguat, kali ini bukan karena pariwisatanya, melainkan dugaan pelanggaran serius di kawasan mangrove. Sebuah video yang beredar luas memperlihatkan aktivitas pemadatan lahan di area mangrove yang telah dipasangi garis pengawasan Satpol PP, diduga dilakukan oleh PT BTID pada Selasa (28/4/2026).

Temuan ini langsung memantik reaksi keras dari Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H. Ia menilai aktivitas tersebut sebagai bentuk nyata pembangkangan terhadap rekomendasi resmi Pansus.

“Satpol PP wajib jalankan tugas—pasang garis, hentikan kegiatan. Kalau masih ada aktivitas, itu fakta pelanggaran. Tidak bisa lagi berdalih ‘masih mendalami’. Ini alasan klasik yang tidak masuk akal. Ini sama saja menampar wajah pemerintah Bali,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga mengungkap dugaan pelanggaran yang lebih luas, termasuk indikasi reklamasi ilegal yang disebut-sebut masih berlangsung di kawasan tersebut. Menurutnya, seluruh aktivitas proyek harus dihentikan total karena belum memenuhi persyaratan administratif.

“Bukan hanya mangrove yang harus dihentikan kegiatannya, tapi juga reklamasi ilegal. Kalau ini dibiarkan, artinya ada ‘pemerintah di atas Pemerintah Provinsi Bali’?” ujarnya tajam.

Pansus TRAP DPRD Bali pun mengeluarkan ultimatum keras. Jika tidak ada langkah tegas dari Pemerintah Provinsi Bali, pimpinan Pansus menyatakan siap mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Tekanan kini mengarah langsung kepada Gubernur Bali untuk segera mengambil sikap tegas. Di tengah meningkatnya perhatian global terhadap isu lingkungan, publik mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi ekosistem mangrove yang kian terancam.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. Namun, pernyataan tersebut justru menuai kritik, karena masyarakat kini menuntut aksi nyata, bukan sekadar klarifikasi.

Secara hukum, aktivitas tersebut diduga melanggar berbagai regulasi penting, di antaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Selain itu, terdapat pula dugaan pelanggaran terhadap sejumlah peraturan daerah, seperti Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan Kawasan Pesisir, Perda Tata Ruang Nomor 2 Tahun 2023, hingga ketentuan sempadan pantai minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi.

Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenai sanksi berat, mulai dari pidana penjara hingga 10 tahun, denda maksimal Rp10 miliar, pencabutan izin usaha, penghentian kegiatan, hingga kewajiban melakukan rehabilitasi mangrove.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi Bali: antara menjaga kelestarian lingkungan atau tunduk pada tekanan investasi. Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan, tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran hukum yang mengancam masa depan ekosistem pulau ini.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imigrasi Klungkung Perkuat Sinergi dengan Media, Siapkan Layanan Inovatif demi Kemudahan Masyarakat

    Imigrasi Klungkung Perkuat Sinergi dengan Media, Siapkan Layanan Inovatif demi Kemudahan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    KLUNGKUNG – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung menggelar kegiatan Media Gathering bersama insan pers di wilayah Kabupaten Klungkung dan sekitarnya, Kamis (11/6/2026), di Warung Laco, Klungkung. Kegiatan ini menjadi ajang mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat kolaborasi dalam penyebarluasan informasi keimigrasian kepada masyarakat. Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung, Edmon Arwin, menegaskan bahwa […]

  • Mengakhiri Warisan 1984: Ketegasan Koster Menutup Luka Lama TPA Suwung

    Mengakhiri Warisan 1984: Ketegasan Koster Menutup Luka Lama TPA Suwung

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR , Matakompas.com — Selama lebih dari empat dekade, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung menjadi simbol persoalan klasik Bali yang tak kunjung terselesaikan. Sejak mulai beroperasi pada 1984, gunungan sampah di kawasan ini terus membesar, seolah menjadi warisan masalah lintas generasi yang tak tersentuh solusi nyata. Namun, di era kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster, sejarah […]

  • Kecelakaan Truk dan Mobil Pribadi Bikin Macet

    Kecelakaan Truk dan Mobil Pribadi Bikin Macet

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.225
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Truk pos logostic melintang di pantura|ribuan pemudik Macet Kecelakaan Truk dan Mobil Pribadi di Patokbeusi, Pantura Subang! Sebuah kecelakaan terjadi di jalur Pantura Patokbeusi pada hari Sabtu, tanggal 29 Maret 2025 dini hari. Dugaan Truk Pos Logistik melintang di atas trotoar bertabrakan dengan mobil pribadi. Kronologis Kecelakaan: – Kecelakaan terjadi di dekat Polsek […]

  • Lingkar Pemuda Pemudi Dumai Gelar Aksi di PT Mayatama Dumai

    Lingkar Pemuda Pemudi Dumai Gelar Aksi di PT Mayatama Dumai

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Dumai, 5 Juni 2026 – Lingkar Pemuda Pemudi Dumai (LPPD) menggelar aksi demonstrasi di depan kantLingkar Pemuda Pemudi Dumai Gelar Aksi di PT Mayatama Dumaior PT Mayatama pada Jumat (5/6/2026). Aksi yang berlangsung dengan tensi tinggi tersebut diikuti oleh puluhan massa yang menyuarakan berbagai tuntutan terkait keberadaan kabel-kabel yang dinilai semrawut dan mengganggu ketertiban di […]

  • Transfer Palsu hingga Tuduhan Penyekapan, Konflik Sewa Villa Mewah di Sanur Jadi Sorotan Publik

    Transfer Palsu hingga Tuduhan Penyekapan, Konflik Sewa Villa Mewah di Sanur Jadi Sorotan Publik

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Konflik sewa villa mewah di Jalan Danau Poso Nomor 79B, kawasan Sanur kembali menjadi perhatian publik. Konflik villa mengemuka, setelah tudingan penyekapan viral di media sosial berujung pada dugaan penipuan bukti transfer yang disebut merugikan pemilik asal Italia, Gabriella Fattori. Penyewa baru, Anak Agung Gede Agung Aryawan atau Gung De, yang kini […]

  • Warga Pertanyakan Legalitas Bangunan MBG, Warga Kerta Dalem Mansion Tempuh Jalur Hukum

    Warga Pertanyakan Legalitas Bangunan MBG, Warga Kerta Dalem Mansion Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Polemik pembangunan di atas lahan yang tercatat sebagai fasilitas umum (fasum) di Perumahan Kerta Dalam Mansion, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, memicu reaksi keras dari warga. Area yang dalam dokumen awal diproyeksikan sebagai ruang bersama kini berdiri bangunan baru yang memunculkan tanda tanya terkait peruntukan dan legalitasnya. Sejumlah penghuni menilai proses pembangunan berlangsung […]

expand_less