Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mangrove Bali “Dijajah” Investasi? Pansus DPRD Murka, Ultimatum Keras Menggema

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Sorotan dunia terhadap Bali kembali menguat, kali ini bukan karena pariwisatanya, melainkan dugaan pelanggaran serius di kawasan mangrove. Sebuah video yang beredar luas memperlihatkan aktivitas pemadatan lahan di area mangrove yang telah dipasangi garis pengawasan Satpol PP, diduga dilakukan oleh PT BTID pada Selasa (28/4/2026).

Temuan ini langsung memantik reaksi keras dari Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H. Ia menilai aktivitas tersebut sebagai bentuk nyata pembangkangan terhadap rekomendasi resmi Pansus.

“Satpol PP wajib jalankan tugas—pasang garis, hentikan kegiatan. Kalau masih ada aktivitas, itu fakta pelanggaran. Tidak bisa lagi berdalih ‘masih mendalami’. Ini alasan klasik yang tidak masuk akal. Ini sama saja menampar wajah pemerintah Bali,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga mengungkap dugaan pelanggaran yang lebih luas, termasuk indikasi reklamasi ilegal yang disebut-sebut masih berlangsung di kawasan tersebut. Menurutnya, seluruh aktivitas proyek harus dihentikan total karena belum memenuhi persyaratan administratif.

“Bukan hanya mangrove yang harus dihentikan kegiatannya, tapi juga reklamasi ilegal. Kalau ini dibiarkan, artinya ada ‘pemerintah di atas Pemerintah Provinsi Bali’?” ujarnya tajam.

Pansus TRAP DPRD Bali pun mengeluarkan ultimatum keras. Jika tidak ada langkah tegas dari Pemerintah Provinsi Bali, pimpinan Pansus menyatakan siap mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Tekanan kini mengarah langsung kepada Gubernur Bali untuk segera mengambil sikap tegas. Di tengah meningkatnya perhatian global terhadap isu lingkungan, publik mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi ekosistem mangrove yang kian terancam.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. Namun, pernyataan tersebut justru menuai kritik, karena masyarakat kini menuntut aksi nyata, bukan sekadar klarifikasi.

Secara hukum, aktivitas tersebut diduga melanggar berbagai regulasi penting, di antaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Selain itu, terdapat pula dugaan pelanggaran terhadap sejumlah peraturan daerah, seperti Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan Kawasan Pesisir, Perda Tata Ruang Nomor 2 Tahun 2023, hingga ketentuan sempadan pantai minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi.

Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenai sanksi berat, mulai dari pidana penjara hingga 10 tahun, denda maksimal Rp10 miliar, pencabutan izin usaha, penghentian kegiatan, hingga kewajiban melakukan rehabilitasi mangrove.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi Bali: antara menjaga kelestarian lingkungan atau tunduk pada tekanan investasi. Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan, tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran hukum yang mengancam masa depan ekosistem pulau ini.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harapan Bupati Indramayu Nina Agustina Saat Acara Perpisahan ” Semoga Indramayu Makin Maju dan Sejahtera.

    Harapan Bupati Indramayu Nina Agustina Saat Acara Perpisahan ” Semoga Indramayu Makin Maju dan Sejahtera.

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 11.498
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com – Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina mengakhiri masa jabatannya pada Rabu (19/2/2025). Di akhir masa jabatannya beliau berharap Kabupaten Indramayu menjadi daerah yang maju dan pembangunannya makin pesat. “Saya berharap Kabupaten Indramayu ini menjadi daerah yang maju dan pembangunannya makin pesat,” kata Nina saat memberikan sambutan pada acara akhir masa jabatan yang berlangsung […]

  • Gubernur Koster: Media Kunci Sukseskan 100 Tahun Bali Era Baru

    Gubernur Koster: Media Kunci Sukseskan 100 Tahun Bali Era Baru

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com  – Media massa dinilai memiliki posisi strategis dalam mendukung arah pembangunan jangka panjang Provinsi Bali. Peran media menjadi kunci dalam mengawal transformasi besar Bali menuju masa depan yang berkelanjutan dan berakar pada nilai budaya. Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, saat menggelar ramah tamah bersama insan pers di Rumah Jabatan Gubernur, Gedung […]

  • DPR RI Tekankan Skala Prioritas, Bali Harus Dijaga sebagai Wajah Pariwisata Indonesia

    DPR RI Tekankan Skala Prioritas, Bali Harus Dijaga sebagai Wajah Pariwisata Indonesia

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com.- Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI bersama Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, serta Gubernur Bali pada Rabu (8/4/2026) menegaskan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur di Bali sebagai tulang punggung pariwisata nasional. Dalam forum tersebut, Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, menyampaikan bahwa paparan Gubernur Bali telah menggambarkan secara komprehensif […]

  • Made Dharma Masuk Penjara, 4 Orang Bakal Menyusul, Terbukti Bersalah Secara Sah dan Meyakinkan di MA

    Made Dharma Masuk Penjara, 4 Orang Bakal Menyusul, Terbukti Bersalah Secara Sah dan Meyakinkan di MA

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Berdasarkan putusan Kasasi Nomor 1598.K/Pid/2025 yang diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim Agung, 28 Oktober 2025 mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon kasasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Badung MA membatalkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Nomor: 411/Pid.B/2025/PN Dps, tanggal 1 Juli 2025. Dalam putusan MA tersebut menyatakan terdakwa I […]

  • Koster Temui Menteri LH di Jakarta, Bali Diprioritaskan Jadi Model Nasional Penanganan Sampah dan PSEL

    Koster Temui Menteri LH di Jakarta, Bali Diprioritaskan Jadi Model Nasional Penanganan Sampah dan PSEL

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat langkah serius dalam menuntaskan persoalan sampah dari hulu hingga hilir. Komitmen tersebut ditegaskan langsung Gubernur Bali, Wayan Koster usai melakukan pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Selasa (26/5/2026). Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara khusus berbagai langkah strategis penanganan sampah di Bali, […]

  • Banteng Bali Sapu Bersih Grup A, Siap Tempur di Semifinal

    Banteng Bali Sapu Bersih Grup A, Siap Tempur di Semifinal

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Banteng Bali tampil perkasa setelah menyapu bersih kemenangan Grup A Liga Kampung Soekarno Cup 2025 usai menundukkan Banteng Tapanuli Utara dengan skor meyakinkan 5-2 di Stadion Ngurah Rai, Selasa, 9 Desember 2025. Tambahan tiga poin ini memastikan Bali lolos ke semifinal sebagai juara Grup A. Di babak empat besar, Bali akan berhadapan […]

expand_less