Peringatan May Day di Renon,Pekerja Tuntut Hapus Perbudakan Halus Dan Revisi UU Cipta Kerja
- account_circle admin
- calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR, Matakompas.Com | Peringatan Hari Buruh International ( May Day) yang jatuh tiap tanggal 1 Mei umumnya diperingati oleh kalangan pekerja swasta.
Untuk wilayah Propinsi Bali tahun 2026 dilaksanakan secara terpusat di areal Lapangan Niti Mandala Renon pada hari Jumat pagi (1/5/2026) dengan mengusung tema “Satu Tekad Satu Tujuan Sejahtera Bersama” yang di motori oleh Disnaker Propinsi Bali.
Acara diisi acara jalan santai, pasar murah, cek kesehatan gratis serta undian doorpize. Hal ini dilakukan agar para buruh (pekerja) bisa berkumpul disatu titik bersama sama merayakan peringatan hari buruh sedunia.Sekitar 1500 peserta hadir dalam kegiatan yang diawali jalan santai yang dibuka langsung oleh Gubernur Bali,I Wayan Koster.
Dalam kemeriahan suasana, terlontar tiga tuntutan dari perwakilan pekerjaan yang meliputi: Menurut penghapusan sistem perbudakan yang pernah terjadi sejak lahirnya May Day yaitu gaji yang rendah.Dan sekarang diterapkan secara halus dengan Outsourcing dan PKWTT.
Kedua, menuntut pemerintah agar baik pusat maupun daerah agar mampu sebagai pengayom pekerja dan dunia usaha.Dan terakhir meminta kepada DPR dan DPRD agar segera merevisi UU Cipta Kerja sesuai Putusan MK No.168 yang memisahkan kembali UU Ketenagakerjaan dan mengawasi implementasinya di lapangan.
Usai kegiatan, I Ketut Sunaba, S.H.,M.H. sebagai perwakilan Federasi Serikat Pekerja Bali ( F.SP Bali) yang turut hadir dalam acara tersebut bersama ratusan anggotanya mengatakan bahwa perayaan May Day tahun 2026 ini merupakan hal yang luar biasa baru pertama kali Disnaker Provinsi Bali melaksanakan kegiatan semacam ini atas desakan para buruh ( pekerjaan) yang didominasi oleh pekerja pariwisata.
“Kita patut apresiasi karena ini berarti Disnaker Provinsi Bali benar- benar menunjukkan kepeduliannya kepada kesejahteraan pekerja.Dan kita berharap,ketiga tuntutan kita tadi bisa segera terealisasi.
Kami sebagai Perwakilan Buruh ( pekerja )tidak akan menuntut banyak kepada Pemerintah maupun Pengusaha. Cukup dengan menganggap kami bagian dari organ perusahaan karena antara pengusaha dan pekerja pada dasarnya saling membutuhkan, begitu juga dengan pemerintah, kami para pekerja menyumbang PAD yang cukup besar dan cukup untuk menghidupi pemerintahan Kabupaten dari pajak penghasilan maupun devisa yang dihasilkan dari pariwisata. Janganlah kami dianggap pengemis datang ke kantor bupati. Disapa saja tidak. Ini akan mejadi catatan bagi buruh kedepannya,” keluh Wakil Ketua F.SP Bali ini.
“Harapan kami kedepan dengan momentum peringatam Hari Buruh International ( May Day) ini, mari kita saling mengingatkan betapa pentingnya kolaborasi Tripartit antara Pekerja, Pengusaha dan Pemerintah. Secara normatif memang posisi pekerja sangat rendah sejak lahirnya UU no 6 tahun 2023 tentang Ciptakerja hak-hak Pekerja banyak yang dikebiri bahkan dikerdilkan. Seperti hak pensiun, outsourching, PKWTT, tenaga asing dan lain-lain.
Namun hal-hal yang bersifat normatif bisa akan selesaikan dengan baik bilamana ada komunikasi maupun kolaborasi yang baik untuk kesejahteraan kita bersama baik pengusaha, pekerja maupun pemerintah. Dengan May Day ini juga kita kita ingatkan bahwa setiap orang yang menerima upah adalah Pekerja. Pekerja yang sejahtera akan mewujudkan usaha yang maju. Bilamana usah maju,pekerja akan sejahtera. Dan secara otomatis PAD akan tinggi untuk keberlangsungan pemerintahan,”pungkas Sunaba.( Bratayasa/red)
- Penulis: admin



Saat ini belum ada komentar