Breaking News
light_mode
Trending Tags

BTID Kembali Disorot, Kejati Bali Bongkar Dugaan Tukar Guling Hutan Negara di Lereng Gunung Agung

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARANGASEM – Dugaan polemik tukar guling lahan mangrove yang dikaitkan dengan proyek PT Bali Turtle Island Development (BTID) kini memasuki babak yang semakin serius. Setelah menelusuri lokasi di Jembrana, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melanjutkan pengusutan ke wilayah Karangasem dan menemukan fakta-fakta yang memantik perhatian publik.

Rabu (6/5), tim Kejati Bali turun langsung ke kawasan hutan Banjar Dinas Badeg Dukuh, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem. Lokasi yang berada sekitar tiga kilometer dari lereng Gunung Agung itu diduga menjadi bagian dari lahan penukar dalam skema tukar guling mangrove yang berkaitan dengan BTID.

Pengusutan dilakukan bersama lintas instansi, mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Timur, hingga Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.

Di lapangan, tim melakukan pengecekan dan pengukuran terhadap titik-titik yang disebut sebagai lahan tukar guling. Kawasan tersebut diketahui berada dalam area hutan yang dikelola KPH Bali Timur, ditumbuhi kopi, bambu, serta vegetasi hutan lainnya. Akses menuju lokasi pun tidak mudah. Jalan menanjak dan licin harus dilalui untuk membuka tabir awal proses tukar guling yang kini menjadi sorotan tajam publik Bali.

Dari data BPN Karangasem, total lahan tukar guling di wilayah Karangasem mencapai sekitar 40,2 hektare. Sebanyak 12 hektare berada di Desa Sebudi dan terbagi dalam tiga blok, sementara sisanya sekitar 30 hektare tersebar di Kecamatan Kubu dalam empat blok berbeda.

Namun, muncul pertanyaan besar yang kini menggema di tengah masyarakat: bagaimana bisa lahan yang diduga masuk kawasan hutan negara dijadikan tanah penukar?

Pertanyaan itu menjadi titik krusial dalam penyidikan yang tengah berjalan.

Kepala Seksi Pengendalian Operasi Tindak Pidana Khusus Kejati Bali, Anak Agung Ngurah Jayalantara, menegaskan pihaknya masih mengumpulkan data dan mencocokkan seluruh informasi agar tidak keliru dalam mengambil kesimpulan hukum.

“Tujuannya agar kami tidak salah dalam membuat analisa yuridis terkait luasan maupun status lahannya. Kami masih mendalami asal-usul tanah, apakah berasal dari SHM, konversi, atau bentuk lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, proses ini tidak sederhana karena menyangkut persoalan batas kawasan hutan dan sinkronisasi data antarinstansi. Karena itu, pengukuran langsung di lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan fakta sebenarnya.

Kasus ini juga masih berkaitan dengan penyidikan umum mengenai 106 sertifikat, termasuk kawasan mangrove yang disebut masuk dalam Ruang Terbuka Hijau (RTH) 10 dan dikaitkan dengan proyek BTID.

“Kalau memang ditemukan pelanggaran tentu akan kami proses. Tapi kalau tidak ada, kami juga akan menyampaikan apa adanya. Prinsip kami mencari kebenaran secara objektif,” tegas Jayalantara.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem, I Made Arya Sanjaya, mengatakan pihaknya hanya memastikan letak, luas, serta riwayat penguasaan bidang tanah yang diperiksa.

“Kami memastikan secara detail bidang-bidang tersebut berada di mana, apakah sudah bersertifikat atau belum, dan bagaimana riwayat penguasaannya,” jelasnya.

Dari penelusuran sementara, BPN mengaku belum menemukan sertifikat atas nama PT BTID di lokasi yang diperiksa.

Ia juga menegaskan bahwa mekanisme tukar menukar kawasan hutan sepenuhnya menjadi kewenangan instansi kehutanan, bukan BPN.

“Kalau itu kawasan hutan, proses tukar menukar berada di ranah kehutanan. BPN tidak melakukan registrasi seperti pada tanah hak biasa,” katanya.

Kini, hasil pengukuran dan identifikasi masih dianalisis Kejati Bali. Publik pun menanti, apakah pengusutan ini akan membuka fakta baru terkait legalitas lahan penukar BTID, atau justru mengungkap adanya persoalan serius dalam proses tukar guling kawasan hutan di Bali.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkendala Biaya, Pemulangan Jenazah TKI asal Ende yang Meninggal di Malaysia Butuh Uluran Tangan

    Terkendala Biaya, Pemulangan Jenazah TKI asal Ende yang Meninggal di Malaysia Butuh Uluran Tangan

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 966
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com – Kesedihan menimpah keluarga almarhum Efridus Mario, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang meninggal di Malaysia. Efridus Mario, pria asal Kabupaten Ende, Kecamatan Nangapanda, Desa Tiweria. Saat ini jenazah TKI tersebut berada di Kupang namun masih terkendala biaya untuk pemulangan ke Flores kampung halamannya. Jenazah saat ini sedang disemayamkan di rumah Singgah Susteran […]

  • Hadiri Peringatan HARSIARNAS ke-93, Ibu Putri Koster Pesankan Penyedia Informasi untuk Menjaga Integritas dan Kualitas Siaran

    Hadiri Peringatan HARSIARNAS ke-93, Ibu Putri Koster Pesankan Penyedia Informasi untuk Menjaga Integritas dan Kualitas Siaran

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Ibu Putri Koster, sebagai penerima lifetime achievement dari KPID Bali, mengucapkan rasa bangganya terhadap para jurnalis, pembawa acara, dan penyedia informasi yang berperan mengedukasi serta menyajikan siaran positif berdasarkan data dan fakta yang terjadi. Menurutnya, sebuah berita atau siaran akan memiliki nilai dan kualitas apabila yang disajikan memberikan informasi yang jelas, transparan, […]

  • Pake Kop Surat Palsu Minta THR Pengusaha Hotel, Anggota Polsek Menteng Dicopot dari Jabatannya

    Pake Kop Surat Palsu Minta THR Pengusaha Hotel, Anggota Polsek Menteng Dicopot dari Jabatannya

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 701
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Aipda Anwar, anggota Polsek Menteng, Jakarta Pusat, dicopot setelah ketahuan meminta THR ke pengusaha hotel dengan kop surat palsu. Surat tersebut berisi permintaan uang THR untuk anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan.   Kapolsek Metro Menteng, Kompol Reha Rahandi, menjelaskan bahwa Anwar membuat surat tersebut tanpa izin atasan dan mencatut tiga nama anggota polisi lain. […]

  • Viral Lawan Polisi di Denpasar, WN Italia Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

    Viral Lawan Polisi di Denpasar, WN Italia Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com — Aksi seorang warga negara asing asal Italia berinisial GI (24) yang terekam melawan petugas kepolisian di Denpasar berujung deportasi. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi memulangkan yang bersangkutan ke negaranya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, menggunakan maskapai Qatar Airways dengan tujuan Doha. Kasus ini […]

  • Usai Penjemputan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, Ribuan Warga Serbu Jajanan Gratis

    Usai Penjemputan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, Ribuan Warga Serbu Jajanan Gratis

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Ribuan masyarakat Kuningan mendapatkan kesempatan menikmati jajanan gratis dalam acara Syukuran Rahayat yang digelar di Lapangan Pandapa Paramarta. Acara ini diadakan sebagai bentuk syukuran atas dilantiknya Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., dan Hj. Tuti Andriani, S.H., M.Kn., sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuningan periode 2025–2030. Kegiatan Syukuran Rahayat ini berlangsung meriah bukan […]

  • Hapkido Bengkulu Kian Berkembang, Kadispora: Atlet Berprestasi di Ajang Nasional

    Hapkido Bengkulu Kian Berkembang, Kadispora: Atlet Berprestasi di Ajang Nasional

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Cabang olahraga Hapkido di Provinsi Bengkulu terus mengalami perkembangan pesat. Prestasi membanggakan kembali diraih oleh atlet Bengkulu, Riky Marantika, yang sukses meraih medali perunggu dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Hapkido, seni bela diri asal Korea Selatan, dikenal dengan teknik pertahanan diri yang efektif dan perpaduan unsur bela diri […]

expand_less