Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Aniaya Sopir Setwan di Tempat Hiburan, Oknum Anggota DPRD Klungkung Dilaporkan ke Polisi

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GIANYAR — Dugaan penganiayaan yang menyeret nama seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Klungkung menjadi sorotan publik. Legislator asal Nusa Penida dari Fraksi Gerindra, I Ketut Dadi, dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga melakukan pemukulan terhadap sopir Sekretariat DPRD (Setwan) Klungkung, I Wayan Murdiana.

Insiden tersebut diduga terjadi di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jalan By-pass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Senin malam (25/5/2026). Kasus ini tak hanya memicu perhatian karena dugaan kekerasan fisik, namun juga memunculkan pertanyaan publik mengenai etika pejabat publik yang diduga berada di tempat hiburan pada jam kerja.

Berdasarkan keterangan korban, pertemuan bermula dari ajakan melalui sambungan telepon sekitar pukul 14.00 WITA untuk menemani minum. Korban kemudian datang ke lokasi sekitar pukul 16.30 WITA. Situasi disebut berubah tegang ketika korban menolak tawaran untuk menggunakan layanan pemandu lagu atau lady companion (LC).

“Saat itu dia memang minum bersama saya. Dia sempat menawarkan LC, tapi saya menolak. Tidak lama kemudian dia keluar room, lalu masuk lagi dan langsung memukul saya,” ujar Murdiana saat dikonfirmasi, Selasa (26/5/2026).

Korban mengaku pemukulan terjadi secara tiba-tiba di dalam room karaoke sekitar pukul 21.00 WITA. Merasa terancam, ia memilih keluar ruangan untuk mencari bantuan sekaligus saksi atas kejadian tersebut.

Akibat dugaan penganiayaan itu, Murdiana mengalami luka lebam pada bagian pelipis, pipi kanan, dan dagu sebelah kiri. Ia kemudian menjalani pemeriksaan medis dan visum di RSUD Klungkung guna kepentingan proses hukum.

Karena lokasi kejadian berada di wilayah Gianyar, laporan diarahkan ke Polres Gianyar. Korban yang diketahui berstatus pegawai P3K paruh waktu di lingkungan Setwan Klungkung menegaskan tetap akan menempuh jalur hukum meskipun menyadari adanya risiko terhadap pekerjaannya.

“Saya tetap lanjut. Kalaupun nanti saya dipecat, saya siap ambil risiko,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda I Gusti Ngurah Suardita, menyampaikan pihaknya masih melakukan pengecekan terkait informasi laporan tersebut.

“Hingga saat ini kami masih melakukan pengecekan, baik di Polres maupun Polsek jajaran. Jika laporan sudah resmi masuk, akan kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang pejabat daerah. Selain proses hukum yang tengah berjalan, sorotan juga mengarah pada aspek moralitas, etika jabatan, dan disiplin pejabat publik dalam menjalankan tugasnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor maupun DPRD Kabupaten Klungkung terkait dugaan insiden tersebut.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BEM Persatuan Indonesia: Hukum Harus Berjalan Tanpa Pandang Jabatan

    BEM Persatuan Indonesia: Hukum Harus Berjalan Tanpa Pandang Jabatan

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Di tengah berjalannya proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara periode 2018–2026 dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp5 triliun, kalangan mahasiswa menegaskan posisi tegas demi menjaga keutuhan negara hukum. Hal ini disampaikan oleh Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya sekaligus Koordinator Pusat BEM PERSATUAN INDONESIA Maulana […]

  • Terdakwa Mafia Tanah Charlie Chandra Dituntut 5 Tahun Penjara

    Terdakwa Mafia Tanah Charlie Chandra Dituntut 5 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 545
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Tangerang – Jaksa Penuntut Umum (JPU) jatuhi hukuman 5 tahun penjara terhadap terdakwa Charlie Chandra dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Tangerang. Putusan tersebut dibacakan langsung dihadapan Majelis Hakim, pada Selasa 05 Agustus 2025, sekira pukul 11.10 WIB. JPU memaparkan pokok-pokok perkara terdakwa Charlie Chandra yang disetujui oleh Majelis Hakim. Menurut […]

  • Gubernur Koster Rotasi dan Promosi Enam Pimpinan OPD Tekankan Kerja Cepat dan Lurus

    Gubernur Koster Rotasi dan Promosi Enam Pimpinan OPD Tekankan Kerja Cepat dan Lurus

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Pelantikan berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa, 3 Pebruari 2026. Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Gubernur Bali Nomor 175/04-C/HK/2026. Sejumlah pejabat yang dilantik merupakan hasil rotasi jabatan serta promosi dari pejabat administrator di […]

  • Kuasa Hukum Tatan Sudjana, Iswan Samma, S.H., Adukan Lelang Sepihak oleh Oke Aset dan Bank BJB, Siap Tempuh Jalur Hukum

    Kuasa Hukum Tatan Sudjana, Iswan Samma, S.H., Adukan Lelang Sepihak oleh Oke Aset dan Bank BJB, Siap Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Bandung, jarrakpos.com | Kuasa hukum Tatan Sudjana, Iswan Samma, S.H., telah melayangkan pengaduan resmi terkait dugaan lelang sepihak yang dilakukan oleh Oke Aset dan Bank BJB di Bandung. Pengaduan ini telah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan disertai dengan permintaan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menghentikan proses lelang yang diduga […]

  • Yayasan Cahaya Cinta Kasih Bersama SOUL Community Gelar “SOUL Action Donor Darah” di UDD PMI Kabupaten Tabanan

    Yayasan Cahaya Cinta Kasih Bersama SOUL Community Gelar “SOUL Action Donor Darah” di UDD PMI Kabupaten Tabanan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com – Yayasan Cahaya Cinta Kasih (YCCK) bersama SOUL Community Tabanan-Jembrana kembali menggelar kegiatan sosial SOUL Action Donor Darah sebagai wujud nyata semangat “Berbagi dan Melayani”. Kegiatan yang berlangsung di UDD PMI Kabupaten Tabanan ini menjadi bentuk kepedulian nyata terhadap kebutuhan stok darah bagi masyarakat. Inisiatif luar biasa ini dihadiri oleh 24 orang pendaftar, […]

  • PT TSM Hadir Sebagai Solusi Sumber Pendapatan Daerah di Tapanuli Selatan

    PT TSM Hadir Sebagai Solusi Sumber Pendapatan Daerah di Tapanuli Selatan

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 988
    • 0Komentar

    Tapsel, (JarrakPos)- Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tapanuli Selatan tahun 2025 menghadapi tekanan berat akibat keterbatasan ruang fiskal. Kondisi ini menyebabkan banyak program pembangunan daerah harus tertunda. Menghadapi tantangan ini, Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan, menegaskan komitmennya dalam mencari solusi. “Kami sedang memperjuangkan program pusat dan provinsi agar dapat masuk ke sini, serta […]

expand_less