Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Ketut Boping Soroti Tata Tertib DPRD Bali: Minta Pembahasan Rekomendasi Pansus Lewat Bamus, Jangan Terburu-buru Diserahkan ke Eksekutif

Ketut Boping Soroti Tata Tertib DPRD Bali: Minta Pembahasan Rekomendasi Pansus Lewat Bamus, Jangan Terburu-buru Diserahkan ke Eksekutif

  • account_circle admin
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Anggota DPRD Provinsi Bali dari Daerah Pemilihan Tabanan, I Ketut Suryadi S.Sos., M.Si atau yang akrab disapa Ketut Boping, menyatakan sependapat dengan pandangan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP), I Made Supartha, yang menginginkan rekomendasi Pansus diproses sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD sebelum disampaikan kepada pihak eksekutif.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketut Boping dalam Rapat Paripurna ke-40 (Intern) DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar pada Jumat (19/6/2026) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali.

Menurut Ketut Boping, setiap rekomendasi yang dihasilkan Pansus merupakan produk politik DPRD yang memiliki konsekuensi kelembagaan. Karena itu, pembahasannya tidak boleh dilakukan secara terburu-buru, melainkan harus melalui tahapan yang telah diatur dalam tata tertib agar memiliki legitimasi yang kuat.

Ia menegaskan, apabila masih terdapat hal-hal yang perlu didiskusikan, diperdebatkan, maupun disempurnakan, maka seluruh proses tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu di internal DPRD sebelum rekomendasi diserahkan kepada pemerintah.

“Kalau memang masih ada hal-hal yang perlu didiskusikan, dibahas, atau diperdebatkan, maka itu harus dilakukan terlebih dahulu. Jangan kesannya hanya dibacakan sebentar lalu langsung disampaikan kepada eksekutif,” tegasnya.

Ketut Boping menilai mekanisme pembahasan yang komprehensif merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Dengan demikian, setiap rekomendasi yang dihasilkan benar-benar matang, dapat dipertanggungjawabkan, dan memiliki kekuatan politik maupun administratif.

Ia juga menaruh perhatian terhadap peran Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bali yang dinilainya harus kembali ditempatkan sebagai forum strategis dalam menentukan agenda dan mekanisme persidangan.

Menurutnya, apabila terjadi perubahan agenda rapat, sekalipun hanya membutuhkan waktu singkat, Bamus tetap harus bersidang terlebih dahulu untuk memberikan persetujuan sehingga seluruh proses tetap berjalan sesuai tata tertib.

“Saya melihat selama ini kesakralan Bamus mulai berkurang. Padahal Bamus memiliki posisi yang sangat penting, sama pentingnya dengan Badan Anggaran. Jangan sampai mekanisme yang sudah diatur justru diabaikan,” ujarnya.

Politisi yang akrab disapa Ketut Boping itu mengaku selama ini tidak banyak menyampaikan kritik terkait persoalan mekanisme persidangan. Namun menurutnya, sudah saatnya seluruh anggota DPRD kembali menegakkan disiplin terhadap tata tertib dan menghormati setiap prosedur kelembagaan.

Ia menegaskan bahwa penguatan fungsi Bamus bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga marwah lembaga legislatif agar setiap keputusan yang diambil memiliki dasar prosedural yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Ke depan mari kita disiplin. Bamus harus dikembalikan pada fungsi dan kewibawaannya. Setiap perubahan agenda semestinya dibahas terlebih dahulu melalui Bamus sehingga keputusan yang diambil benar-benar sah sesuai mekanisme,” pungkasnya.

Sikap Ketut Boping tersebut sejalan dengan pandangan Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, yang sebelumnya juga menegaskan bahwa rekomendasi Pansus harus diproses melalui mekanisme kelembagaan DPRD sesuai tata tertib sebelum diparipurnakan

Ketut Boping Sependapat dengan Ketua Pansus TRAP: Rekomendasi Harus Lewat Mekanisme dan Tata Tertib agar DPRD Lebih Disiplin

DENPASAR – Anggota DPRD Provinsi Bali dari Daerah Pemilihan Tabanan, I Ketut Suryadi atau yang akrab disapa Ketut Boping, menyatakan sependapat dengan pandangan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP), I Made Supartha, yang menginginkan rekomendasi Pansus diproses sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD sebelum disampaikan kepada pihak eksekutif.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketut Boping dalam Rapat Paripurna ke-40 (Intern) DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar pada Jumat (19/6/2026) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali.

Menurut Ketut Boping, setiap rekomendasi yang dihasilkan Pansus merupakan produk politik DPRD yang memiliki konsekuensi kelembagaan. Karena itu, pembahasannya tidak boleh dilakukan secara terburu-buru, melainkan harus melalui tahapan yang telah diatur dalam tata tertib agar memiliki legitimasi yang kuat.

Ia menegaskan, apabila masih terdapat hal-hal yang perlu didiskusikan, diperdebatkan, maupun disempurnakan, maka seluruh proses tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu di internal DPRD sebelum rekomendasi diserahkan kepada pemerintah.

“Kalau memang masih ada hal-hal yang perlu didiskusikan, dibahas, atau diperdebatkan, maka itu harus dilakukan terlebih dahulu. Jangan kesannya hanya dibacakan sebentar lalu langsung disampaikan kepada eksekutif,” tegasnya.

Ketut Boping menilai mekanisme pembahasan yang komprehensif merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Dengan demikian, setiap rekomendasi yang dihasilkan benar-benar matang, dapat dipertanggungjawabkan, dan memiliki kekuatan politik maupun administratif.

Ia juga menaruh perhatian terhadap peran Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bali yang dinilainya harus kembali ditempatkan sebagai forum strategis dalam menentukan agenda dan mekanisme persidangan.

Menurutnya, apabila terjadi perubahan agenda rapat, sekalipun hanya membutuhkan waktu singkat, Bamus tetap harus bersidang terlebih dahulu untuk memberikan persetujuan sehingga seluruh proses tetap berjalan sesuai tata tertib.

“Saya melihat selama ini kesakralan Bamus mulai berkurang. Padahal Bamus memiliki posisi yang sangat penting, sama pentingnya dengan Badan Anggaran. Jangan sampai mekanisme yang sudah diatur justru diabaikan,” ujarnya.

Politisi yang akrab disapa Ketut Boping itu mengaku selama ini tidak banyak menyampaikan kritik terkait persoalan mekanisme persidangan. Namun menurutnya, sudah saatnya seluruh anggota DPRD kembali menegakkan disiplin terhadap tata tertib dan menghormati setiap prosedur kelembagaan.

Ia menegaskan bahwa penguatan fungsi Bamus bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga marwah lembaga legislatif agar setiap keputusan yang diambil memiliki dasar prosedural yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Ke depan mari kita disiplin. Bamus harus dikembalikan pada fungsi dan kewibawaannya. Setiap perubahan agenda semestinya dibahas terlebih dahulu melalui Bamus sehingga keputusan yang diambil benar-benar sah sesuai mekanisme,” pungkasnya.

Sikap Ketut Boping tersebut sejalan dengan pandangan Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, yang sebelumnya juga menegaskan bahwa rekomendasi Pansus harus diproses melalui mekanisme kelembagaan DPRD sesuai tata tertib sebelum diparipurnakan maupun disampaikan kepada pihak eksekutif. Kesamaan pandangan tersebut mencerminkan dorongan agar seluruh proses pengambilan keputusan di DPRD Bali tetap mengedepankan aturan, disiplin kelembagaan, dan penghormatan terhadap mekanisme yang berlaku demi menjaga kredibilitas lembaga legislatif.

disampaikan kepada pihak eksekutif. Kesamaan pandangan tersebut mencerminkan dorongan agar seluruh proses pengambilan keputusan di DPRD Bali tetap mengedepankan aturan, disiplin kelembagaan, dan penghormatan terhadap mekanisme yang berlaku demi menjaga kredibilitas lembaga legislatif.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Motivasi Siswa untuk Merajut Mimpi, Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pimpim Upacara Bendera di SMKN 1 Nunukan

    Motivasi Siswa untuk Merajut Mimpi, Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pimpim Upacara Bendera di SMKN 1 Nunukan

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, memimpin upacara bendera di SMKN 1 Nunukan pada Senin pagi (13/01/2025). Dalam kesempatan tersebut, Dansatgas memberikan amanat inspiratif kepada para siswa, menekankan pentingnya merajut mimpi dan meraih asa untuk masa depan yang lebih baik. Dalam amanatnya, Letkol Arm Gde […]

  • Gawat, Desak Pemeriksaan Seluruh Perusahaan Sawit di Sulbar Diduga Langgar Kewajiban Plasma 20 Presen

    Gawat, Desak Pemeriksaan Seluruh Perusahaan Sawit di Sulbar Diduga Langgar Kewajiban Plasma 20 Presen

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Mamuju – Gelombang kritik terhadap perusahaan perkebunan sawit kembali mencuat di Sulawesi Barat. Seluruh perusahaan sawit yang beroperasi di provinsi ini diduga kuat telah mengabaikan kewajiban konstitusional untuk membangun kebun masyarakat (plasma) seluas minimal 20 persen dari total konsesi yang mereka kuasai. Kewajiban pembangunan kebun plasma merupakan amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang […]

  • Aksi Nyata Peduli Lingkungan, Perbarindo Bali Bersihkan Pantai Yeh Gangga dan Lepas 200 Tukik

    Aksi Nyata Peduli Lingkungan, Perbarindo Bali Bersihkan Pantai Yeh Gangga dan Lepas 200 Tukik

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    TABANAN – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Bali melepas 200 tukik dan aksi bersih-bersih Pantai Yeh Gangga, Kabupaten Tabanan, Minggu, 24 Mei 2026. Kegiatan aksi nyata peduli lingkungan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari BPR-BPRS Nasional Tahun 2026. Selain itu, DPD Perbarindo Bali juga memperkenalkan Theme Song Hari BPR-BPRS Nasional […]

  • Perang Melawan Penyalahgunaan OOT, BPOM RI Tegaskan: “Jangan Salahgunakan Obat, Gunakan Sesuai Resep Dokter”

    Perang Melawan Penyalahgunaan OOT, BPOM RI Tegaskan: “Jangan Salahgunakan Obat, Gunakan Sesuai Resep Dokter”

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) melalui aksi nasional yang digelar di Lobby Kantor Balai Besar POM di Denpasar, Bali. Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan tersebut dikemas dalam konferensi pers terkait pengungkapan barang bukti OOT sekaligus edukasi publik mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan […]

  • Ormas KITA Bicara Peluang Ketahanan Pangan di Banten

    Ormas KITA Bicara Peluang Ketahanan Pangan di Banten

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Tangerang – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Organisasi Masyarakat (Ormas) Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Provinsi Banten kembali menggelar rapat koordinasi dengan pengurus yang ada di Tangerang. Dalam rapat koordinasi tersebut, DPW Ormas KITA Banten membahas terkait bagaimana membangun kemandirian ekonomi organisasi dan ketahanan pangan. “Tadi kita melakukan rapat konsolidasi internal organisasi demi kesejahteraan masyarakat […]

  • Kinerja Keuangan Memuaskan, Bank Bengkulu Catat Kinerja Positif di 2024, Aset Tembus Rp 10,35 Triliun, Laba Bersih Rp 100,34 Miliar

    Kinerja Keuangan Memuaskan, Bank Bengkulu Catat Kinerja Positif di 2024, Aset Tembus Rp 10,35 Triliun, Laba Bersih Rp 100,34 Miliar

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.065
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu (Bank Bengkulu) berhasil mencatat pertumbuhan kinerja yang impresif sepanjang tahun 2024 . Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 yang digelar di Aula Moechtar Azehari, Graha Bank Bengkulu, Kamis (20/3/2025, bank ini melaporkan laba bersih sebesar Rp100,34 miliar , meningkat 20,96% (yoy) di tengah tekanan industri perbankan daerah […]

expand_less