Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dinamika Pansus TRAP Memanas, Golkar Mundur di Tengah Jalan, Dewa Jack Pastikan Kinerja DPRD Bali Tetap On Track hingga Oktober

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • visibility 25
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Dinamika politik di internal DPRD Provinsi Bali kembali memanas menyusul keputusan Fraksi Partai Golkar mundur dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP). Keputusan tersebut memunculkan beragam respons dan memantik perdebatan mengenai keberlanjutan masa tugas pansus yang masih menjalankan penyelesaian sejumlah persoalan strategis.

Polemik bermula setelah Fraksi Golkar memutuskan menarik tiga anggotanya dari Pansus TRAP. Langkah tersebut diambil dengan alasan bahwa masa tugas pansus dinilai telah berakhir sehingga aktivitas lanjutan dikhawatirkan berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Di sisi lain, pimpinan Pansus TRAP menilai keputusan itu dilakukan secara sepihak dan menegaskan bahwa pansus masih memiliki dasar hukum untuk menyelesaikan sejumlah agenda yang telah disepakati bersama.

Menanggapi dinamika tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya atau yang akrab disapa Dewa Jack, menegaskan bahwa perbedaan pandangan di lingkungan legislatif merupakan bagian yang wajar dalam proses demokrasi.

Ditemui usai memimpin rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (20/7/2026), Dewa Jack mengatakan bahwa hingga kini pimpinan DPRD belum menerima surat resmi terkait keputusan Fraksi Golkar untuk mundur dari Pansus TRAP.

“Karena surat pengajuannya secara resmi belum ada di meja pimpinan, kami masih menunggu. Langkah kami selanjutnya adalah memfasilitasi ruang dialog melalui Rapat Pimpinan (Rapim) bersama seluruh pimpinan fraksi dan pimpinan pansus untuk mencari titik temu,” ujar Dewa Jack.

Menurutnya, adanya perbedaan penafsiran terhadap Tata Tertib DPRD justru menunjukkan meningkatnya perhatian seluruh anggota dewan terhadap aspek akuntabilitas dan tata kelola kelembagaan. Karena itu, seluruh persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam tata tertib, bukan melalui perdebatan di ruang publik.

Meski Golkar memilih mundur di tengah perjalanan Pansus TRAP, Dewa Jack memastikan agenda kerja DPRD tetap berjalan sesuai rencana. Ia menegaskan bahwa berdasarkan keputusan bersama yang telah disepakati sebelumnya, masa kerja Pansus TRAP tetap berlaku hingga 6 Oktober 2026.

Perpanjangan masa tugas tersebut dinilai penting karena masih terdapat tujuh laporan masyarakat terkait persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan yang harus dituntaskan sebelum pansus menyampaikan laporan akhir kepada rapat paripurna DPRD Bali.

“Pansus tetap bekerja sesuai jadwal yang telah diputuskan. Kami ingin memastikan seluruh persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dapat diselesaikan secara tuntas dan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dewa Jack juga menyampaikan bahwa hingga saat ini pimpinan DPRD belum memiliki agenda untuk melakukan pergantian ataupun penambahan anggota pansus dari fraksi lain. Fokus utama pimpinan dewan saat ini adalah menjaga stabilitas internal sekaligus memastikan seluruh alat kelengkapan dewan tetap dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bali memilih mengambil posisi netral terhadap polemik yang berkembang. Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, menegaskan bahwa persoalan Pansus TRAP merupakan ranah DPRD, sedangkan keputusan Fraksi Golkar merupakan urusan internal partai politik yang tidak akan diintervensi oleh pihak eksekutif.

“Persoalan Pansus itu adalah keputusan DPRD. Kaitannya dengan keputusan internal Partai Golkar tersebut, kami tidak akan pernah berani mencampuri keputusan ini,” ujar Giri Prasta.

Dengan sikap tersebut, DPRD Bali berharap dinamika politik yang berkembang dapat diselesaikan melalui mekanisme kelembagaan sehingga tidak mengganggu penyelesaian berbagai persoalan strategis yang tengah ditangani Pansus TRAP. Seluruh rekomendasi yang dihasilkan nantinya diharapkan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat serta penguatan tata kelola aset, tata ruang, dan perizinan di Provinsi Bali.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Pembina Flobamora Tindak Tegas Oknum Pencoreng Nama Baik

    Dewan Pembina Flobamora Tindak Tegas Oknum Pencoreng Nama Baik

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Aksi nekad Yulius Moruk (20), pria asal Belu, Nusa Tenggara Timur, yang mengendarai motor secara ugal-ugalan di Denpasar tanpa helm dan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi hingga nyaris menabrak petugas, menuai respons keras dari Dewan Pembina Flobamora Bali. Dewan Pembina Flobamora menilai tindakan tersebut telah mencoreng nama baik warga asal NTT di […]

  • Sepakan Bola Mas Prananda dan 8 Ketua DPD Tandai Gelaran Soekarno Cup 2 di Bali

    Sepakan Bola Mas Prananda dan 8 Ketua DPD Tandai Gelaran Soekarno Cup 2 di Bali

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Sepakan bola ke gawang oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Ekonomi Digital Prananda Prabowo (Mas Prananda), Sekjen Hasto Kristiyanto dan delapan Ketua DPD menandai bergulirnya Liga Kampung Soekarno Cup 2025 di Stadion Ngurah Rai Denpasar Bali, Jumat 5 Desember 2025. Ketua Panitia Soekarno Cup 2025 I Made Agus […]

  • Kapuspenkum Kejagung Ingatkan Jurnalis Agar Pahami KUHP Baru

    Kapuspenkum Kejagung Ingatkan Jurnalis Agar Pahami KUHP Baru

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar menyebutnya pentingnya pemahaman mendalam bagi insan media terkait delik pers baru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berpotensi bersinggungan dengan kerja jurnalistik. “Beberapa poin krusial terkait, martabat Presiden dan Wakil Presiden Pasal 218 KUHP Baru, Pasal ini yang mengatur penyerangan kehormatan atau […]

  • Photobox Vintage Bung Karno Hadir di Bali, Cara Kreatif Generasi Muda Mengenal Sang Proklamator

    Photobox Vintage Bung Karno Hadir di Bali, Cara Kreatif Generasi Muda Mengenal Sang Proklamator

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR — Perayaan Bulan Bung Karno 2026 di Bali tidak hanya menghadirkan pertunjukan teater kolosal tentang perjalanan hidup Ir. Soekarno, tetapi juga menghadirkan inovasi kreatif yang menyasar generasi muda melalui konsep photobox vintage bertema Bung Karno. Konsep photobox kekinian yang kini menjadi tren di kalangan anak muda Bali tersebut dikolaborasikan dengan nuansa sejarah perjuangan Sang […]

  • Kos-Kosan Warga Lokal Terdesak Modal Bule, Agung Alit Wiraputra: Jangan Biarkan Nominee Merusak Investasi Bali

    Kos-Kosan Warga Lokal Terdesak Modal Bule, Agung Alit Wiraputra: Jangan Biarkan Nominee Merusak Investasi Bali

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR – Gelombang investasi asing di Bali kembali menjadi sorotan. Di tengah derasnya modal yang masuk ke Pulau Dewata, pelaku usaha lokal mengaku semakin sulit bersaing, terutama di sektor properti, akomodasi, hospitality, hingga usaha rumah kos. Kondisi tersebut disampaikan Ketua Masyarakat Agrobisnis dan Agroindustri Indonesia (MAI) Bali, Dr. AA Ngurah Alit Wiraputra, S.H., M.Kn., saat […]

  • PS Malaka ke 16 Besar ETMC 2025: Malam Ketika Kapten Menghidupkan Harapan

    PS Malaka ke 16 Besar ETMC 2025: Malam Ketika Kapten Menghidupkan Harapan

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 22
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- 21 November 2025 menjadi malam yang tak akan mudah dilupakan oleh masyarakat Malaka. PS Malaka menang 4–2 atas Persewa Waingapu dan memastikan diri lolos ke Babak 16 Besar ETMC 2025. Namun kisah ini bukan sekadar tentang skor akhir. Ini adalah cerita tentang keteguhan, kebangkitan, dan bagaimana satu tim dipimpin satu kapten memilih untuk […]

expand_less