Dinamika Pansus TRAP Memanas, Golkar Mundur di Tengah Jalan, Dewa Jack Pastikan Kinerja DPRD Bali Tetap On Track hingga Oktober
- account_circle admin
- calendar_month 21 jam yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Dinamika politik di internal DPRD Provinsi Bali kembali memanas menyusul keputusan Fraksi Partai Golkar mundur dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP). Keputusan tersebut memunculkan beragam respons dan memantik perdebatan mengenai keberlanjutan masa tugas pansus yang masih menjalankan penyelesaian sejumlah persoalan strategis.
Polemik bermula setelah Fraksi Golkar memutuskan menarik tiga anggotanya dari Pansus TRAP. Langkah tersebut diambil dengan alasan bahwa masa tugas pansus dinilai telah berakhir sehingga aktivitas lanjutan dikhawatirkan berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Di sisi lain, pimpinan Pansus TRAP menilai keputusan itu dilakukan secara sepihak dan menegaskan bahwa pansus masih memiliki dasar hukum untuk menyelesaikan sejumlah agenda yang telah disepakati bersama.
Menanggapi dinamika tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya atau yang akrab disapa Dewa Jack, menegaskan bahwa perbedaan pandangan di lingkungan legislatif merupakan bagian yang wajar dalam proses demokrasi.
Ditemui usai memimpin rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (20/7/2026), Dewa Jack mengatakan bahwa hingga kini pimpinan DPRD belum menerima surat resmi terkait keputusan Fraksi Golkar untuk mundur dari Pansus TRAP.
“Karena surat pengajuannya secara resmi belum ada di meja pimpinan, kami masih menunggu. Langkah kami selanjutnya adalah memfasilitasi ruang dialog melalui Rapat Pimpinan (Rapim) bersama seluruh pimpinan fraksi dan pimpinan pansus untuk mencari titik temu,” ujar Dewa Jack.
Menurutnya, adanya perbedaan penafsiran terhadap Tata Tertib DPRD justru menunjukkan meningkatnya perhatian seluruh anggota dewan terhadap aspek akuntabilitas dan tata kelola kelembagaan. Karena itu, seluruh persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam tata tertib, bukan melalui perdebatan di ruang publik.
Meski Golkar memilih mundur di tengah perjalanan Pansus TRAP, Dewa Jack memastikan agenda kerja DPRD tetap berjalan sesuai rencana. Ia menegaskan bahwa berdasarkan keputusan bersama yang telah disepakati sebelumnya, masa kerja Pansus TRAP tetap berlaku hingga 6 Oktober 2026.
Perpanjangan masa tugas tersebut dinilai penting karena masih terdapat tujuh laporan masyarakat terkait persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan yang harus dituntaskan sebelum pansus menyampaikan laporan akhir kepada rapat paripurna DPRD Bali.
“Pansus tetap bekerja sesuai jadwal yang telah diputuskan. Kami ingin memastikan seluruh persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dapat diselesaikan secara tuntas dan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Dewa Jack juga menyampaikan bahwa hingga saat ini pimpinan DPRD belum memiliki agenda untuk melakukan pergantian ataupun penambahan anggota pansus dari fraksi lain. Fokus utama pimpinan dewan saat ini adalah menjaga stabilitas internal sekaligus memastikan seluruh alat kelengkapan dewan tetap dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bali memilih mengambil posisi netral terhadap polemik yang berkembang. Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, menegaskan bahwa persoalan Pansus TRAP merupakan ranah DPRD, sedangkan keputusan Fraksi Golkar merupakan urusan internal partai politik yang tidak akan diintervensi oleh pihak eksekutif.
“Persoalan Pansus itu adalah keputusan DPRD. Kaitannya dengan keputusan internal Partai Golkar tersebut, kami tidak akan pernah berani mencampuri keputusan ini,” ujar Giri Prasta.
Dengan sikap tersebut, DPRD Bali berharap dinamika politik yang berkembang dapat diselesaikan melalui mekanisme kelembagaan sehingga tidak mengganggu penyelesaian berbagai persoalan strategis yang tengah ditangani Pansus TRAP. Seluruh rekomendasi yang dihasilkan nantinya diharapkan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat serta penguatan tata kelola aset, tata ruang, dan perizinan di Provinsi Bali.
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar