Breaking News
light_mode
Trending Tags

Integrasi AI dan Ancaman Etika: Ujian Profesionalisme Pers Modern

  • account_circle admin
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Jurnalis Media Siber, I Gd. Putu Wiguna (Ace Wiguna)

SURAKARTA | Profesionalisme jurnalis kini berdiri sebagai benteng pertahanan utama pers ditengah pesatnya perkembangan era digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Kehadiran teknologi informasi yang kian masif tidak hanya mengubah cara berita diproduksi, tetapi juga merombak total lanskap konsumsi informasi di masyarakat. Disatu sisi, teknologi memberikan kemudahan akses dan kecepatan arus berita. Namun disisi lain, fenomena ini melahirkan krisis akurasi dan penurunan kualitas karya jurnalistik.

Dalam situasi yang penuh disrupsi ini, komitmen terhadap nilai-nilai dasar jurnalistik menjadi satu-satunya acuan agar pers tidak kehilangan arah dan tetap dipercaya oleh publik.

Cengkraman Algoritma dan Ancaman Budaya Klik

Kondisi industri media hari ini sangat dipengaruhi oleh mekanisme algoritma media sosial dan mesin pencari (SEO). Sistem ini secara tidak langsung memaksa jurnalis dan perusahaan media untuk

terus-menerus mengejar jumlah klik, tayangan halaman (page views), serta lonjakan traffic

demi menjaga kelangsungan pendapatan iklan. Tekanan finansial yang begitu tinggi ini memicu munculnya fenomena clickbait dan sensasionalisme berita.

Akibatnya, jurnalis rentan

mengabaikan proses verifikasi dan konfirmasi yang menjadi ruh utama jurnalistik.

Pada saat yang sama, maraknya peredaran informasi palsu (hoaks) di media sosial menuntut jurnalis untuk bekerja ekstra keras dalam memilah mana data yang valid dan mana informasi yang menyesatkan sebelum disajikan kepada masyarakat.

Kaburnya Batasan Antara Jurnalis dan Pembuat Konten

Tantangan di era digital makin kompleks dengan maraknya fenomena jurnalisme warga (citizen

journalism), akun-akun gosip, serta hadirnya para pembuat konten (content creator) mandiri. Kondisi ini membuat publik sering kali kesulitan membedakan mana produk jurnalistik yang

sah dan mana yang sekadar opini pribadi atau hiburan. Batasan antara jurnalis profesional dan

pembuat konten pun menjadi semakin kabur. Padahal, secara prinsipil keduanya sangat

berbeda.

Pembuat konten bekerja secara bebas atas nama ekspresi personal tanpa terikat aturan ketat, sedangkan jurnalis profesional terikat oleh sistem hukum pers, mekanisme verifikasi

berlapis, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta tanggung jawab sosial atas setiap informasi

yang mereka publikasikan.

Dampak Kecerdasan Buatan (AI) dan Krisis Internal Media

Selain disrupsi media sosial, integrasi teknologi AI di ruang redaksi membawa dampak ganda yang cukup mengkhawatirkan.

Disatu sisi, AI dimanfaatkan untuk efisiensi penulisan berita-

berita pendek secara otomatis. Namun disisi lain, kebijakan efisiensi anggaran ini memicu

gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal bagi pekerja media.

Dari segi kualitas

informasi, penggunaan AI sangat rentan membawa bias data bawaan, risiko plagiarisme hingga penyalahgunaan informasi tanpa kontrol manusia.

 Kewajiban memanfaatkan AI demi efisiensi kerja berpotensi mengikis sentuhan manusiawi, sensitivitas empati dan ketelitian verifikasi.

Disamping itu, tekanan ekonomi perusahaan media kerap mendorong jurnalis melakukan swasensor (self-censorship) demi mengamankan kontrak iklan atau menghindari

konflik dengan pemilik modal.

Pedoman Etis dan Benteng Hukum di Era Baru

Menghadapi kompleksitas ancaman atas akurasi dan orisinalitas berita tersebut, regulasi yang adaptif sangat dibutuhkan. Untuk mengantisipasi dampak negatif teknologi modern,

Dewan Pers telah merilis Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman

Penggunaan AI dalam Karya Jurnalistik. Aturan ini hadir sebagai panduan untuk mengikat

kontrol etis para jurnalis dalam memanfaatkan teknologi tanpa mengorbankan integritas.

Profesionalisme jurnalis pada dasarnya merupakan komitmen mutlak seorang wartawan untuk menjalankan tugasnya dengan mengutamakan kebenaran, kepatuhan pada Kode Etik

Jurnalistik (KEJ), dan penguasaan standar kompetensi.

 KEJ harus tetap menjadi kompas utama untuk menyajikan berita yang berimbang (cover both sides) serta memberikan ruang klarifikasi yang adil bagi semua pihak.

Menjaga Roh Pers Sebagai Pilar Demokrasi

Pada akhirnya, profesionalisme jurnalis di era digital sangat ditentukan oleh kemampuan menjaga keseimbangan antara adopsi teknologi modern dan kepatuhan mutlak pada etika jurnalisme.

Jurnalis dituntut untuk terus meningkatkan literasi teknologi dan mematuhi pedoman penggunaan AI tanpa pernah mengorbankan fungsi esensial pers.

Pers tidak boleh redup menjadi sekadar mesin pembuat konten komersial. Ia harus tetap menjalankan peran utamanya sebagai pilar keempat demokrasi sebuah lembaga independen yang konsisten melakukan verifikasi, menjalankan uji fakta secara kritis, serta berdiri teguh menyuarakan kebenaran demi perlindungan kepentingan publik. ( I Gd. Putu Wiguna/Ace Wiguna).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi 4 DPRD: Pergub BOS Daerah, Solusi Tepat Penghapusan Pungutan Sekolah

    Komisi 4 DPRD: Pergub BOS Daerah, Solusi Tepat Penghapusan Pungutan Sekolah

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 745
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Dalam upaya merealisasikan penghapusan atau pembebasan pungutan sekolah atau komite sesuai dengan edaran Gubernur Bengkulu, Komisi 4 DPRD Provinsi Bengkulu dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  (Dikbu) Provinsi Bengkulu sepakat untuk mencari solusi alternatif. Salah satu solusinya adalah pembukaan rekening Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Ketua Komisi IV DPRD […]

  • Ahok Temesi Soroti Krisis Sampah Bali, Dorong Desa Jadi Pusat Ekonomi Sirkular dan Tolak Perluasan TPA

    Ahok Temesi Soroti Krisis Sampah Bali, Dorong Desa Jadi Pusat Ekonomi Sirkular dan Tolak Perluasan TPA

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    GIANYAR – Kepala Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, I Ketut Branayoga, SE, yang akrab disapa Ahok Temesi, menyampaikan keprihatinannya terhadap persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan besar di Bali. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Serap Aspirasi Masyarakat tentang Konstitusi yang digelar Anggota DPD RI sekaligus anggota MPR RI Provinsi Bali, Ni […]

  • BTID Kembali Disorot, Kejati Bali Bongkar Dugaan Tukar Guling Hutan Negara di Lereng Gunung Agung

    BTID Kembali Disorot, Kejati Bali Bongkar Dugaan Tukar Guling Hutan Negara di Lereng Gunung Agung

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    KARANGASEM – Dugaan polemik tukar guling lahan mangrove yang dikaitkan dengan proyek PT Bali Turtle Island Development (BTID) kini memasuki babak yang semakin serius. Setelah menelusuri lokasi di Jembrana, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melanjutkan pengusutan ke wilayah Karangasem dan menemukan fakta-fakta yang memantik perhatian publik. Rabu (6/5), tim Kejati Bali turun langsung ke kawasan hutan […]

  • Diduga Ada Kepentingan Purnawirawan Jenderal, IPW : Penetapan Tersangka Terhadap Dua Advokat Tindakan Kriminal ?

    Diduga Ada Kepentingan Purnawirawan Jenderal, IPW : Penetapan Tersangka Terhadap Dua Advokat Tindakan Kriminal ?

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 762
    • 0Komentar

    Jakarta , (JarrakPos)- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak dilakukan evaluasi dan pengawasan oleh Kabareskrim Komjen Wahyu Widada terhadap kinerja Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri atas penetapan tersangka terhadap dua orang advokat Hendra Sianipar dan Sopar Jepry Napitupulu yang dipersangkakan turut serta membuat surat kuasa palsu atau turut serta menggunakan surat kuasa palsu atas […]

  • Hadiri Rapat Konsultasi DPD RI, Wagub Giri Prasta Tegaskan Arah Pembangunan Bali Berbasis Ekonomi Kerthi

    Hadiri Rapat Konsultasi DPD RI, Wagub Giri Prasta Tegaskan Arah Pembangunan Bali Berbasis Ekonomi Kerthi

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR – Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui penguatan investasi berkualitas, transformasi ekonomi, dan pembangunan infrastruktur ramah lingkungan. Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Konsultasi bersama Wakil Ketua DPD RI Bidang Otonomi Daerah, Politik, dan Hukum, anggota DPD RI, serta Menteri Koordinator Bidang […]

  • Disambut Meriah di Haitimuk, PS Malaka Pulang dengan Kepala Tegak: 8 Besar ETMC 2025 Jadi Modal Menuju 2026

    Disambut Meriah di Haitimuk, PS Malaka Pulang dengan Kepala Tegak: 8 Besar ETMC 2025 Jadi Modal Menuju 2026

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 10
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com– Pemerintah Kabupaten Malaka menggelar acara penyambutan resmi bagi para pemain dan official PS Malaka di Rumah Jabatan Bupati Haitimuk, Rabu (3/12/2025), setelah tim kebanggaan warga perbatasan ini menuntaskan perjuangannya di ETMC 2025 Kabupaten Ende. Acara dipimpin langsung oleh Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS), didampingi Wakil Bupati Henri Melki Simu, serta dihadiri Ketua […]

expand_less