Breaking News
light_mode
Trending Tags

Alih Fungsi Lahan Ancam Status UNESCO Jatiluwih, DPW FBN RI Bali Angkat Suara

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TABANAN, Matakompas.com |  Dewan Pimpinan Wilayah Forum Bela Negara (DPW FBN) Republik Indonesia Provinsi Bali menyuarakan sikap tegas terhadap maraknya pelanggaran alih fungsi lahan, tata ruang, serta pembangunan masif di kawasan Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan. Kawasan ini diketahui telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) oleh UNESCO sejak tahun 2012.

Sejatinya, masyarakat Bali, khususnya di Tabanan, telah memperjuangkan pengakuan Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia sejak 1990. Pengakuan resmi UNESCO akhirnya diberikan pada 29 Juni 2012 di Saint Petersburg, Rusia. Sejak awal, kesepakatan tersebut menegaskan bahwa pertanian dan budaya merupakan soko guru Bali, yang menjadi sumber lahirnya taksu Pulau Dewata.

Berdasarkan catatan, terdapat sekitar 360 hektar Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di kawasan Jatiluwih yang menjadi bagian inti WBD sekaligus penyangga Catur Angga Batukaru. Namun, sejak 2017 mulai muncul sejumlah pelanggaran, yang dinilai terjadi akibat lemahnya pengawasan dan penegakan aturan.

Salah satu kasus yang disorot adalah pelanggaran yang dilakukan oleh Gong Jatiluwih, yang pada 2017 menerima Surat Peringatan (SP) 1, disusul SP2, dan kembali diterbitkan SP3 pada 1 Desember 2025. Selain itu, tercatat ada 13 titik pelanggaran berupa restoran dan kafe di kawasan WBD Jatiluwih yang telah disegel oleh Satpol PP Pemprov Bali, karena dianggap melanggar tata ruang.

Bangunan-bangunan tersebut berdiri diatas lahan sawah dilindungi dan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Sejumlah usaha yang disebut melanggar diantaranya Villa Yeh Baat, The Rustic/Sunari Bali, Warung Manalagi, Cata Vaca Jatiluwih, Warung Wayan, Giri e-Bikes, Restoran Mentig hingga bangunan yang masih dalam tahap pembangunan, seperti Billy’s.

Maraknya alih fungsi lahan ini dinilai mencerminkan ketidakmampuan pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Tabanan maupun Pemerintah Provinsi Bali, dalam menjaga dan mengawasi kawasan Warisan Budaya Dunia yang ditetapkan oleh UNESCO.

Momentum Hari Bela Negara dimanfaatkan DPW FBN RI Bali untuk menyuarakan penyelamatan Jatiluwih. Ketua DPW FBN RI Bali, Ida Bagus Putu Parta SE., SH., menegaskan pentingnya ketegasan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan hukum.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan harus tegas dalam tegakkan aturan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi di kawasan WBD Jatiluwih, yaitu alih fungsi lahan,(LSD) Lahan Sawah Dilindungi, termasuk pelanggaran, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” tegas Putu Parta.

Ia mengingatkan bahwa status Subak Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga tanggung jawab besar agar tidak mencoreng kredibilitas Indonesia di mata dunia.

“Mengingat, subak dengan pola irigasi Jatiluwih ditetapkan sebagai WBD ( Warisan Budaya Dunia) oleh UNESCO pada 29 Juni 2012, di Saint Petersburg, Rusia, harus dijaga jangan sampai menimbulkan kegaduhan sehingga merusak kredibilitas warisan budaya dunia itu sendiri dimata dunia,” ujarnya.

Menurut Putu Parta, penegasan aturan perlu dikaitkan kembali dengan komitmen Indonesia terhadap Outstanding Universal Value (OUV) yang menjadi dasar pengakuan UNESCO. Selain itu, perlindungan lahan sawah juga telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, yang diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri ATR/BPN.

“Sangat disayangkan Subak Jatiluwih Berubah drastis, banyak munculnya bangunan baru yang melanggar Warisan Budaya Dunia (WBD) ditetapkan oleh UNESCO, bahkan seperti dibelakang yang kita lihat muncul bangunan baru dengan kontruksi baja berskala besar,” paparnya.

Sorotan serupa disampaikan Ketua Departemen Pendidikan Seni dan Budaya DPW FBN RI Bali, Pande Made Suardana BA., SPd., M.Si., yang menekankan pentingnya menjaga kawasan penyangga Catur Angga Batukaru sebagai bagian tak terpisahkan dari WBD.

“Terkait adanya penetapan Jatiluwih sebagai WBD tahun 2012, itu tidaklah gampang, pelaksanaan Catur Angga Batukaru sehingga, terjadinya pelanggaran dikawasan WBD Jatiluwih maka akan berimbas terhadap seni dan budaya itu sendiri,” urainya.

Ia menambahkan, pengakuan UNESCO terhadap Jatiluwih lahir dari perilaku tradisional masyarakat dalam mengolah sawah, mulai dari membajak dengan sapi hingga panen secara tradisional. Keberadaan Museum Subak di Tabanan, yang disebut sebagai satu-satunya di dunia, menjadi simbol apresiasi global terhadap sistem subak.

“Namun, jika pelanggaran tersebut terus berkelanjutan tidak tertutup kemungkinan WBD akan di cabut oleh UNESCO, hal tersebut akan berdampak merugikan Kabupaten Tabanan, Bali bahkan Negara,” pungkasnya. (red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imigrasi Ngurah Rai Meluncurkan Ruang Konseling SHADARMA Dorong Kesejahteraan Psikologis Pegawai

    Imigrasi Ngurah Rai Meluncurkan Ruang Konseling SHADARMA Dorong Kesejahteraan Psikologis Pegawai

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Kantor Imigrasi Ngurah Rai resmi meluncurkan Ruang Konseling SHADARMA, Rabu, 3 Desember 2025. Hal tersebut sebagai upaya penguatan pembinaan disiplin serta peningkatan kesejahteraan psikologis bagi seluruh pegawai. Peresmian berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran pimpinan Imigrasi Bali, pejabat struktural, Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, serta para pegawai. Agenda kegiatan meliputi penayangan video, penyampaian laporan, […]

  • Peringati Hari Bakti Ke 69, Pangdam IX/Udayana Gelar Syukuran Bersama Prajurit, Bersama Rakyat Menuju Indonesia Maju.

    Peringati Hari Bakti Ke 69, Pangdam IX/Udayana Gelar Syukuran Bersama Prajurit, Bersama Rakyat Menuju Indonesia Maju.

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DENPASAR, MataKompas.com – Suasana penuh makna dan kekhidmatan menyelimuti peringatan Hari Bakti Ke-69 Kodam IX/Udayana tahun 2026. Bertepatan dengan momen suci Hari Raya Idul Adha 1447 H, Kodam IX/Udayana menggelar acara syukuran yang dipimpin langsung oleh Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, di halaman depan Kantor Makorem 163/Wira Satya, Jalan PB. Sudirman, Denpasar, Bali. Rabu, […]

  • Dari Donor Darah ke Refleksi Diri: Cara YCCK Sentuh Hati Warga Denpasar

    Dari Donor Darah ke Refleksi Diri: Cara YCCK Sentuh Hati Warga Denpasar

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Donor darah selama ini identik dengan aksi kemanusiaan untuk membantu sesama. Namun di Denpasar, kegiatan ini dikemas dengan pendekatan yang berbeda. Yayasan Cahaya Cinta Kasih (YCCK) bersama SOUL Community Denpasar menghadirkan pengalaman berbagi yang tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga menyentuh sisi batin para pesertanya. Melalui kegiatan SOUL Action Berbagi Kasih yang […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Dorong Pulau Menjangan Jadi Kawasan Spiritual dan Ekologis Berkelas Dunia

    Pansus TRAP DPRD Bali Dorong Pulau Menjangan Jadi Kawasan Spiritual dan Ekologis Berkelas Dunia

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong langkah strategis dalam penataan ruang Pulau Bali dengan menempatkan Pulau Menjangan sebagai kawasan lindung spiritual dan ekologis yang berkelanjutan. Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (c) I Made Supartha S.H., M.H menegaskan bahwa arah pembangunan Bali ke depan tidak […]

  • Viral “Pocong Begal” di Monang Maning Ternyata Hoaks, Polisi Ungkap Foto Hasil Rekayasa AI

    Viral “Pocong Begal” di Monang Maning Ternyata Hoaks, Polisi Ungkap Foto Hasil Rekayasa AI

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DENPASAR, MataKompas.com – Masyarakat Denpasar sempat dihebohkan dengan beredarnya informasi viral di media sosial terkait adanya dugaan “pocong begal” yang disebut-sebut muncul di wilayah Monang Maning, Denpasar Barat. Informasi tersebut ramai diperbincangkan warga setelah salah satu unggahan di Instagram tersebar luas pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 14.00 WITA dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Menindaklanjuti […]

  • Prajaniti Bali Keberatan Seruan FKUB Soal Malam Takbiran Bertepatan Nyepi, Minta Dicabut dan Dievaluasi

    Prajaniti Bali Keberatan Seruan FKUB Soal Malam Takbiran Bertepatan Nyepi, Minta Dicabut dan Dievaluasi

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com –  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali secara resmi menyampaikan keberatan terhadap keputusan yang memberikan ruang pelaksanaan malam takbiran Idul Fitri pada tanggal yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948, meskipun dengan berbagai persyaratan sebagaimana tercantum dalam seruan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali.   Dalam […]

expand_less