Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dewa Made Mahayadnya Pimpin Rapat Paripurna DPRD Bali Bahas LKPJ dan Pidato Setahun Kepimpinan Koster-Giri

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya memimpin Rapat Paripurna ke-28 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu, 25 Maret 2026.

Agenda Rapat Paripurna DPRD Bali membahas Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dan Pidato 1 (satu) Tahun Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 20 Pebruari 2025 hingga 20 Pebruari 2026.

Dalam sambutannya, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pembangunan Bali dalam satu tahun kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta dijalankan melalui penguatan regulasi yang terstruktur, dimulai dari Peraturan Daerah (Perda), Rancangan Perda (Raperda), Peraturan Gubernur (Pergub), hingga Surat Edaran (SE), yang seluruhnya diarahkan untuk memastikan pembangunan Bali berjalan berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.

Gubernur Koster menyebut, sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025, pemerintahan Koster-Giri langsung bergerak mempersiapkan pondasi hukum sebagai pijakan utama Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun (2025-2125).

10 Peraturan Daerah (Perda) Strategis

Selama setahun, Pemprov Bali telah menerapkan 10 Peraturan Daerah (Perda) strategis sebagai fondasi pembangunan. Peraturan ini tidak hanya mengatur aspek administratif, tetapi juga menyentuh langsung kepentingan masyarakat dan keberlanjutan Bali.

Selama satu tahun, Pemprov Bali telah menetapkan 10 Perda strategis, yaitu:

1. Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan pungutan wisatawan asing untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan

2. Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD Semesta Berencana 2025–2029

3. Perda Nomor 5 Tahun 2025 tentang Bale Kerta Adhyaksa

4. Perda Nomor 7 Tahun 2025 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2025–2055

5. Perda Nomor 8 Tahun 2025 tentang penyertaan modal pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali

6. Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang penghormatan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas

7. Perda Nomor 2 Tahun 2026 tentang perubahan struktur perangkat daerah

8. Perda Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelindungan pantai dan sempadan pantai

9. Perda Nomor 4 Tahun 2026 tentang pengendalian alih fungsi lahan dan larangan nominee

10. Perda Nomor 5 Tahun 2026 tentang penyertaan modal pada Bank Pembangunan Daerah Bali.

“Seluruh perda ini menjadi instrumen penting dalam memastikan pembangunan Bali berjalan tertib, terarah, dan memberi manfaat nyata,” kata Gubernur Koster.

Gubernur Koster juga mengapresiasi DPRD Bali atas dukungan dalam melahirkan perda-perda tersebut yang dinilai berkualitas dan bermanfaat luas bagi masyarakat.

*3 Rancangan Perda (Raperda) Strategis*

Selain perda yang telah diterapkan, pemerintah juga tengah memproses tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang ditargetkan rampung pada 2026.

Adapun 3 Raperda tersebut antara lain:

1. Raperda pengendalian toko modern berjaringan

2. Raperda pembentukan Perumda Kerta Bawana Sanjiwani

3. Raperda angkutan sewa khusus pariwisata berbasis aplikasi.

Ketiganya ditargetkan rampung pada 2026.

*6 Peraturan Gubernur (Pergub) Strategis*

Pemerintah Provinsi Bali juga menerbitkan enam Pergub strategis:

1. Pergub tentang jaminan sosial bagi rohaniwan

2. Pergub perubahan tata cara pembayaran pungutan wisatawan asing

3. Pergub penyelenggaraan koperasi desa/kelurahan Merah Putih

4. Pergub pencabutan aturan pembatasan unggas dari luar Bali

5. Pergub program Satu Keluarga Satu Sarjana

6. Pergub sistem pengamanan lingkungan berbasis desa adat

Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Bali. Program ini akan terintegrasi dengan skema pendidikan hingga jenjang sarjana sebagai upaya menjaga warisan budaya.

*6 Rancangan Pergub*

Selain itu, enam rancangan Pergub tengah disiapkan:

1. Pengelolaan sumber daya genetik babi

2. Tarif angkutan umum Trans Sarbagita dan Trans Metro Dewata

3. Insentif dan kemudahan investasi

4. Insentif bagi Nyoman dan Ketut

5. Muatan lokal Bahasa Bali dan kearifan lokal

6. Pelayanan kesehatan tradisional Bali

Khusus kebijakan insentif Nyoman dan Ketut, Gubernur Koster menegaskan langkah ini sebagai upaya menjaga keberlanjutan identitas budaya Bali yang mulai tergerus.

*5 Instruksi Gubernur*

Untuk mempercepat implementasi kebijakan, diterbitkan lima Instruksi Gubernur:

1. Pelaksanaan Bulan Bung Karno

2. Perayaan Tumpek berbasis kearifan lokal Sad Kerthi

3. Pengukuran serentak pencegahan stunting

4. Larangan alih fungsi lahan pertanian

5. Penghentian sementara izin toko modern berjaringan

7 Surat Edaran Gubernur Bali

Sebagai penguatan gerakan sosial, tujuh Surat Edaran juga diterbitkan:

1. Pembatasan sampah plastik sekali pakai

2. Kewajiban menyanyikan Indonesia Raya

3. Tatanan pengunjung di Pura Agung Besakih

4. Gerakan Bali bersih sampah

5. Transaksi non-tunai

6. Bulan Bahasa Bali

7. Pencegahan korupsi dan gratifikasi

Melalui berbagai regulasi tersebut, Gubernur Koster menegaskan bahwa pembangunan Bali tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pelestarian budaya, perlindungan lingkungan, serta penguatan ekonomi lokal.

“Regulasi ini adalah pondasi. Dengan penerapan yang konsisten, kita pastikan Bali maju tanpa kehilangan jati diri,” pungkasnya. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BBM Bersubsidi Vs Pupuk Bersubsidi = Ketahanan Pangan?

    BBM Bersubsidi Vs Pupuk Bersubsidi = Ketahanan Pangan?

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 239
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Pemerintah dibawah President Prabowo Subianto telah menetapkan Visi misi nya antara lain tentang Ketahanan Pangan dan Swasembada beras, Namun semua perlunya perencanaan serta fasilitas yang mendukung khususnya dalam hal ketahanan pangan dan swasembada beras diantaranya : 1. Sistim Pengelolaan tanah yang baik 2. Saluran irigasi yang memadai 3. Pasokan air untuk pertanian yang […]

  • Dari Danau Beratan hingga Gedung 45 Meter, Pansus TRAP Dorong Satgas Tata Ruang dan Moratorium Izin

    Dari Danau Beratan hingga Gedung 45 Meter, Pansus TRAP Dorong Satgas Tata Ruang dan Moratorium Izin

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong arah baru kebijakan penataan ruang Pulau Dewata melalui pendekatan progresif berbasis nilai. Salah satu poin krusial yang disorot adalah usulan penerapan zonasi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu, tanpa meninggalkan prinsip dasar kearifan lokal Bali. Rekomendasi strategis […]

  • Kadispora: Bulan Suci Momen Meningkatkan Kualitas Diri

    Kadispora: Bulan Suci Momen Meningkatkan Kualitas Diri

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    BENGKULU, Jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh masyarakat Bengkulu, khususnya para pemuda dan atlet yang tengah menjalani program latihan. Dalam ucapan tersebut, Ika Joni berharap bulan suci Ramadan menjadi momentum untuk meningkatkan ketakwaan, semangat kebersamaan, dan produktivitas di kalangan generasi muda. […]

  • NCPI Bali Gelar Seminar BEIF 2026 Mengusung Tema “Green Investment sebagai Penggerak Utama Menuju Indonesia Emas 2045” 

    NCPI Bali Gelar Seminar BEIF 2026 Mengusung Tema “Green Investment sebagai Penggerak Utama Menuju Indonesia Emas 2045” 

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) melaksanakan pelantikan pengurus NCPI Provinsi Bali Masa Bakti 2026-2031 di Bali International Hospital (BIH), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur, Rabu, 18 Pebruari 2026. Selain itu, NCPI Bali juga menggelar Seminar Nasional bertajuk Bali Economic Investment Forum (BEIF) 2026. Turut hadir, Komisaris Jenderal Polisi […]

  • Gudang Milik PT. Mula Baru Sejahtera (MBS) Di Gunung Jati Terbakar Hebat.

    Gudang Milik PT. Mula Baru Sejahtera (MBS) Di Gunung Jati Terbakar Hebat.

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 936
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Telah terjadi kebakaran hebat yang menimpa sebuah gudang milik PT. Mula Baru Sejahtera (MBS) yang beralamat di Jl. Raya Sunan Gunung Jati RT01 RW01 Desa Klayan, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jum’at, 04 April 2025. Menurut informasi dari warga setempat yang berada di sebelah Utara gudang sekitar pukul 01.30 WIB tercium […]

  • Kacau, Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

    Kacau, Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi meminta kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk mendalami empat fakta penting bukti dugaan unprofessional conduct dan/atau penyalahgunaan kewenangan dan/atau merintangi penyidikan (obstruction of justice), yang diduga dilakukan oleh Jampidsus, Febrie Adriansyah dalam penanganan penyidikan kasus korupsi Zarof Ricar. Hingga kini tidak pernah dilakukan penggeledahan terhadap […]

expand_less