Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Dewa Made Mahayadnya Pimpin Rapat Paripurna DPRD Bali Bahas LKPJ dan Pidato Setahun Kepimpinan Koster-Giri

Dewa Made Mahayadnya Pimpin Rapat Paripurna DPRD Bali Bahas LKPJ dan Pidato Setahun Kepimpinan Koster-Giri

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya memimpin Rapat Paripurna ke-28 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu, 25 Maret 2026.

Agenda Rapat Paripurna DPRD Bali membahas Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dan Pidato 1 (satu) Tahun Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 20 Pebruari 2025 hingga 20 Pebruari 2026.

Dalam sambutannya, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pembangunan Bali dalam satu tahun kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta dijalankan melalui penguatan regulasi yang terstruktur, dimulai dari Peraturan Daerah (Perda), Rancangan Perda (Raperda), Peraturan Gubernur (Pergub), hingga Surat Edaran (SE), yang seluruhnya diarahkan untuk memastikan pembangunan Bali berjalan berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.

Gubernur Koster menyebut, sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025, pemerintahan Koster-Giri langsung bergerak mempersiapkan pondasi hukum sebagai pijakan utama Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun (2025-2125).

10 Peraturan Daerah (Perda) Strategis

Selama setahun, Pemprov Bali telah menerapkan 10 Peraturan Daerah (Perda) strategis sebagai fondasi pembangunan. Peraturan ini tidak hanya mengatur aspek administratif, tetapi juga menyentuh langsung kepentingan masyarakat dan keberlanjutan Bali.

Selama satu tahun, Pemprov Bali telah menetapkan 10 Perda strategis, yaitu:

1. Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan pungutan wisatawan asing untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan

2. Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD Semesta Berencana 2025–2029

3. Perda Nomor 5 Tahun 2025 tentang Bale Kerta Adhyaksa

4. Perda Nomor 7 Tahun 2025 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2025–2055

5. Perda Nomor 8 Tahun 2025 tentang penyertaan modal pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali

6. Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang penghormatan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas

7. Perda Nomor 2 Tahun 2026 tentang perubahan struktur perangkat daerah

8. Perda Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelindungan pantai dan sempadan pantai

9. Perda Nomor 4 Tahun 2026 tentang pengendalian alih fungsi lahan dan larangan nominee

10. Perda Nomor 5 Tahun 2026 tentang penyertaan modal pada Bank Pembangunan Daerah Bali.

“Seluruh perda ini menjadi instrumen penting dalam memastikan pembangunan Bali berjalan tertib, terarah, dan memberi manfaat nyata,” kata Gubernur Koster.

Gubernur Koster juga mengapresiasi DPRD Bali atas dukungan dalam melahirkan perda-perda tersebut yang dinilai berkualitas dan bermanfaat luas bagi masyarakat.

*3 Rancangan Perda (Raperda) Strategis*

Selain perda yang telah diterapkan, pemerintah juga tengah memproses tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang ditargetkan rampung pada 2026.

Adapun 3 Raperda tersebut antara lain:

1. Raperda pengendalian toko modern berjaringan

2. Raperda pembentukan Perumda Kerta Bawana Sanjiwani

3. Raperda angkutan sewa khusus pariwisata berbasis aplikasi.

Ketiganya ditargetkan rampung pada 2026.

*6 Peraturan Gubernur (Pergub) Strategis*

Pemerintah Provinsi Bali juga menerbitkan enam Pergub strategis:

1. Pergub tentang jaminan sosial bagi rohaniwan

2. Pergub perubahan tata cara pembayaran pungutan wisatawan asing

3. Pergub penyelenggaraan koperasi desa/kelurahan Merah Putih

4. Pergub pencabutan aturan pembatasan unggas dari luar Bali

5. Pergub program Satu Keluarga Satu Sarjana

6. Pergub sistem pengamanan lingkungan berbasis desa adat

Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Bali. Program ini akan terintegrasi dengan skema pendidikan hingga jenjang sarjana sebagai upaya menjaga warisan budaya.

*6 Rancangan Pergub*

Selain itu, enam rancangan Pergub tengah disiapkan:

1. Pengelolaan sumber daya genetik babi

2. Tarif angkutan umum Trans Sarbagita dan Trans Metro Dewata

3. Insentif dan kemudahan investasi

4. Insentif bagi Nyoman dan Ketut

5. Muatan lokal Bahasa Bali dan kearifan lokal

6. Pelayanan kesehatan tradisional Bali

Khusus kebijakan insentif Nyoman dan Ketut, Gubernur Koster menegaskan langkah ini sebagai upaya menjaga keberlanjutan identitas budaya Bali yang mulai tergerus.

*5 Instruksi Gubernur*

Untuk mempercepat implementasi kebijakan, diterbitkan lima Instruksi Gubernur:

1. Pelaksanaan Bulan Bung Karno

2. Perayaan Tumpek berbasis kearifan lokal Sad Kerthi

3. Pengukuran serentak pencegahan stunting

4. Larangan alih fungsi lahan pertanian

5. Penghentian sementara izin toko modern berjaringan

7 Surat Edaran Gubernur Bali

Sebagai penguatan gerakan sosial, tujuh Surat Edaran juga diterbitkan:

1. Pembatasan sampah plastik sekali pakai

2. Kewajiban menyanyikan Indonesia Raya

3. Tatanan pengunjung di Pura Agung Besakih

4. Gerakan Bali bersih sampah

5. Transaksi non-tunai

6. Bulan Bahasa Bali

7. Pencegahan korupsi dan gratifikasi

Melalui berbagai regulasi tersebut, Gubernur Koster menegaskan bahwa pembangunan Bali tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pelestarian budaya, perlindungan lingkungan, serta penguatan ekonomi lokal.

“Regulasi ini adalah pondasi. Dengan penerapan yang konsisten, kita pastikan Bali maju tanpa kehilangan jati diri,” pungkasnya. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dr Ribka Tjiptaning Dorong Pemerintah Serius Tangani Isu Kesehatan

    Dr Ribka Tjiptaning Dorong Pemerintah Serius Tangani Isu Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Politisi PDIP Dr. Ribka Tjiptaning meminta Pemerintah Presiden Prabowo Subianto di momentum 100 hari kepemimpinannya untuk serius dalam menangani isu kesehatan. Menurut Dr Ribka, pemerintah tidak hanya berfokus pada program Makan Bergizi Gratis. “Pemberian makanan bergizi gratis itu boleh, dan baik saja tapi jika tujuannya untuk mengentaskan stunting tidak tepat. Karena stunting […]

  • Diah Werdhi Srikandi Tertarik Konsep Green Step Whidya Dinilai Sejalan dengan Gerakan Bali Bersih Sampah

    Diah Werdhi Srikandi Tertarik Konsep Green Step Whidya Dinilai Sejalan dengan Gerakan Bali Bersih Sampah

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    DENPASAR – Tokoh Perempuan Bali Dr. I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi W.S, S.E., M.M., mengucapkan apresiasi kepada Gusti Ayu Whidya Agung Candradevi (12), siswi kelas 6 SD Taman Rama Denpasar berhasil dinobatkan sebagai Putri Anak Indonesia Bali 2026. “Kemenangan ini bukanlah akhir dari sebuah perjalanan, melainkan awal dari sebuah pengabdian,” kata Diah Werdhi Srikandi […]

  • Pemkab Cirebon Prioritaskan Pembangunan Tematik untuk Perempuan dan Anak

    Pemkab Cirebon Prioritaskan Pembangunan Tematik untuk Perempuan dan Anak

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Cirebon, jarrakpos.com — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik “Perempuan dan Anak Kabupaten Cirebon”, Selasa (7/1/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Cirebon ini digelar di Hotel Apita Cirebon. Wahyu menegaskan, pemerintah daerah kini mulai mengubah pendekatan perencanaan pembangunan menjadi lebih tematik […]

  • PSMS Bukan Milik Pribadi

    PSMS Bukan Milik Pribadi

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 427
    • 0Komentar

    MEDAN – Rencana Direktur Utama PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) menjual PSMS Medan mendapat tantangan. Tantangan itu datang dari klub anggota PSMS Medan. “PSMS bukanlah milik pribadi. Tidak ada hak pribadi atau perusahaan untuk menjual belikan PSMS,” tegas Ketua PS Pratama Sunarto Fajar didampingi Ketua PS Bintang Utara Sari Azhar Tanjung, Ketua PS Sahata Sumitro […]

  • Unit Turjuwali Samapta Polresta Denpasar Gelar Patroli Dialogis Ciptakan Harkamtibmas Kondusif 

    Unit Turjuwali Samapta Polresta Denpasar Gelar Patroli Dialogis Ciptakan Harkamtibmas Kondusif 

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com |Giat Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasar menggelar Patroli Dialogis yang menyasar tempat Rawan GK dalam rangka menciptakan Harkamtibmas yang kondusif di seputaran Lapangan Renon Jalan Raya Puputan Denpasar Timur, Minggu, 9 November 2025. Kuat Personil terdiri dari 7 orang Polresta Denpasar, 6 orang Polsek Dentim, 10 orang Sat Pol PP Prov Bali dan […]

  • Danrem 072/Pamungkas Melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kodim 0705/Magelang

    Danrem 072/Pamungkas Melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kodim 0705/Magelang

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas Brigjen TNI Bambang Sujarwo, S.H., M.Sos., M.M., bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab 072 PD IV/Diponegoro Ny. Sahfitri Bambang Sujarwo melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kodim 0705/Magelang, Selasa (14/01/2025). Kehadiran Danrem 072/Pamungkas bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab 072 PD IV/Diponegoro disambut oleh Komandan Kodim 0705/Magelang, Letkol […]

expand_less