Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Gubernur Bali Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bali, Penguatan Modal BPD Bali Jadi Sorotan

Gubernur Bali Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bali, Penguatan Modal BPD Bali Jadi Sorotan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com |  Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Rapat Paripurna ke-23 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin, 19 Januari 2026.

Rapat Paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya dan dihadiri seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Secara umum, mayoritas fraksi DPRD Provinsi Bali menyatakan dukungannya terhadap langkah strategis Gubernur Bali Wayan Koster untuk menambah penyertaan modal daerah ke BPD Bali sebagai bank milik krama Bali.

 Kebijakan ini dinilai penting untuk memperkuat daya saing perbankan daerah di tengah dinamika dan konsolidasi industri perbankan nasional.

Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Provinsi Bali yang pandangan umumnya dibacakan oleh I Gede Ghumi Asvatham, S.ST.Par. menyatakan sependapat bahwa penguatan permodalan BPD Bali merupakan langkah strategis.

Fraksi ini juga mengapresiasi kebijakan optimalisasi aset tanah daerah di kawasan Nusa Dua yang dinilai mampu memberikan manfaat fiskal lebih cepat melalui mekanisme pembayaran di muka, sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung penambahan penyertaan modal daerah.

Dari Fraksi Partai Golongan Karya, pandangan umum disampaikan oleh Agung Bagus Tri Candra Arka, S.E. Fraksi Golkar menegaskan bahwa penambahan penyertaan modal daerah tidak hanya bertujuan mempertahankan komposisi kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Bali, tetapi harus dipandang sebagai investasi publik yang memberikan nilai tambah nyata dan terukur bagi pembangunan ekonomi daerah.

 Fraksi Golkar mendorong penguatan tata kelola, profesionalisme manajemen, indikator kinerja yang jelas, serta mekanisme evaluasi dan pengawasan berkelanjutan.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali yang pandangan umumnya dibacakan oleh Drs. I Wayan Tagel Winarta, MAP, menyambut positif Raperda tersebut.

Fraksi PDI Perjuangan menilai penambahan penyertaan modal sebagai instrumen strategis untuk memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi Bali. Kebijakan ini dipandang sebagai investasi publik yang harus menghasilkan dampak nyata, terukur, dan berkeadilan bagi masyarakat dengan tetap menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian.

Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali yang pandangannya dibacakan oleh I Wayan Subawa, S.H., M.H. menyampaikan sejumlah catatan yuridis, normatif, dan substantif terhadap Raperda tersebut.

Fraksi ini menyoroti penggunaan istilah “penambahan penyertaan modal” dalam judul Raperda yang dinilai perlu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta konsistensi dasar hukum dibandingkan dengan peraturan daerah sebelumnya.

Selain itu, Fraksi Gerindra-PSI menekankan bahwa penyertaan modal daerah harus dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya terkait perlindungan hak pemegang saham minoritas dan prinsip sinergi antar pemegang saham.

Fraksi ini juga meminta kejelasan terkait rencana penyertaan modal dalam bentuk inbreng aset tanah, termasuk pemenuhan asas publisitas, serta penegasan peran Gubernur dalam melakukan pengawasan.

Meski demikian, Fraksi Gerindra-PSI tetap mengapresiasi kinerja Bank BPD Bali yang dinilai berada dalam kondisi sehat, dengan tingkat profitabilitas yang baik, kualitas aset terjaga, serta likuiditas dan permodalan yang memadai.

 Kondisi tersebut dinilai menjadi dasar kuat bagi penambahan penyertaan modal guna memperluas pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM, memperkuat layanan keuangan pemerintah daerah, serta mendorong percepatan transformasi digital perbankan. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Politisi PKB Minta Pemda Pandeglang Tarik Seluruh Transaksi Daerah dari Bank BJB ke Bank Banten

    Politisi PKB Minta Pemda Pandeglang Tarik Seluruh Transaksi Daerah dari Bank BJB ke Bank Banten

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.262
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Pandeglang – Anggota DPRD dari Komisi II Kabupaten Pandeglang meminta agar seluruh transaksi keuangan pemerintah Kabupaten (Pemda) Pandeglang, termasuk pembayaran ASN, pajak daerah, serta retribusi, dialihkan dari Bank BJB ke Bank Banten. Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Mulyadhi, Kamis (4/9/2025) “Keberadaan Bank Banten sebagai bank milik daerah seharusnya menjadi prioritas dalam […]

  • Kanwil Imigrasi Bali Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, UPT Raih Predikat Baik dari Ombudsman RI

    Kanwil Imigrasi Bali Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, UPT Raih Predikat Baik dari Ombudsman RI

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Upaya penguatan kualitas pelayanan publik di lingkungan keimigrasian Bali terus dilakukan. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna menghadiri kegiatan Penyampaian Opini Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di Aula Balai Pemasyarakatan (Bapas) Denpasar, Senin, 12 Januari 2026. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah […]

  • Dukung Pansus TRAP DPRD Bali, FOR HATI BALI Siapkan Gelombang Audiensi Besar: “Bali Tidak Boleh Dikorbankan”

    Dukung Pansus TRAP DPRD Bali, FOR HATI BALI Siapkan Gelombang Audiensi Besar: “Bali Tidak Boleh Dikorbankan”

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kekhawatiran publik terhadap arah pembangunan Bali yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keberlanjutan kini menjelma menjadi gerakan moral baru. Forum Pemerhati Pembangunan Bali (FOR HATI BALI) resmi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali dalam mengawal persoalan tata ruang, aset, dan perizinan di Pulau Dewata. Gerakan yang mengusung tagline […]

  • Siap Sukseskan Temu Inklusi Nasional ke-6, SIGAB Indonesia Gandeng Pemkab Cirebon

    Siap Sukseskan Temu Inklusi Nasional ke-6, SIGAB Indonesia Gandeng Pemkab Cirebon

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 802
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com — Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia menggelar rapat koordinasi rencana Temu Inklusi Nasional ke-6 Tahun 2025 dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon di ruang Paseban, Setda Kabupaten Cirebon, Kamis (27/2/2025). Rapat koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan suksesnya acara Temu Inklusi Nasional ke-6 Tahun 2025 yang akan diselenggarakan di Kabupaten Cirebon, tepatnya di […]

  • Raup Keuntungan Besar, Pelaku Penjual Pupuk Subsidi Ilegal di Magelang Ditangkap Polisi

    Raup Keuntungan Besar, Pelaku Penjual Pupuk Subsidi Ilegal di Magelang Ditangkap Polisi

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 952
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Aparat kepolisian Polresta Magelang berhasil menangkap seorang pria yang menjual pupuk subsidi ilegal di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Pelaku mengeruk keuntungan Rp 30.000 per sak pupuk NPK Phonska seberat 50 kilogram. Penjual pupuk subsidi ilegal itu adalah P (46), asal Kecamatan Kajoran, yang sudah beroperasi hampir dua tahun. Dia ditangkap di […]

  • Peringati Hari Arak Bali ke-6, Pemprov Bali Resmi Terima Kado Istimewa Izin Khusus Industri Arak Bali

    Peringati Hari Arak Bali ke-6, Pemprov Bali Resmi Terima Kado Istimewa Izin Khusus Industri Arak Bali

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com |  Legalitas industri Arak Bali menandai babak baru dan momen krusial dalam peringatan Hari Arak Bali ke-6. Pada saat itu, Kementerian Perindustrian RI menyerahkan izin produksi Arak Bali kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, yang diterima secara simbolis oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Terbitnya izin industri dari Kementerian Perindustrian disebut sebagai kado besar bagi […]

expand_less