Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aktivitas PT Bali Turtle Island Development Ditutup Sementara, Pansus TRAP Soroti Ketidaksinkronan Dokumen dan Fakta

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com — Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara sejumlah aktivitas PT Bali Turtle Island Development (BTID) di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, Kamis (23/4/2026).

Keputusan tersebut diambil setelah tim Pansus menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara dokumen administrasi dengan kondisi faktual di lapangan, khususnya dalam proses tukar guling lahan mangrove yang selama ini menjadi sorotan.

Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai, menegaskan bahwa penghentian sementara ini merupakan hasil evaluasi dari serangkaian inspeksi lapangan yang dilakukan, termasuk peninjauan ke wilayah Karangasem dan Jembrana. Dari hasil tersebut, ditemukan indikasi bahwa sejumlah kewajiban administrasi belum dipenuhi secara utuh oleh pihak perusahaan.

Penutupan difokuskan pada beberapa titik aktivitas, di antaranya pembangunan marina serta kawasan yang dikenal sebagai area “mangkok”, yang dinilai memiliki persoalan baik dari sisi legalitas maupun kelengkapan dokumen.

“Kami memutuskan penutupan sementara terhadap kegiatan yang diduga memiliki pelanggaran atau kekurangan administrasi. Termasuk tukar guling lahan yang setelah dicek di lapangan tidak ditemukan sesuai harapan,” tegas Rai.

Langkah tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali dengan melakukan penghentian langsung aktivitas di lokasi. Pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada kegiatan berjalan selama masa penghentian.

Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, mengungkapkan bahwa salah satu temuan paling krusial adalah tidak ditemukannya bukti sertifikat lahan pengganti dalam skema tukar guling yang diklaim telah dilakukan.

Menurutnya, ketiadaan bukti legal tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar terkait keabsahan proses tukar guling. “Jika sertifikat pengganti tidak ada, bagaimana bisa dikatakan sudah terjadi tukar guling? Ini yang masih kami dalami,” ujarnya.

Pansus menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga tata ruang Bali agar tetap tertib, transparan, dan berkeadilan. Mereka juga memastikan akan terus mendalami temuan-temuan di lapangan guna menghindari potensi pelanggaran yang dapat merugikan daerah maupun lingkungan.

Polemik tukar guling lahan mangrove di kawasan Kura-Kura Bali pun hingga kini masih jauh dari kata selesai, dengan perbedaan tajam antara klaim perusahaan dan temuan di lapangan yang terus menjadi perhatian publik.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Solidaritas Masyarakat Bersihkan Ekosistem Mangrove dari Sampah Plastik

    Solidaritas Masyarakat Bersihkan Ekosistem Mangrove dari Sampah Plastik

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Semangat gotong royong ditunjukkan oleh berbagai elemen masyarakat melalui aksi bersih-bersih sampah plastik di kawasan ekowisata Mangrove Batu Lumbang. Kegiatan ini dimotori oleh Komunitas Gagasan Pemuda Bali sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan pesisir. Aksi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut berhasil mengangkut sebanyak 553 kilogram sampah plastik dari kawasan […]

  • Rudenim Tanjungpinang Deportasi Dua WNA Pelanggar Keimigrasian, Penegakan Hukum Ditegaskan Tetap Humanis

    Rudenim Tanjungpinang Deportasi Dua WNA Pelanggar Keimigrasian, Penegakan Hukum Ditegaskan Tetap Humanis

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    TANJUNGPINANG — Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan keimigrasian. Dua warga negara asing (WNA), masing-masing berkewarganegaraan Palestina dan Nigeria, dideportasi dari wilayah Indonesia setelah dinyatakan melakukan pelanggaran keimigrasian. Pendeportasian tersebut dilaksanakan pada Selasa, 18 Agustus 2026, melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Tindakan itu merupakan bagian […]

  • Kadispora Bengkulu Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Sambut Ramadan Penuh Berkah

    Kadispora Bengkulu Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Sambut Ramadan Penuh Berkah

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh masyarakat Bengkulu, khususnya para pemuda dan atlet yang tengah menjalani program latihan. Dalam kesempatan ini, Ika Joni mengajak generasi muda menjadikan Ramadan sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas diri, baik dari segi spiritual maupun […]

  • Melalui Bank Kuningan, Sebanyak 367 PKL di Tiga Paguyuban Cairkan Uang Stimulan Sebesar Rp. 300 Ribu/Triwulan

    Melalui Bank Kuningan, Sebanyak 367 PKL di Tiga Paguyuban Cairkan Uang Stimulan Sebesar Rp. 300 Ribu/Triwulan

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergabung dalam tiga paguyuban pusat kuliner Kota Kuningan menerima stimulan dari Pemerintah Kabupaten Kuningan. Bantuan tersebut secara simbolis diberikan Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., di kawasan Puspa Siliwangi, Senin (14/04/2025). Tiga paguyuban yang menerima stimulan yaitu Puspa Siliwangi, Puspa Taman Kota, dan Puspa […]

  • Sri Yogi Lestari Ungkap Hambatan Perempuan Masuk Politik: Patriarki hingga Dominasi Makro Isu

    Sri Yogi Lestari Ungkap Hambatan Perempuan Masuk Politik: Patriarki hingga Dominasi Makro Isu

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DENPASAR – Aktivis Politik Ni Made Sri Yogi Lestari menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif belum cukup menjawab persoalan mendasar keterlibatan perempuan di dunia politik. Menurut Sri Yogi Lestari, partai politik seharusnya membuka ruang lebih besar sejak tahap awal rekrutmen calon legislatif (caleg). Ia menilai kuota […]

  • HUT PPNI ke-52 di Klungkung, Gubernur Koster Tekankan Profesionalisme Perawat

    HUT PPNI ke-52 di Klungkung, Gubernur Koster Tekankan Profesionalisme Perawat

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    KLUNGKUNG, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster, Minggu (22/3) pagi melepas acara jalan sehat dalam rangka HUT Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) ke-52 yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPNI Bali di Lapangan Ida I Dewa Agung Jambe, Klungkung. Sebelum melepas jalan sehat, Gubernur Koster menyampaikan bahwa kesehatan merupakan program prioritas yang harus diselenggarakan […]

expand_less