Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Aktivitas PT Bali Turtle Island Development Ditutup Sementara, Pansus TRAP Soroti Ketidaksinkronan Dokumen dan Fakta

Aktivitas PT Bali Turtle Island Development Ditutup Sementara, Pansus TRAP Soroti Ketidaksinkronan Dokumen dan Fakta

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com — Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara sejumlah aktivitas PT Bali Turtle Island Development (BTID) di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, Kamis (23/4/2026).

Keputusan tersebut diambil setelah tim Pansus menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara dokumen administrasi dengan kondisi faktual di lapangan, khususnya dalam proses tukar guling lahan mangrove yang selama ini menjadi sorotan.

Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai, menegaskan bahwa penghentian sementara ini merupakan hasil evaluasi dari serangkaian inspeksi lapangan yang dilakukan, termasuk peninjauan ke wilayah Karangasem dan Jembrana. Dari hasil tersebut, ditemukan indikasi bahwa sejumlah kewajiban administrasi belum dipenuhi secara utuh oleh pihak perusahaan.

Penutupan difokuskan pada beberapa titik aktivitas, di antaranya pembangunan marina serta kawasan yang dikenal sebagai area “mangkok”, yang dinilai memiliki persoalan baik dari sisi legalitas maupun kelengkapan dokumen.

“Kami memutuskan penutupan sementara terhadap kegiatan yang diduga memiliki pelanggaran atau kekurangan administrasi. Termasuk tukar guling lahan yang setelah dicek di lapangan tidak ditemukan sesuai harapan,” tegas Rai.

Langkah tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali dengan melakukan penghentian langsung aktivitas di lokasi. Pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada kegiatan berjalan selama masa penghentian.

Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, mengungkapkan bahwa salah satu temuan paling krusial adalah tidak ditemukannya bukti sertifikat lahan pengganti dalam skema tukar guling yang diklaim telah dilakukan.

Menurutnya, ketiadaan bukti legal tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar terkait keabsahan proses tukar guling. “Jika sertifikat pengganti tidak ada, bagaimana bisa dikatakan sudah terjadi tukar guling? Ini yang masih kami dalami,” ujarnya.

Pansus menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga tata ruang Bali agar tetap tertib, transparan, dan berkeadilan. Mereka juga memastikan akan terus mendalami temuan-temuan di lapangan guna menghindari potensi pelanggaran yang dapat merugikan daerah maupun lingkungan.

Polemik tukar guling lahan mangrove di kawasan Kura-Kura Bali pun hingga kini masih jauh dari kata selesai, dengan perbedaan tajam antara klaim perusahaan dan temuan di lapangan yang terus menjadi perhatian publik.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reformasi KUHAP Dibedah di Universitas Bali Internasional: Risiko, Harapan, dan Gagasan Baru

    Reformasi KUHAP Dibedah di Universitas Bali Internasional: Risiko, Harapan, dan Gagasan Baru

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Seminar hukum digelar Program Studi Hukum Fakultas Bisnis, Sosial, dan Teknologi Humaniora (FBSTH) Universitas Bali Internasional kembali memantik perhatian publik. Dengan tema “KUHAP di antara Harapan Baru atau Kekhawatiran Baru: Perspektif Hukum dan Masyarakat”, kegiatan ini menjadi ajang pembahasan serius mengenai arah reformasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan dampaknya terhadap […]

  • DPR RI Awasi Penegakan Hukum, Komisi III Kunker ke Kejati Bali

    DPR RI Awasi Penegakan Hukum, Komisi III Kunker ke Kejati Bali

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Upaya penguatan sistem penegakan hukum nasional terus menjadi perhatian serius legislatif. Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Jumat (10/4/2026), guna memastikan implementasi regulasi baru berjalan optimal. Kunjungan yang dipimpin oleh Ahmad Sahroni ini berlangsung di Kantor Kejati Bali, Denpasar, […]

  • Politisi Gerindra Puji Bulog Lebak dan Pandeglang Serap Gabah Petani

    Politisi Gerindra Puji Bulog Lebak dan Pandeglang Serap Gabah Petani

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Pandeglang – Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Erin Fabiana Ansori apresiasi Perum Bulog Kantor Cabang Lebak-Pandeglang Banten yang komitmen melakukan penyerapan gabah kering panen (GKP) langsung ke petani. Penyerapan tersebut kata Erin, sesuai dengan harga patokan pemerintah Rp6.500 per kilogram dan beras Rp12.000 per kilogram. “Kita apresiasi Bulog Lebak dan Pandeglang dalam melakukan penyerapan gabah […]

  • Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta: Perempuan Berkarya dan Berdaya adalah Kunci Indonesia Emas 2045

    Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta: Perempuan Berkarya dan Berdaya adalah Kunci Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    BANGLI, Matakompas.com – Peringatan Hari Ibu ke-97 yang jatuh pada 22 Desember menjadi momentum refleksi dan penghormatan atas peran strategis perempuan dalam keluarga, masyarakat, dan pembangunan bangsa. Dalam kesempatan ini, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, S.E., bersama Ny. Sari Asih Sedana Arta selaku Ketua TP PKK Kabupaten Bangli, menyampaikan ucapan Selamat Hari Ibu kepada […]

  • IPW Minta Kadivpropam Memeriksa Penyidik Subdit 2 Dittipideksus Terkait Dugaan Keberpihakan Perkara BSI

    IPW Minta Kadivpropam Memeriksa Penyidik Subdit 2 Dittipideksus Terkait Dugaan Keberpihakan Perkara BSI

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.260
    • 0Komentar

    Jakarta, (JarrakPos)- IPW mendesak Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri, Irjen Abdul Karim memeriksa penyidik subdit 2 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri yang diduga menutupi tindakan kejahatan manajemen BSI Cabang Bengkulu terkait fraud yang dilakukan oleh terdakwa TKD yang merugikan beberapa nasabahnya. Sebab, tindakan berpihak penyidik Subdit 2 Dittipideksus Bareskrim […]

  • Ketua KPK : Penangguhan Penahanan Hasto, Kewenangan Penyidik

    Ketua KPK : Penangguhan Penahanan Hasto, Kewenangan Penyidik

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.008
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Tim pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan hal itu menjadi hak Hasto sebagai tersangka. “Pengajuan minta penangguhan itu hak tersangka,” kata Setyo kepada wartawan, Selasa (25/2/2025). Pimpinan KPK saat ini belum memberikan keputusan terkait pengajuan penangguhan penahanan yang dilakukan Hasto. Setyo menyebut hal itu […]

expand_less