Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Kecewa! Dua HP Hilang dalam Pengiriman, ID Express Hanya Ganti Ongkos Kirim

Kecewa! Dua HP Hilang dalam Pengiriman, ID Express Hanya Ganti Ongkos Kirim

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
  • visibility 375
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MEDAN – Seorang pelanggan layanan pengiriman ID Express mengungkapkan kekecewaannya setelah dua unit ponsel yang dikirim melalui jasa tersebut dinyatakan hilang. Kejadian ini terjadi dalam pengiriman dari Medan ke Ciledug, Jakarta.

Menurut pengirim, dua unit ponsel merek Infinix, yakni Smart 8 dan Smart 8 Pro, senilai total Rp2.535.000, dikirimkan pada 1 Juni 2024 dengan jadwal tiba pada 11 Juni 2024. Namun, barang tersebut tak pernah diterima oleh pembeli.

“Kurir mengirimkan bukti foto, tetapi fotonya hanya hitam kosong tanpa tanda terima yang jelas,” ujar pelanggan yang dirugikan, Rabu (22/1/2025).

Pihak pengirim, yang disebut sebagai Seler, telah mencoba mengajukan komplain ke ID Express. Sayangnya, respons dari pihak perusahaan dinilai tidak memuaskan. ID Express hanya memberikan ganti rugi berupa ongkos kirim sebesar Rp320.000, yang dianggap tidak sebanding dengan kerugian barang yang hilang.

Upaya penyelesaian dilakukan, termasuk mendatangi kantor ID Express di Jalan Pancing, Medan. Meski sempat dijanjikan solusi, pengirim merasa pihak perusahaan kurang serius menangani masalah ini.

“Kami hanya diminta menunggu, tapi akhirnya dicuekin. Bahkan ada pihak yang bilang kasus ini tidak akan diganti lagi,” tambah Seler dengan kecewa.

Kasus ini memunculkan dugaan kelalaian atau bahkan indikasi penggelapan. Foto bukti pengiriman yang hanya berupa gambar hitam kosong tanpa tanda terima memperkuat spekulasi tersebut.

“Kalau begini, ini sudah mengarah ke penggelapan. Entah dari kurir atau pihak perusahaan, kami belum tahu pasti,” jelasnya.

Pihak ID Express yang diwakili oleh Hendrik, koordinator lapangan di Jalan Pancing, sempat memberikan tanggapan awal saat ditemui korban bersama awak media pada Rabu (22/1/2025).

Namun, dua hari kemudian, Hendrik mengirim pesan melalui WhatsApp yang menyebutkan bahwa perusahaan tidak dapat memberikan tanggung jawab lebih lanjut dan menyarankan korban untuk kembali mengajukan komplain.

Hendrik mengutip pesan dari atasannya, Iqbal, yang menyatakan bahwa kasus ini sudah diteruskan ke tim terkait. Namun, menurut Iqbal, proses penyelesaian tidak dapat dijanjikan selesai dalam tujuh hari seperti yang diminta oleh pengirim.

“Kami sudah mengupayakan kasus ini kepada tim CX dan Tokopedia. Kami tidak bisa memastikan penyelesaiannya sesuai tenggat waktu yang diminta oleh pengirim,” ujar Iqbal saat dikonfirmasi pada wartawan, Sabtu (25/1/2025).

Seler berharap ada penyelesaian yang adil dan transparan terkait kerugian yang dialaminya. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menggunakan jasa pengiriman, terutama dalam memastikan keamanan barang yang dikirim.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari ID Express mengenai langkah penyelesaian lebih lanjut terkait kasus ini. (red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Pansus TRAP, Pengamat Minta Pemerintah Bela Wong Cilik dan Selamatkan Subak Bali

    Dukung Pansus TRAP, Pengamat Minta Pemerintah Bela Wong Cilik dan Selamatkan Subak Bali

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Pengamat Kebijakan Publik Putu Suasta yang juga Pendiri LSM JARRAK dan Yayasan Wisnu, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Pansus TRAP DPRD Bali dalam menutup bangunan liar yang merusak kawasan Subak Jatiluwih.  Menurutnya, tindakan Satpol PP Bali dalam penyegelan saat sidak Pansus di Tabanan, Selasa, 2 Desember 2025 merupakan langkah nyata menjaga wajah […]

  • Dukung UMKM Lokal, Gubernur Koster Apresiasi Gerakan Belanja Produk Bali di Pasar Rakyat TP PKK Bali

    Dukung UMKM Lokal, Gubernur Koster Apresiasi Gerakan Belanja Produk Bali di Pasar Rakyat TP PKK Bali

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri kegiatan Pasar Rakyat TP PKK Provinsi Bali bertajuk “Berbelanja & Berbagi” di Lapangan Niti Mandala Renon, Jumat, 13 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penguatan ekonomi kerakyatan dengan mendorong masyarakat untuk mencintai serta menggunakan produk lokal Bali. Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Koster didampingi anggota DPR RI I […]

  • NCW Bali Ultimatum Keras MoU Gubernur Bali – Agus Andrianto: Bukan Seremoni, Negara Harus Hadir Nyata

    NCW Bali Ultimatum Keras MoU Gubernur Bali – Agus Andrianto: Bukan Seremoni, Negara Harus Hadir Nyata

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, 27 April 2026 — Penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur Bali, I Wayan Koster, dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dinilai sebagai momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Namun di balik seremoni tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah National Corruption Watch (NCW) Bali justru melihatnya sebagai titik krusial untuk menguji keseriusan negara […]

  • Gubernur Koster Dorong Aksara Bali Tampil di Semua Ruang Publik

    Gubernur Koster Dorong Aksara Bali Tampil di Semua Ruang Publik

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com –  Di tengah derasnya arus globalisasi dan dominasi bahasa asing di ruang digital, tantangan pelestarian bahasa daerah kian nyata di Bali.  Fenomena generasi muda yang lebih percaya diri menulis caption berbahasa asing dibandingkan menuliskan namanya sendiri dalam aksara Bali menjadi cerminan persoalan yang tidak bisa diabaikan. Bukan karena ketidakmampuan, melainkan karena minimnya pembiasaan […]

  • Zarof Ricar Minta Dibebaskan, Akibat JPU Teledor Tak Uraikan Asal-Usul Uang  Rp. 920 Milyar Dalam Surat Dakwaan, Jampidsus Harus Dicopot

    Zarof Ricar Minta Dibebaskan, Akibat JPU Teledor Tak Uraikan Asal-Usul Uang  Rp. 920 Milyar Dalam Surat Dakwaan, Jampidsus Harus Dicopot

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Seperti sudah diduga, Mafia Kasus Satu Triliun, Zarof Ricar mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA RI RI dalam pembacaan eksespi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (17/02/2025) meminta kepada kepada majelis hakim menyatakan dakwan JPU batal demi hukum, dan mengeluarkan terdakwa dari tahanan. Karena Surat Dakwaan JPU tidak mengurai perbuatan terdakwa dan […]

  • Siap Bersinergi, DPD A- PPI Magelang Raya Resmi Diluncurkan

    Siap Bersinergi, DPD A- PPI Magelang Raya Resmi Diluncurkan

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Insan pers di wilayah Magelang kini memiliki wadah baru untuk bersinergi dan mengembangkan profesionalisme. Rabu (29/01/2025), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Magelang Raya resmi diluncurkan dalam sebuah acara di Kantor Sekretariat A-PPI, Jalan Tampir-Bateh Km. 2,5, Trisip, Desa Tampirwetan, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Acara peresmian dihadiri oleh […]

expand_less