Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemerintah dan DPR Sepakat, RUU BUMN Masuk Rapat Paripurna

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
  • visibility 250
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JARRAKPOS.COM. Jakarta – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Tingkat I Komisi VI DPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Sabtu (1/2/2025).

Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, menegaskan bahwa seluruh fraksi di Komisi VI telah memberikan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan RUU tersebut.

“Setelah menerima, mendengarkan, dan melihat pendapat akhir fraksi-fraksi, maka dapat kami simpulkan bahwa seluruh fraksi di Komisi VI DPR RI menyetujui RUU ini untuk dibahas lebih lanjut di Rapat Paripurna,” ujar Anggia.

Mewakili Pemerintah, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan dukungan penuh atas pembahasan RUU ini di tingkat selanjutnya.

“Pemerintah, atas nama Presiden RI, menyatakan mendukung penuh RUU ini untuk dibahas lebih lanjut dalam Rapat Paripurna DPR RI,” tegas Supratman.

Transformasi BUMN Menuju Daya Saing Global

Menurut Menteri Hukum, RUU BUMN ini disusun untuk mendukung visi dan arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat BUMN sebagai aset strategis negara. Pemerintah menilai bahwa BUMN harus terus bertransformasi menjadi entitas bisnis yang profesional, efisien, dan berdaya saing global.

Restrukturisasi, reorganisasi, konsolidasi, dan refocusing menjadi strategi utama dalam memperkuat peran BUMN. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan perusahaan negara yang lebih ramping dan fokus, sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Hilirisasi dan Kemandirian Ekonomi

Selain mendorong transformasi, Pemerintah juga menegaskan pentingnya peran BUMN dalam hilirisasi sumber daya alam. Hilirisasi nikel, bauksit, dan tembaga diharapkan dapat memperkuat rantai pasok industri strategis, termasuk energi terbarukan dan kendaraan listrik.

“BUMN harus menjadi motor penggerak industri pengolahan berbasis sumber daya alam. Hilirisasi ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional serta memperkuat kemandirian ekonomi melalui substitusi impor,” ujar Supratman.

Lebih lanjut, BUMN juga diharapkan dapat memberikan kontribusi fiskal kepada negara melalui dividen dan pajak. Pemerintah menargetkan agar BUMN turut andil dalam peningkatan konektivitas infrastruktur, ketahanan energi, serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dengan disepakatinya RUU BUMN untuk dibahas di Rapat Paripurna, tahap selanjutnya adalah pengesahan menjadi Undang-Undang. Jika disahkan, regulasi baru ini akan menjadi landasan hukum bagi transformasi dan optimalisasi peran BUMN dalam pembangunan ekonomi nasional.

Rapat Kerja Tingkat I Komisi VI DPR RI ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sekretaris Negara. ***

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terpidana Kasus Pelanggaran Merek Chalas Kromoto Dieksekusi Kejari Jaktim

    Terpidana Kasus Pelanggaran Merek Chalas Kromoto Dieksekusi Kejari Jaktim

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur mengeksekusi terpidana Chalas Kromoto pada Rabu (5/8/2026) setelah putusan perkara pelanggaran merek berkekuatan hukum tetap (inkrah). Chalas Kromoto dieksekusi ke Lapas Cipinang untuk menjalani pidana penjara selama 10 bulan. Eksekusi dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1865 K/Pid.Sus/2026 tanggal 17 April 2026 yang menguatkan putusan Pengadilan Tinggi […]

  • Buka Orientasi Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah 2025-2029, Wabup Syaefudin Tekankan Pentingnya Program Konkret Atasi Isu Daerah.

    Buka Orientasi Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah 2025-2029, Wabup Syaefudin Tekankan Pentingnya Program Konkret Atasi Isu Daerah.

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.414
    • 0Komentar

    INDRAMAYU Jarrak Pos.Com – Wakil Bupati Indramayu H. Syaefudin memberikan arahan dalam kegiatan Orientasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Workshop Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu Tahun 2025-2029. Acara yang berlangsung di Aula Bappeda Litbang Kabupaten Indramayu, Senin (24/2/2025) tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, Aep Surahman, Kepala Bappeda Litbang, Iin Indrayati, […]

  • Ketua DPRD Bali Serahkan Rekomendasi Pansus TRAP soal PT BTID kepada Eksekutif, Ini 10 Poin Strategis yang Diminta Ditindaklanjuti

    Ketua DPRD Bali Serahkan Rekomendasi Pansus TRAP soal PT BTID kepada Eksekutif, Ini 10 Poin Strategis yang Diminta Ditindaklanjuti

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DENPASAR – DPRD Provinsi Bali resmi menyerahkan Keputusan DPRD Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2026 tentang Rekomendasi atas Hasil Pengawasan Dampak Pengembangan Kawasan yang Dikelola PT Bali Turtle Island Development (PT BTID) terhadap Perlindungan Kawasan Pesisir dan Tahura Ngurah Rai kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam Rapat Paripurna ke-41 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun […]

  • Dr Somvir Dorong Solusi Pengelolaan Barang Sitaan Bea Cukai: Jangan Hanya Dimusnahkan, Harus Transparan

    Dr Somvir Dorong Solusi Pengelolaan Barang Sitaan Bea Cukai: Jangan Hanya Dimusnahkan, Harus Transparan

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR – Ketua Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Bali, Dr. Somvir, mendorong pemerintah dan instansi terkait mengkaji kembali mekanisme pengelolaan barang hasil penindakan Bea Cukai, terutama barang yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Menurut Somvir, sepanjang terdapat ruang hukum, barang hasil penindakan tidak harus selalu berujung pada pemusnahan. Opsi pengelolaan lain, kata dia, dapat dipertimbangkan melalui mekanisme yang […]

  • Jejak Tukar Guling Era Ida Bagus Oka Disorot, Ketegangan Warnai Sidak Pansus TRAP di Kura-Kura Bali

    Jejak Tukar Guling Era Ida Bagus Oka Disorot, Ketegangan Warnai Sidak Pansus TRAP di Kura-Kura Bali

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Penelusuran dugaan tukar guling lahan mangrove yang berakar sejak era kepemimpinan Ida Bagus Oka kembali mencuat ke permukaan. Ketegangan pun tak terhindarkan saat Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, Kamis (23/4/2026).   Suasana memanas terjadi dalam dialog […]

  • Golkar Boikot Pansus TRAP, Tokoh Bali Pertanyakan: Membela Rakyat atau Kepentingan Investor?

    Golkar Boikot Pansus TRAP, Tokoh Bali Pertanyakan: Membela Rakyat atau Kepentingan Investor?

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik mengenai Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali terus bergulir dan memantik perhatian publik. Keputusan Ketua DPD I Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih (Demer), yang menginstruksikan anggota Fraksi Golkar untuk tidak lagi mengikuti inspeksi mendadak (sidak) maupun rapat dengar pendapat (RDP) Pansus TRAP, menuai kritik […]

expand_less