Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bala Gibran Dukung Kejaksaan Bongkar Praktek Dugaan Penyelewengan Benih Padi di Jawa Barat

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
  • visibility 301
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Kelompok petani Jawa Barat Surati Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait persoalan dugaan pengurangan tonase dalam penyaluran benih padi pada tahun 2020 sampai dengan 2025. Hal tersebut mendapat dukungan kuat dari Kelompok Relawan Bala Gibran Jabodetabek, Selasa (25/8/2025)

“Harapan kami adalah kepada pak Jaksa Agung ST Burhanuddin adalah semoga beliau benar-benar memberantas korupsi, membersihkan korupsi dari Indonesia, makanya kami mensupport keinginan dari Pak Jaksa Agung termasuk merespon serta menindak lanjuti laporan petani jawa barat soal dugaan penyimpangan benih padi di wilayahnya,” kata Koordinator Bala Gibran Jabodetabek, Sebastian Sellor Pessa, Selasa (24/8/2025)

Dalam surat tersebut, kata Bastian para petani Jawa Barat berharap agar Pak Jaksa Agung dan jajarannya turut untuk proses laporan dugaan korupsi yang mereka maksud. Menurut Bastian, Jaksa Agung bisa mengambil langkah tegas memberikan arahan kepada jajaranya untuk memproses laporan masyarakat di Jawa Barat dengan cepat.

“Intinya kami di Jabodetabek siap mengawal tuntas perkembangan kasus dugaan penyimpangan proyek bantuan benih padi di Jawa Barat dari tahun 2020 sampai 2025. Kita siap suport dan mendukung penuh Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus ini,” tegas Bastian yang merap disapa Selor.

Sebelumnya telah beredar sebuah surat yang mengaku sekelompok petani yang berasal dari Jawa Barat melaporkan tentang persoalan dugaan pengurangan tonase dalam penyaluran benih padi pada tahun 2020 sampai dengan 2025 kepada Jaksa Agung. Dalam isi surat penting tersebut juga, mereka meminta agar Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajaranya untuk memeriksa dan memanggil pihak yang terlibat dalam penyaluran proyek bantuan benih padi di Jawa Barat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).

Selain permintaan pemanggilan kepada pihak yang terlibat dalam proyek bantuan benih padi pada tahun 2020 sampai dengan 2025. Para petani di Jawa Barat juga berharap agar Jaksa Agung dan jajaran untuk melakukan audit bantuan benih padi tersebut yang bersumber dari APBN terutama penyaluran di wilayah Garut Kota,Garut Selatan, Cianjur Selatan, Sukabumi Selatan, Jampang, Surade dan Karawang karena merugikan para petani yang ada di Jawa Barat.

Berikut isi penting dalam surat laporan petani dari Jawa Barat kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin yang telah tersebar dikalangan wartawan yang ditulis pada hari Jumat 21 Agustus 2025 :

Asalaumalaikum warohmatullahiwabarakatuh, salam Sejahtera dan salam demokrasi, Izinkan kami dari Masyarakat yang peduli terhadap petani dari Jawa Barat. Mohon izin menyampaikan kepada Bapak Jaksa Agung terkait persoalan dugaan permainan pengurangan tonase sekitar 30/50 peresen untuk penyaluran bantuan benih padi dari tahun 2020 sampai dengan 2025 sekarang.

Kemudian, dalam surat tersebut juga menjelaskan tentang adanya dugaan penyelewengan bantuan benih padi yang berasal dari APBN,

“Adanya dugaan penyelewengan penyaluran bantuan tersebut kabarnya berasal dari anggaran pendapatan belanja nasional (APBN) Pemerintah pusat,’’ tulis dalam surat yang telah tersebar luas dikalangan wartawan itu.

Selanjutnya menceritakan tentang dugaan Lokasi penyaluran bantuan benih yang memang memang disalahgunakan seerti di Garut, Cianjur, Sukabumi, dan Karawang. Para kelompok tani dari Jawa Barat tersebut juga berharap kepada Jaksa Agung dan jajaranya agar segera melakukan penindakan dan pemeriksaan kepada pihak terkait di Jawa Barat karena tidak menyalurkan bantuan proyek sebagai mestinya ke Masyarakat.

“Mengenai dugaan penyaluran benih padi untuk wilayah yaitu (Garut Kota,Garut Selatan, Cianjur Selatan, Sukabumi Selatan, Jampang, Surade dan Karawang tahun 2020 sampai 2025 sekarang, besar harapan kami kepada Bapak Jaksa Agung dan jajaran di Kejaksaan untuk menelusuri (memeriksa/Audit) dan menindak lanjuti keluhan para petani di Jawa Barat. Karena, kami tidak mendapatkan bantuan sesuai dengan semestianya.’’ Tulis dalam surat laporan ke Jaksa Agung tersebut.

“Sekali lagi, besar harapan kami, untuk bapak Jaksa Agung dan jajaran di Kejaksaan untuk menindak lanjuti dan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam bantuan proyek benih petani di wilayah Jawa Barat. Demikian laporan kami ini kepada Bapak Jaksa Agung dan jajaran Kejaksaan, semoga aspirasi kami ini dapat menjadi perhatian oleh pihak Kejaksaan dengan timnya. Wasalamualaikum Warohmatullahiwabarokatuh,’’ sambung dalam surat laporan itu.

Kemudian, dalam isi surat laporan kepada Jaksa Agung tersebut juga ditembuskan kepada Kejari Jawa Barat dan ditandatangani oleh para petani, diantaranya mengaku Asep, Indra dan Agus.

Sementara itu, sampai berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait dan kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan berkaitan dengan surat laporan masyarakat yang ada di Jawa Barat tentang persoalan adanya dugaan penyimpangan bantuan benih padi dari tahun 2020 sampai dengan 2025.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelatihan Pelatih Level Nasional 2025 menjawab kebutuhan

    Pelatihan Pelatih Level Nasional 2025 menjawab kebutuhan

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 955
    • 0Komentar

    Medan – Kursus pelatih level nasional tahun 2025 untuk menjawab kebutuhan dari masyarakat di daerah itu khususnya yang menggeluti olahraga futsal. Plt Asprov PSSI Sumut Arya Sinulingga diwakili Hadi Khai mengatakan kursus tersebut juga tersebut untuk meningkatkan kapasitas pelatih sehingga ke depan dapat menciptakan permainan yang berkualitas. “Karena tujuan kursus itu ialah kami ingin mendapatkan […]

  • Potensi Benturan Kepentingan: Matahukum Tegaskan Jangan Sampai Pergantian Jabatan Hanya Ganti Wajah, Tetap Skema Lama

    Potensi Benturan Kepentingan: Matahukum Tegaskan Jangan Sampai Pergantian Jabatan Hanya Ganti Wajah, Tetap Skema Lama

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Isu rencana penunjukan Dr. Kuntadi sebagai Penjabat (Plt) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah, kembali memunculkan pertanyaan kritis dari kalangan pengamat hukum. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, yang menyoroti sejarah kerja dan keterkaitan di balik perpindahan posisi tersebut. Sejarah Jabatan dan Pola Kerja […]

  • Turis Tembus 6 Juta, Desa Adat Menjadi Apa? Seminar Desa Adat Gianyar Soroti Keadilan Ekonomi Bali

    Turis Tembus 6 Juta, Desa Adat Menjadi Apa? Seminar Desa Adat Gianyar Soroti Keadilan Ekonomi Bali

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    GIANYAR, Matakompas.com – Lonjakan kunjungan wisatawan yang menembus angka lebih dari 6 juta orang per tahun belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kesejahteraan Desa Adat di Bali. Isu krusial tersebut mengemuka dalam Seminar Desa Adat bertema “Turis Tembus 6 Juta, Desa Adat Menjadi Apa?” yang digelar di Ruang Rapat Kantor LPD Desa Adat Tulikup Kaler, Kecamatan […]

  • Agung Suyoga Semprot BTID: Mangrove Tak Bisa Diganti Hitungan Bibit

    Agung Suyoga Semprot BTID: Mangrove Tak Bisa Diganti Hitungan Bibit

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali terkait polemik tukar guling tanah mangrove oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID), Senin (11/5/2026), kembali memanas. Dalam forum yang dihadiri jajaran pimpinan Pansus TRAP DPRD Bali serta OPD terkait itu, Anggota Pansus TRAP DPRD […]

  • Kuasa Hukum RU: Kalau Proses dari Awal Tidak Benar, Apakah Ini Bisa Disebut Peradilan?

    Kuasa Hukum RU: Kalau Proses dari Awal Tidak Benar, Apakah Ini Bisa Disebut Peradilan?

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR — Persidangan perkara narkotika dengan terdakwa berinisial RU di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Kamis (17/9/2026), memasuki agenda pemeriksaan saksi penyidik. Dalam sidang kedua tersebut, Majelis Hakim menghadirkan dua penyidik kepolisian untuk memberikan keterangan mengenai rangkaian penanganan perkara, mulai dari penangkapan hingga penggeledahan dan penyitaan barang bukti. Keterangan kedua penyidik tersebut kemudian menjadi perhatian […]

  • Jajaran Komisi C DPRD Ponorogo, Kunjungi Diskominfo Kuningan Bahas Mekanisme Pendirian LPPL

    Jajaran Komisi C DPRD Ponorogo, Kunjungi Diskominfo Kuningan Bahas Mekanisme Pendirian LPPL

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan menerima kunjungan kerja dari Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (4/2/2025). Studi banding ini terkait mekanisme pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Ponorogo, Widodo, disambut langsung oleh Kepala Diskominfo Kuningan Ucu […]

expand_less