Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polemik Lift Kaca Kelingking Beach, Pansus TRAP DPRD Bali Tegaskan Jika Terbukti Melanggar Bisa Di Bongkar

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com — Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali bersama sejumlah instansi terkait tengah mendalami dugaan pelanggaran izin pembangunan fasilitas wisata “lift kaca” yang berlokasi di wilayah Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Dalam wawancaranya Ketua Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha menyampaikan bahwa proyek wisata tersebut diduga belum sepenuhnya memenuhi ketentuan perizinan, terutama terkait klasifikasi risiko kegiatan usaha dan kesesuaian tata ruang.

Menurut penjelasan salah satu anggota Pansus, izin yang diajukan oleh pengelola awalnya dikategorikan sebagai usaha berisiko rendah, sehingga izin dikeluarkan di tingkat kabupaten. Namun hasil evaluasi lapangan menunjukkan bahwa lokasi usaha berada di kawasan tebing dengan ketinggian sekitar 180–200 meter, yang seharusnya termasuk dalam kategori risiko tinggi.

“Kalau sudah berisiko tinggi, seharusnya izin dan kajian dilakukan oleh provinsi dan pemerintah pusat. Tapi faktanya, izin yang ada masih belum lengkap dan sebagian belum keluar,” ujarnya pada Rabu (5/11/2025).

Supartha menambahkan, selain masalah izin, Pansus juga menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta sejumlah Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali, termasuk Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pariwisata Budaya Bali dan Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Arsitektur Bangunan Gedung.

Supartha juga mengungkap adanya dugaan pelanggaran ketentuan ketinggian bangunan yang diatur maksimal 15 meter atau setinggi pohon kelapa. Lift kaca yang dibangun di lokasi tebing disebut jauh melampaui batas tersebut.

“Ketinggian lift mencapai lebih dari 180 meter, jelas tidak sesuai dengan regulasi. Apalagi posisinya di luar bangunan utama dan di kawasan ekstrem,” jelas narasumber yang sama.

Dibeberkan Supartha, dari hasil peninjauan lapangan, bahwa sebagian konstruksi sudah berdiri di atas lahan yang berstatus zona perlindungan, dan ada bagian yang dibangun menggunakan beton tanpa izin pemanfaatan tanah negara. Hal ini juga berpotensi melanggar aturan keselamatan kerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Pemerintah provinsi disebut belum pernah memberikan rekomendasi resmi atas proyek tersebut. Surat yang sempat diklaim sebagai rekomendasi ternyata hanyalah jawaban administrasi atas permintaan informasi, bukan dokumen perizinan yang memiliki kekuatan hukum.

Menanggapi hal tersebut, Pansus DPRD Bali menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu hasil kajian lengkap dari tim teknis sebelum mengeluarkan rekomendasi akhir.

Sanksi yang mungkin dijatuhkan mencakup penutupan sementara, pencabutan izin, hingga pembongkaran bangunan, apabila terbukti melanggar ketentuan.

“Kalau terbukti tidak sesuai dengan peraturan, tentu bisa dikenakan sanksi administratif, bahkan sampai pembongkaran,” tegas anggota dewan itu.

Sementara itu, Satpol PP Provinsi Bali dikabarkan telah diminta untuk menelusuri dan menindaklanjuti potensi pelanggaran tersebut, termasuk memanggil pihak pengelola untuk memberikan klarifikasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola proyek wisata “lift kaca” di Nusa Penida belum memberikan keterangan resmi atas temuan dan pernyataan dari DPRD Bali. (Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepada Media Internasional, Gubernur Koster Ajak Dunia Jaga Pariwisata Bali Berbasis Budaya, Berkualitas dan Bermartabat

    Kepada Media Internasional, Gubernur Koster Ajak Dunia Jaga Pariwisata Bali Berbasis Budaya, Berkualitas dan Bermartabat

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan Provinsi Bali merupakan satu – satunya Provinsi di Indonesia sebagai destinasi wisata berkelas dunia. Hal itu disampaikannya saat diwawancarai oleh Rossiya Segodnya, International Media Group melalui Asia and Pacific Correspondent, Uliana Miroshkina pada rahina Saraswati, Sabtu (Saniscara Umanis, Watugunung) 4 April 2026 malam di Jayasabha, Denpasar. Didampingi […]

  • BEM Persatuan Indonesia: Hukum Harus Berjalan Tanpa Pandang Jabatan

    BEM Persatuan Indonesia: Hukum Harus Berjalan Tanpa Pandang Jabatan

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Di tengah berjalannya proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara periode 2018–2026 dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp5 triliun, kalangan mahasiswa menegaskan posisi tegas demi menjaga keutuhan negara hukum. Hal ini disampaikan oleh Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya sekaligus Koordinator Pusat BEM PERSATUAN INDONESIA Maulana […]

  • Bukan Sekadar Pulihkan Lingkungan, PLN UPK Timor Revitalisasi 5 Hektare Mangrove untuk Dorong Ekonomi Warga

    Bukan Sekadar Pulihkan Lingkungan, PLN UPK Timor Revitalisasi 5 Hektare Mangrove untuk Dorong Ekonomi Warga

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Matacompas.com-PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Timor terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian lingkungan sekaligus pemberdayaan masyarakat melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, PLN UPK Timor mengalokasikan dukungan TJSL untuk merevitalisasi kawasan mangrove yang sebelumnya terdampak Badai Seroja. Revitalisasi mencakup kawasan seluas kurang lebih 5 hektare yang mengalami kerusakan akibat bencana […]

  • Aksi Nekat Lompat Tebing Berujung Deportasi, WNA Belgia Diusir dari Bali dan Masuk Daftar Cekal

    Aksi Nekat Lompat Tebing Berujung Deportasi, WNA Belgia Diusir dari Bali dan Masuk Daftar Cekal

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Aksi nekat seorang wisatawan asing yang melompat dari tebing menggunakan sepeda motor di Pantai Balangan, Bali, berakhir dengan tindakan tegas dari pihak imigrasi. Kantor Imigrasi Ngurah Rai resmi mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) asal Belgia berinisial SD (31), Kamis (2/4/2026). SD dipulangkan ke negara asalnya menggunakan penerbangan Qatar Airways (QR963) dengan tujuan […]

  • Wisatawan Tiongkok Meningkat, Gubernur Koster Dorong Kerja Sama Pendidikan dan Pariwisata Bali

    Wisatawan Tiongkok Meningkat, Gubernur Koster Dorong Kerja Sama Pendidikan dan Pariwisata Bali

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 yang berlangsung di Hongkong Garden, Denpasar, Selasa malam, 10 Februari 2026. Kehadiran keduanya menjadi simbol penguatan hubungan budaya, pariwisata, ekonomi kreatif, serta pengembangan sumber daya manusia antara Bali dan Tiongkok. Dalam sambutannya di […]

  • Viral Video Penolakan di Purwakerti, Komisi I DPRD Bali Tegaskan Bukan Kegiatan Pansus TRAP

    Viral Video Penolakan di Purwakerti, Komisi I DPRD Bali Tegaskan Bukan Kegiatan Pansus TRAP

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    DENPASAR – Komisi I DPRD Provinsi Bali meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait video penolakan rombongan DPRD Bali saat melakukan kunjungan ke Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Selasa (1/9/2026). Video tersebut sebelumnya menyebut rombongan yang datang ke lokasi merupakan bagian dari kunjungan kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) […]

expand_less