Breaking News
light_mode
Trending Tags

Drama di Pengadilan Negara: Ahli BWS hingga Saksi PWI Bali Ungkap Fakta Baru

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JEMBRANA, Matakompas.com – Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan seorang pengusaha di Jembrana dengan terdakwa oknum wartawan, I Putu Suardana, kembali memanas saat digelar di Pengadilan Negeri Negara, Kamis, 13 November 2025

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Firstina Antin Syahrini tersebut, kuasa hukum terdakwa menghadirkan tiga saksi meringankan (a de charge) yang terdiri dari satu saksi fakta dan dua saksi ahli.

Salah satu yang menyita perhatian adalah kesaksian ahli dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, I Made Pasek. Saat diminta menjelaskan dugaan pelanggaran sempadan sungai terkait pemberitaan terdakwa, Pasek menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran pada konstruksi yang dipermasalahkan.

Menurut Pasek, surat teguran BWS tertanggal 6 Juni 2024 tidak berkaitan dengan pelanggaran sempadan, melainkan mengenai perizinan pengelolaan sumber daya air. “Dalam surat itu disebutkan konstruksi berjarak tiga meter dari tanggul. Itu masih sesuai ketentuan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa pemilik SPBU masih diberi waktu hingga Februari 2026 untuk melengkapi izin yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Sidang semakin tegang ketika saksi fakta, I Ketut Widia, menyampaikan pernyataan yang memicu reaksi majelis hakim. Saat ditanya mengenai rekomendasi Dewan Pers, Widia beberapa kali menyebut istilah “Dewan Pers bodong”. Widia yang mengaku sebagai divisi hukum media tempat terdakwa bekerja juga mengungkap bahwa pihaknya sempat mencoba menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. “Saya bahkan sempat datang ke rumah pelapor di Badung, tapi tidak bisa bertemu,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, Widia juga menjelaskan bahwa ia mengumpulkan sejumlah narasumber di Kantor PHDI Jembrana untuk dimintai pendapat. Namun ketika ditanya apakah narasumber tersebut merupakan pihak yang disebut namanya dalam berita, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti.

Kuasa hukum terdakwa turut menghadirkan saksi lain, I Wayan Suyadnya, yang disebut berasal dari tim Advokasi PWI Bali. Namun dalam pemeriksaan, Suyadnya menegaskan dirinya bukan ahli pers. “Saya bukan ahli pers. Saya wartawan senior sejak 1991,” katanya ketika ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum Sofyan Heru.

Meski bukan ahli pers bersertifikat, Suyadnya memberikan pandangannya mengenai prosedur mediasi Dewan Pers. Ia menyatakan bahwa mekanisme mediasi idealnya dilakukan dalam minimal tiga kali pertemuan. “Setelah pertemuan pertama, biasanya Dewan Pers membuat draft perdamaian berisi syarat-syarat tertentu, lalu meminta tanggapan kedua pihak,” ucapnya.

Namun ketika majelis hakim menanyakan landasan hukum prosedur tersebut, Suyadnya mengakui bahwa tidak ada dasar hukum formal seperti KUHAP. Prosedur itu, menurutnya, hanya praktik yang umum diterapkan dalam penyelesaian sengketa pemberitaan.

Persidangan dijadwalkan berlanjut minggu depan dengan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap bukti dan saksi lainnya. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GCM 2026: Langkah PGN SOR II Selaraskan Kebutuhan Gas dan Infrastruktur

    GCM 2026: Langkah PGN SOR II Selaraskan Kebutuhan Gas dan Infrastruktur

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Matacompas.com Cibubur — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Sales and Operation Region II (SOR II) terus memperkokoh sinergi antar-pelaku industri gas bumi di wilayah Jawa Bagian Barat. Langkah ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Gas Coordination Meeting (GCM) 2026 yang berlangsung di Cibubur pada 18–19 Juni 2026. Sebagai tuan rumah, PGN SOR II mempertemukan berbagai pihak […]

  • Judi di Tegalrejo Magelang di Gerebek Polisi, 7 Orang Diamankan

    Judi di Tegalrejo Magelang di Gerebek Polisi, 7 Orang Diamankan

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 486
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM –  Tim Resmob Polresta Magelang kembali menunjukkan taringnya! Dalam penggerebekan yang berlangsung dramatis pada Senin malam (21/4). Aparat berhasil membongkar praktik perjudian di sebuah rumah warga di Dusun Semen, Desa Purwosari, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang. Sebanyak tujuh orang langsung digelandang ke kantor polisi beserta barang bukti yang menguatkan dugaan kuat tindak pidana perjudian. Kapolresta […]

  • Desakan Copot Dirut Pertamina Semakin Keras Soal Krisis BBM hingga Antrean Masih Mengular Lumpuhkan Pariwisata Bali

    Desakan Copot Dirut Pertamina Semakin Keras Soal Krisis BBM hingga Antrean Masih Mengular Lumpuhkan Pariwisata Bali

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matacompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster angkat bicara mengenai desakan publik soal Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri dicopot dari jabatannya, menyusul kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang masih melanda Bali. Gubernur Koster menegaskan, pencopotan pimpinan Pertamina bukan merupakan kewenangannya. Ia memilih agar penanganan persoalan BBM difokuskan pada pemulihan pasokan dan kelancaran […]

  • Made Supartha Bedah Kekosongan Parameter Fungsi Pengawasan DPRD, Dorong Model Pengawasan Perda Strategis Pariwisata Bali

    Made Supartha Bedah Kekosongan Parameter Fungsi Pengawasan DPRD, Dorong Model Pengawasan Perda Strategis Pariwisata Bali

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DENPASAR — Pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) strategis secara implementatif dinilai masih menghadapi persoalan mendasar, bukan pada aspek kewenangan, melainkan pada belum adanya parameter normatif yang secara jelas mengatur bagaimana fungsi pengawasan tersebut harus dijalankan, diukur, dan ditindaklanjuti. Persoalan tersebut menjadi salah satu pokok kajian Made Supartha, dalam disertasi Program Studi Doktor Ilmu […]

  • Oka Antara Semprot BTID di DPRD Bali: “Tanah Belum Jelas, Mangrove Ditebang, Ini Sudah Tidak Benar Semua!”

    Oka Antara Semprot BTID di DPRD Bali: “Tanah Belum Jelas, Mangrove Ditebang, Ini Sudah Tidak Benar Semua!”

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali terkait proyek reklamasi dan pengembangan kawasan KEK Kura-Kura Bali oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID), Senin (11/5/2026), berlangsung panas. Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara, melontarkan kritik tajam terhadap dugaan carut-marut proses […]

  • Walikota Sukabumi Dukung Program Retret Presiden Prabowo di Magelang, Ini Alasannya

    Walikota Sukabumi Dukung Program Retret Presiden Prabowo di Magelang, Ini Alasannya

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 803
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Magelang – Walikota Sukabumi Ayep Zaki  telah menyelesaikan retret kepala daerah di Magelang, JawaTengah. Kegiatan tersebut dilakukan selama satu pekan penuh atau selama satu minggu. Menurut Ayep Zaki, pihaknya telah menyelesaikan program Retret di Magelang dari tanggal 21 sampai tanggal 28 atau 8 hari 7 malam dan seluruh rangkaian acara tidak ada yang dia tinggalkan. […]

expand_less