Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sawah Terasering Jatiluwih Terancam, Pasek Sukayasa Ungkap Masifnya Pembangunan Ilegal

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 1 Des 2025
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TABANAN, Matakompas.com | Praktisi Hukum sekaligus Sekretaris Gerakan Cinta Indonesia (Gercin) Bali, Wayan Pasek Sukayasa, ST., SH., M.I.Kom., menegaskan adanya sejumlah pelanggaran serius di kawasan Wilayah Budaya Destinasi Pariwisata Sawah Berundak atau Sawah Terasering Subak Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Penegasan ini disampaikan saat dikonfirmasi media di Denpasar, Senin, 1 Desember 2025.

Menurut Pasek Sukayasa, setidaknya terdapat 13 bangunan akomodasi pariwisata yang terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang RTRW Kabupaten Tabanan. Pelanggaran mencakup alih fungsi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan pembangunan di area yang semestinya dijaga sebagai bagian dari lanskap budaya UNESCO.

Selain itu, lebih dari 20 bangunan tambahan—termasuk villa, restoran, dan kafe—juga terindikasi melakukan pelanggaran serupa, mulai dari pembangunan di atas sepadan jalan hingga pendirian bangunan di lahan sawah terlarang.

Pasek menegaskan, “Pembangunan tanpa izin yang sesuai (tidak memiliki PBG/IMB), alih fungsi lahan sawah, dan pembangunan yang menghalangi pemandangan sawah terasering serta Gunung Batukaru merupakan bentuk pelanggaran yang harus dihentikan.”

Ia juga menyoroti ketidakpatuhan terhadap kriteria UNESCO terkait pelestarian Warisan Budaya Dunia (WBD). Menurutnya, dampak pelanggaran tersebut dapat berujung pada ancaman serius bagi keberlanjutan kawasan.

“Risiko pencabutan status Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO jika pelanggaran tidak ditindaklanjuti,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kerusakan ekosistem sawah dan sistem subak tradisional dapat memicu penurunan kunjungan wisatawan.

Rekomendasi Penanganan

Pasek Sukayasa mendorong Pemkab Tabanan untuk segera mengambil tindakan tegas, termasuk:

Penegakan hukum melalui sanksi administratif hingga pembongkaran bangunan ilegal.

Penguatan sistem subak dengan insentif, promosi agro-ekowisata, serta pelatihan generasi muda.

Memperkuat pengawasan melalui kolaborasi FPTR, DPRD, dan instansi terkait.

Penerapan Heritage Impact Assessment (HIA) dan audit rutin bersama UNESCO.

Dasar hukum yang dapat digunakan meliputi Perda Kabupaten Tabanan Nomor 3 Tahun 2023 tentang RTRW serta Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 yang mengatur kawasan WBD dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Barisan Paskibraka hingga Joget Bersama, Giri Prasta Titip Pesan untuk Generasi Emas Bali.

    Dari Barisan Paskibraka hingga Joget Bersama, Giri Prasta Titip Pesan untuk Generasi Emas Bali.

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Setelah seharian menjalankan tugas kenegaraan dengan penuh disiplin, anggota Paskibraka Provinsi Bali akhirnya bisa sedikit melepas ketegangan. Suasana khidmat di lapangan berganti menjadi penuh keakraban dalam acara ramah tamah di Gedung Wanita Narigraha, Renon, Denpasar, Senin (17/8) malam. Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta, mewakili Gubernur Bali Wayan Koster, hadir bersama anggota […]

  • Ribuan Warga Antusias Rayakan Rahina Tumpek Krulut di Art Centre, Gubernur Koster Serahkan Tali Kasih kepada 30 Pelajar

    Ribuan Warga Antusias Rayakan Rahina Tumpek Krulut di Art Centre, Gubernur Koster Serahkan Tali Kasih kepada 30 Pelajar

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DENPASAR – Peringatan Rahina Tumpek Krulut sebagai Rahina Tresna Asih (Kasih Sayang) Dresta Bali di Ardha Candra, Art Centre Denpasar, Sabtu (1/8), berlangsung meriah. Ribuan masyarakat Bali tampak antusias menikmati hiburan dan bernyanyi bersama mengikuti alunan lagu-lagu Bali yang dibawakan para penyanyi dan grup musik papan atas Bali. Tidak tanggung-tanggung, Pemerintah Provinsi Bali menghadirkan sederet […]

  • Persiapan Pengamanan Retret Kepala Daerah di Akmil, Apel Gelar Pasukan Gabungan Digelar di Alun – Alun Kota Magelang

    Persiapan Pengamanan Retret Kepala Daerah di Akmil, Apel Gelar Pasukan Gabungan Digelar di Alun – Alun Kota Magelang

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Hari ini sebanyak 937 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan retret kepala daerah di kompleks Akademi Militer (Akmil) Kota Magelang yang akan berlangsung pada hari kamis tanggal 21 sampai 28 Februari 2025. Personel keamanan mulai diterjunkan sejak hari ini Kamis (20/2/2025) setelah dilakukan apel gelar pasukan di Alun-alun Kota Magelang pukul 08:00 […]

  • PSMS Bukan Milik Pribadi

    PSMS Bukan Milik Pribadi

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 446
    • 0Komentar

    MEDAN – Rencana Direktur Utama PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) menjual PSMS Medan mendapat tantangan. Tantangan itu datang dari klub anggota PSMS Medan. “PSMS bukanlah milik pribadi. Tidak ada hak pribadi atau perusahaan untuk menjual belikan PSMS,” tegas Ketua PS Pratama Sunarto Fajar didampingi Ketua PS Bintang Utara Sari Azhar Tanjung, Ketua PS Sahata Sumitro […]

  • Semangat Gajah Sena Jadi Energi PSI Tabanan Perkuat Konsolidasi Partai

    Semangat Gajah Sena Jadi Energi PSI Tabanan Perkuat Konsolidasi Partai

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    TABANAN | Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bali menggelar roadshow dan konsolidasi bersama DPD serta seluruh DPC PSI se-Kabupaten Tabanan, Sabtu, 23 Mei 2026. Langkah strategis ini menjadi bukti keseriusan PSI Bali, tak hanya itu, agenda ini menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur partai hingga tingkat akar rumput sekaligus menyatukan gerak politik […]

  • PS Malaka ke 16 Besar ETMC 2025: Malam Ketika Kapten Menghidupkan Harapan

    PS Malaka ke 16 Besar ETMC 2025: Malam Ketika Kapten Menghidupkan Harapan

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 22
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- 21 November 2025 menjadi malam yang tak akan mudah dilupakan oleh masyarakat Malaka. PS Malaka menang 4–2 atas Persewa Waingapu dan memastikan diri lolos ke Babak 16 Besar ETMC 2025. Namun kisah ini bukan sekadar tentang skor akhir. Ini adalah cerita tentang keteguhan, kebangkitan, dan bagaimana satu tim dipimpin satu kapten memilih untuk […]

expand_less