Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPRD Bali Tegaskan Perlindungan Jatiluwih, Pembangunan Liar Dinilai Ancaman Warisan Dunia

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali memanggil 13 pemilik akomodasi pariwisata di kawasan Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, yang terindikasi melakukan pelanggaran tata ruang. Pemanggilan dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Bali, Jumat (19/12), sebagai tindak lanjut hasil inspeksi mendadak pada 2 Desember 2025 lalu.

RDP tersebut bertujuan untuk pendalaman serta penyamaan persepsi terkait kepatuhan terhadap aturan tata ruang dan prinsip pelestarian kawasan Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO. Rapat dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, didampingi Wakil Sekretaris Pansus Dr. Somvir, serta anggota Pansus Nyoman Budiutama, Ketut Rochineng, I Wayan Wirya, dan Wayan Bawa. Hadir pula Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila.

Sebanyak 13 usaha akomodasi yang dipanggil antara lain Warung Metig Sari, Warung Anataloka, Warung Krisna D’Uma Jatiluwih, Warung Nyoman Tengox, Agrowisata Anggur, Cata Vaca Jatiluwih, Warung Wayan, Green e-bikes Jatiluwih, Warung Manik Luwih, Gong Jatiluwih, Villa Yeh Baat, Warung Manalagi, serta The Rustic yang kini bernama Sunari Bali.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menyatakan bahwa belasan usaha tersebut terbukti melanggar Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang RTRW Kabupaten Tabanan. Pelanggaran mencakup alih fungsi lahan sawah dilindungi (LSD), pembangunan di area lanskap budaya UNESCO, serta kerusakan integritas visual kawasan Jatiluwih.

Menurut Made Supartha, pelanggaran tersebut berpotensi serius karena dapat mengancam status Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia. Selain menurunkan nilai keaslian kawasan, kondisi ini juga merugikan petani serta membuka risiko sanksi internasional dari UNESCO.

“Perlindungan kawasan Warisan Budaya Dunia bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral kita kepada generasi mendatang dan komunitas internasional,” kata Made Supartha dalam RDP tersebut.

Ia menegaskan, pengawasan yang dilakukan Pansus TRAP bukanlah upaya menghambat investasi, melainkan memastikan pembangunan berjalan sesuai koridor pelestarian budaya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal. Apalagi, Jatiluwih telah menyandang status Warisan Budaya Dunia sejak 2012.

Made Supartha mengingatkan bahwa proses meraih pengakuan UNESCO membutuhkan perjuangan panjang. Jika pembangunan tidak terkendali, status tersebut dapat dicabut.

“Mari jaga bersama, jangan malah sumber daya tarik ini rusak, nanti dicabut status Warisan Budaya Dunianya oleh UNESCO. Kita rugi semua,” tegasnya.

Sebagai bagian dari solusi, Pansus TRAP DPRD Bali tengah mengkaji konsep penataan yang mampu mengharmonikan pelestarian sawah dengan kesejahteraan masyarakat. Di antaranya melalui pengembangan rumah penduduk menjadi homestay berstandar internasional, restoran kuliner lokal yang higienis, serta penguatan wisata berbasis aktivitas pertanian seperti panen padi, membajak sawah, hingga menangkap belut.

Selain itu, Made Supartha menegaskan masih terdapat ruang terbatas untuk pembangunan di kawasan Warisan Budaya Dunia sesuai aturan. Ia menyebutkan adanya batasan bangunan berukuran 3 x 6 meter yang dapat dimanfaatkan sebagai kios usaha kecil untuk menjual produk lokal seperti kopi atau jajanan Bali tanpa merusak sawah.

“Kami ingin Jatiluwih tetap menjadi ikon dunia. Sawahnya lestari, budayanya hidup, rakyatnya sejahtera,” kata Made Supartha.

Pansus TRAP juga menekankan pentingnya dukungan konkret bagi petani sebagai penjaga utama sistem subak. Sejumlah skema dukungan tengah digodok, mulai dari bantuan sarana produksi pertanian, jaminan pemasaran hasil panen, keringanan pajak, hingga asuransi pertanian agar produksi tetap terjaga sesuai konsep Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan LP2B.

Bahkan, Supartha membuka peluang agar pemilik lahan dapat mengakses program pemerintah lainnya, termasuk beasiswa pendidikan satu keluarga satu sarjana yang menjadi program Gubernur Bali. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putri Koster: Jangan Sampai Aksara Bali Hilang di Tengah Perubahan Zaman.

    Putri Koster: Jangan Sampai Aksara Bali Hilang di Tengah Perubahan Zaman.

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matacompas.com – Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, mengajak seluruh masyarakat Bali untuk terus mempelajari, menggunakan, dan mewariskan bahasa, aksara, serta sastra Bali kepada generasi mendatang. Menurutnya, pelestarian warisan budaya tidak cukup hanya mengandalkan regulasi pemerintah, tetapi membutuhkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat secara langsung. Pesan tersebut disampaikan Putri Koster saat menghadiri […]

  • Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Polisi Intensifkan Patroli di Tempat Hiburan Denpasar

    Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Polisi Intensifkan Patroli di Tempat Hiburan Denpasar

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Kasatgas Preventiv Kompol IKetut Adnyana Tunggal Jaya, S.Sos.,S.H.,M.M., memimpin personil yang tersprin Ops Cipkon Agung-2026 Polresta Denpasar melaksanakan apel kesiapan patroli dan memberikan himbauan ke tempat hiburan malam, Jumat, 6 Maret 2026. Selanjutnya, mereka melaksanakan patroli dan memberikan himbauan di Heppy Puppy, Jalan Gatsu Tengah, saat personil cipkon dialogis dengan pengunjung dan […]

  • Kecelakaan Tunggal, Mobil Sarat Penumpang Terguling

    Kecelakaan Tunggal, Mobil Sarat Penumpang Terguling

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 296
    • 0Komentar

    KULON PROGO, JARRAKPOS.COM – Kecelakaan tunggal terjadi pada Minggu, 20 April 2025 di Wora Wari, Sukoreno, Sentolo, Kulon Progo. Insiden berlangsung di utara RS Queen Latifa sebelum gerai Indomaret Tomira dari arah Yogyakarta. Kronologi Kejadian Setelah melewati tanjakan, mobil pelat R (Banyumas) mendadak oleng ke kiri dan keluar jalur aspal. Mobil menghantam gundukan tanah di […]

  • Pj Bupati Cirebon Tinjau TPAS Kubangdeleg, Komitmen Perbaikan Pengelolaan Sampah

    Pj Bupati Cirebon Tinjau TPAS Kubangdeleg, Komitmen Perbaikan Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Cirebon Jarrakpos.com — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, bersama jajaran Forkopimda dan beberapa kepala perangkat daerah, meninjau Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Kubangdeleg di Kecamatan Karangwareng, Rabu (8/1/2025). Peninjauan ini dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat sekitar TPAS, yang selama ini dinilai kurang baik dalam pengelolaan sampah. Dalam kunjungannya, Wahyu berdiskusi dengan perwakilan masyarakat setempat, […]

  • Dokter Iril Resmi  Ditetapkan Sebagai Tersangka Pelecehan Seksual

    Dokter Iril Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Pelecehan Seksual

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    GARUT,JARRAKPOS.COM – Dokter M Syafril Firdaus alias Iril resmi ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual. Namun, kasus ini bukan berasal dari korban yang sempat viral di klinik, melainkan dari laporan pasien lain berusia 24 tahun asal Garut. Awalnya, korban memeriksakan kesehatannya di klinik tempat Iril bekerja. Beberapa hari setelahnya, Iril menawarkan pemeriksaan lanjutan di rumah korban, […]

  • “Resepsi Patah Hati” di Kupang: Saat Musik Mengajarkan Kita untuk Peduli Bumi NTT

    “Resepsi Patah Hati” di Kupang: Saat Musik Mengajarkan Kita untuk Peduli Bumi NTT

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 18
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com– Malam di Lanud El Tari itu terasa berbeda. Lampu-lampu panggung menyapu langit Kupang yang cerah, ribuan anak muda bernyanyi serempak, namun di antara dentuman bass dan lambaian tangan, ada pesan yang pelan tapi kuat: “Bumi kita sedang terluka, dengarkan ia bicara.” Begitulah wajah baru Hai Fest 2025 “Resepsi Patah Hati”, sebuah festival musik […]

expand_less