Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPRD Bali Tegaskan Perlindungan Jatiluwih, Pembangunan Liar Dinilai Ancaman Warisan Dunia

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali memanggil 13 pemilik akomodasi pariwisata di kawasan Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, yang terindikasi melakukan pelanggaran tata ruang. Pemanggilan dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Bali, Jumat (19/12), sebagai tindak lanjut hasil inspeksi mendadak pada 2 Desember 2025 lalu.

RDP tersebut bertujuan untuk pendalaman serta penyamaan persepsi terkait kepatuhan terhadap aturan tata ruang dan prinsip pelestarian kawasan Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO. Rapat dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, didampingi Wakil Sekretaris Pansus Dr. Somvir, serta anggota Pansus Nyoman Budiutama, Ketut Rochineng, I Wayan Wirya, dan Wayan Bawa. Hadir pula Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila.

Sebanyak 13 usaha akomodasi yang dipanggil antara lain Warung Metig Sari, Warung Anataloka, Warung Krisna D’Uma Jatiluwih, Warung Nyoman Tengox, Agrowisata Anggur, Cata Vaca Jatiluwih, Warung Wayan, Green e-bikes Jatiluwih, Warung Manik Luwih, Gong Jatiluwih, Villa Yeh Baat, Warung Manalagi, serta The Rustic yang kini bernama Sunari Bali.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menyatakan bahwa belasan usaha tersebut terbukti melanggar Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang RTRW Kabupaten Tabanan. Pelanggaran mencakup alih fungsi lahan sawah dilindungi (LSD), pembangunan di area lanskap budaya UNESCO, serta kerusakan integritas visual kawasan Jatiluwih.

Menurut Made Supartha, pelanggaran tersebut berpotensi serius karena dapat mengancam status Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia. Selain menurunkan nilai keaslian kawasan, kondisi ini juga merugikan petani serta membuka risiko sanksi internasional dari UNESCO.

“Perlindungan kawasan Warisan Budaya Dunia bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral kita kepada generasi mendatang dan komunitas internasional,” kata Made Supartha dalam RDP tersebut.

Ia menegaskan, pengawasan yang dilakukan Pansus TRAP bukanlah upaya menghambat investasi, melainkan memastikan pembangunan berjalan sesuai koridor pelestarian budaya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal. Apalagi, Jatiluwih telah menyandang status Warisan Budaya Dunia sejak 2012.

Made Supartha mengingatkan bahwa proses meraih pengakuan UNESCO membutuhkan perjuangan panjang. Jika pembangunan tidak terkendali, status tersebut dapat dicabut.

“Mari jaga bersama, jangan malah sumber daya tarik ini rusak, nanti dicabut status Warisan Budaya Dunianya oleh UNESCO. Kita rugi semua,” tegasnya.

Sebagai bagian dari solusi, Pansus TRAP DPRD Bali tengah mengkaji konsep penataan yang mampu mengharmonikan pelestarian sawah dengan kesejahteraan masyarakat. Di antaranya melalui pengembangan rumah penduduk menjadi homestay berstandar internasional, restoran kuliner lokal yang higienis, serta penguatan wisata berbasis aktivitas pertanian seperti panen padi, membajak sawah, hingga menangkap belut.

Selain itu, Made Supartha menegaskan masih terdapat ruang terbatas untuk pembangunan di kawasan Warisan Budaya Dunia sesuai aturan. Ia menyebutkan adanya batasan bangunan berukuran 3 x 6 meter yang dapat dimanfaatkan sebagai kios usaha kecil untuk menjual produk lokal seperti kopi atau jajanan Bali tanpa merusak sawah.

“Kami ingin Jatiluwih tetap menjadi ikon dunia. Sawahnya lestari, budayanya hidup, rakyatnya sejahtera,” kata Made Supartha.

Pansus TRAP juga menekankan pentingnya dukungan konkret bagi petani sebagai penjaga utama sistem subak. Sejumlah skema dukungan tengah digodok, mulai dari bantuan sarana produksi pertanian, jaminan pemasaran hasil panen, keringanan pajak, hingga asuransi pertanian agar produksi tetap terjaga sesuai konsep Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan LP2B.

Bahkan, Supartha membuka peluang agar pemilik lahan dapat mengakses program pemerintah lainnya, termasuk beasiswa pendidikan satu keluarga satu sarjana yang menjadi program Gubernur Bali. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT ke-74 PERSAJA, Jaksa Agung Komitmen Transformasi Kejaksaan Humanis dan Modern

    HUT ke-74 PERSAJA, Jaksa Agung Komitmen Transformasi Kejaksaan Humanis dan Modern

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-74 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, melalui Ketua Umum PERSAJA yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Asep N. Mulyana, menyampaikan amanat dalam upacara yang berlangsung di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (14/5/2025). Peringatan tahun ini mengusung tema […]

  • PENGUMUMAN KEHILANGAN SHM

    PENGUMUMAN KEHILANGAN SHM

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Telah hilang SHM, Nomer : 22010210.100150, Desa Pengambengan. Luas : 10949 M2, Atas Nama : HUSMIN, Asal Hak : Pengakuan Hak

  • Soroti Kasus Kekerasan Anak, Seniasih Giri Prasta Tekankan Pentingnya Ikatan Emosional Orang Tua dan Anak

    Soroti Kasus Kekerasan Anak, Seniasih Giri Prasta Tekankan Pentingnya Ikatan Emosional Orang Tua dan Anak

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com– Ketua Forum PUSPA (Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, menyoroti banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Buleleng. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kantor Bupati Buleleng, Selasa (31/3/2026). “Kekerasan yang dimaksud bukan hanya kekerasan fisik, tetapi […]

  • I Kadek Diana Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan: Ajakan Meneguhkan Kemenangan Dharma dalam Kehidupan

    I Kadek Diana Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan: Ajakan Meneguhkan Kemenangan Dharma dalam Kehidupan

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    GIANYAR | Matakompas.com — Menjelang perayaan suci Hari Raya Galungan dan Kuningan, Anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Gianyar dari Fraksi Partai Gerindra, I Kadek Diana, S.H., menyampaikan ucapan selamat dan doa terbaik kepada seluruh umat Hindu di Bali maupun di manapun berada. Dengan penuh ketulusan, ia mengajak umat untuk menjadikan momen sakral ini sebagai ruang […]

  • Terkait Penertiban Rumah Dinas, Purnawirawan Kodam IX/Udayana Minta Kebijakan Presiden.

    Terkait Penertiban Rumah Dinas, Purnawirawan Kodam IX/Udayana Minta Kebijakan Presiden.

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Sebanyak 114 purnawirawan TNI AD, Pegawai Negeri Sipil purna tugas dan Warakawuri di lingkungan Kodam IX/Udayana menyampaikan permohonan pengasihan kepada Presiden Prabowo Subianto. Permohonan tersebut terkait rencana penertiban rumah dinas yang akan dilakukan oleh Kodam IX/Udayana mulai 3 Agustus 2026. Dalam surat permohonan yang disampaikan, para purnawirawan, PNS purna tugas, dan Warakawuri […]

  • Sawah Terasering Jatiluwih Terancam, Pasek Sukayasa Ungkap Masifnya Pembangunan Ilegal

    Sawah Terasering Jatiluwih Terancam, Pasek Sukayasa Ungkap Masifnya Pembangunan Ilegal

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Praktisi Hukum sekaligus Sekretaris Gerakan Cinta Indonesia (Gercin) Bali, Wayan Pasek Sukayasa, ST., SH., M.I.Kom., menegaskan adanya sejumlah pelanggaran serius di kawasan Wilayah Budaya Destinasi Pariwisata Sawah Berundak atau Sawah Terasering Subak Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Penegasan ini disampaikan saat dikonfirmasi media di Denpasar, Senin, 1 Desember 2025. Menurut Pasek Sukayasa, […]

expand_less