Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Badung Bantah Kriminalisasi dalam Penanganan Kasus WNA Bonnie Blue

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com | Penanganan kasus Warga Negara Asing (WNA) bernama Bonnie Blue oleh Polres Badung dinilai telah berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ditengah sorotan publik dan kritik yang berkembang di ruang digital, sejumlah pihak menilai penting adanya pelurusan informasi agar opini yang terbentuk tidak mengarah pada kesimpulan sepihak.

Sumber internal kepolisian menjelaskan bahwa langkah awal yang dilakukan Satreskrim Polres Badung merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pembuatan konten pornografi di wilayah Bali.

Dalam konteks penegakan hukum, aparat wajib melakukan penyelidikan awal guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.

“Setiap laporan masyarakat wajib ditindaklanjuti. Itu amanat undang-undang. Fakta bahwa seseorang kemudian tidak ditetapkan sebagai tersangka justru menunjukkan penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, bukan tekanan opini publik,” kata seorang perwira Polri yang enggan disebutkan namanya.

Dari hasil gelar perkara internal, penyidik menyimpulkan belum terpenuhinya minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Atas dasar tersebut, proses pidana tidak dilanjutkan dan Bonnie Blue tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Keputusan itu dinilai mencerminkan penerapan asas praduga tak bersalah sekaligus membantah anggapan adanya kriminalisasi. “Jika polisi tetap memaksakan penetapan tersangka tanpa bukti kuat, itu baru patut disebut kriminalisasi,” tegas sumber tersebut.

Terkait deportasi terhadap Bonnie Blue, kepolisian menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan kewenangan Imigrasi dan tidak berkaitan langsung dengan proses pidana. Deportasi dilakukan berdasarkan pertimbangan administratif keimigrasian, terpisah dari penanganan hukum oleh Polri.

Pakar hukum administrasi negara menjelaskan bahwa WNA tetap dapat dikenai sanksi administratif meskipun tidak terbukti secara pidana. “Ini dua rezim hukum yang berbeda: pidana dan administrasi. Tidak bisa dicampuradukkan,” jelasnya.

Menjawab tudingan bahwa aparat mencari sensasi melalui ekspos media, pihak Polres Badung menyatakan bahwa publikasi dilakukan sebagai bentuk transparansi, mengingat kasus tersebut telah lebih dulu viral di media sosial.

“Polisi justru sering disalahkan kalau dianggap menutup-nutupi. Ketika terbuka, dibilang cari sensasi. Ini dilema institusi publik,” paparnya.

Sementara itu, terkait kemunculan kembali Bonnie Blue di luar negeri dengan konten kontroversial, termasuk dugaan pelecehan simbol negara, aparat menegaskan hal tersebut berada di luar yurisdiksi hukum Indonesia.

“Negara hukum bekerja berdasarkan batas kewenangan. Tidak adil jika seluruh konsekuensi perilaku seseorang di luar negeri ditarik sebagai kesalahan penyidik,” tegasnya.

Meski demikian, kepolisian membuka ruang evaluasi internal sebagai bagian dari pembenahan institusi. Namun, publik diimbau agar kritik disampaikan berbasis fakta dan tidak berubah menjadi penghakiman. “Evaluasi ya, tapi jangan framing seolah ada niat jahat tanpa dasar yang jelas,” pungkasnya. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apel Peringatan HUT Ke-238 Kota Denpasar Walikota Jaya Negara Ajak Perkuat Harmoni dan Kolaborasi Pembangunan

    Apel Peringatan HUT Ke-238 Kota Denpasar Walikota Jaya Negara Ajak Perkuat Harmoni dan Kolaborasi Pembangunan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 13
    • 0Komentar

    𝐃𝐄𝐍𝐏𝐀𝐒𝐀𝐑, 𝐌𝐚𝐭𝐚𝐊𝐨𝐦𝐩𝐚𝐬.𝐜𝐨𝐦 – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar Tahun 2026 berlangsung dalam suasana penuh antusiasme dan kebersamaan. Apel peringatan yang digelar di Lapangan Lumintang, Jumat (27/2), menjadi momentum refleksi atas perjalanan panjang pembangunan sekaligus penguatan komitmen untuk mewujudkan harmoni dan kesejahteraan bersama. Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bertindak sebagai inspektur […]

  • Bank Bengkulu Minta Masyarakat Waspada Informasi Sesat Mengatasnamakan Bank Bengkulu

    Bank Bengkulu Minta Masyarakat Waspada Informasi Sesat Mengatasnamakan Bank Bengkulu

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 269
    • 0Komentar

    BENGKULU, Jarrakpos.com – Bank Bengkulu menemukan informasi menyesatkan yang beredar di media sosial, yang mengklaim bahwa bank tersebut mengubah biaya transaksi menjadi sistem langganan bulanan sebesar Rp150.000. Menanggapi hal ini, Divisi Corporate Secretary Bank Bengkulu menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks dan meminta masyarakat untuk tetap waspada. Bank Bengkulu memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar. […]

  • DPC GMNI Se-Bali: Rakyat Semakin Sulit Hidup, Pemerintah Jangan Berlindung di Balik Angka-Angka Ekonomi

    DPC GMNI Se-Bali: Rakyat Semakin Sulit Hidup, Pemerintah Jangan Berlindung di Balik Angka-Angka Ekonomi

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR β€” Di tengah pelemahan nilai tukar rupiah dan meningkatnya ketidakpastian ekonomi nasional, DPC GMNI se-Bali menggelar Konsolidasi dan Diskusi bertajuk *”Melemahnya Nilai Tukar Rupiah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Nasional”* yang berlangsung pada Selasa, 26 Mei 2026 pukul 19.00–22.00 WITA di Sekretariat DPC GMNI Denpasar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh kader dari DPC GMNI Denpasar, DPC […]

  • Bolehkah Penjor Galungan Dipasang Sebelum Hari Penampahan Galungan?

    Bolehkah Penjor Galungan Dipasang Sebelum Hari Penampahan Galungan?

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Perayaan Hari Suci Galungan dan Kuningan yang dirayakan Umat Hindu di Indonesia selalu identik dengan pemasangan penjor di depan rumah,pura,kantor,toko dan tempat- tempat lain. Khusus untuk Hari Suci Galungan,menurut Ida Bagus Partama,Klian dan Penglingsir Paiketan Semeton Giriya Telaga,Sanur menjelaskan mengenai Penjor Galungan. “Sepatutnya nanceb Penjor Galungan bertepatan dengan Hari Penampahan Galungan.Dan penjornya […]

  • Dibalik Gemerlap Pariwisata Bali, Petani Menjerit: Kade Sudiana Dorong Bank Tani Berbasis Subak

    Dibalik Gemerlap Pariwisata Bali, Petani Menjerit: Kade Sudiana Dorong Bank Tani Berbasis Subak

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    JEMBRANA – Dibalik gemerlap pariwisata Bali yang mendunia, terdapat perjuangan para petani yang menjaga denyut pangan sekaligus warisan budaya Subak. Mereka menjadi pilar ketahanan pangan dan penjaga sistem irigasi tradisional yang telah diakui UNESCO sebagai warisan dunia. Namun, kondisi petani di lapangan menghadapi berbagai tekanan, mulai dari tingginya biaya produksi, mahalnya harga pupuk, sulitnya akses […]

  • Aksi Nyata Berbagi Kasih, SOUL Action Donor Darah Bersama PMI Kota Bekasi

    Aksi Nyata Berbagi Kasih, SOUL Action Donor Darah Bersama PMI Kota Bekasi

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    BEKASI, Matakompas.com |Β  SOUL Community Jabodetabek yang mewakili Yayasan Cahaya Cinta Kasih (YCCK) kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk SOUL Action Donor Darah bersama PMI Kota Bekasi di PMI Kota Bekasi, Sabtu, 7 Pebruari 2026. Aksi kemanusiaan ini menjadi wujud nyata semangat berbagi kasih kepada sesama melalui langkah sederhana namun berdampak besar bagi kehidupan. Kegiatan tersebut […]

expand_less