Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Badung Bantah Kriminalisasi dalam Penanganan Kasus WNA Bonnie Blue

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com | Penanganan kasus Warga Negara Asing (WNA) bernama Bonnie Blue oleh Polres Badung dinilai telah berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ditengah sorotan publik dan kritik yang berkembang di ruang digital, sejumlah pihak menilai penting adanya pelurusan informasi agar opini yang terbentuk tidak mengarah pada kesimpulan sepihak.

Sumber internal kepolisian menjelaskan bahwa langkah awal yang dilakukan Satreskrim Polres Badung merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pembuatan konten pornografi di wilayah Bali.

Dalam konteks penegakan hukum, aparat wajib melakukan penyelidikan awal guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.

“Setiap laporan masyarakat wajib ditindaklanjuti. Itu amanat undang-undang. Fakta bahwa seseorang kemudian tidak ditetapkan sebagai tersangka justru menunjukkan penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, bukan tekanan opini publik,” kata seorang perwira Polri yang enggan disebutkan namanya.

Dari hasil gelar perkara internal, penyidik menyimpulkan belum terpenuhinya minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Atas dasar tersebut, proses pidana tidak dilanjutkan dan Bonnie Blue tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Keputusan itu dinilai mencerminkan penerapan asas praduga tak bersalah sekaligus membantah anggapan adanya kriminalisasi. “Jika polisi tetap memaksakan penetapan tersangka tanpa bukti kuat, itu baru patut disebut kriminalisasi,” tegas sumber tersebut.

Terkait deportasi terhadap Bonnie Blue, kepolisian menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan kewenangan Imigrasi dan tidak berkaitan langsung dengan proses pidana. Deportasi dilakukan berdasarkan pertimbangan administratif keimigrasian, terpisah dari penanganan hukum oleh Polri.

Pakar hukum administrasi negara menjelaskan bahwa WNA tetap dapat dikenai sanksi administratif meskipun tidak terbukti secara pidana. “Ini dua rezim hukum yang berbeda: pidana dan administrasi. Tidak bisa dicampuradukkan,” jelasnya.

Menjawab tudingan bahwa aparat mencari sensasi melalui ekspos media, pihak Polres Badung menyatakan bahwa publikasi dilakukan sebagai bentuk transparansi, mengingat kasus tersebut telah lebih dulu viral di media sosial.

“Polisi justru sering disalahkan kalau dianggap menutup-nutupi. Ketika terbuka, dibilang cari sensasi. Ini dilema institusi publik,” paparnya.

Sementara itu, terkait kemunculan kembali Bonnie Blue di luar negeri dengan konten kontroversial, termasuk dugaan pelecehan simbol negara, aparat menegaskan hal tersebut berada di luar yurisdiksi hukum Indonesia.

“Negara hukum bekerja berdasarkan batas kewenangan. Tidak adil jika seluruh konsekuensi perilaku seseorang di luar negeri ditarik sebagai kesalahan penyidik,” tegasnya.

Meski demikian, kepolisian membuka ruang evaluasi internal sebagai bagian dari pembenahan institusi. Namun, publik diimbau agar kritik disampaikan berbasis fakta dan tidak berubah menjadi penghakiman. “Evaluasi ya, tapi jangan framing seolah ada niat jahat tanpa dasar yang jelas,” pungkasnya. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolresta Denpasar Kunjungi Puri Peguyangan untuk Rangkul Tokoh Adat

    Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolresta Denpasar Kunjungi Puri Peguyangan untuk Rangkul Tokoh Adat

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar Bali, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H, melakukan kunjungan silaturahmi ke Puri Peguyangan, di Denpasar Utara, pada Selasa siang, 17 Februari 2026. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda awal kepemimpinannya di wilayah hukum Polresta Denpasar yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan unsur adat […]

  • Kunjungi RSU Dharma Yadnya, Ketua TP Posyandu Provinsi Bali Minta Nakes Berikan Pelayanan Prima bagi Pasien BPJS dan Non-BPJS

    Kunjungi RSU Dharma Yadnya, Ketua TP Posyandu Provinsi Bali Minta Nakes Berikan Pelayanan Prima bagi Pasien BPJS dan Non-BPJS

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, mewanti-wanti tenaga kesehatan agar selalu memberikan pelayanan prima kepada pasien tanpa melihat tingkat ekonomi maupun latar belakangnya. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-39 Rumah Sakit Umum Dharma Yadnya di Denpasar, Minggu (15/3). “Sering ibu lihat di rumah sakit ada […]

  • Sandi S.Pd Jadi Ketua PDPM Kuningan untuk Periode 2025 – 2029

    Sandi S.Pd Jadi Ketua PDPM Kuningan untuk Periode 2025 – 2029

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 545
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Kuningan kini memiliki nahkoda baru, yang dimana nahkoda tersebut dipilih baru-baru ini pada bulan ramadhan 1446 H. Diketahui bersama bahwa Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kab. Kuningan periode tahun 2024-2028 di pimpin oleh Saudara Moh. Agung Tri Sutrisno, SH. Yang dimana pada masanya ia banyak memberikan inovasi-inovasi baru […]

  • Sungguh Gila, Guru Cabul Dilaporkan ke Polisi

    Sungguh Gila, Guru Cabul Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    LUMAJANG,JARRAKPOS.COM – Seorang guru honorer SD di Tempursari, Lumajang, Jumadi (35), ditangkap polisi setelah ketahuan mempertontonkan alat kel*minnya via video call kepada siswi kelas 6. Aksi ini terbongkar saat orang tua korban melihat rekaman percakapan tersebut. Marah atas perbuatan ini, wali murid dan warga langsung mendatangi sekolah. Polisi kemudian menahan Jumadi dan menjeratnya dengan Pasal […]

  • Komisi I DPRD Bali kunjungan kerja ke Kecamatan Banjar: Soroti Data Bantuan Pemerintah, Pengelolaan Sampah, hingga Penghentian Pembangunan di Lokasi Rawan

    Komisi I DPRD Bali kunjungan kerja ke Kecamatan Banjar: Soroti Data Bantuan Pemerintah, Pengelolaan Sampah, hingga Penghentian Pembangunan di Lokasi Rawan

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    BULELENG | Matakompas.com – Ketua Fraksi Gerindra–PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa, bersama rombongan Komisi I melakukan kunjungan kerja ke Kantor Camat Banjar, Kabupaten Buleleng, Jumat (12/12/2025). Rombongan dipimpin Sekretaris Komisi I, Nyoman Oka Antara, S.H., MH., kandidat doktor, dan diterima langsung oleh Camat Banjar, I Putu Widiawan , bersama Sekretaris Camat, Luh Sri […]

  • Isu di Media Sosial Tidak Benar, Dishub Bali Tegaskan Tak Ada Penambahan Ribuan Taksi Listrik

    Isu di Media Sosial Tidak Benar, Dishub Bali Tegaskan Tak Ada Penambahan Ribuan Taksi Listrik

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Dinas Perhubungan Provinsi Bali melalui Kepala Dinas Perhubungan, I Kadek Mudarta, memberikan klarifikasi atas beredarnya isu penambahan 3.000 hingga 10.000 taksi listrik baru di Bali. Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Senin, 23 Februari 2026, ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah ada kebijakan penambahan kuota taksi baru. “Perlu […]

expand_less