Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Lindungi Jatiluwih, Pansus TRAP DPRD Bali Dorong Pariwisata Berbasis Petani dan Larang Alih Fungsi Lahan

Lindungi Jatiluwih, Pansus TRAP DPRD Bali Dorong Pariwisata Berbasis Petani dan Larang Alih Fungsi Lahan

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mempersiapkan rekomendasi strategis untuk memastikan kawasan Jatiluwih tetap terlindungi sebagai Situs Warisan Budaya Dunia UNESCO, sekaligus memberi ruang bagi penguatan ekonomi masyarakat lokal.

 

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) I Made Supartha, S.H., M.H., menegaskan bahwa perlindungan Jatiluwih tidak bisa hanya berorientasi pada pelarangan, tetapi harus disertai skema pembangunan ekonomi yang adil dan berkelanjutan bagi petani.

 

Hal tersebut disampaikan Made Supartha, saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa, 6 Januari 2026.

 

Menurut Made Supartha, kawasan warisan dunia seluas sekitar 1.283 hektar ymencakup 14 desa adat dan 9 desa dinas, ternyata memerlukan pengawasan ketat, mengingat adanya temuan aktivitas pembangunan di lahan sawah yang masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

 

“Ini luar biasa. Ketika UNESCO dan lembaga dunia sudah memberi pengakuan, maka kewajiban kita adalah menjaga dan merawatnya bersama-sama,” tegasnya.

 

Penegakan Aturan Jadi

Pondasi

 

Pansus TRAP mencatat adanya sekitar 13 temuan aktivitas yang diduga melanggar ketentuan tata ruang di kawasan Jatiluwih.

 

Bahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah mengeluarkan hingga tiga kali peringatan kepada pihak terkait.

 

“Kalau sudah ada tiga kali peringatan, seharusnya memang dituntaskan. Regulasi sudah jelas,” ujarnya.

 

Sebagai tindak lanjut, Pansus TRAP DPRD Bali bersama Satpol PP Provinsi Bali dan Kabupaten Tabanan turun langsung ke lapangan untuk melakukan evaluasi dan pengawasan, termasuk pemasangan pembatas sementara sebagai langkah pengendalian.

 

Pendekatan Humanis dan Pro-Petani

 

Meski menegaskan pentingnya penegakan aturan, Made Supartha menekankan bahwa seluruh proses evaluasi dilakukan secara humanis dengan tetap menempatkan petani sebagai prioritas utama.

 

Setelah dilakukan komunikasi dengan masyarakat, pembatas yang sempat dipasang akhirnya dicabut agar tidak mengganggu aktivitas pertanian dan kunjungan wisata.

 

“Kami ingin evaluasi ini berjalan baik, adil, dan tidak merugikan petani. Tujuan akhirnya tetap kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

 

Empat Rekomendasi Utama Pansus

 

Dalam waktu dekat, Pansus TRAP DPRD Bali bakal memanggil Bupati Tabanan beserta jajaran eksekutif dan legislatif setempat untuk menyampaikan rekomendasi resmi.

 

Menurutnya, rekomendasi tersebut meliputi:

Pengamanan ketat kawasan Jatiluwih sebagai Situs Warisan Budaya Dunia UNESCO.

 

Penegakan regulasi larangan alih fungsi lahan sesuai peraturan perundang-undangan.

 

Moratorium pembangunan baru di kawasan LSD dan LP2B, disertai penataan ulang bangunan yang sudah ada secara humanis dan selaras dengan lanskap sawah.

 

Selain itu, juga dilakukan penguatan ekonomi berbasis masyarakat agar pariwisata memberi manfaat langsung bagi petani dan warga lokal.

 

Pariwisata Tetap Jalan, Sawah Tetap Lestari

 

Sebagai solusi jangka panjang, Pansus TRAP mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis desa, seperti kuliner rumahan berstandar internasional, homestay milik warga, jalur jogging track ramah lingkungan serta penataan bangunan pertanian pendukung yang menyatu dengan hamparan sawah.

 

“Dengan konsep ini, wisata tetap jalan, sawah tetap lestari, dan masyarakat langsung merasakan manfaat ekonomi,” kata Made Supartha.

 

Made Supartha juga menegaskan, status Jatiluwih sebagai warisan dunia sejak 2012 bukan sekadar pengakuan internasional, tetapi amanah untuk menjaga sistem subak sebagai warisan leluhur petani Bali.

 

“Ini bukan hanya soal tata ruang, tapi soal menjaga warisan leluhur petani Bali yang telah mendunia,” pungkasnya. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Botol Miras Berbagai Jenis Berhasil di Amankan Polresta Magelang dari Dua Lokasi

    Ribuan Botol Miras Berbagai Jenis Berhasil di Amankan Polresta Magelang dari Dua Lokasi

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Konferensi pers. Satuan Samapta Polresta Magelang mengamankan 1.037 botol minuman beralkohol berbagai merek dalam dua operasi yang digelar di Kecamatan Kaliangkrik dan Kecamatan Muntilan. Dua orang tersangka turut diamankan dalam operasi tersebut. Wakapolresta Magelang, AKBP Imam Syafii, mengungkapkan bahwa penindakan pertama dilakukan pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di Desa Balerejo, Kecamatan […]

  • Proyek FSRU LNG, Somya Ingatkan Ancaman Perairan Serangan Kerusakan Ekosistem Mangrove

    Proyek FSRU LNG, Somya Ingatkan Ancaman Perairan Serangan Kerusakan Ekosistem Mangrove

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Rencana pembangunan Floating Storage and Regasification Unit Liquefied Natural Gas (FSRU LNG) atau terminal apung LNG di perairan Serangan, Bali kembali menjadi sorotan publik. Proyek energi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, terutama terhadap ekosistem hutan mangrove di kawasan pesisir Denpasar Selatan. Pengamat Hukum dan Masyarakat, Somya, menilai pembangunan proyek tersebut harus […]

  • Bupati Indramayu Lucky Hakim Pimpin Apel Pagi ASN Perdana, Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi Pemerintahan.

    Bupati Indramayu Lucky Hakim Pimpin Apel Pagi ASN Perdana, Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi Pemerintahan.

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 667
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Bupati Indramayu Lucky Hakim bersama Wakil Bupati Syaefudin menjadi pembina apel pagi para ASN Pernada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Senin pagi (3/3/2025). Apel pagi ini pertama kali dilakukan setelah menjabat sebagai Bupati Indramayu. Apel pagi ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi pemerintahan di semua tingkatan sehingga terwujudnya Visi Indramayu REANG […]

  • Bupati Lucky Hakim dan Dirjen Kemendikbud Kunjungi Situs Dampuawang, Temukan 13 Gumuk Tinggalan Masa Lalu

    Bupati Lucky Hakim dan Dirjen Kemendikbud Kunjungi Situs Dampuawang, Temukan 13 Gumuk Tinggalan Masa Lalu

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

      INDRAMAYU JarrakPos.Com– Situs Dampuawang di Desa Sudimampir, Kecamatan Balongan, menyimpan histori masa lalu yang harus terus dilakukan penelitian sebagai bagian dari peradaban Kabupaten Indramayu. Rencana penelitian dan kajian tersebut terungkap setelah Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menerima kedatangan Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan, di Situs Dampuawang, Minggu (27/4/2025). Dalam kunjungannya, Dirjen […]

  • Bank Kebanggaan Masyarakat NTT Bakal Salurkan Kembali Dana KUR untuk UMKM

    Bank Kebanggaan Masyarakat NTT Bakal Salurkan Kembali Dana KUR untuk UMKM

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 400
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Kabar sejuk datang dari Bank kebanggaan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT). PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (BPD NTT) atau Bank NTT optimis bakal menyalurkan kembali kredit usaha rakyat (KUR) yang sempat terhenti pada tahun 2019 lalu. Saat ini manejemen Bank NTT sedang berbenah untuk kembali dipercayakan menyalurkan KUR bagi rakyat NTT. […]

  • Awas, Pemilik Sugar Group Gunawan Yusuf dan Ny Lee, Ketua Mahkamah Agung Sunarto Akan Dilaporkan ke KPK Terkait Pidana Suap

    Awas, Pemilik Sugar Group Gunawan Yusuf dan Ny Lee, Ketua Mahkamah Agung Sunarto Akan Dilaporkan ke KPK Terkait Pidana Suap

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Fakta persidangan hasil pemeriksaan Zarof Ricar sebagai saksi mahkota dalam perkara suap vonis bebas Gregorius Ronald Tanur di Pengadilan Tipikor, Jakarta Rabu (7/5/2025), yang mengakui pernah menerima Rp. 50 miliar dan Rp. 20 miliar dari Sugar Group — melalui salah salah seorang pemiliknya bernama Ny. Lee — telah mengkonfirmasi barang bukti berupa uang […]

expand_less