Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gubernur Bali Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bali, Penguatan Modal BPD Bali Jadi Sorotan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com |  Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Rapat Paripurna ke-23 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin, 19 Januari 2026.

Rapat Paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya dan dihadiri seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Secara umum, mayoritas fraksi DPRD Provinsi Bali menyatakan dukungannya terhadap langkah strategis Gubernur Bali Wayan Koster untuk menambah penyertaan modal daerah ke BPD Bali sebagai bank milik krama Bali.

 Kebijakan ini dinilai penting untuk memperkuat daya saing perbankan daerah di tengah dinamika dan konsolidasi industri perbankan nasional.

Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Provinsi Bali yang pandangan umumnya dibacakan oleh I Gede Ghumi Asvatham, S.ST.Par. menyatakan sependapat bahwa penguatan permodalan BPD Bali merupakan langkah strategis.

Fraksi ini juga mengapresiasi kebijakan optimalisasi aset tanah daerah di kawasan Nusa Dua yang dinilai mampu memberikan manfaat fiskal lebih cepat melalui mekanisme pembayaran di muka, sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung penambahan penyertaan modal daerah.

Dari Fraksi Partai Golongan Karya, pandangan umum disampaikan oleh Agung Bagus Tri Candra Arka, S.E. Fraksi Golkar menegaskan bahwa penambahan penyertaan modal daerah tidak hanya bertujuan mempertahankan komposisi kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Bali, tetapi harus dipandang sebagai investasi publik yang memberikan nilai tambah nyata dan terukur bagi pembangunan ekonomi daerah.

 Fraksi Golkar mendorong penguatan tata kelola, profesionalisme manajemen, indikator kinerja yang jelas, serta mekanisme evaluasi dan pengawasan berkelanjutan.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali yang pandangan umumnya dibacakan oleh Drs. I Wayan Tagel Winarta, MAP, menyambut positif Raperda tersebut.

Fraksi PDI Perjuangan menilai penambahan penyertaan modal sebagai instrumen strategis untuk memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi Bali. Kebijakan ini dipandang sebagai investasi publik yang harus menghasilkan dampak nyata, terukur, dan berkeadilan bagi masyarakat dengan tetap menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian.

Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali yang pandangannya dibacakan oleh I Wayan Subawa, S.H., M.H. menyampaikan sejumlah catatan yuridis, normatif, dan substantif terhadap Raperda tersebut.

Fraksi ini menyoroti penggunaan istilah “penambahan penyertaan modal” dalam judul Raperda yang dinilai perlu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta konsistensi dasar hukum dibandingkan dengan peraturan daerah sebelumnya.

Selain itu, Fraksi Gerindra-PSI menekankan bahwa penyertaan modal daerah harus dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya terkait perlindungan hak pemegang saham minoritas dan prinsip sinergi antar pemegang saham.

Fraksi ini juga meminta kejelasan terkait rencana penyertaan modal dalam bentuk inbreng aset tanah, termasuk pemenuhan asas publisitas, serta penegasan peran Gubernur dalam melakukan pengawasan.

Meski demikian, Fraksi Gerindra-PSI tetap mengapresiasi kinerja Bank BPD Bali yang dinilai berada dalam kondisi sehat, dengan tingkat profitabilitas yang baik, kualitas aset terjaga, serta likuiditas dan permodalan yang memadai.

 Kondisi tersebut dinilai menjadi dasar kuat bagi penambahan penyertaan modal guna memperluas pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM, memperkuat layanan keuangan pemerintah daerah, serta mendorong percepatan transformasi digital perbankan. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Listrik Padam, Aktivitas Lumpuh: Warga Kupang Ibarat Kehilangan “Jantung Kehidupan

    Listrik Padam, Aktivitas Lumpuh: Warga Kupang Ibarat Kehilangan “Jantung Kehidupan

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 14
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Bagi masyarakat Kota Kupang, listrik bukan sekadar penerang, tapi nadi kehidupan. Ketika aliran listrik dari PLN tiba-tiba padam sejak pukul 10.00 WITA dan tak kunjung menyala hingga lebih dari tiga jam kemudian, aktivitas warga pun seolah terhenti. Pemadaman yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Maulafa, membuat warga kelimpungan. Usaha kecil, aktivitas belajar, […]

  • Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp11,2 Miliar, Selamatkan Penerimaan Negara Rp4,4 Miliar

    Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp11,2 Miliar, Selamatkan Penerimaan Negara Rp4,4 Miliar

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    MANGUPURA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang ilegal melalui pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai. Bertempat di Bali, Kamis (23/7/2026), Kantor Wilayah DJBC Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Bea Cukai Ngurah Rai dan Bea Cukai […]

  • Pererat Silaturahmi, Satgas Yonarmed 11 Kostrad Sholat Juma’t Bersama Warga

    Pererat Silaturahmi, Satgas Yonarmed 11 Kostrad Sholat Juma’t Bersama Warga

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 303
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM — Dalam upaya mempererat silaturahmi dan memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad Pos Sei Ular melaksanakan ibadah Sholat Jumat berjamaah bersama masyarakat di Masjid Al Ikhlas, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Sei Manggaris, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ibadah rutin ini menjadi salah satu sarana efektif Satgas dalam menjalankan fungsi pembinaan teritorial […]

  • Konflik Lahan Jimbaran Mengemuka di DPRD Bali, Pansus TRAP Tegaskan Perlindungan Tempat Suci

    Konflik Lahan Jimbaran Mengemuka di DPRD Bali, Pansus TRAP Tegaskan Perlindungan Tempat Suci

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Polemik pemanfaatan lahan di kawasan Jimbaran kembali mencuat setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Jimbaran Hijau, Rabu, 7 Januari 2026. RDP ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat adat, pemerintah, dan perusahaan untuk menguji kejelasan hukum perizinan sekaligus perlindungan […]

  • Walikota Razia Warem Diam-diam, Pemilik dan Pengunjung Kocar Kacir

    Walikota Razia Warem Diam-diam, Pemilik dan Pengunjung Kocar Kacir

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi tegas akan membongkar seluruh warung remang-remang yang menjual minuman keras dan menjalankan bisnis prostitusi serta menyalahi aturan. Walikota bersama Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Kasdim 0407 Bengkulu Letkol Kav. Budiman beserta jajaran Polresta Bengkulu dan Kodim 0407 Kota Bengkulu melakukan razia ke beberapa warem, Sabtu (26/4/25) hingga Minggu […]

  • Proyek Kampial Disorot, Pura ‘Menggantung’ dan Dugaan Pelanggaran Minerba Jadi Perhatian Pansus TRAP DPRD Bali 

    Proyek Kampial Disorot, Pura ‘Menggantung’ dan Dugaan Pelanggaran Minerba Jadi Perhatian Pansus TRAP DPRD Bali 

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali berlangsung panas, Jumat, 20 Pebruari 2026. Dua perusahaan yang dipanggil untuk klarifikasi dugaan pelanggaran tata ruang di Kelurahan Benoa justru hadir tanpa membawa dokumen perizinan. Sekretaris Pansus TRAP I Dewa Nyoman Rai memimpin RDP didampingi Wakil […]

expand_less