Breaking News
light_mode
Trending Tags

Divonis Lepas, Budiman Tiang Menang Hukum dalam Sengketa Apartemen Umalas

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com –  Perjuangan hukum panjang yang dilalui pengusaha Budiman Tiang akhirnya berujung kelegaan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum terhadap Budiman Tiang dalam perkara dugaan penggelapan yang menjeratnya.

Majelis Hakim yang diketuai Ni Kadek Kusuma Wardani, S.H., M.H., dengan hakim anggota I Wayan Suarta, S.H., M.H. dan Theodora Usfunan, S.H., M.H., menilai perkara antara Budiman Tiang dengan dua warga negara Rusia, Stanislav Sadovnikov dan Igor Maksimov, bukan tindak pidana, melainkan murni sengketa keperdataan.

Dalam pertimbangan majelis, konflik hukum tersebut bersumber dari perjanjian bisnis terkait Apartemen The One Signature Umaalas.

Sejak awal proses hukum, Budiman Tiang bahkan sempat ditahan di tingkat kepolisian sebelum akhirnya penahanannya ditangguhkan di tengah jalannya persidangan.

Sengketa ini berawal dari pertarungan panjang perebutan pengelolaan apartemen bernilai ratusan miliar rupiah.

 Budiman Tiang selaku inisiator dan pemilik lahan mengaku tersingkir dari bisnis yang dirintis, bahkan harus menghadapi proses pidana hanya karena transaksi Rp 20 juta dari penyewa bernama Nicholas Laye.

Padahal, nilai aset apartemen yang disengketakan disebut mencapai lebih dari Rp 500 miliar.

Menanggapi putusan tersebut, Penasihat Hukum Budiman Tiang dari Berdikari Law Office, Gede Pasek Suardika menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim.

“Kami apresiasi majelis hakim setinggi tingginya, tidak sia-sia baik JPU, majelis hakim maupun penasihat hukum menggali fakta dan menemukan keadilan sampai pernah bersidang hingga jam 3 dini hari. PN Denpasar masih terasa taksu keadilannya,” kata GPS.

GPS menegaskan, sejak awal pihaknya meyakini perkara tersebut merupakan sengketa perdata yang dikriminalisasi.

“Kami sejak awal meyakini begitu mempelajari perkaranya ini kasus perdata murni yang dikriminalisasi. Jadi, oknum Polda sangat kentara bermain karena usai BT masuk penjara lanjut kerahkan Brimob bantu kubu PT SUP ambil alih obyek sengketa,” paparnya.

Ia pun berharap ke depan tidak ada lagi penggunaan aparat penegak hukum dalam konflik perdata.

“Takutnya masyarakat tidak bisa bedakan mana polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat dengan polisi yang diperalat oleh pengusaha hitam. Kasihan nama baik polisi karena ulah oknum seperti itu,” ingat mantan ketua Komisi 3 DPR RI ini.

Di luar perkara pidana yang telah diputus lepas, Budiman Tiang diketahui masih menempuh langkah hukum lain. Ia menggugat Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., serta Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M., terkait dugaan peran aktif dalam pengambilalihan apartemen oleh PT SUP saat Budiman Tiang berada dalam tahanan.

Kuasa hukum lainnya dari Berdikari Law Office, Kadek Cita Ardana Yudi, S.H., menegaskan putusan ini memiliki makna penting bagi penegakan hukum.

“Putusan ini menegaskan prinsip bahwa hukum pidana tidak boleh digunakan untuk mengkriminalisasi sengketa perdata atau konflik bisnis. Putusan ini sekaligus menjadi koreksi atas upaya pemidanaan yang tidak proporsional dalam sengketa keperdataan,” terangnya.

Sementara itu, kisah perebutan Apartemen Umaalas disebut masih terus bergulir, dan tarik-menarik kepentingan di balik sengketa bisnis bernilai besar ini belum sepenuhnya berakhir. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Kesehatan hingga Sosial, Ny. Putri Koster Dorong Posyandu Perkuat Pelayanan Masyarakat.

    Dari Kesehatan hingga Sosial, Ny. Putri Koster Dorong Posyandu Perkuat Pelayanan Masyarakat.

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matacompas.com – Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, mendorong penguatan peran Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat yang tidak lagi terbatas pada bidang kesehatan, tetapi mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Hal tersebut disampaikan Ny. Putri Koster saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Bina Posyandu Angkatan XII di UPTD Balai Pelatihan […]

  • PSMS Awali Langkah Gemilang di Babak Playoff

    PSMS Awali Langkah Gemilang di Babak Playoff

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Medan – PSMS Medan memulai langkahnya di babak playoff degradasi Liga 2 musim 2024/2025 dengan hasil gemilang.  Pasukan ‘Ayam Kinantan’ mengalahkan Sriwijaya FC 2-0 pada pertandingan yang digelar di Stadion Baharuddin Siregar, Lubuk Pakam, Minggu, 19 /1 Gol PSMS dicetak oleh Aidun Sastra Utami di menit ke-26 dan Rachmad Hidayat di menit ke-28. “Alhamdulillahirabbil’alamin, ini kemenangan […]

  • Ribuan Pecalang Siap Amankan Nyepi 1948 Saka, Gubernur Koster Tekankan Peran Strategis Keamanan Berbasis Desa Adat

    Ribuan Pecalang Siap Amankan Nyepi 1948 Saka, Gubernur Koster Tekankan Peran Strategis Keamanan Berbasis Desa Adat

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Ribuan pecalang dari desa adat se-Bali mengikuti Gelar Agung Pacalang Bali Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (7/3). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster yang bertindak sebagai Inspektur Upacara atau Manggala Utama. Gelar Agung Pacalang tahun ini mengusung tema “Sarana Nincapang Kasukretan Jagat Bali […]

  • 25 Tahun Demokrat Bali, Dewa Badra Bongkar Kunci Besarkan Partai: Kenali Sejarah, Matangkan Kedewasaan, dan Perkuat Refleksi

    25 Tahun Demokrat Bali, Dewa Badra Bongkar Kunci Besarkan Partai: Kenali Sejarah, Matangkan Kedewasaan, dan Perkuat Refleksi

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR |Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Bali memperingati Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 secara sederhana di Sekretariat DPD Partai Demokrat Provinsi Bali, Rabu, 9 September 2026 Turut hadir, tokoh sesepuh, deklarator, sekaligus pendiri Partai Demokrat Bali, Dewa Bagus Badra, tokoh-tokoh Partai Demokrat Bali, seperti Putu Suasta, Bagus Astawa Merta, Ngurah Wididana (Pak […]

  • Tanamkan Cinta Budaya Sejak Dini, SD 2 Sibangkaja Gelar Parade Ogoh-Ogoh

    Tanamkan Cinta Budaya Sejak Dini, SD 2 Sibangkaja Gelar Parade Ogoh-Ogoh

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Parade Ogoh-Ogoh melibatkan siswa Sekolah Dasar berlangsung meriah di SD Nomor 2 Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Sabtu, 7 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menanamkan kecintaan terhadap budaya Bali sejak usia dini sekaligus mendukung proses pembelajaran di sekolah. Parade Ogoh-Ogoh tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Koordinator Wilayah (Kakorwil) […]

  • Masa Kerja Pansus TRAP Belum Berakhir, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Nilai Penarikan Anggota Golkar Tak Penuhi Syarat; Berpotensi Masuk Badan Kehormatan

    Masa Kerja Pansus TRAP Belum Berakhir, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Nilai Penarikan Anggota Golkar Tak Penuhi Syarat; Berpotensi Masuk Badan Kehormatan

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik penarikan tiga anggota Fraksi Partai Golkar dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali memasuki babak baru. Persoalan yang semula dipandang sebagai dinamika politik internal kini berkembang menjadi isu kepatuhan terhadap Tata Tertib DPRD dan legalitas masa kerja Pansus yang hingga kini belum berakhir. Ketua Pansus […]

expand_less