Breaking News
light_mode
Trending Tags

Lanang Umbara Respons Teguran Presiden Prabowo: Sampah Pantai Bali Didominasi Kiriman Luar Pulau

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com | Presiden Prabowo Subianto menyoroti serius persoalan sampah yang mencemari pantai-pantai di Bali, khususnya di wilayah Kabupaten Badung.

Sorotan itu disampaikan Presiden Prabowo, saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor, Senin, 2 Pebruari 2026.

Dalam pemaparannya, Presiden Prabowo menampilkan tayangan slide berisi kondisi tumpukan sampah di sejumlah pantai di Badung, termasuk Pantai Kuta. Teguran tersebut menjadi perhatian nasional karena Bali selama ini dikenal sebagai wajah pariwisata Indonesia di mata dunia.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Badung dari Fraksi PDI Perjuangan, I Gusti Lanang Umbara, menyampaikan apresiasi sekaligus refleksi atas pesan Presiden Prabowo.

 Menurutnya, teguran tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kecintaan Presiden terhadap Pulau Dewata.

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian Bapak Presiden, atas kepedulian dan kecintaannya pada Pulau Bali. Teguran ini memacu dan mengingatkan kami semua untuk sadar menjaga kebersihan,” kata Lanang Umbara.

Namun demikian, Lanang juga memaparkan kondisi faktual di lapangan terkait sumber utama sampah yang menumpuk di kawasan pesisir Bali.

Lanang Umbara menegaskan bahwa sampah yang kerap viral di media sosial tidak sepenuhnya berasal dari aktivitas masyarakat lokal.

“Realita yang sesungguhnya, sampah-sampah yang jumlahnya ratusan bahkan ribuan ton itu, 80 persen adalah dari pulau luar Bali yang terdekat,” jelasnya.

Lanang Umbara menerangkan, sampah tersebut berasal dari wilayah lain yang dibuang ke sungai, lalu hanyut ke laut dan terbawa arus serta angin muson.

Saat angin muson barat, tumpukan sampah banyak ditemukan di pantai wilayah barat Bali seperti Kuta, Kedonganan, dan Canggu.

Sebaliknya, ketika muson timur, sampah lebih banyak menyasar kawasan Tanjung Benoa.

Karena bersifat lintas wilayah dan lintas pulau, Lanang menilai penanganan sampah di Bali tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. Ia meminta Pemerintah Pusat turun tangan secara serius.

“Bali adalah pulau pariwisata, wajah Indonesia. Keindahan dan kebersihannya harus dijaga. Karena ini sampah lintas pulau, Pemerintah Pusat harus ikut turun tangan menanganinya,” tegasnya.

Lanang Umbara juga berharap penyelesaian persoalan sampah dilakukan dari hulu, khususnya di wilayah barat Pulau Bali dan daerah terdekat di luar Bali.

Menurutnya, jika pengelolaan sampah di wilayah asal dapat ditangani dengan baik, maka dampak sampah kiriman ke Bali saat musim angin barat bisa ditekan.

Minta Penutupan TPA Suwung Ditunda

Pada kesempatan tersebut, Lanang Umbara menyampaikan permohonan khusus kepada Presiden Prabowo terkait rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.

Lanang Umbara meminta agar penutupan ditunda hingga fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) benar-benar beroperasi optimal.

“Kami memohon kepada Bapak Presiden untuk menunda penutupan TPA Suwung hingga PSEL beroperasi, agar sampah-sampah (kiriman) tersebut sementara dapat dibuang ke sana, dikarenakan kami tidak diperbolehkan membeli mesin incinerator sendiri,” kata Lanang Umbara.

Lanang Umbara menjelaskan, pemerintah daerah saat ini terbatas oleh regulasi sehingga tidak leluasa menyediakan alat pengolahan sampah secara mandiri.

Penegakan Aturan Sudah Dilakukan

Lanang Umbara menegaskan, Pemerintah Kabupaten Badung telah berupaya maksimal menjaga kebersihan lingkungan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, desa adat, hingga organisasi kemasyarakatan. Aturan dan sanksi pun telah diterapkan secara ketat.

“Dari tingkat Banjar sampai Kecamatan, kami sudah melarang dan memberi sanksi tegas warga yang membuang sampah ke sungai,” kata Lanang Umbara.

Lanang Umbara berharap Presiden Prabowo turut menyerukan peringatan keras kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah.

“Ini butuh kesadaran kolektif seluruh rakyat Indonesia. Jangan buang sampah ke sungai, karena akan terbawa ke laut dan menyebar ke mana saja, termasuk mengotori Bali,” pungkasnya. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Anak Nasional 2026, Bright Eyes Day Care Tabanan Bangun Kepercayaan Diri Anak Lewat Panggung Kreativitas

    Hari Anak Nasional 2026, Bright Eyes Day Care Tabanan Bangun Kepercayaan Diri Anak Lewat Panggung Kreativitas

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    TABANAN – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2026, Bright Eyes Day Care Tabanan menggelar kegiatan yang berfokus pada pengembangan kreativitas dan kepercayaan diri anak di Gedung Serbaguna TK Tunas Harapan Tabanan, Jalan Dr. Ir. Soekarno No. 9, Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Sabtu (25/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi ajang bagi anak-anak untuk menampilkan berbagai […]

  • Yoko Hattrick! PS Malaka Kunci Tiket ke 16 Besar ETMC 2025 dengan Kemenangan Spektakuler 4–2

    Yoko Hattrick! PS Malaka Kunci Tiket ke 16 Besar ETMC 2025 dengan Kemenangan Spektakuler 4–2

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 15
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- PS Malaka tampil garang dan penuh determinasi pada laga penentuan Grup F El Tari Memorial Cup (ETMC) 2025, Jumat malam (21/11/2025). Bermain dengan kepercayaan diri tinggi, mereka menundukkan Persewa Waingapu dengan skor meyakinkan 4–2 dan memastikan langkah mulus ke babak 16 besar. Laga dimulai dengan kejutan dari kubu Persewa Waingapu. Lewat serangan rapi […]

  • Menakar Kewenangan DPD RI sebagai Mediator: Antara Serap Aspirasi dan Batas Hukum Tata Negara

    Menakar Kewenangan DPD RI sebagai Mediator: Antara Serap Aspirasi dan Batas Hukum Tata Negara

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DENPASAR – Peran anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam merespons persoalan masyarakat di daerah kembali menjadi sorotan. Di satu sisi, kehadiran wakil daerah untuk mendengar, menyerap, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dari mandat politik DPD RI. Namun di sisi lain, ketika respons tersebut berkembang menjadi tindakan “mediasi” terhadap suatu konflik, […]

  • Gugatan Pilkada Minut, Pakar : Bakal Dianulir MK

    Gugatan Pilkada Minut, Pakar : Bakal Dianulir MK

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Gugatan yang dilayangkan pasangan Melky Pangemanan dan Christian Kamagi atas pasangan pemenang pilkada Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda dan Kevin Lotulong tahun 2024 sangat tak rasional. Lanraran kemenanganyang diraih pasangan JG-KL cukup telak. Hal itu dikatakan Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie kepada media Senin (27/01/2025). Memang di Provinsi […]

  • Made Supartha: Era Baru Hukum Pidana Dimulai, Restorative Justice Jadi Wajah Keadilan Indonesia

    Made Supartha: Era Baru Hukum Pidana Dimulai, Restorative Justice Jadi Wajah Keadilan Indonesia

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Transformasi besar dalam sistem hukum pidana Indonesia resmi memasuki babak baru. Hal ini mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi KUHP Nasional, KUHAP Baru, dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana yang digelar di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana, Bukit Jimbaran, Jumat (17/4/2026). Dalam forum tersebut, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr (c) I Made Supartha, SH, MH, […]

  • Dugaan Jaminan Palsu, CV Radika Karya Harus Diblacklist PUPR

    Dugaan Jaminan Palsu, CV Radika Karya Harus Diblacklist PUPR

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Bogor – Dugaan pemalsuan dokumen jaminan pelaksanaan kembali mencoreng wajah pengadaan proyek di Kabupaten Bogor. CV Radika Karya, pemenang paket pekerjaan dinding penahan tanah jalan Ngasuh–Cileuksa, terungkap menggunakan jaminan pelaksanaan Bank BRI yang diduga palsu. Kasus ini memicu desakan keras agar PUPR segera mem-blacklist perusahaan tersebut dan membongkar dugaan kongkalikong di balik proses tender. Praktik […]

expand_less