Breaking News
light_mode
Trending Tags

RDP Pansus TRAP DPRD Bali, Wayan Tagel Ungkap Temukan Indikasi Reklamasi PT Toya Anyar Kubu

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Usaha tambang pasir milik PT Pasir Toya Anyar Kubu, Tianyar, Karangasem, direkomendasikan ditutup sementara oleh Tim Pansus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Banmus DPRD Bali, Kamis (26/2) siang.

Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta, mengungkapkan dalam rapat tersebut ditemukan sejumlah persoalan, mulai dari indikasi reklamasi hingga perlengkapan perizinan yang belum tuntas.

“Terjadi reklamasi dan masih ada kelengkapan perizinan yang belum maksimal, khususnya terkait izin penambangan. Karena itu pansus merekomendasikan agar dilengkapi,” ujar Politisi asal Gianyar ini.

Selain membahas PT Pasir Toya Anyar Kubu, pansus juga menyoroti maraknya penambangan liar di wilayah Bali selatan Bali. Seperti, PT Hillstone dan manajemen Undagi Bali Sadewa yang menambang tanah putih di Kampial. Disebutkan, sejumlah aktivitas penambangan berjalan tanpa dokumen resmi dan diduga bersifat pribadi.

“Di aturan penambangan sudah jelas harus dilengkapi legalitas. Tapi dari paparan yang kami terima, masih banyak yang belum memiliki izin lengkap,” tegasnya.

Pansus memberikan kesempatan kepada para penambang untuk melengkapi seluruh dokumen dan persyaratan dalam waktu dua minggu untuk PT Hillstone dan manajemen Undagi Bali Sadewa. Dalam kurun waktu itu, para pelaku usaha diminta menunjukkan izin resmi serta kelengkapan administrasi lainnya.

Namun khusus untuk tambang pasir PT Pasir Toya Anyar Kubu, pansus merekomendasikan penutupan sementara lantaran dinilai terjadi pelanggaran serta adanya kisruh di lapangan.

“Kalau yang pasir (PT Pasir Toya Anyar Kubu ) karena terjadi persoalan dan izin belum lengkap, maka direkomendasikan ditutup sementara. Kalau mereka sudah bisa menunjukkan izin dan tidak ada persoalan hukum, bisa dibuka kembali,” jelasnya.

Wayan Tagel menambahkan, rekomendasi penutupan sementara juga mempertimbangkan hasil informasi dari aparat penegak perda yang menilai adanya dugaan pelanggaran di lokasi tambang. Langkah ini diambil agar tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan aturan tata ruang dan perizinan di Bali.

Pansus TRAP, kata dia, juga menyoroti minimnya komunikasi perusahaan dengan masyarakat sekitar. Ke depan, perusahaan diminta berkoordinasi dengan perangkat desa maupun lingkungan setempat sebelum menjalankan aktivitas. “Hal-hal yang menyangkut akses jalan dan lingkungan masyarakat harus dikomunikasikan dengan baik. Jangan sampai menimbulkan konflik sosial,” tegasnya.

Pihaknya berharap penataan sektor pertambangan di Bali dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta memperhatikan kelestarian lingkungan. Selama proses melengkapi izin berlangsung, aktivitas tambang pasir tersebut dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan dinyatakan lengkap. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Bali Unggul Sementara, Gugatan Lift Kaca Kelingking ‘Rontok’ di Tahap Awal

    Pemprov Bali Unggul Sementara, Gugatan Lift Kaca Kelingking ‘Rontok’ di Tahap Awal

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Pemerintah Provinsi Bali mencatat “keunggulan sementara” dalam sengketa proyek lift kaca di kawasan Kelingking Beach, Nusa Penida. Gugatan yang dilayangkan pihak investor resmi dicabut sebelum memasuki pokok perkara, menandai babak awal yang berpihak pada pemerintah. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Ngurah Satria Wardana, menegaskan bahwa perkara tersebut bahkan belum sempat menyentuh […]

  • Gubernur Koster Kunjungi Universitas Oxford dan Kantor Pusat Google, Perkuat Jejaring Global untuk Masa Depan Bali

    Gubernur Koster Kunjungi Universitas Oxford dan Kantor Pusat Google, Perkuat Jejaring Global untuk Masa Depan Bali

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    LONDON – Di sela agenda padat menghadiri London Climate Action Week 2026, Gubernur Bali, Wayan Koster, memanfaatkan kunjungannya ke Inggris untuk memperluas jejaring internasional di bidang pendidikan, riset, dan teknologi. Pada 24 Juni 2026, Gubernur Koster mengunjungi Universitas Oxford serta Kantor Pusat Google di London sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi global demi mendukung pembangunan […]

  • Mudik Nyaman, Layanan JKN Tetap Jalan! BPJS Kesehatan Bengkulu Siapkan Layanan Selama Libur Lebaran

    Mudik Nyaman, Layanan JKN Tetap Jalan! BPJS Kesehatan Bengkulu Siapkan Layanan Selama Libur Lebaran

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 869
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tak perlu khawatir selama libur Lebaran 2025. BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu memastikan layanan kesehatan tetap bisa diakses, baik untuk administrasi kepesertaan maupun pelayanan medis. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Syafrudin Imam Negara, S.Si., M.P.H., menjelaskan bahwa kantor BPJS akan tetap buka dengan sistem piket pada tanggal 28 […]

  • Praperadilan Made Daging Ditolak, Sistem Hukum Disebut Jadi Kabur

    Praperadilan Made Daging Ditolak, Sistem Hukum Disebut Jadi Kabur

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Pengadilan Negeri Denpasar menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Made Daging terhadap Polda Bali. Putusan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal I Ketut Somanasa SH, MH dalam sidang praperadilan yang digelar Senin, 09 Februari 2026. Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali telah […]

  • Soal “Penipuan” Uang UKT Mahasiswa UMTS, Ini Klarifikasi Kedua Pihak

    Soal “Penipuan” Uang UKT Mahasiswa UMTS, Ini Klarifikasi Kedua Pihak

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.661
    • 0Komentar

    Tapsel, (JarrakPos)- Berbicara soal dugaan penipuan uang UKT mahasiswa UMTS terdapat dua pendapat yang berlawan antara pihak manajemen kampus dengan pihak Terlapor MA. Ayah Muhammad Adrian (MA) selaku pihak terlapor yang sudah dijadikan Tersangka meminta Menteri HAM RI Nethalius Pigay dan Kapolri agar anaknya yang dituduh terlibat sebagai pelaku “Penipuan” uang UKT Mahasiswa Universitas Muhamadiyah […]

  • Tak Kenal Lelah, Denpom I/5 Gencarkan Patroli Malam, Amankan Kota Medan dari Ancaman Begal

    Tak Kenal Lelah, Denpom I/5 Gencarkan Patroli Malam, Amankan Kota Medan dari Ancaman Begal

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    MEDAN – Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan di bawah pimpinan Letkol CPM Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han,. terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Medan, Minggu (2/2). Tanpa mengenal lelah, personel Denpom I/5 bersama Pomdam I/Bukit Barisan, rutin melakukan patroli malam untuk mencegah aksi kriminal, khususnya begal yang meresahkan masyarakat. Dalam […]

expand_less