Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jaga Kesucian Pura Agung Besakih, Koster Keluarkan SE Tatanan Baru bagi Pamedek Saat Karya Ida Bhatara Turun Kabeh

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang tatanan baru bagi pamedek atau pengunjung saat memasuki dan berada di kawasan suci Pura Agung Besakih selama pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Sabtu, 14 Maret 2026.

Kebijakan ini diterbitkan untuk menjaga kesucian pura sekaligus menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keamanan selama pelaksanaan upacara besar umat Hindu tersebut.

Selain itu, aturan ini juga bertujuan mendukung pelaksanaan persembahyangan agar berlangsung tertib dan lancar bagi pamedek dari Bali maupun luar daerah.

Dalam Surat Edaran (SE) tersebut dijelaskan bahwa Pura Agung Besakih yang berada di lereng Gunung Agung merupakan pura utama dan termasuk Pura Kahyangan Jagat tertinggi di Bali.

Dalam berbagai teks susastra Bali, Gunung Agung juga dikenal dengan nama Tolangkir yang memiliki makna “Dia Yang Mahatinggi, Mahamulia, sekaligus Mahaagung”.

Besakih bahkan disebut sebagai “Huluning Bali Rajya” atau hulu kerajaan Bali serta “Madyanikang Bhuwana” yang berarti pusat dunia.

Oleh karena itu, kawasan ini sejak zaman kerajaan Bali kuno dikategorikan sebagai kawasan suci yang tidak boleh dimasuki secara sembarangan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali juga telah membangun berbagai fasilitas pendukung di kawasan suci Besakih guna mengakomodasi kebutuhan pamedek selama pelaksanaan persembahyangan.

Jadwal Karya dan Nyejer

Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih dilaksanakan setiap tahun bertepatan dengan Purnama Sasih Kadasa. Pada tahun 2026, puncak karya berlangsung pada Kamis, 2 April 2026.

 Setelah itu, rangkaian upacara dilanjutkan dengan nyejer selama 21 hari hingga Kamis, 23 April 2026.

Untuk mengatur arus pamedek, pemerintah juga menetapkan jadwal persembahyangan berdasarkan kota dan kabupaten se-Bali maupun dari luar Bali. Beberapa diantaranya, yaitu Kota Denpasar pada 6 April 2026, Kabupaten Badung pada 7 April 2026, Kabupaten Klungkung pada 9 April 2026, Karangasem pada 10 April 2026, Tabanan pada 13 April 2026, Buleleng pada 14 April 2026, Gianyar pada 15 April 2026, Jembrana pada 17 April 2026, dan Bangli pada 20 April 2026.

Sementara pamedek dari luar Bali juga dijadwalkan secara khusus, mulai dari wilayah Sulawesi, Kalimantan, Sumatra, NTT, Papua, Maluku, hingga Jawa dan luar negeri.

Tatanan Baru bagi Pamedek

Dalam Surat Edaran (SE) tersebut juga diatur tata cara masuk kawasan suci bagi pamedek dan pengunjung. Seluruh pamedek wajib masuk melalui Candi Bentar di area Manik Mas sesuai tatanan yang berlaku di kawasan pura.

Pamedek yang datang menggunakan bus atau truk akan difasilitasi shuttle bus listrik dari area parkir Kedungdung menuju Manik Mas. Selanjutnya pamedek berjalan kaki menuju area Bencingah.

Kendaraan khusus atau buggy juga disediakan bagi sulinggih, lansia, wanita hamil, ibu yang membawa bayi atau balita, serta penyandang disabilitas.

Pengunjung yang tidak melakukan persembahyangan hanya diperbolehkan berada di luar area utama persembahyangan.

Fasilitas dan UMKM Lokal

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Besakih juga menyediakan berbagai fasilitas untuk pamedek.

Beberapa diantaranya wantilan atau bale pasandekan untuk beristirahat, ruang ganti pakaian, ruang laktasi, pusat informasi, pos kesehatan, pos keamanan, hingga ATM center.

Selain itu, tersedia pula ratusan kios dan los yang dimanfaatkan pelaku UMKM untuk menjual berbagai produk lokal Bali, seperti sarana persembahyangan, busana adat, kerajinan rakyat, cenderamata Besakih, hingga kuliner dan hasil pertanian lokal.

Rekayasa Lalu Lintas dan Larangan

Selama pelaksanaan karya, pemerintah juga menerapkan manajemen serta rekayasa lalu lintas menuju kawasan suci Besakih. Seluruh kendaraan diarahkan parkir pada lokasi yang telah ditentukan, termasuk parkir khusus bus, mobil, dan sepeda motor.

Selain itu, sejumlah larangan juga diberlakukan untuk menjaga kesucian dan kebersihan kawasan pura, diantaranya larangan menggunakan plastik sekali pakai, styrofoam serta membuang sampah sembarangan.

Pamedek juga diwajibkan membawa kantong sampah sendiri dan membawa pulang sisa lungsuran setelah persembahyangan.

Diakhir Surat Edaran, Gubernur Koster menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat untuk mendukung kelancaran pelaksanaan karya di Besakih.

“Demikian Surat Edaran (SE) ini disampaikan, untuk dilaksanakan dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab secara Niskala-Sakala. Atas perhatian, partisipasi, dan kerjasamanya diucapkan terima kasih, matur suksma,” tutupnya. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jro Bendesa Cokorda Putra Dorong Pengusaha Lokal dan Pendatang Perkuat LPD Lewat Pendekatan Non-Formal

    Jro Bendesa Cokorda Putra Dorong Pengusaha Lokal dan Pendatang Perkuat LPD Lewat Pendekatan Non-Formal

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    GIANYAR, Matakompas.com — Dalam upaya memperkuat peran Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai tulang punggung ekonomi kerama Desa Adat Peliatan, Jro Bendesa Adat Peliatan, Cokorda Putra Wisnu Wardana, menegaskan pentingnya partisipasi para pengusaha lokal maupun dari luar desa yang menjalankan usaha di wilayah Desa Peliatan. Jro Bendesa menjelaskan bahwa strategi komunikasi yang ditempuh oleh prajuru dan […]

  • Made Supartha Ungkap Fakta Sidak Pansus TRAP: Dari 44 Hektare Kewajiban BTID, Baru 15 Sertifikat Itupun Bukan Atas Nama BTID 

    Made Supartha Ungkap Fakta Sidak Pansus TRAP: Dari 44 Hektare Kewajiban BTID, Baru 15 Sertifikat Itupun Bukan Atas Nama BTID 

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    JEMBRANA, Matakompas.com — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali, mengungkap temuan krusial dalam sidak terkait dugaan tukar guling lahan mangrove oleh PT BTID. Hasil pendalaman pansus menunjukkan adanya ketimpangan serius antara kewajiban perusahaan dan fakta di lapangan. Dalam sidak yang digelar Rabu (22/4/2026) di Kantor Desa Budeng, Kecamatan Jembrana, […]

  • Agung Gede Dalem Pemayun Raih Doktor UNHI, Dorong Sewaka Dharma Jadi Fondasi Pelayanan Kesehatan Biddokkes Polda Bali

    Agung Gede Dalem Pemayun Raih Doktor UNHI, Dorong Sewaka Dharma Jadi Fondasi Pelayanan Kesehatan Biddokkes Polda Bali

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DENPASAR – Komitmen memperkuat kualitas pelayanan kesehatan melalui nilai-nilai kearifan lokal Bali menjadi perhatian utama Anak Agung Gede Dalem Pemayun, SH., M.A.P., CCMS., dalam Ujian Promosi Doktor Ilmu Agama dan Kebudayaan Fakultas Ilmu Agama, Seni dan Budaya Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Rabu (26/8/2026). Bertempat di Aula Lantai III Gedung Rektorat UNHI, Jalan Sangalangit, Tembau, Penatih, […]

  • Protes Perlakuan Berbeda, Pasek Suardika Pertanyakan Bedanya Lift Nusa Penida dan Badung

    Protes Perlakuan Berbeda, Pasek Suardika Pertanyakan Bedanya Lift Nusa Penida dan Badung

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Advokat sekaligus mantan anggota DPR dan DPD RI Dapil Bali, I Gede Pasek Suardika (GPS) angkat suara mengenai polemik penghentian proyek Lift Kelingking di Nusa Penida. GPS menilai langkah Gubernur Bali sebaiknya diuji melalui jalur hukum agar ada kepastian dan keadilan bagi investor maupun masyarakat. GPS menegaskan bahwa proyek tersebut bukan bangunan […]

  • Kapolri Kunjungi Buntet Pesantren, Minta Doa Kiai untuk Keutuhan NKRI

    Kapolri Kunjungi Buntet Pesantren, Minta Doa Kiai untuk Keutuhan NKRI

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Dalam upaya memperkuat sinergi antara aparat negara dan kalangan pesantren, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan silaturahmi ke Pondok Pesantren Al Inaaroh Al Hikam yang berada di lingkungan Buntet Pesantren, Kabupaten Cirebon, Selasa (22/4/2025). Kunjungan ini tidak hanya menjadi momen kebersamaan, namun juga ditandai dengan peresmian resmi berdirinya pesantren baru tersebut. […]

  • KKP Segel Aktivitas BTID di Kura-Kura Bali, Dugaan Pelanggaran Ruang Laut dan Penebangan Mangrove Terbongkar

    KKP Segel Aktivitas BTID di Kura-Kura Bali, Dugaan Pelanggaran Ruang Laut dan Penebangan Mangrove Terbongkar

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    BALI – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pemanfaatan ruang laut di kawasan Kura-Kura Bali, Denpasar. Melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), pemerintah menemukan dugaan pelanggaran serius yang dilakukan PT Bali Turtle Island Development (BTID), mulai dari aktivitas di luar izin hingga indikasi penebangan mangrove. Temuan […]

expand_less