Breaking News
light_mode
Trending Tags

Briefing Pejabat Pemprov Bali, Gubernur Koster Minta Tancap Gas Percepat Pelaksanaan Program Pembangunan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com -Gubernur Bali Wayan Koster meminta tancap gas mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah. Gubernur Koster menyampaikan itu ketika memberi briefing kepada pejabat di lingkungan Pemprov Bali.

Kegiatan berlangsung di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya, Kamis (26/3), turut dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra dan melibatkan pejabat serta kelompok ahli pembangunan Gubernur Bali. Selain secara offline, sebagian pejabat eselon empat mengikuti pengarahan gubernur secara daring.

Gubernur Koster dalam arahannya menyampaikan bahwa ia memandang perlu memberi briefing pada jajaran pejabat di lingkungan Pemprov Bali agar mampu menyatukan langkah dengan spirit kebersamaan.

Oleh sebab itu, seluruh pejabat diminta membaca dan memahami Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru yang telah tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan atau 100 Tahun Bali Era Baru periode 2025–2125.

Genap satu tahun masa kepemimpinannya bersama Wagub Giri Prasta, ia ingin semua pejabat dan pegawai Pemprov Bali membaca serta memahami visi yang telah dijabarkan dalam berbagai program pembangunan.

“Ini sudah setahun, harus sudah masuk di kepala. Pahami secara kognitif, rasakan secara afektif dan gerakkan secara psikomotorik. Pahami secara utuh, jangan setengah-setengah, apalagi seperempat,” ujarnya.

Jika seluruh pejabat dan pegawai Pemprov Bali bergerak bersama dengan sigap dan pemahaman penuh, ia yakin seluruh masyarakat Bali mampu dijangkau dan diberi pemahaman tentang program yang sedang dan akan dilaksanakan. “Ini penting agar masyarakat tahu mereka mau dibawa ke mana,” imbuhnya. Gubernur Koster mendorong jajaran Pemprov Bali tancap gas karena lima tahun ini merupakan masa penentu dalam membangun pondasi yang kokoh untuk Bali yang lebih baik di masa yang akan datang.

Masih dalam arahannya, Gubernur kelahiran Desa Sembiran ini memberi penekanan pada Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Provinsi Bali yang menjadi salah satu dasar hukum pelaksanaan program pembangunan Daerah Bali. Undang-undang ini memberi sejumlah keuntungan bagi Bali.

Salah satunya diatur dalam Pasar 8 Ayat (3) yang menyebutkan bahwa dalam rangka pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali, Pemerintah Daerah Provinsi Bali dapat memperoleh sumber pendanaan yang berasal dari pungutan bagi wisatawan asing dan kontribusi dari sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Lebih jauh ia menerangkan, Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sudah berjalan sejak tahun 2024 dan hingga akhir tahun tersebut, wisman yang tercatat membayar pungutan sebanyak 2,1 juta dari total 6,3 wisman yang berkunjung ke Bali.

“32 persen wisatawan mancanegara membayar PWA dan terkumpul dana Rp. 318 miliar,” terangnya.

Karena belum optimal, Gubernur Koster kembali melakukan evaluasi hingga ada perubahan payung hukum dari Perda No. 6 Tahun 2023 menjadi Perda No. 2 Tahun 2025.

Salah satu poin penting dalam perubahan Perda adalah adanya imbal jasa bagi para pihak yang diajak dalam penyelenggaraan program PWA. Perubahan regulasi ini mampu sedikit menaikkan partisipasi wisman dalam membayar PWA dari 32 persen menjadi 35 persen. “Kalau jumlahnya, 2,4 juta dari total jumlah wisman sebanyak 7 juta dengan total pendapatan Rp. 369 miliar,” imbuhnya.

Gubernur Koster mengakui bahwa realisasi PWA belum optimal, namun ia memastikan tidak ada korupsi atau penyelewengan karena pembayarannya dilakukan cashless. “Kalau ada yang mempersoalkan, seluruh jajaran harus kompak mengatakan bahwa ini dibayar secara digital, dasar hukumnya adalah UU Nomor 15 Tahun 2023 dan diatur dalam Perda,” cetusnya.

Gubernur Bali dua periode ini juga menyayangkan opini negatif yang berkembang seputar PWA. Bombardir informasi di medsos yang menyebut ada penyelewengan dalam PWA berdampak pada tingkat partisipasi pembayaran.

 “Dampaknya, pembayaran PWA langsung menurun, hingga Maret 2026 baru terkumpul Rp. 64 miliar.

Ini menurun dari periode yang sama di tahun sebelumnya. Untuk itu saya minta Kadis Pariwisata lebih serius. Kerjakan sesuai kemampuan dan ranah bapak. Saya akan mengurus ke pusat agar kita bisa melibatkan Imigrasi. Ini jalannya masih panjang, saya sudah bertemu beberapa menteri terkait,” paparnya.

Selanjutnya, Gubernur Koster menjabarkan enam bidang prioritas Pembangunan Bali yaitu, 1.Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya serta Kearifan Lokal, 2. Kesehatan, Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan, 3. Ekonomi Kerthi Bali; Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Perindustrian dan Perdagangan, UMKM dan Koperasi, Ekonomi Kreatif dan Digital, serta Pariwisata, 4. Infrastruktur Darat, Laut, dan Udara serta Transportasi, 5. Lingkungan, Kehutanan, dan Energi, 6. Bali Pulau Digital dan Keamanan Bali.

Ia pun mengevaluasi sejumlah kepala dinas dan mendorong langkah lebih progresif untuk percepatan capaian program kerja. Kadisdikpora Bali diminta mengawal program Satu Keluarga Satu Sarjana serta memperluas penggunaan Keyboard Aksara Bali di SD dan SMP.

 Dinas Kesehatan didorong untuk mempercepat implementasi Perda Bali No. 6/2020 dan Pergub Bali No. 55/2019 tentang pelayanan kesehatan tradisional Bali, memantapkan pelaksanaan kebijakan standar penyelenggaraan kesehatan dan menurunkan angka stunting dengan target di bawah 5%.

Sementara Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan diberi tanggung jawab untuk mempercepat terwujudnya daulat pangan, memantapkan sistem pertanian organik serta percepatan budidaya kelapa untuk sarana upakara dan bahan baku gula serta Arak Bali. Khusus tentang kedaulatan pangan, Gubernur Koster memberi atensi pada perluasan penanaman bawang putih untuk memenuhi kebutuhan Bali, industri pariwisata dan ekspor.

Sementara Disnaker dan ESDM Bali diminta lebih serius menggarap aplikasi pendataan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali. “Di bidang energi, intensifkan program PLTS atap di perkantoran, mall dan hotel. Penggunaan kendaraan listrik juga perlu terus didorong,” pungkasnya.(rl)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langgar Tata Tertib DPRD? Pansus TRAP Siapkan Laporan ke Badan Kehormatan, Sinyal Konflik Internal Makin Memanas

    Langgar Tata Tertib DPRD? Pansus TRAP Siapkan Laporan ke Badan Kehormatan, Sinyal Konflik Internal Makin Memanas

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik penarikan anggota Fraksi Golkar dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali memasuki babak baru. Jika hasil pembahasan internal DPRD menyatakan surat penarikan tersebut tidak sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Bali dan dinyatakan tidak sah, Pansus TRAP memastikan akan membawa persoalan itu ke Badan […]

  • Dari Bogotá ke Sanur: Belajar Iklim dari Desa Adat, Bali Tunjukkan Jalan Menuju Nol Emisi 2045

    Dari Bogotá ke Sanur: Belajar Iklim dari Desa Adat, Bali Tunjukkan Jalan Menuju Nol Emisi 2045

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Suasana berbeda terasa di Desa Adat Intaran, Sanur, awal Mei ini. Bukan sekadar kunjungan seremonial, rombongan walikota dan pejabat Pemerintah Kolombia datang dengan satu tujuan: belajar langsung bagaimana Bali merancang masa depan rendah emisi berbasis komunitas. Didampingi Kedutaan Besar Republik Kolombia, delegasi menelusuri Kawasan Rendah Emisi (KRE) Sanur—sebuah inisiatif yang digagas WRI […]

  • Merajan Keluarga di Sanur Diduga Dibongkar, Sengketa Ayah dan Anak Berujung Laporan Pidana ke Polda Bali

    Merajan Keluarga di Sanur Diduga Dibongkar, Sengketa Ayah dan Anak Berujung Laporan Pidana ke Polda Bali

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DENPASAR – Sengketa internal sebuah keluarga di Kota Denpasar berujung pada proses hukum setelah seorang perempuan berinisial N NATA (28) melaporkan ayah kandungnya yang berinisial I KAA ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, Sabtu (1/8/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pembongkaran tujuh pelinggih di merajan keluarga yang berada di Jalan Danau Buyan Nomor […]

  • Solid! Tiga Fraksi DPRD Badung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, WTP Ke-14 Tegaskan Tata Kelola Keuangan Makin Kredibel

    Solid! Tiga Fraksi DPRD Badung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, WTP Ke-14 Tegaskan Tata Kelola Keuangan Makin Kredibel

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BADUNG – DPRD Kabupaten Badung menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Tiga fraksi di DPRD Badung, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra, secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut disampaikan […]

  • Viral “Pocong Begal” di Monang Maning Ternyata Hoaks, Polisi Ungkap Foto Hasil Rekayasa AI

    Viral “Pocong Begal” di Monang Maning Ternyata Hoaks, Polisi Ungkap Foto Hasil Rekayasa AI

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DENPASAR, MataKompas.com – Masyarakat Denpasar sempat dihebohkan dengan beredarnya informasi viral di media sosial terkait adanya dugaan “pocong begal” yang disebut-sebut muncul di wilayah Monang Maning, Denpasar Barat. Informasi tersebut ramai diperbincangkan warga setelah salah satu unggahan di Instagram tersebar luas pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 14.00 WITA dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Menindaklanjuti […]

  • Kebun Sawit Milik Dewi Maya Tanjung Dikuasai Pihak Lain Secara Paksa

    Kebun Sawit Milik Dewi Maya Tanjung Dikuasai Pihak Lain Secara Paksa

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com ROKAN HILIR – Sengketa lahan perkebunan kelapa sawit di Areal 88, Desa Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, menjadi perhatian publik. Pasalnya, lahan milik Dewi Maya Tanjung itu kini dikuasai oleh pihak lain dengan campur tangan oknum ormas. Perjuangan Dewi Maya Tanjung selama 17 tahun mempertahankan lahan seluas 537 hektare itu melalui […]

expand_less