Breaking News
light_mode
Trending Tags

TPA Suwung Ditutup untuk Warga Mulai 1 April 2026, Luwir Wiana Usulkan Beli Lahan di Petang Solusi Jangka Panjang

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com | Sekretaris I Komisi II DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Luwir Wiana menegaskan Kabupaten Badung selama ini telah melakukan pengelolaan sampah dari sumbernya. Namun, persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

Menurutnya, seluruh masyarakat di Kabupaten Badung harus mulai berperan aktif mengelola sampah dari tingkat rumah tangga. Hal itu dinilai penting, terlebih masyarakat tidak lagi dapat membuang sampah ke TPA Suwung mulai 1 April 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris I DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Luwir Wiana, saat Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung di Ruang Rapat Gosana II, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Senin, 30 Maret 2026.

Dalam Raker tersebut, Luwir Wiana menyarankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung segera mempersiapkan solusi jangka panjang melalui pembelian lahan baru untuk pengelolaan sampah.

“Kalau hanya dengan teba modern itu tidak akan maksimal mengatasi masalah sampah kedepannya, karena dari Kuta hingga Kuta Selatan itu tidak semua punya teba modern, tapi semua beton disana,” kata Luwir Wiana.

Luwir Wiana juga menambahkan, untuk sementara waktu Pemkab Badung telah membagikan tong sampah kepada masing-masing kepala keluarga. Kebijakan itu dinilai mampu membantu mengurangi volume sampah dalam jangka pendek.

Kedepan, menurutnya, pembelian lahan baru akan membuat sistem pengelolaan sampah menjadi lebih terorganisir dan melibatkan masyarakat secara langsung.

Luwir Wiana juga menegaskan bahwa Pemkab Badung selama ini telah berupaya menangani berbagai persoalan sampah, termasuk sampah kiriman di pantai, sampah rumah tangga, hingga sampah dari hotel.

“Kami di Komisi II akan terus mendorong bagaimana sampah, termasuk sampah kiriman di pantai dan sampah rumah tangga serta sampah hotel-hotel itu harus sudah tuntas di Kabupaten Badung,” pungkasnya.

Dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung yang mencapai lebih dari Rp7 triliun, Komisi II DPRD Badung berkomitmen mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran khusus dalam penanganan sampah.

Salah satu opsi yang didorong adalah pembelian lahan di wilayah Petang yang sebelumnya pernah digunakan sebagai lokasi pengolahan sampah milik masyarakat.

DPRD Badung menilai lokasi tersebut dapat menjadi solusi jangka panjang dibandingkan terus bergantung pada TPA Suwung.

“Sekarang sudah mau mereka jual lahannya itu kepada Pemerintah. Sekarang tergantung kita di Badung, maka Komisi II mendorong Pemerintah ini untuk membeli lahan itu, karena masyarakat sudah setuju disana. Meskipun kita jauh, tetapi masyarakat dukung ketimbang 1-3 hari antre dan nginap di TPA Suwung, tapi kita di Badung ini pasti punya lahan di daerah Petang, meski jauh khan 1 hari tembus,” pungkasnya. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pabrik Nakal PT Genesis Regeneration Smelting Disidak Bupati, Disegel Gakkum KLH

    Pabrik Nakal PT Genesis Regeneration Smelting Disidak Bupati, Disegel Gakkum KLH

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Serang – Kasus PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, menjadi sorotan tajam setelah Bupati Serang melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan indikasi kuat pelanggaran lingkungan. Sebelumnya bulan Maret 2025 Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan (KLH) telah menyegel pabrik tersebut karena diduga beroperasi tanpa izin lingkungan yang sah, termasuk dokumen […]

  • Awas Hati – Hati !, Uang Palsu Beredar di Magelang, Polresta Magelang Berhasil Tangkap Pelaku

    Awas Hati – Hati !, Uang Palsu Beredar di Magelang, Polresta Magelang Berhasil Tangkap Pelaku

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 586
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM –  Polsek Mertoyudan Polresta Magelang menangkap terduga pemilik uang palsu (upal) di wilayah Tegalrejo, Kabupaten Magelang. Tersangka ES (41) mengakui upal tersebut diperoleh dari artis Sekar Arum Widara. “Pada Kamis (17/4), dengan bantuan dari Resmob Sat Reskrim Polresta Magelang berhasil mengamankan tersangka di jalan wilayah Tegalrejo, Kabupaten Magelang,” kata Kapolresta Magelang Kombes Herbin Garbawiyata […]

  • Ketua RJW Arta Wirawan Ajak Semua Pihak Redam Polemik BPJS PBI Demi Kepentingan Warga

    Ketua RJW Arta Wirawan Ajak Semua Pihak Redam Polemik BPJS PBI Demi Kepentingan Warga

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Polemik penonaktifan peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Denpasar memicu perhatian publik setelah sejumlah pasien kronis dilaporkan sempat mengalami penolakan layanan kesehatan. Kondisi ini berkaitan dengan penyesuaian data kepesertaan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Secara normatif, kebijakan pembaruan data bertujuan meningkatkan akurasi […]

  • Ketua DPRD Badung Dukung Museum Taman Perdamaian Bali di Eks Sari Club, Simbol Ingatan dan Pesan Kemanusiaan

    Ketua DPRD Badung Dukung Museum Taman Perdamaian Bali di Eks Sari Club, Simbol Ingatan dan Pesan Kemanusiaan

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BADUNG – Rencana pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali di kawasan bekas lokasi tragedi Bom Bali I (eks Sari Club) mulai disosialisasikan kepada masyarakat. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, di Balai Banjar Pengabetan, Kuta, Sabtu (2/5/2026). Sosialisasi tersebut menjadi langkah awal dalam mewujudkan sebuah ruang memorial yang tidak hanya […]

  • Tak ada Perlakuan Khusus: Prabowo Perintahkan Aparat Penegak Hukum Tindak Perusahaan Pelanggar Aturan Pertanahan dan Hutan

    Tak ada Perlakuan Khusus: Prabowo Perintahkan Aparat Penegak Hukum Tindak Perusahaan Pelanggar Aturan Pertanahan dan Hutan

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Prabowo Perintahkan Aparat Penegak Hukum Tindak Perus JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan aparat penegak hukum untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan pertanahan dan hutan. Hal ini diungkap Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada hari Rabu, 22 Januari 2025. “Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung; […]

  • DPMD Indramayu Gelar Sosialisasi Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun 2025.

    DPMD Indramayu Gelar Sosialisasi Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun 2025.

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu menggelar Sosialisasi Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun 2025 di Aula DPMD Indramayu, Selasa (04/02/25). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman bersama kepada pemerintah desa melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa di tingkat Kecamatan, mengenai tata cara penyaluran serta penggunaan Dana Desa dan Alokasi […]

expand_less