Breaking News
light_mode
Trending Tags

Somvir: Jangan Saling Menyalahkan, Saatnya Benahi Tata Ruang Bali Bersama

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com — Isu krusial mengenai masa depan tata ruang Pulau Dewata kembali mencuat ke ruang publik. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengangkat tema strategis “Siapa Pengendali Tata Ruang Bali: Pemerintah atau Investor?” dalam diskusi publik yang digelar Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali, Sabtu (11/4/2026).

Diskusi yang berlangsung di Gedung Merdeka Warmadewa College ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya Anggota DPR RI Dapil Bali I Nyoman Parta, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali Dr Somvir, akademisi Fakultas Hukum Warmadewa I Wayan Rideng, serta perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Herman Susanto. Diskusi dipandu oleh moderator Dr Rhesa Anggara.

Dalam forum tersebut, Wakil Sekretaris Pansus TRAP, Dr Somvir, menekankan pentingnya sikap konstruktif dalam menyikapi berbagai persoalan tata ruang di Bali. Ia menyampaikan bahwa kritik terhadap pemerintah, termasuk Gubernur Bali Wayan Koster, perlu ditempatkan secara proporsional.

“Kalau kita mau kritik itu mudah, tetapi kami memilih untuk membantu. Karena ini salah satu pemimpin yang punya kepedulian terhadap Bali. Yang kita lakukan adalah memberikan solusi,” ujarnya.

Somvir juga menegaskan bahwa Pansus TRAP telah bekerja secara serius dengan melibatkan berbagai kalangan akademisi, termasuk dari Universitas Udayana dan sejumlah pakar lainnya. Berbagai rekomendasi telah disusun secara komprehensif, namun implementasinya tetap menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Rekomendasi sudah kami buat bersama para ahli. Sekarang tinggal bagaimana itu diterapkan oleh pemerintah,” tegasnya.

Ia juga menyoroti persoalan perizinan dan tata kelola investasi yang dinilai belum tertata secara optimal. Menurutnya, persoalan yang muncul saat ini bukan semata kesalahan masyarakat atau investor, melainkan bagian dari sistem kebijakan yang perlu dibenahi.

“Pemerintah yang membuat regulasi. Jadi jangan semua kesalahan dibebankan kepada masyarakat atau investor,” tambahnya.

Lebih lanjut, Somvir mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 2021 hingga 2025, Bali menerima investasi mencapai Rp123 triliun. Namun, besarnya angka tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kualitas penataan ruang dan infrastruktur di lapangan.

“Kalau investasi sebesar itu ditata dengan baik, seharusnya kondisi Bali tidak seperti sekarang. Kemacetan masih terjadi, bahkan kita sering harus memilih jalan agar tidak terlihat buruk di hadapan tamu,” ungkapnya.

Meski demikian, ia tetap optimistis Bali mampu keluar dari berbagai persoalan tersebut. Ia mengajak seluruh pihak, termasuk generasi muda dan masyarakat, untuk tetap peduli dan berkontribusi dalam menjaga Bali.

“Bali masih produktif, masih banyak yang peduli. Jangan kecewa, kita harus optimis Bali akan kembali menjadi pulau surga seperti yang kita harapkan,” tutupnya.

Diskusi ini menjadi ruang refleksi bersama bahwa masa depan tata ruang Bali tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi juga oleh sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku investasi dalam menjaga keseimbangan pembangunan dan kelestarian lingkungan. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Villa Ilegal di Kawasan Hutan Buleleng Disegel, DPRD Bali Siap Rekomendasikan Pembongkaran Total dan Pemulihan Kawasan

    Villa Ilegal di Kawasan Hutan Buleleng Disegel, DPRD Bali Siap Rekomendasikan Pembongkaran Total dan Pemulihan Kawasan

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com – Indikasi pelanggaran tata ruang kembali mencuat di wilayah utara Bali. Sebuah bangunan villa di Banjar Dinas Goris Kemiri, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, disegel aparat dengan pemasangan garis “Pol PP Line” setelah diduga berdiri tanpa izin dan berada di kawasan hutan desa. Kasus ini pertama kali terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) […]

  • Gung Cok Pimpin Panitia, Pengurus Kadin Bali 2025–2030 Akhirnya Resmi Dikukuhkan

    Gung Cok Pimpin Panitia, Pengurus Kadin Bali 2025–2030 Akhirnya Resmi Dikukuhkan

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia resmi mengukuhkan jajaran pengurus Kadin Provinsi Bali masa bakti 2025–2030 dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Sabtu (25/4/2026). Pengukuhan ini menjadi puncak dari rangkaian proses organisasi yang telah dimulai sejak Musyawarah Provinsi Kadin Bali pada 12 Desember 2025. Sesuai […]

  • Pemerintah dan DPR Sepakat, RUU BUMN Masuk Rapat Paripurna

    Pemerintah dan DPR Sepakat, RUU BUMN Masuk Rapat Paripurna

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. Jakarta – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI. Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Tingkat I Komisi VI DPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Senayan, […]

  • Perbekel Candikuning Bantah Dugaan Pungli, Tegaskan Semua Laporan Warga Telah Diproses Secara Resmi

    Perbekel Candikuning Bantah Dugaan Pungli, Tegaskan Semua Laporan Warga Telah Diproses Secara Resmi

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    TABANAN – Perbekel Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, I Made Mudita, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan operasional di Banjar Candikuning II. Ia membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa seluruh laporan masyarakat telah ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi yang difasilitasi Pemerintah Desa. Mudita menjelaskan, sejak menerima surat […]

  • BAKTA Tegaskan Perlakuan Tidak Adil Hambat Upaya Pelestarian Subak di Jatiluwih

    BAKTA Tegaskan Perlakuan Tidak Adil Hambat Upaya Pelestarian Subak di Jatiluwih

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Ketua Bakti Tabanan (BAKTA), Doktor I Nyoman Sender, yang juga warga Penebel dan pemerhati DTW Jatiluwih, menyoroti minimnya keberpihakan terhadap petani yang menjadi aktor utama dalam sistem subak. Ia menegaskan bahwa upaya mewariskan nilai-nilai subak akan sulit berhasil jika petani masih merasakan perlakuan yang tidak adil. Sender menilai situasi petani kini kian […]

  • Jatiluwih Terancam Bangunan Liar, Gung Cok: Biarkan Air Subak Mengalir, Jangan Ditutupi Toko dan Bar

    Jatiluwih Terancam Bangunan Liar, Gung Cok: Biarkan Air Subak Mengalir, Jangan Ditutupi Toko dan Bar

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Wakil Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka (Gung Cok), kembali menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keaslian lanskap sawah Bali. Saat melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah pelanggaran tata ruang di lahan produktif LP2B yang menjadi bagian penting dari sistem Subak, ia menekankan bahwa penertiban tidak bisa hanya […]

expand_less