Breaking News
light_mode
Trending Tags

Golkar Soroti Tata Kelola Pariwisata Bali, Gung Cok Dorong Moratorium Hotel dan Transparansi Pajak Wisatawan

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com — Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali memberikan sejumlah catatan strategis terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas, yakni tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas serta perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pandangan umum fraksi disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Selasa (14/4/2026), yang dibacakan oleh I Nyoman Wirya mewakili Ketua Fraksi Golkar, Agung Bagus Tricandra Arka yang akrab disapa Gung Cok.

Dalam pandangannya, Fraksi Golkar menyambut baik penyusunan Raperda Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas sebagai langkah strategis dalam menjawab berbagai persoalan yang muncul akibat pesatnya perkembangan pariwisata di Pulau Dewata.

Fraksi menilai, regulasi ini penting untuk memperkuat penerapan konsep Tri Hita Karana dan Sad Kerthi dalam satu sistem tata kelola pariwisata yang terintegrasi berbasis wilayah, daya dukung lingkungan, serta perencanaan tata ruang yang jelas.

“Raperda ini menjadi momentum untuk menata kembali pariwisata Bali agar lebih berkualitas, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat lokal,” tegas Wirya saat membacakan pandangan fraksi.

Namun demikian, Golkar juga menyoroti sejumlah hal krusial. Di antaranya belum dimasukkannya sektor wisata spiritual dalam klasifikasi usaha pariwisata, serta potensi ketimpangan kebijakan pada sektor transportasi wisata yang dinilai belum mengakomodasi kendaraan roda dua.

Selain itu, kewajiban penggunaan biro perjalanan resmi bagi wisatawan juga menjadi perhatian. Fraksi mempertanyakan konsekuensi bagi wisatawan yang tidak mengikuti ketentuan tersebut, serta dampaknya terhadap fleksibilitas wisata.

Dalam aspek lingkungan, Fraksi Golkar menyoroti ketidakkonsistenan pengaturan larangan penggunaan plastik sekali pakai yang dinilai belum diterapkan secara menyeluruh di semua sektor pariwisata.

Ketua Fraksi Golkar, Gung Cok, melalui pandangan tersebut juga menekankan pentingnya keberpihakan terhadap pelaku lokal, termasuk kewajiban penggunaan produk dalam negeri, pemberdayaan SDM lokal minimal 70 persen di destinasi wisata, serta dorongan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai sebagai bagian dari pariwisata ramah lingkungan.

Tak hanya itu, Golkar secara tegas mengusulkan moratorium pembangunan hotel dan vila di Bali Selatan. Langkah ini dinilai penting untuk mengatasi over-supply, menekan alih fungsi lahan produktif, serta mengurangi tekanan terhadap lingkungan dan infrastruktur.

“Penataan pariwisata harus berorientasi kualitas, bukan sekadar kuantitas. Kita tidak bisa terus membiarkan pembangunan terkonsentrasi di satu wilayah,” menjadi penegasan sikap fraksi.

Sementara itu, terkait Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Fraksi Golkar mengapresiasi langkah pemerintah dalam melakukan penyesuaian tarif retribusi guna menciptakan sistem yang lebih adil, proporsional, dan sesuai dengan kondisi terkini.

Namun, fraksi juga menyoroti belum dilampirkannya rincian perubahan tarif dalam dokumen Raperda, sehingga dinilai menyulitkan dalam proses pembahasan.

Selain itu, Golkar mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Pungutan Wisatawan Asing (PWA), termasuk melalui portal publik. Bahkan, fraksi mengusulkan pemberian souvenir kepada wisatawan yang telah membayar pungutan sebagai bagian dari peningkatan pengalaman wisata.

Fraksi juga menekankan pentingnya pembenahan layanan pariwisata secara menyeluruh, mulai dari pelayanan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sebagai pintu masuk utama wisatawan, hingga kebersihan dan kualitas destinasi wisata.

Di sisi lain, Golkar mengingatkan pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap wisatawan, termasuk etika berpakaian saat mengunjungi pura, guna menjaga kesucian tempat suci dan menghormati adat Bali.

Mengakhiri pandangannya, Fraksi Golkar menyatakan dukungan terhadap pembahasan lanjutan kedua Raperda tersebut dengan harapan dapat melahirkan regulasi yang implementatif, adil, serta mampu menjawab tantangan nyata di lapangan.

Sikap ini menegaskan komitmen Golkar dalam mendorong kebijakan yang tidak hanya memperkuat ekonomi daerah, tetapi juga menjaga keseimbangan antara pariwisata, budaya, dan kelestarian lingkungan Bali. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Safari Ramadhan di Mukomuko, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Serahkan Santunan

    Safari Ramadhan di Mukomuko, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Serahkan Santunan

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 326
    • 0Komentar

    BENGKULU,jarrakpos.com-BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu kembali melaksanakan penyerahan klaim secara simbolis kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan bersama Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu Bapak Ir. H. Mian dan anggota DPR RI Komisi IX Ibu Eko Kurnia Ningsih saat kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Agung Kabupaten Mukomuko, Senin (17/3). Adapun santunan jaminan kematian ini diberikan kepada ahli waris Alm. […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Terapkan WFA, Layanan Paspor dan Izin Tinggal Tetap Normal

    Imigrasi Ngurah Rai Terapkan WFA, Layanan Paspor dan Izin Tinggal Tetap Normal

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com |  Kantor Imigrasi Ngurah Rai memastikan pelayanan keimigrasian di Bali tetap optimal meskipun menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) usai libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Kebijakan ini tidak memengaruhi kualitas layanan bagi masyarakat, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA). Seluruh layanan, mulai dari permohonan paspor, penggantian […]

  • Puluhan Anggota TNI Kodim 0615/KNG, Ikuti Latihan Bela Diri Taktis

    Puluhan Anggota TNI Kodim 0615/KNG, Ikuti Latihan Bela Diri Taktis

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Puluhan Babinsa Kodim 0615/Kuningan mengikuti Latihan Bela diri taktis bertempat di Lapangan Upacara Makodim 0615/Kuningan Jl RE Martadinata 97 Kuningan, Pasi Ops Kodim 0615/Kuningan Kapten Arh Reza Ramdan Pahlevi ST. Han menyampaikan kegiatan latihan ini dalam rangka pengkaderan pelatih bela diri taktis, setelah mendapatkan latihan Babinsa perwakilan Koramil akan menularkan hasil latihan […]

  • Ketua DPRD Badung Dukung Museum Taman Perdamaian Bali di Eks Sari Club, Simbol Ingatan dan Pesan Kemanusiaan

    Ketua DPRD Badung Dukung Museum Taman Perdamaian Bali di Eks Sari Club, Simbol Ingatan dan Pesan Kemanusiaan

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BADUNG – Rencana pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali di kawasan bekas lokasi tragedi Bom Bali I (eks Sari Club) mulai disosialisasikan kepada masyarakat. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, di Balai Banjar Pengabetan, Kuta, Sabtu (2/5/2026). Sosialisasi tersebut menjadi langkah awal dalam mewujudkan sebuah ruang memorial yang tidak hanya […]

  • Kemenkum Jabar dan BPHN Bahas Evaluasi Dampak Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Seluruh Indonesia 

    Kemenkum Jabar dan BPHN Bahas Evaluasi Dampak Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Seluruh Indonesia 

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Jawa Barat berpartisipasi dalam Rapat Evaluasi Dampak Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang diadakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara virtual pada Senin, 20 Januari 2025.   Acara ini dihadiri oleh 33 kantor wilayah Kemenkum di seluruh Indonesia, Biro Hukum Provinsi, serta Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota. […]

  • Progres Tahap II Turyapada Tower Capai 45 Persen, Gubernur Koster Tekankan Mutu dan Ketepatan Waktu

    Progres Tahap II Turyapada Tower Capai 45 Persen, Gubernur Koster Tekankan Mutu dan Ketepatan Waktu

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com — Gubernur Bali Wayan Koster meninjau langsung progres pembangunan tahap kedua Turyapada Tower pada Minggu (5/4). Dalam kunjungan tersebut, Koster melihat sejumlah titik pekerjaan, mulai dari kawasan komunal, lintasan dan terminal gondola, hingga area pendukung seperti glamping, ruang pameran, dan museum telekomunikasi. Perhatian khusus diberikan pada penataan lanskap, termasuk jalur menuju area parkir […]

expand_less