Breaking News
light_mode
Trending Tags

“Pansus TRAP DPRD Bali Tutup BTID” Lahan Pengganti Terindikasi Bodong, Bali ‘Ditipu’

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARANGASEM, Matakompas.com — Polemik tukar guling lahan mangrove kembali memanas. Setelah sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT BTID pada 2 Februari 2026, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan, Rabu (15/4/2026).

Rombongan dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr (c) I Made Supartha, Sekretaris Pansus TRAP Dewa Nyoman Rai SH, Wakil Sekretaris Pansus TRAP Dr Somvir, serta anggota I Nyoman Budiutama S.H, Drs. I Wayan Tagel Winarta M.A.P, Anak Agung Gede Agung Suyoga S.H dan Nyoman Oka Antara S.H., M.K.n M.A.P serta OPD terkait.

Peninjauan dilakukan di kawasan Desa Baturinggit, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem—lokasi yang disebut sebagai lahan pengganti dalam skema tukar guling. Namun, hasil temuan di lapangan justru memunculkan indikasi serius yang mengarah pada dugaan ketidaksesuaian prosedur hingga potensi pelanggaran.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, secara tegas menyebut kondisi lahan yang ditinjau masih “abu-abu” dan belum memiliki kejelasan status hukum.

“Fisik lahannya saja belum jelas, sertifikatnya pun belum ada. Bagaimana bisa ini dijadikan syarat tukar guling?” tegasnya di lokasi.

Menurut Supartha, dalam mekanisme tukar guling, lahan pengganti yang diserahkan kepada pemerintah seharusnya sudah memiliki legalitas yang jelas, termasuk bukti kepemilikan sah berupa sertifikat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan syarat tersebut belum terpenuhi secara tuntas.

Ia juga mempertanyakan asal-usul lahan yang diklaim milik PT BTID, apakah benar berasal dari pembelian sah dari masyarakat atau tidak. Selain itu, muncul kejanggalan ketika kawasan konservasi justru disebut telah lebih dahulu kuasai, sementara kewajiban administratif belum diselesaikan.

“Seharusnya diselesaikan dulu kewajibannya. Tidak bisa kawasan konservasi diambil sebelum syarat awal dipenuhi,” ujarnya.

Lebih jauh, Pansus menegaskan bahwa lahan dalam skema tukar guling tidak boleh berasal dari tanah negara maupun kawasan kehutanan. Jika dalam proses verifikasi ditemukan bahwa lahan tersebut berstatus tanah negara, maka kesepakatan tukar guling dinilai cacat secara prinsip.

“Kesepakatannya jelas, yang diserahkan adalah tanah milik pihak pengembang, bukan tanah negara. Kalau ini dilanggar, tidak bisa dibenarkan,” kata Supartha.

Selain persoalan legalitas, kesetaraan nilai lahan juga menjadi sorotan. Pansus mempertanyakan apakah nilai lahan yang ditukar benar-benar sebanding, serta kejelasan proses pembelian lahan yang disebut telah berlangsung sejak 1995 namun hingga kini belum rampung secara administratif.

Yang menjadi catatan serius, dalam peninjauan tersebut, perwakilan PT BTID tidak mampu memberikan jawaban yang memadai atas berbagai pertanyaan yang diajukan.

“Perwakilan mereka tidak bisa menjawab persoalan tukar guling 40,2 hektare ini secara jelas,” ungkapnya.

Sebagai penegasan sikap, seluruh pimpinan dan anggota Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menyatakan sepakat untuk merekomendasikan penutupan PT BTID. Kesepakatan ini diambil setelah mencermati berbagai temuan di lapangan yang dinilai belum memenuhi aspek legalitas, transparansi, serta kesesuaian prosedur dalam skema tukar guling lahan mangrove.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi bentuk perlindungan terhadap kepentingan daerah, sekaligus memastikan bahwa pengelolaan kawasan strategis di Bali tetap berjalan sesuai aturan dan prinsip keberlanjutan.

Berdasarkan temuan tersebut, Pansus TRAP DPRD Bali menyatakan akan merekomendasikan langkah tegas, termasuk penutupan aktivitas PT BTID, jika terbukti terjadi pelanggaran dalam proses tukar guling. Indikasi lahan pengganti yang belum jelas bahkan disebut berpotensi “bodong”, memunculkan kekhawatiran bahwa Bali bisa dirugikan dalam skema ini.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kawasan mangrove yang memiliki fungsi ekologis penting. DPRD Bali menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas, guna memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan daerah serta menjaga kelestarian lingkungan Pulau Dewata.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BKKBN Bali Tekankan Inovasi Digital dalam Musda IPeKB 2026

    BKKBN Bali Tekankan Inovasi Digital dalam Musda IPeKB 2026

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas com – DPD IPeKB Indonesia Provinsi Bali menggelar Musyawarah Daerah (Musda) di Gedung Sewaka Dharma Lantai III Denpasar, Selasa, 28 April 2026.  Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat organisasi profesi penyuluh keluarga berencana (KB) sekaligus meningkatkan kompetensi di era digital. Dalam Musda tersebut, turut dilakukan pelantikan pengurus DPC dari Badung, Tabanan, Jembrana, […]

  • Wakil Walikota M. Mansyur: Makan Bergizi Gratis Mulai Dibagikan di Kota Magelang

    Wakil Walikota M. Mansyur: Makan Bergizi Gratis Mulai Dibagikan di Kota Magelang

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mulai mendistribusikan Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah di Kota Magelang dan Kabupaten Magelang, Senin (6/1/2025). Total sasaran penerima sebanyak 2.629 orang siswa tersebar di 16 sekolah jenjang PAUD/TK, SD, SMP, dan SMA/SMK. Secara seremonial, pembagian dilaksanakan di SDN Jurangombo 4 dan SDN Jurangombo 5 Kota […]

  • PMI Manufaktur Sentuh 46,9, Infast Bestari Dorong Percepatan Kebijakan Pemulihan ​

    PMI Manufaktur Sentuh 46,9, Infast Bestari Dorong Percepatan Kebijakan Pemulihan ​

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Indeks Pembelian Manufaktur atau Purchasing Managers’ Index (PMI) Indonesia merosot tajam ke level 46,9 pada Juni 2026, menjadi penurunan paling signifikan dalam setahun terakhir, menurut data S&P Global yang dirilis 1 Juli lalu. Menanggapi hal ini, Direktur Riset Kebijakan Publik Infast Bestari Muhammad Ridha menilai kemerosotan ini menjadi sinyal kuat bagi Kementerian […]

  • Penilaian Ombudsman 2025: Kualitas Layanan Imigrasi Denpasar Diapresiasi Nasional

    Penilaian Ombudsman 2025: Kualitas Layanan Imigrasi Denpasar Diapresiasi Nasional

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Kualitas pelayanan publik di sektor keimigrasian Bali kembali mendapat pengakuan nasional. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar meraih predikat Sangat Baik dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan tersebut disampaikan dalam kegiatan penyampaian opini Ombudsman RI atas penilaian di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi […]

  • Satu Minggu Berjalan, Bupati Terima 51 Pengaduan Dari Masyarakat Kuningan

    Satu Minggu Berjalan, Bupati Terima 51 Pengaduan Dari Masyarakat Kuningan

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 728
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Sejak diluncurkannya layanan pengaduan masyarakat melalui Hotline WhatsApp Lapor Kuningan Melesat pada 17 Maret 2025, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan sebagai pengelola telah menerima sebanyak 51 aduan. Kepala Diskominfo Kuningan, Drs. Ucu Suryana, M.Si menyampaikan, rekapitulasi aduan masyarakat melalui Hotline WhatsApp No : 0813-8981-3999 Kuningan Melesat Periode 17–23 Maret 2025, […]

  • Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI ke Presiden Prabowo

    Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI ke Presiden Prabowo

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, terdiri IPW, KSST, TPDI, dan Perekat Nusantara, Rabu, 28 Mei 2025 menyambangi Istana Negara Jl. Veteran No.17, Jakarta menyampaikan surat terbuka, meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan audit investigasi dengan memanfaatkan sistem digital pengelolaan batubara terintegrasi, untuk membongkar dugaan korupsi manipulasi kualitas dan harga pengadaan batubara yang angkanya menembus […]

expand_less