Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mawar Putih untuk Keadilan: Warga Serangan Siap Kawal Pansus TRAP Bongkar Skandal Mangrove

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR , Matakompas.com — Gelombang dukungan terhadap Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali terus menguat dari akar rumput. Kali ini, suara lantang datang dari warga Kelurahan Serangan yang menilai langkah Pansus sebagai upaya krusial dalam menyelamatkan ekosistem mangrove di kawasan Tahura Ngurah Rai.

Siti Sapurah, warga asli Serangan yang akrab disapa Ipung, menjadi salah satu representasi suara masyarakat pesisir yang selama ini merasa terpinggirkan dalam kebijakan tata ruang. Ia secara terbuka menyampaikan apresiasi atas keberanian Pansus TRAP dalam mengungkap dugaan kejanggalan skema tukar guling lahan mangrove yang melibatkan pihak pengembang.

“Selama ini kami seperti hanya jadi penonton. Tapi sekarang ada yang berani membuka ini,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

Menurut Ipung, langkah Pansus tidak sekadar mengungkap persoalan administratif, tetapi juga membongkar dugaan praktik yang merugikan kepentingan publik. Ia menilai ada indikasi kuat bahwa proses tukar guling tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Dukungan warga Serangan tidak berhenti pada pernyataan. Ipung mengungkapkan, dirinya bersama masyarakat berencana menggelar aksi damai ke kantor DPRD Bali dengan membawa bunga mawar putih sebagai simbol dukungan moral.

Lebih jauh, ia menegaskan pentingnya menjaga kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai sebagai benteng ekologis Bali. Bagi masyarakat pesisir, mangrove bukan sekadar vegetasi, melainkan penyangga kehidupan yang melindungi dari abrasi hingga menopang ekonomi lokal.

Sementara itu, temuan Pansus TRAP memperkuat kekhawatiran publik. Dalam peninjauan ke Desa Baturinggit, Karangasem, terungkap bahwa lahan pengganti dalam skema tukar guling belum memiliki kejelasan status hukum, bahkan disebut belum bersertifikat.

Ironisnya, lahan mangrove seluas 40,2 hektare di Tahura Ngurah Rai justru telah mengantongi sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama pihak pengembang, dan aktivitas pembangunan sudah berjalan.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan adanya dugaan pelanggaran dalam skema tersebut. Ia menyebut proses yang semestinya diawali dengan legalitas lahan pengganti, justru terbalik.

“Seharusnya lahan pengganti disertifikatkan dulu. Ini malah yang dipakai sudah dibangun, sementara penggantinya belum jelas,” tegasnya.

Bagi warga seperti Ipung, persoalan ini bukan sekadar soal prosedur, melainkan soal keadilan. Ia berharap Pansus TRAP tidak berhenti pada rekomendasi, melainkan mendorong proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Dukungan dari Serangan menjadi penanda bahwa publik kini tidak lagi diam. Harapan tertuju pada keberanian Pansus TRAP untuk menuntaskan persoalan yang dinilai menyangkut masa depan lingkungan dan kedaulatan ruang hidup masyarakat Bali.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FOR HATI Bali Turun Gunung, Ratusan Tokoh dan Mahasiswa Dukung Pansus TRAP Bongkar Dugaan Penyimpangan KEK Serangan

    FOR HATI Bali Turun Gunung, Ratusan Tokoh dan Mahasiswa Dukung Pansus TRAP Bongkar Dugaan Penyimpangan KEK Serangan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DENPASAR – Gelombang dukungan terhadap langkah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali terus menguat. Rabu (3/6/2026), sekitar 200 tokoh masyarakat, akademisi, pemuka agama, mahasiswa, hingga komunitas adat yang tergabung dalam Forum Pemerhati Pembangunan Bali (FOR HATI) mendatangi Kantor DPRD Bali di Renon, Denpasar, untuk menyampaikan pernyataan sikap sekaligus dukungan […]

  • Dispora Bengkulu Dukung Transformasi PPLP Menjadi SPOBNAS, Perkuat Pembinaan Atlet Muda

    Dispora Bengkulu Dukung Transformasi PPLP Menjadi SPOBNAS, Perkuat Pembinaan Atlet Muda

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 811
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) bertransformasi menjadi Sentra Pembinaan Olahragawan Berbakat Nasional (SPOBNAS), seiring dengan perubahan regulasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Transformasi ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) No. 11 Tahun 2024, yang bertujuan memperjelas arah pembinaan atlet muda berbakat secara lebih terstruktur dan terarah. Kasi […]

  • “Pansus TRAP DPRD Bali Tutup BTID” Lahan Pengganti Terindikasi Bodong, Bali ‘Ditipu’

    “Pansus TRAP DPRD Bali Tutup BTID” Lahan Pengganti Terindikasi Bodong, Bali ‘Ditipu’

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    KARANGASEM, Matakompas.com — Polemik tukar guling lahan mangrove kembali memanas. Setelah sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT BTID pada 2 Februari 2026, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan, Rabu (15/4/2026). Rombongan dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr (c) I Made Supartha, Sekretaris Pansus […]

  • Residivis Narkoba di Tangkap di Magelang Edarkan Sabu Baru Setahun Bebas Bersyarat Jual Narkoba Lagi

    Residivis Narkoba di Tangkap di Magelang Edarkan Sabu Baru Setahun Bebas Bersyarat Jual Narkoba Lagi

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 308
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polresta Magelang gelar konferensi pers. Seorang warga Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ditangkap lagi oleh polisi lantaran mengedarkan sabu. Padahal, dia baru menjalani bebas bersyarat selama satu tahun atas kasus yang sama. Residivis perkara narkotika itu adalah SP, laki-laki berusia 46 tahun. Dia sudah menjalani hukuman penjara 7 tahun dari putusan 10 […]

  • Sorotan di Uluwatu: Dugaan Pelecehan Simbol Dewa-Dewi di Area Toilet Restoran Tuai Reaksi Publik

    Sorotan di Uluwatu: Dugaan Pelecehan Simbol Dewa-Dewi di Area Toilet Restoran Tuai Reaksi Publik

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com — Dugaan pelecehan terhadap simbol-simbol keagamaan mencuat di kawasan Uluwatu, Kabupaten Badung. Perhatian publik tertuju pada Dharma Restaurant setelah muncul laporan masyarakat terkait penempatan lukisan Dewa-Dewi di area yang dinilai tidak pantas, yakni di dalam toilet. Informasi yang diterima redaksi menyebutkan bahwa lukisan tersebut tidak hanya berada di dalam ruang toilet, tetapi juga […]

  • Turis Tembus 6 Juta, Desa Adat Menjadi Apa? Seminar Desa Adat Gianyar Soroti Keadilan Ekonomi Bali

    Turis Tembus 6 Juta, Desa Adat Menjadi Apa? Seminar Desa Adat Gianyar Soroti Keadilan Ekonomi Bali

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    GIANYAR, Matakompas.com – Lonjakan kunjungan wisatawan yang menembus angka lebih dari 6 juta orang per tahun belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kesejahteraan Desa Adat di Bali. Isu krusial tersebut mengemuka dalam Seminar Desa Adat bertema “Turis Tembus 6 Juta, Desa Adat Menjadi Apa?” yang digelar di Ruang Rapat Kantor LPD Desa Adat Tulikup Kaler, Kecamatan […]

expand_less