Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gerindra Soroti Ketidakhadiran OPD, Gede Harja Astawa: Pejabat Tak Mampu Harus Diganti

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com — Rapat Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali diwarnai ketegangan. Agenda yang seharusnya menghadirkan sejumlah pejabat penting dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terpaksa ditunda lantaran ketidakhadiran para pimpinan instansi terkait.

Rapat yang digelar pada Senin (20/4/2026) itu sedianya mengundang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), perwakilan bagian perundang-undangan, serta jajaran pertanahan dari Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota. Namun, sebagian besar hanya diwakilkan, tanpa kehadiran langsung para kepala instansi.

Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali, Gede Harja Astawa, menilai kondisi tersebut sebagai bentuk ketidakseriusan dalam menanggapi persoalan yang sedang dibahas Pansus.

“Ini rapat yang kesekian kali membahas persoalan aset dan pertanahan, termasuk masalah lama yang belum terselesaikan seperti permohonan tanah warisan di Desa Pecatu. Warga sudah berkali-kali datang ke DPRD mencari solusi,” ujarnya usai rapat.

Menurutnya, ketidakhadiran Kepala BPKAD menjadi sorotan utama. Ia menyebut, selama ini pihak BPKAD belum mampu memberikan penjelasan yang tegas terkait persoalan yang dihadapi masyarakat.

Situasi tersebut mendorong dirinya meminta pimpinan Pansus untuk menunda rapat dan menjadwalkan ulang dengan menghadirkan langsung para pejabat yang berwenang mengambil keputusan.

“Kami minta rapat ditunda. Kita akan undang kembali, dan kami harap yang diundang bisa menghargai Pansus dan DPRD dengan hadir langsung,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD sebagai lembaga pengawas memiliki tanggung jawab memastikan jalannya pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel. Karena itu, kehadiran pejabat terkait dalam forum resmi dinilai sebagai bentuk tanggung jawab institusional.

Lebih jauh, ia juga mengisyaratkan adanya indikasi ketidakmampuan sebagian pejabat dalam memberikan jawaban atas persoalan yang dibahas.

“Kalau terus seperti ini, kami akan minta kepada Gubernur Bali untuk mengganti pejabat yang tidak profesional, yang tidak mampu menjawab kebutuhan rakyat,” ujarnya.

Sikap tegas tersebut, lanjutnya, mendapat dukungan dari sejumlah anggota DPRD Bali lainnya, termasuk Wayan Gunawan dan Dewa Rai.

Rapat Pansus TRAP sendiri membahas berbagai persoalan aset dan pertanahan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat, termasuk sengketa dan permohonan hak atas tanah yang belum menemukan kejelasan hukum.

Penundaan rapat ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Bali menginginkan keseriusan penuh dari jajaran eksekutif dalam menyelesaikan persoalan yang menyangkut kepentingan publik.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PBVSI Sumut Fokus Pembinaan Usia Muda

    PBVSI Sumut Fokus Pembinaan Usia Muda

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 850
    • 0Komentar

    Penyerahan sk pengprov pbvsi sumut masa bakti 2025-2029 Medan – Memasuki tahun 2025 ini Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Sumatera Utarafokus pembinaan usia muda untuk regenerasi atlet agar prestasi bola voli bisa semakin bagus dibandingkan sebelumnya.  Ketua PBVSI Sumatera Utara Wiko Lovino Siregar mengatakan, pembinaan usia muda menjadi fokus sebab dari sini nantinya akan […]

  • Wabup I Made Dirga dan Co-Founder Eka Nurcahyadi Resmikan Balai Tat Twam Asi, Dorong Gerakan Sosial Berbasis Nilai Kebersamaan di Tabanan

    Wabup I Made Dirga dan Co-Founder Eka Nurcahyadi Resmikan Balai Tat Twam Asi, Dorong Gerakan Sosial Berbasis Nilai Kebersamaan di Tabanan

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com – Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial menemukan ruang barunya di Kabupaten Tabanan. Balai Tat Twam Asi yang dibangun oleh Yayasan Cahya Purna Dika di Banjar Umadiwang, Desa Batan Nyuh, Kecamatan Marga, resmi difungsikan sebagai pusat kegiatan sosial dan kemasyarakatan, Jumat (10/4/2026). Peresmian balai ditandai dengan pemotongan pita oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made […]

  • Pansus TRAP Serahkan Rekomendasi BTID dan Pejarakan, Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Ruang, Mangrove, dan Akses Publik

    Pansus TRAP Serahkan Rekomendasi BTID dan Pejarakan, Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Ruang, Mangrove, dan Akses Publik

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    DENPASAR – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali secara resmi menyerahkan rekomendasi hasil pengawasan terhadap pengembangan kawasan yang dikelola oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Pulau Serangan serta temuan bangunan yang berdiri di kawasan hutan dan tanah negara di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi tersebut […]

  • Satpol PP Bali Pastikan Kini Aktivitas Usaha Dihentikan, Pasca Dipasang Satpol PP Line di Bungee Jumping Extreme Park Nusa Penida

    Satpol PP Bali Pastikan Kini Aktivitas Usaha Dihentikan, Pasca Dipasang Satpol PP Line di Bungee Jumping Extreme Park Nusa Penida

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    KLUNGKUNG, Matakompas.com | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali melakukan pemasangan garis penertiban (Satpol PP Line) di kawasan Bungee Jumping Extreme Park Bali, yang berlokasi di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, pada Jumat, 31 Oktober 2025. Setelah itu, Satpol PP Provinsi Bali memastikan aktivitas usaha di lokasi tersebut kini telah berhenti sepenuhnya. […]

  • Proyek Jalan Hauling Tanpa AMDAL Ilegal, Harus Diperiksa

    Proyek Jalan Hauling Tanpa AMDAL Ilegal, Harus Diperiksa

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Proyek jalan khusus (hauling) batu bara yang digarap oleh PT PT Levi Bersaudara Abadi di Lahat, Sumatera Selatan, dinilai tidak sah atau ilegal karena sudah dibangun meski belum memiliki dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Menurut pakar lingkungan hidup Dr. Elviriadi, pembangunan proyek infrastruktur tambang tanpa AMDAL jelas melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun […]

  • Fashion Show Hingga Kuliner Lokal Ramaikan Singgasana Seni Bung Karno di Bali

    Fashion Show Hingga Kuliner Lokal Ramaikan Singgasana Seni Bung Karno di Bali

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Pagelaran Singgasana Seni Bung Karno berlangsung meriah di Bali Beach Convention Center, Sanur, Sabtu, 28 Februari 2026.  Acara ini menjadi panggung kolaborasi seni, budaya, dan penguatan ekonomi kerakyatan melalui fashion show, pertunjukan musik, pameran IKM produk lokal Bali hingga bazar kuliner UMKM. Ribuan pengunjung se Bali hadir pada kegiatan ini. Presiden RI […]

expand_less