Breaking News
light_mode
Trending Tags

Revolusi Sampah dari Rumah: Bupati Tabanan Keluarkan “Ultimatum” Pilah Sampah dari Sumber

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan mengambil langkah tegas dalam menghadapi persoalan sampah yang kian kompleks. Melalui Surat Edaran Bupati Nomor 07/DLH/2026, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, secara resmi mengakselerasi pengelolaan sampah berbasis sumber—sebuah pendekatan yang menempatkan rumah tangga sebagai garda terdepan perubahan.

Kebijakan ini bukan sekadar imbauan, melainkan penegasan arah baru tata kelola lingkungan: sampah harus diselesaikan sejak dari hulu, bukan lagi bertumpu pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan hilir. Kuncinya ada di sumbernya,” tegas Sanjaya, menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat mulai dari rumah tangga, sekolah, hingga pelaku usaha.

Dalam implementasinya, seluruh elemen diwajibkan melakukan pemilahan sampah menjadi organik, anorganik, dan residu. Sampah organik didorong untuk diolah secara mandiri melalui komposter, teba modern, hingga biopori. Sementara itu, sampah anorganik diarahkan ke bank sampah untuk meningkatkan nilai ekonomi, dan hanya sampah residu yang boleh berakhir di TPA.

Langkah ini diperkuat dengan kebijakan tegas: mulai 1 Mei 2026, TPA Mandung hanya menerima sampah residu. Kebijakan ini menjadi simbol perubahan paradigma besar dalam pengelolaan sampah di Tabanan.

Tak hanya itu, pemerintah juga mendorong pembentukan regulasi hingga tingkat desa dan desa adat, pengaktifan bank sampah di tiap banjar, serta gerakan gotong royong rutin sebagai bagian dari budaya bersih lingkungan. Larangan membuang sampah sembarangan pun ditegaskan, khususnya di jalan, sungai, dan saluran irigasi.

Gerakan ini menunjukkan bahwa persoalan sampah bukan semata urusan pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif. Sinergi antara pemerintah daerah, desa adat, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan transformasi ini.

Dengan kebijakan ini, Tabanan tidak hanya berupaya mengurangi beban TPA, tetapi juga menanamkan kesadaran baru: bahwa pengelolaan sampah adalah bagian dari gaya hidup berkelanjutan.

Jika konsisten dijalankan, bukan tidak mungkin Tabanan akan menjadi model pengelolaan sampah berbasis sumber di Bali—bahkan Indonesia.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerebek Tempat Pemotongan Ayam, Polisi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Denpasar

    Gerebek Tempat Pemotongan Ayam, Polisi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Denpasar

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Petugas Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria bernama Subagio di wilayah Denpasar, Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 16.00 WITA. Penangkapan dilakukan di sebuah tempat pemotongan ayam yang berlokasi di Jalan Gunung Batukaru Gang 1 Nomor 15 A, Busung Yeh Kauh, sekitar pukul 16.00 WITA. Dalam operasi […]

  • Kejagung Diminta Segera Tetapkan Perusahaan Penikmat Anggaran Laptop Rp 9,9 Triliun sebagai Tersangka

    Kejagung Diminta Segera Tetapkan Perusahaan Penikmat Anggaran Laptop Rp 9,9 Triliun sebagai Tersangka

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk tidak berhenti hanya menetapkan pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Menurut Uchok, penetapan empat tersangka dari unsur Kemendikbudristek […]

  • Menang di PTUN Bukan Tiket Bebas Bangun Lift Kelingking, Praktisi Hukum: Putusan Hanya Soal Kewenangan Pejabat

    Menang di PTUN Bukan Tiket Bebas Bangun Lift Kelingking, Praktisi Hukum: Putusan Hanya Soal Kewenangan Pejabat

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DENPASAR – Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar yang mengabulkan gugatan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group dalam polemik pembangunan Lift Kaca Pantai Kelingking, Nusa Penida, Bali, mendapat perhatian dari kalangan praktisi hukum. Majelis Hakim PTUN Denpasar sebelumnya telah memutus perkara Nomor 17/G/2026/PTUN.DPS yang dibacakan secara elektronik pada Kamis (3/9/2026). Namun, kemenangan […]

  • Kanwil Kemenkum Bali dan Pengadilan Tinggi Denpasar Siapkan Kolaborasi Pelatihan Paralegal

    Kanwil Kemenkum Bali dan Pengadilan Tinggi Denpasar Siapkan Kolaborasi Pelatihan Paralegal

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melakukan audiensi ke Pengadilan Tinggi Denpasar pada Rabu (3/12) sebagai tindak lanjut kerja sama antara Kementerian Hukum dan Mahkamah Agung tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, yang hadir didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan […]

  • Warga Tanjung Sari Geram, Minta APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2024

    Warga Tanjung Sari Geram, Minta APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2024

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.595
    • 0Komentar

    BENGKULU UTARA, jarrakpos.com – Masyarakat Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, mengungkapkan kekecewaan mereka atas dugaan penyalahgunaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga. Menurut salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya bahwa praktik penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) diduga telah berlangsung cukup lama, namun […]

  • Minuman Premium Rp160 Juta Disorot Saat Sidak, Komisi I DPRD Bali Kecewa Bea Cukai Tolak Berikan List Barang Sitaan

    Minuman Premium Rp160 Juta Disorot Saat Sidak, Komisi I DPRD Bali Kecewa Bea Cukai Tolak Berikan List Barang Sitaan

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DENPASAR – Transparansi pengelolaan barang hasil penindakan kembali menjadi perhatian publik. Komisi I DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean I Gusti Ngurah Rai, Selasa (4/8/2026), untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai. Sidak dipimpin Wakil Ketua Komisi […]

expand_less