Breaking News
light_mode
Trending Tags

Oka Antara Semprot BTID di DPRD Bali: “Tanah Belum Jelas, Mangrove Ditebang, Ini Sudah Tidak Benar Semua!”

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali terkait proyek reklamasi dan pengembangan kawasan KEK Kura-Kura Bali oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID), Senin (11/5/2026), berlangsung panas.

Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara, melontarkan kritik tajam terhadap dugaan carut-marut proses tukar guling lahan mangrove yang dinilai penuh kejanggalan administrasi hingga persoalan lingkungan.

Dalam forum tersebut, Oka Antara menyoroti penggunaan pipil dalam proses pengadaan tanah yang menurutnya tidak lazim dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Ia mempertanyakan mengapa lahan yang dibeli tidak segera dibalik nama maupun dikenakan kewajiban pajak sebagaimana mestinya.

“Beli tanah tinggal diserahkan saja, tidak bayar pajak, tidak balik nama. Ini enak sekali. Seharusnya kalau beli tanah, proses administrasinya jelas dulu. Ini baru ditukar belakangan,” tegasnya dalam rapat.

Tak hanya itu, ia juga menyinggung temuan lahan di Jembrana yang disebut belum jelas statusnya. Dari 35 sertifikat yang disebut dalam proses tukar guling, baru sebagian yang ditemukan, sementara sisanya masih dinilai “abu-abu”.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran adanya penggunaan lahan yang tidak sesuai, termasuk potensi masuknya kawasan hutan atau tanah milik pemerintah ke dalam skema tukar guling.

“Yang ditemukan pun belum atas nama BTID. Masih ada pipil dan dokumen yang belum jelas. Bahkan sebagian bidang setelah dicek sudah tidak ditemukan lagi petaknya,” ujarnya.

Sorotan paling keras disampaikan Oka Antara terkait persoalan lingkungan, khususnya penebangan mangrove. Ia mempertanyakan dasar hukum yang digunakan jika penanaman mangrove dijadikan alasan untuk kemudian menebang pohon yang sudah tumbuh besar.

“Kalau satu batang pohon ditebang masyarakat bisa kena pidana dan denda. Tapi ini menanam banyak, lalu yang sudah besar ditebang lagi seolah tidak masalah. Kalau seperti itu dibolehkan, nanti masyarakat ramai-ramai menanam lalu menebang lagi,” katanya.

Ia menilai perlakuan tersebut menciptakan kesan adanya dispensasi luar biasa terhadap proyek tertentu, sementara masyarakat biasa tetap harus mengikuti prosedur ketat, termasuk appraisal terhadap penggunaan tanah pemerintah.

“Tanah pemerintah saja kalau dipakai masyarakat harus diapresel dulu, dihitung sewanya. Ini kok bisa tanpa appraisal, tanpa kejelasan status, tanpa balik nama. Jadi ini sudah tidak benar semua,” tegasnya.

Pernyataan keras Oka Antara menambah panas polemik proyek KEK Kura-Kura Bali yang belakangan terus menjadi sorotan publik, terutama terkait persoalan tata ruang, status aset, hingga dampak lingkungan di kawasan mangrove Bali.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ayah Australia Cari Anak Kembar Tiga Tahun: Bantah Intimidasi dan Kritik Media Tidak Berimbang

    Ayah Australia Cari Anak Kembar Tiga Tahun: Bantah Intimidasi dan Kritik Media Tidak Berimbang

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Paul La Fontaine, ayah asal Australia yang telah mencari putri kembarnya, Isla dan Sianna, sejak Agustus 2022, kembali menyampaikan bantahan tegas terhadap sejumlah pernyataan mantan istrinya, Adinda Viraya Paramitha (AVP), yang diberitakan tanpa konfirmasi. Ia menegaskan bahwa tuduhan intimidasi dan ancaman yang diarahkan kepadanya tidak benar dan sangat merusak nama baiknya. “Saya […]

  • BTID Berdiri di Atas Mangrove, Izin Pusat Bukan Jubah Suci

    BTID Berdiri di Atas Mangrove, Izin Pusat Bukan Jubah Suci

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Proyek besar berlabel Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dijalankan PT Bali Turtle Island Development (BTID) kini menuai sorotan tajam. Di tengah klaim legalitas dari pusat, kritik justru menguat dari daerah, izin nasional dinilai tak bisa menjadi tameng untuk mengabaikan hukum lingkungan dan kearifan lokal Bali. “Kalau semua mau dibawa ke pusat, orang […]

  • Generasi Sehat, Generasi Hebat: Dispora Bengkulu Dukung Olahraga Jadi Gaya Hidup Pemuda

    Generasi Sehat, Generasi Hebat: Dispora Bengkulu Dukung Olahraga Jadi Gaya Hidup Pemuda

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Gaya hidup sehat kini menjadi tren yang digandrungi generasi muda, terutama di Bengkulu. Olahraga bukan lagi sekadar aktivitas fisik, tetapi telah bertransformasi menjadi bagian dari gaya hidup kekinian. Kabid Peningkatan Prestasi dan Olahraga Dispora Provinsi Bengkulu, Julian Wijaya, S.Kom, M.Ap, melihat fenomena ini sebagai perkembangan positif yang patut diapresiasi. “Saya melihat adanya peningkatan […]

  • Dimulai ! Operasi Keselamatan Candi 2025, Polres Magelang Kota Gelar Apel Pasukan

    Dimulai ! Operasi Keselamatan Candi 2025, Polres Magelang Kota Gelar Apel Pasukan

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Polres Magelang Kota GOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota menggelar Upacara Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2025 di Lapangan Mako Polres Magelang Kota. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H., dengan AKP Heri Saktiono, S.H., sebagai perwira upacara, dan IPTU Joko Sudarmanto bertindak sebagai Komandan Upacara. […]

  • Dua Buronan Red Notice Interpol Kasus TPPO Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali

    Dua Buronan Red Notice Interpol Kasus TPPO Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Interpol Indonesia Divhubinter Polri berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 21 Pebruari 2026 sekitar pukul 00.05 WITA. Kedua pelaku tersebut adalah Rifaldo Aquino Pontoh, WNI, (Lk, 30 Th) dan Devianne Olivia Ratag, WNI, […]

  • Kadispora Provinsi Bengkulu Berikan Tips Berolahraga di Bulan Puasa

    Kadispora Provinsi Bengkulu Berikan Tips Berolahraga di Bulan Puasa

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 114
    • 0Komentar
expand_less