Bukan Dipecat, Kalapas Kerobokan Hudi Ismono Dinonaktifkan Usai Sidak Narkoba Tengah Malam
- account_circle admin
- calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR — Aroma pembenahan serius kembali menyelimuti Lapas Kelas IIA Kerobokan setelah Kepala Lapas, Hudi Ismono, resmi dinonaktifkan sementara menyusul temuan dugaan peredaran narkoba dalam inspeksi mendadak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Selasa dini hari, 20 Mei 2026.
Penonaktifan itu dilakukan setelah tim Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas menemukan sejumlah barang terlarang dalam sidak yang digelar sekitar pukul 02.00 WITA. Barang bukti yang diamankan meliputi narkotika, telepon genggam, hingga minuman keras dari sejumlah blok hunian warga binaan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Provinsi Bali, Decky Nurmansyah menegaskan bahwa status Hudi Ismono bukan dicopot permanen dari jabatannya, melainkan dinonaktifkan sementara demi kepentingan pemeriksaan internal dan pendalaman kasus.
“Lebih tepatnya dinonaktifkan,” ujar Decky, Rabu, 21 Mei 2026.
Menurutnya, hingga kini Hudi bersama sejumlah pegawai dan sipir Lapas Kerobokan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen serta Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas, bekerja sama dengan jajaran Polda Bali.
“Yang bisa saya sampaikan, sampai saat ini kalapas dan pegawai masih dalam pemeriksaan,” katanya.
Sidak yang berlangsung senyap pada dini hari itu disebut menyasar beberapa titik yang diduga rawan aktivitas ilegal di dalam lapas. Temuan narkotika dan alat komunikasi ilegal kembali memperkuat sorotan lama terhadap dugaan lemahnya pengawasan di salah satu lapas terbesar di Bali tersebut.
Usai operasi penggeledahan, Ditjenpas langsung melaporkan hasil temuan itu ke Polda Bali pada Selasa sore sekitar pukul 17.00 WITA. Menindaklanjuti laporan tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali turun menerima laporan sekaligus melakukan serah terima barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lanjutan.
Namun hingga kini, pihak Ditjenpas belum membuka secara rinci jenis maupun jumlah narkotika yang ditemukan dalam operasi tersebut. Aparat berdalih proses pendalaman masih berlangsung.
“Sedang pendalaman. Nanti akan disampaikan kemudian,” kata Decky.
Kasus ini kembali menambah daftar panjang persoalan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan, yang selama ini kerap disebut menjadi salah satu titik rawan pengendalian jaringan narkotika dari balik jeruji besi. Penonaktifan Kalapas Kerobokan dinilai menjadi sinyal bahwa Ditjenpas mulai mengambil langkah lebih keras terhadap dugaan pelanggaran di internal pemasyarakatan.
- Penulis: admin



Saat ini belum ada komentar