Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Mayoritas Fraksi Desak Rekomendasi Pansus TRAP soal BTID Segera Diparipurnakan, Fraksi Golkar Tak Hadir dalam Rapat Koordinasi

Mayoritas Fraksi Desak Rekomendasi Pansus TRAP soal BTID Segera Diparipurnakan, Fraksi Golkar Tak Hadir dalam Rapat Koordinasi

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Polemik tindak lanjut rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali terkait pengembangan kawasan yang dikelola PT Bali Turtle Island Development (BTID) semakin menghangat. Meski hasil kerja Pansus telah diserahkan dan disetujui dalam Rapat Pimpinan DPRD Bali pada 2 Juni 2026, hingga kini rekomendasi tersebut belum juga dijadwalkan untuk dibahas dalam rapat paripurna.

Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari mayoritas anggota Pansus dan sejumlah pimpinan fraksi DPRD Bali. Dalam rapat koordinasi yang digelar secara daring, perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem-Demokrat, dan Fraksi Gerindra-PSI menyatakan sikap yang sama, yakni mempertanyakan alasan pimpinan DPRD Bali belum membawa rekomendasi Pansus ke forum paripurna.

Rapat tersebut turut dihadiri Ketua Pansus TRAP I Made Supartha, Wakil Ketua Pansus Gede Harja Astawa, Sekretaris Pansus Dewa Rai, anggota Pansus I Nyoman Oka Antara, serta anggota Pansus Ketut Rochineng

Sementara itu, Fraksi Golkar disebut tidak hadir dalam rapat koordinasi tersebut.

Anggota Pansus TRAP DPRD Bali I Nyoman Oka Antara menegaskan, seluruh peserta rapat yang hadir selain Fraksi Golkar sepakat mempertanyakan belum diparipurnakannya laporan dan rekomendasi Pansus yang menurutnya telah melalui seluruh tahapan sesuai mekanisme.

“Semua yang hadir sepakat mempertanyakan kenapa hasil rekomendasi Pansus yang sudah melalui pendalaman, turun ke lapangan, rapat dengar pendapat (RDP), dan telah difinalisasi hingga disetujui dalam rapat pimpinan, justru belum diparipurnakan. Ada apa dengan pimpinan DPRD?” tegas Oka Antara.

Menurutnya, selama enam bulan masa kerja Pansus, setiap laporan yang telah selesai dibahas wajib dibawa ke rapat paripurna. Sedangkan pada akhir masa kerja Pansus, rapat paripurna hanya berfungsi menyampaikan seluruh laporan yang sebelumnya telah diparipurnakan.

“Kalau suatu laporan masih belum selesai tentu dilakukan pendalaman dan RDP. Tetapi kalau sudah final, mekanismenya jelas harus diparipurnakan. Sekarang sudah lebih dari dua minggu sejak rapat pimpinan, tetapi belum juga dijadwalkan. Ini yang menjadi pertanyaan besar,” ujarnya.

Oka Antara mengaku heran karena seluruh proses pembahasan telah dilakukan secara panjang dan mendalam. Pansus telah melakukan inspeksi lapangan sebanyak dua kali ke kawasan BTID, melakukan kunjungan ke Kabupaten Buleleng, Karangasem, dan Jembrana, serta menggelar sedikitnya tiga kali rapat dengar pendapat bersama para pihak terkait.

Karena itu, ia mempertanyakan munculnya pandangan berbeda dari pimpinan DPRD yang menurutnya tidak mengikuti secara langsung seluruh proses pembahasan di Pansus.

“Kami yang turun ke lapangan, kami yang melakukan pendalaman, kami yang mengikuti seluruh RDP. Pimpinan tidak ikut dalam proses itu. Bagaimana bisa tiba-tiba memiliki pendapat berbeda terhadap hasil kerja Pansus? Ini yang dipertanyakan teman-teman,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Oka Antara juga mengusulkan agar para ketua fraksi mengevaluasi pimpinan DPRD Bali apabila terus menunda pelaksanaan rapat paripurna.

“Kalau memang pimpinan tidak menjalankan amanat undang-undang dan tata tertib DPRD, saya meminta seluruh ketua fraksi mengevaluasi pimpinan. Karena apabila tugas kelembagaan tidak dijalankan sebagaimana mestinya, tentu harus ada evaluasi,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Gede Harja Astawa menegaskan bahwa hasil kerja Pansus merupakan produk resmi lembaga yang disusun melalui proses pengawasan, kajian, pendalaman, kunjungan lapangan, hingga rapat dengar pendapat secara berulang.

Menurutnya, rekomendasi tersebut sudah memenuhi seluruh tahapan prosedural sehingga semestinya segera dibawa ke rapat paripurna untuk memperoleh keputusan kelembagaan DPRD Bali.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pimpinan DPRD Provinsi Bali mengenai alasan belum dijadwalkannya rapat paripurna atas rekomendasi Pansus TRAP tersebut.

Sementara itu, ketidakhadiran Fraksi Golkar dalam rapat koordinasi lintas fraksi menjadi salah satu catatan tersendiri. Namun, belum diketahui alasan ketidakhadiran fraksi tersebut maupun sikap resminya terhadap polemik penundaan rapat paripurna rekomendasi Pansus TRAP.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT ke-35 AAI ON Denpasar Sosialisasikan Coretax Perkuat Pemahaman Pajak Advokat

    HUT ke-35 AAI ON Denpasar Sosialisasikan Coretax Perkuat Pemahaman Pajak Advokat

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com |  Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI ON) Denpasar menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-35 di Warung Bandega, Renon, Denpasar, Selasa, 13 Januari 2026. Perayaan UT ke-35 menjadi momentum DPC AAI ON Denpasar dengan melakukan sosialisasi Core Tax Administration System (Coretax). Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan sistem administrasi perpajakan terpadu dan modern kepada […]

  • Repost Konten Joki Skripsi di Insta Story, Begini Klarifikasi Wabup Madina

    Repost Konten Joki Skripsi di Insta Story, Begini Klarifikasi Wabup Madina

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Panyabungan, JarrakPos – Wakil Bupati Mandailing Natal (Wabup Madina) Atika Azmi Utammi Nasution mengklarifikasi postingan ulang (repost) konten promosi joki skripsi yang muncul di Instagram Story akun miliknya. Dalam keterangan pers yang dikeluarkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Maldina pada Rabu (9/4/2025), Atika membenarkan bahwa akun @atikaazmiutammi adalah miliknya. Namun, akun itu dikelola oleh admin, […]

  • Menuntut Penegakan Hukum Durajat 66 Tahun Melakukan Aksi Keperihatinan No Viral No Justice Di Depan Kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Cirebon

    Menuntut Penegakan Hukum Durajat 66 Tahun Melakukan Aksi Keperihatinan No Viral No Justice Di Depan Kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Cirebon

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 973
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Seorang Pria bernama Durajat 66 Tahun warga Desa Keduanan Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon melakukan aksi expresi keprihatinan No Viral No Justice dengan cara berdiam diri di bawah pohon depan Kantor Kejaksaan Negri Sumber Kabupaten Cirebon, Rabu 19/3/25. Aksi tersebut adalah sebagai bentuk protes atas matinya penegakan hukum terhadap oknum Kepala Desa (Kuwu) […]

  • Gubernur Koster Paparkan Capaian Pembangunan di Berbagai Sektor, Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen

    Gubernur Koster Paparkan Capaian Pembangunan di Berbagai Sektor, Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mencatat kinerja ekonomi dan pembangunan makro yang impresif sepanjang 2025. Sejumlah indikator utama menunjukkan tren positif, bahkan melampaui rata-rata nasional. Gubernur Bali, Wayan Koster memaparkan bahwa pertumbuhan ekonomi Bali mencapai 5,82 persen dalam pidato satu tahun kepemimpinan Koster-Giri di DPRD Bali, Rabu, 25 Maret 2026. “Pertumbuhan ekonomi Bali […]

  • 41 Temuan Tata Ruang dan Aset Daerah, Pansus TRAP DPRD Bali Siap Bawa Rekomendasi ke Rapat Paripurna

    41 Temuan Tata Ruang dan Aset Daerah, Pansus TRAP DPRD Bali Siap Bawa Rekomendasi ke Rapat Paripurna

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Enam bulan bekerja menyisir dugaan pelanggaran tata ruang, aset daerah, dan perizinan, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali mengantongi 41 temuan hasil inspeksi mendadak. Seluruh temuan itu kini difinalisasi dalam bentuk laporan dan rekomendasi sebelum resmi diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Bali. Ketua Pansus TRAP DPRD […]

  • Dewa Made Mahayadnya Pimpin Rapat Paripurna DPRD Bali Sampaikan Penjelasan Gubernur Bali atas Dua Raperda Provinsi Bali

    Dewa Made Mahayadnya Pimpin Rapat Paripurna DPRD Bali Sampaikan Penjelasan Gubernur Bali atas Dua Raperda Provinsi Bali

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-31 Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin, 6 April 2026. Rapat Paripurna DPRD Bali dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra dan sejumlah Anggota DPRD […]

expand_less