Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Skandal Wantilan Tukadaya: Dana Rp630 Juta Diduga Dipangkas, Nama Oknum Anggota DPRD Jembrana Terseret

Skandal Wantilan Tukadaya: Dana Rp630 Juta Diduga Dipangkas, Nama Oknum Anggota DPRD Jembrana Terseret

  • account_circle admin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JEMBRANA, Bali – Kasus dugaan korupsi pembangunan Wantilan Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, mulai membuka tabir baru. Proyek yang dibiayai melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemerintah Kabupaten Badung tahun 2023 senilai Rp630 juta itu hingga kini tak kunjung rampung dan justru menyeret nama seorang oknum anggota DPRD Jembrana.

Bangunan wantilan yang sejatinya menjadi fasilitas publik bagi masyarakat Desa Tukadaya kini berdiri mangkrak. Di balik proyek yang gagal diselesaikan tersebut, muncul dugaan adanya pemotongan anggaran hingga 20 persen yang menyebabkan dana pembangunan tidak digunakan secara utuh sebagaimana mestinya.

Perkembangan kasus ini mengemuka setelah sejumlah pihak yang terlibat langsung dalam pembangunan, termasuk pemborong dan panitia pelaksana, mulai memberikan keterangan terkait alur penggunaan anggaran. Mereka mengungkapkan bahwa dari total dana bantuan sebesar Rp630 juta, hanya sekitar Rp500 juta yang disebut digunakan untuk pembangunan fisik wantilan.

Sisa anggaran yang mencapai lebih dari Rp100 juta itu diduga tidak masuk ke dalam pelaksanaan proyek. Dugaan inilah yang kini menjadi salah satu fokus penyelidikan aparat penegak hukum.

Situasi semakin memanas ketika salah seorang pemborong mengaku mendapat tekanan dan ancaman setelah menolak diminta menjadi pihak yang menanggung atau menutupi dugaan penyimpangan anggaran tersebut. Pengakuan itu menambah daftar persoalan yang menyelimuti proyek pembangunan wantilan yang seharusnya sudah selesai sejak beberapa tahun lalu.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, proyek awalnya dikerjakan oleh seorang pemborong asal Desa Budeng, Kecamatan Jembrana. Pada tahap pertama, pemborong tersebut menerima dana sekitar Rp350 juta dan berhasil menyelesaikan pekerjaan hingga pemasangan ring cor beton.

Namun pekerjaan terhenti setelah dana yang diterima disebut telah habis digunakan. Kondisi tersebut membuat proyek tidak dapat dilanjutkan oleh pemborong pertama.

Melihat pembangunan mangkrak, Bendesa Adat setempat kemudian mengambil langkah dengan menunjuk pemborong lain asal Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, untuk melanjutkan pekerjaan. Kepada pemborong kedua ini diserahkan dana sekitar Rp150 juta.

Sayangnya, dana tersebut juga tidak cukup untuk menyelesaikan pembangunan hingga tahap akhir. Wantilan kembali terbengkalai sebelum pekerjaan finishing dapat dilakukan. Akibatnya, bangunan yang diharapkan menjadi pusat kegiatan masyarakat adat itu hingga kini belum bisa dimanfaatkan secara optimal.

Dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut akhirnya menarik perhatian aparat penegak hukum. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap ada atau tidaknya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran pembangunan wantilan tersebut.

Kabid Humas Polda Bali, Ariasandy, membenarkan bahwa perkara tersebut sedang ditangani penyidik.

“Benar sedang ditangani Polda Bali dan saat ini sedang proses penyelidikan berupa klarifikasi para saksi dan pihak terkait,” ujarnya.

Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak guna menelusuri aliran dana dan mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas mangkraknya proyek yang dibiayai uang negara tersebut.

Kasus Wantilan Tukadaya menjadi sorotan publik karena tidak hanya menyangkut dugaan kerugian keuangan negara, tetapi juga menyangkut harapan masyarakat yang hingga kini belum dapat menikmati fasilitas yang seharusnya sudah berdiri dan berfungsi sejak lama. Seiring bergulirnya penyelidikan, masyarakat menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta di balik proyek yang menyisakan tanda tanya besar tersebut.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Korupsi Lelang Saham PT. GBU yang Rugikan Negara Rp. 9,7 Triliun, KPK Berwenang Periksa Jampidsus Tanpa Izin Jaksa Agung

    Dugaan Korupsi Lelang Saham PT. GBU yang Rugikan Negara Rp. 9,7 Triliun, KPK Berwenang Periksa Jampidsus Tanpa Izin Jaksa Agung

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 461
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Tambang (KSST) menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah meningkatkan status ke tahap penyelidikan dalam pengusutan dugaan korupsi lelang saham PT. Gunung Bara Utama (PT. GBU) asset milik terpidana kasus rasuah Jiwasraya, Heru Hidayat, yang merugikan negara Rp. 9,7 Triliun, yang diduga melibatkan Jampidsus Febrie Adriansyah. […]

  • Dr Ribka Tjiptaning Dorong Pemerintah Serius Tangani Isu Kesehatan

    Dr Ribka Tjiptaning Dorong Pemerintah Serius Tangani Isu Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Politisi PDIP Dr. Ribka Tjiptaning meminta Pemerintah Presiden Prabowo Subianto di momentum 100 hari kepemimpinannya untuk serius dalam menangani isu kesehatan. Menurut Dr Ribka, pemerintah tidak hanya berfokus pada program Makan Bergizi Gratis. “Pemberian makanan bergizi gratis itu boleh, dan baik saja tapi jika tujuannya untuk mengentaskan stunting tidak tepat. Karena stunting […]

  • Aset Negara ‘Disulap’? Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Sertifikasi Lahan di Kawasan Terlarang

    Aset Negara ‘Disulap’? Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Sertifikasi Lahan di Kawasan Terlarang

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali menggelar rapat penting pada Senin (20/4/2026) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali. Agenda utama rapat tersebut adalah membahas pengamanan aset daerah, khususnya di wilayah BTID yang belakangan menjadi sorotan. Turut hadir, Sekda DPRD Provinsi Bali, Ketua […]

  • Harapan untuk Timnas Indonesia: Wajib Menang Lawan Bahrain!

    Harapan untuk Timnas Indonesia: Wajib Menang Lawan Bahrain!

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.019
    • 0Komentar

    Medan – Timnas Indonesia akan menghadapi Bahrain dalam laga fase ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (25/3/ 2025). Duel ini diprediksi berlangsung sengit, mengingat kedua tim tengah bersaing ketat di Grup C. Setelah Jepang memastikan satu tiket ke Piala Dunia, Indonesia dan Bahrain masih harus berjuang demi satu tiket otomatis […]

  • Wayan Sayoga: Bali Tidak Boleh Dijual Atas Nama Investasi, Fraksi Golkar DPRD Bali Kini Jadi Sorotan

    Wayan Sayoga: Bali Tidak Boleh Dijual Atas Nama Investasi, Fraksi Golkar DPRD Bali Kini Jadi Sorotan

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR — Polemik proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali di Pulau Serangan kembali mengguncang ruang publik Bali. Di tengah isu pembabatan mangrove, dugaan persoalan tata ruang, hingga keberadaan pura dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), sorotan kini tidak hanya tertuju kepada investor, tetapi juga mulai mengarah tajam kepada sikap politik para wakil rakyat, termasuk […]

  • Buku “Indonesia Naik Kelas” Ungkap Strategi Keluar dari Middle Income Trap

    Buku “Indonesia Naik Kelas” Ungkap Strategi Keluar dari Middle Income Trap

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com | Upaya memperkuat arah pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 kembali ditegaskan melalui peluncuran buku terbaru Wakil Direktur Utama Mind ID, Dany Amrul Ichdan, berjudul Indonesia Naik Kelas. Buku setebal 712 halaman yang diterbitkan Penerbit Buku Kompas dan Gramedia ini mengulas secara komprehensif pentingnya hilirisasi industri sebagai strategi bangsa keluar dari jebakan negara berpendapatan […]

expand_less