Breaking News
light_mode
Trending Tags

PT Visa 4 Bali Bantah Kabar Penggeledahan KPK, Tegaskan Hanya Dimintai Keterangan Terkait Kasus Visa WNA

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG  – Manajemen PT Visa 4 Bali akhirnya memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai dugaan penggeledahan kantor mereka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Pihak perusahaan menegaskan tidak pernah terjadi penggeledahan maupun penyitaan barang bukti berupa koper berisi dokumen sebagaimana informasi yang beredar di sejumlah pemberitaan.

Perwakilan Manajemen PT Visa 4 Bali, Januari Soares, didampingi I Wayan Darma Ari S, menjelaskan bahwa tim KPK memang sempat mendatangi kantor PT Visa 4 Bali yang berlokasi di Jalan Pantai Balangan, Jalan B Boulevard Nomor 15, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Namun, kedatangan tersebut hanya sebatas meminta keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Memang benar Bapak Rolly Agustinus Diang selaku Direktur PT Visa 4 Bali sempat dibawa oleh Tim KPK ke Jakarta. Namun beliau hanya dimintai keterangan selama 1×24 jam dan setelah itu langsung kembali ke Bali. Saat ini beliau sudah berada di Bali,” ujar Januari Soares saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (29/6/2026).

Ia juga membantah kabar yang menyebut istri Direktur PT Visa 4 Bali turut dijemput paksa oleh penyidik KPK. Menurutnya, informasi tersebut sama sekali tidak benar.

“Istri Pak Rolly saat ini sedang berada di rumah karena baru selesai menjalani operasi. Tidak pernah ada penjemputan seperti yang diberitakan,” tegasnya.

Selain itu, Januari juga meluruskan informasi mengenai dugaan penyitaan tiga koper berisi dokumen dari kantor PT Visa 4 Bali. Ia memastikan penyidik hanya membawa tiga binder berisi catatan administrasi yang diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan.

“Yang dibawa bukan tiga koper, tetapi hanya tiga binder berisi catatan administrasi. Informasi soal koper itu tidak benar,” katanya.

Terkait penyidikan dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA yang menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, pihak PT Visa 4 Bali menegaskan tidak mengetahui adanya dugaan praktik pemerasan maupun pungutan liar di lingkungan Imigrasi.

Menurut manajemen, PT Visa 4 Bali hanya menjalankan fungsi sebagai biro jasa pengurusan administrasi visa dengan membantu proses pengajuan dokumen sesuai prosedur resmi pemerintah melalui sistem daring.

“Pekerjaan kami hanya membantu masyarakat dan warga negara asing dalam proses administrasi visa sesuai mekanisme yang berlaku. Kami tidak mengetahui adanya dugaan praktik-praktik yang sedang diselidiki KPK,” ujar Januari.

Ia menjelaskan pemeriksaan terhadap pihak perusahaan berlangsung dalam dua tahap, yakni pada Hari Raya Galungan, Rabu (17/6/2026), dan kembali pada Rabu (24/6/2026).

Sebanyak empat orang dimintai keterangan oleh penyidik. Direktur PT Visa 4 Bali, Rolly Agustinus Diang, diperiksa di Jakarta, sedangkan Januari Soares, I Wayan Darma Ari, dan seorang staf bernama Candra menjalani pemeriksaan di Polresta Denpasar.

“Pemeriksaan sekitar dua jam dengan total 18 pertanyaan. Seluruh pertanyaan berkaitan dengan mekanisme dan teknis pengurusan visa,” ungkapnya.

Manajemen PT Visa 4 Bali mengaku pemberitaan mengenai dugaan penggeledahan telah berdampak langsung terhadap aktivitas usaha mereka. Tingkat kepercayaan pelanggan disebut mengalami penurunan signifikan sehingga jumlah permohonan layanan visa ikut merosot.

“Sebelumnya kami bisa melayani lebih dari 20 pelanggan setiap hari. Setelah pemberitaan itu muncul, jumlahnya turun menjadi di bawah 10 pelanggan per hari atau sekitar 50 persen. Banyak tamu yang membaca berita tersebut sehingga menjadi ragu,” jelas Januari.

Merasa dirugikan akibat informasi yang dinilai tidak sesuai fakta, PT Visa 4 Bali telah mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada salah satu media lokal serta mengadukan persoalan tersebut kepada Dewan Pers.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum. Apabila nantinya ditemukan unsur pidana dalam penyebaran informasi tersebut, kami siap menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, penyidik KPK tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Dalam proses penyidikan tersebut, KPK diketahui telah melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Denpasar dan masih terus mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara tersebut.

Hingga kini, proses penyidikan oleh KPK masih berlangsung dan lembaga antirasuah tersebut belum menyampaikan hasil akhir mengenai pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA tersebut.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Respons Cepat Polda Kepri Tangani Kebakaran di Asrama Polresta Barelang

    Respons Cepat Polda Kepri Tangani Kebakaran di Asrama Polresta Barelang

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com | Kebakaran melanda Asrama Polisi (Aspol) Polresta Barelang, Blok C, Kota Batam, Rabu (22/1/2025). Empat unit rumah, yaitu nomor 13, 14, 15, dan 16, dilaporkan hangus terbakar dalam insiden tersebut. Menurut laporan awal, api pertama kali terlihat dari rumah nomor 15 milik Aiptu Edo Sitorus, yang dihuni oleh anggota Ditresnarkoba Polda Kepri. Bripka […]

  • Pejabat KLHK Terseret Dugaan Kasus Korupsi Sawit

    Pejabat KLHK Terseret Dugaan Kasus Korupsi Sawit

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 966
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa seorang pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024. Penyidikan kasus ini terus berlanjut, dengan Kejaksaan Agung telah memeriksa 114 saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait. Meskipun identitas tersangka belum diumumkan secara resmi, […]

  • Alarm Lingkungan dari Pansus TRAP: Sempadan Danau Beratan Terancam, DPRD Bali Keluarkan Rekomendasi Keras

    Alarm Lingkungan dari Pansus TRAP: Sempadan Danau Beratan Terancam, DPRD Bali Keluarkan Rekomendasi Keras

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali resmi mengeluarkan rekomendasi strategis terkait pengendalian dan perlindungan kawasan hutan serta sempadan Danau Beratan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-31 DPRD Bali, Senin (6/4/2026), dan diteruskan kepada Gubernur Bali, I Wayan Koster, sebagai pihak eksekutif […]

  • Anggota TNI Bekuk 2 Orang Pengedar Barang Haram

    Anggota TNI Bekuk 2 Orang Pengedar Barang Haram

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 301
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Babinsa Koramil 1505/Ciwaru berhasil menangkap 2 orang warga yang menjual obat – obatan terlarang jenis Tramadol, Trihex dan Eximer di Desa Segong Kec. Karang Kancana Kabupaten Kuningan pada hari Rabu tanggal 09 April 2024 pukul 20.45 WIB. Adapun para pelaku Inisial B, umur 24 tahun alamat Dusun Sukamaju RT. 002 RW. 009 […]

  • Akselerasi Infrastruktur Bali: Dari Sampah hingga Konektivitas Global demi Pariwisata Berkelas Dunia

    Akselerasi Infrastruktur Bali: Dari Sampah hingga Konektivitas Global demi Pariwisata Berkelas Dunia

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com — Komitmen besar untuk menjaga posisi Bali sebagai etalase pariwisata Indonesia kembali ditegaskan dalam Rapat Kerja pada Rabu, (8/4) di Gedung DPR RI. Dalam forum strategis tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster, memaparkan arah pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana yang tidak hanya ambisius, tetapi juga berlandaskan nilai budaya, keberlanjutan, dan daya saing global. Di […]

  • Penyelundupan 57 Orang CPMI Ilegal Tujuan Tawau, Malaysia Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas Yonarmed 11Kostrad

    Penyelundupan 57 Orang CPMI Ilegal Tujuan Tawau, Malaysia Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas Yonarmed 11Kostrad

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM  – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan 57 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Tawau, Malaysia. Operasi ini dilakukan di pertigaan Kampung Bugis, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan. Kamis(20/2/2025) Keberhasilan ini berawal dari informasi intelijen mengenai adanya kapal speedboat dari Nunukan menuju Sebatik yang membawa […]

expand_less