Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bupati Adi Arnawa Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Badung Kembali Raih WTP Ke-14 dan Bukukan Surplus Rp806 Miliar

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menyampaikan Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Senin (6/7/2026).

Penyampaian Ranperda tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Badung kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali.

Mengawali penyampaiannya, Bupati Adi Arnawa menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat paripurna yang membahas dokumen pertanggungjawaban APBD. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara normatif merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Secara substansial, dokumen ini merupakan bagian dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bali,” jelas Bupati.

Menurut Bupati, seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban hingga pengawasan merupakan satu kesatuan yang harus dilaksanakan secara profesional untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Ia menambahkan, DPRD memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD sehingga setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Adi Arnawa menyampaikan kabar menggembirakan bahwa Kabupaten Badung kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Prestasi tersebut menjadi opini WTP ke-14 sejak pertama kali diraih pada laporan keuangan tahun 2011 dan merupakan WTP ke-12 yang diraih secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga 2025.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti nyata bahwa sistem pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Badung semakin baik, tertib administrasi, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual.

“Opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah yang terus berkomitmen menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Prestasi ini sekaligus menjadi motivasi agar tata kelola pemerintahan semakin profesional dan akuntabel,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan yang telah diaudit BPK, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp9,107 triliun atau sebesar 81,13 persen dari target sebesar Rp11,226 triliun.

Pendapatan tersebut didominasi oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp8,063 triliun atau 79,20 persen dari target. Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun antar daerah terealisasi sebesar Rp1,043 triliun atau mencapai 99,94 persen dari target yang telah ditetapkan. Selain itu, terdapat realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1,615 juta.

Di sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Badung merealisasikan belanja daerah sebesar Rp8,301 triliun atau 64,56 persen dari total anggaran Rp12,857 triliun.

Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp4,866 triliun, belanja modal Rp2,082 triliun, belanja tidak terduga Rp10,73 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp1,341 triliun. Seluruh belanja diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Badung.

Bupati menjelaskan, hasil pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan surplus anggaran sebesar Rp806,53 miliar. Padahal dalam perencanaan APBD sebelumnya diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp1,631 triliun.

Selain itu, realisasi penerimaan pembiayaan mencapai Rp586,35 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp200 miliar sehingga pembiayaan netto tercatat Rp386,35 miliar. Dari keseluruhan transaksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,192 triliun, yang terdiri atas SiLPA terikat sebesar Rp108,61 miliar dan SiLPA non-terikat sebesar Rp1,084 triliun.

Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen penting dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Melalui pembahasan bersama DPRD, diharapkan setiap catatan dan evaluasi dapat menjadi dasar penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Badung, DPRD Kabupaten Badung, BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Forkopimda, serta seluruh pihak yang telah bersinergi menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga Badung mampu mempertahankan opini WTP dan tetap menjadi salah satu daerah dengan kapasitas fiskal terkuat di Indonesia.

Menutup penyampaiannya, Bupati berharap dokumen Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dibahas secara komprehensif oleh DPRD hingga memperoleh persetujuan dalam masa persidangan ini.

“Semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa senantiasa memberikan tuntunan dan kekuatan kepada kita semua sehingga hasil kerja bersama ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan krama Badung,” pungkas Bupati Adi Arnawa.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Telajakan, Bali Dijaga: Ibu Putri Koster Tegaskan Disiplin Rumah Tangga sebagai Kunci Gerakan Kulkul PKK Wujudkan Bali Bersih

    Dari Telajakan, Bali Dijaga: Ibu Putri Koster Tegaskan Disiplin Rumah Tangga sebagai Kunci Gerakan Kulkul PKK Wujudkan Bali Bersih

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANGLI – Ketika bunyi kulkul bergema di Banjar Tiga Kawan, Desa Penglumbaran, Minggu (3/5), yang bergerak bukan sekadar langkah warga menuju aktivitas gotong royong. Yang dibangkitkan adalah kesadaran kolektif: bahwa kebersihan Bali dimulai dari halaman rumah sendiri. Di titik itulah Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ibu Putri Suastini Koster, menegaskan arah gerakan; tegas, sederhana, namun […]

  • Merajan Keluarga di Sanur Diduga Dibongkar, Sengketa Ayah dan Anak Berujung Laporan Pidana ke Polda Bali

    Merajan Keluarga di Sanur Diduga Dibongkar, Sengketa Ayah dan Anak Berujung Laporan Pidana ke Polda Bali

    • calendar_month 10 jam yang lalu
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DENPASAR – Sengketa internal sebuah keluarga di Kota Denpasar berujung pada proses hukum setelah seorang perempuan berinisial N NATA (28) melaporkan ayah kandungnya yang berinisial I KAA ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, Sabtu (1/8/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pembongkaran tujuh pelinggih di merajan keluarga yang berada di Jalan Danau Buyan Nomor […]

  • Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, DR (C) I Made Supartha, Ajak Masyarakat Maknai Galungan dan Kuningan dengan Semangat Dharma

    Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, DR (C) I Made Supartha, Ajak Masyarakat Maknai Galungan dan Kuningan dengan Semangat Dharma

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    DENPASAR – Hari Raya Galungan dan Kuningan merupakan momentum suci bagi umat Hindu untuk memperingati kemenangan Dharma (kebenaran) atas Adharma (kejahatan). Perayaan yang jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026 untuk Galungan dan Sabtu, 27 Juni 2026 untuk Kuningan ini menjadi pengingat penting akan nilai-nilai spiritual, kebersamaan, serta pengabdian kepada masyarakat. Dalam semangat hari suci tersebut, […]

  • Indahnya Jika Setiap Pemimpin (Kadis, Camat, Kuwu)di Indramayu Bisa menjadi Khotib Sholat Jum”at!!!!.

    Indahnya Jika Setiap Pemimpin (Kadis, Camat, Kuwu)di Indramayu Bisa menjadi Khotib Sholat Jum”at!!!!.

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Pemerintah daerah Kabupaten Indramayu di bawah bupati Lucky Hakim dan wakil bupati Syaefudin memiliki visi misi Indramayu Reang Mewujudkan Indramayu yang Religus, berEkonomi Kerakyatan, dengan menghadirkan lingkungan yang Aman dan Nyaman serta mengedepankan semangat Gotong Royong” yang kemudian disingkat visi: Indramayu REANG (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman dan Gotong Royong). Salah satu nya Adalah R yang […]

  • Alih Fungsi LSD Marak, Pengurus Subak Jagaraga Mesadu ke Dinas PUPR Minta Segera Ditertibkan

    Alih Fungsi LSD Marak, Pengurus Subak Jagaraga Mesadu ke Dinas PUPR Minta Segera Ditertibkan

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    JEMBRANA – Belakangan ini alih fungsi lahan sawah di lindungi di kawasan Subak Jagaraga, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali marak terjadi. Parahnya lagi, alih fungsi lahan sawah dilindungi (LSD) tersebut tanpa disertai dengan rekomendasi pelepasan LSD dari Kementerian terkait. Kondisi tersebut kesannya sengaja dibiarkan aparat berwenang tanpa tindakan apapun. Kondisi tersebut membuat pengurus subak […]

  • Gawat, Kasus Silfester Matutina Sudah Inkracht Sejak 2019 Kini Heboh Lagi

    Gawat, Kasus Silfester Matutina Sudah Inkracht Sejak 2019 Kini Heboh Lagi

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Banyak keanehan dalam sejumlah kasus atau perkara yang ditangani Jaksa di era Joko Widodo. Salah satunya, kasus yang melibatkan Silfester Matutina yang merupakan Relawan Jokowi. Perkara ini mencuat lagi di era Presiden Prabowo Subianto ini, padahal, kasus Silfester Matutina itu sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap segera dieksekusi sejak tahun 2019 lalu. […]

expand_less