Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dikibusi Warga, Bandit Narkoba di Bilah Hulu Diringkus

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • visibility 199
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

L batu – Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Resor Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan terhadap tersangka terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025 sore sekira pukul 15.00 WIB di Dusun Meranti, Desa Meranti, Kecamatan, Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau SIK.MH melalui Kasihumas AKP Syafrudin kepada wartawan, Jumat (7/2) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka didasari atas adanya laporan masyarakat setempat yang kian resah dengan adanya praktik transaksi narkoba dilingkungan mereka.

“Tersangka berinisial AW alias Agus (47), warga Dusun Sidoarjo desa setempat. Tersangka diamankan beserta barang buktinya berupa 2 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,78 gram, 1 Unit Alat Hisap Sabu (Bong), 1 Unit Kaca Virex, 1 Buah skop terbuat dari pipet dan 2 Unit Mancis,” Ucapnya menjelaskan.

Lebih lanjut AKP Syafrudin menuturkan, adapun kronologis penangkapan terhadap tersangka AW alias Agus diawali dari informasi masyarakat kepada Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu prihal adanya aktivitas beberapa warga yang diduga sering mengkonsumsi narkonba di salah satu rumah didusun setempat.

Mendapat informasi tersebut, sambung Kasi Humas, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andi S. Pasaribu bersama team opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah mendapati lokasi sesuai dengan informasi warga, akhirnya team langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka yang saat itu sedang mengkonsumsi sabu.

Selain mengamankan pelaku, dari hasil penggeledahan dilokasi petugas juga berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang bukti terkait. Kepada petugas, tersangka AW mengaku bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut merupakan miliknya dan beberapa orang temannya yang saat itu berhasil melarikan diri.

“Saat ini tersangka AW alias Agus telah diamankan di Mapolsek Bilah Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka terancam terjerat Pasal 112 dam 114 KUHPidana tentang narkotika,” Tukas Syafrudin mengakhiri.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Koster Sambut dan Lepas Dua Menhan di Bali, Tandai Penguatan Diplomasi Pertahanan Indonesia-Jepang

    Gubernur Koster Sambut dan Lepas Dua Menhan di Bali, Tandai Penguatan Diplomasi Pertahanan Indonesia-Jepang

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengantar keberangkatan Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, bersama Menteri Pertahanan Jepang, H.E. Koizumi Shinjiro, beserta delegasi melalui VIP II Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Senin (4/5) pagi. Keberangkatan tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian agenda strategis pertahanan kedua negara, setelah Menteri Pertahanan Jepang menghadiri Defence Minister […]

  • Charlie Chandra Terdakwa Mafia Tanah Divonis 4 Tahun Penjara

    Charlie Chandra Terdakwa Mafia Tanah Divonis 4 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com TANGERANG – Kasus pemalsuan dokumen mafia tanah terdakwa Charlie Chandra telah memasuki tahap vonis putusan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu 20 Agustus 2025. ‎ Majelis Hakim memvonis terdakwa Charlie Chandra 4 tahun penjara, karena terbukti secara sah memalsukan dokumen Akte Jual Beli atau AJB atas nama Sumitra Chandra yang notabene ayah kandungnya, ‎ “Berdasarkan putusan […]

  • Korupsi Pembiayaan Fiktif Rp 431 Miliar PT Telkom, 11 Orang Jadi Tersangka

    Korupsi Pembiayaan Fiktif Rp 431 Miliar PT Telkom, 11 Orang Jadi Tersangka

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, menetapkan tersangka ke-11 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, terkait pembiayaan fiktif pada PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. “Tersangka tersebut berinisial OEW yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Green Energy Natural Gas,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, […]

  • Peguron Perisai Diri Mengadakan Penataran Kader Pelatih Se Wilayah IV Jawa Barat.

    Peguron Perisai Diri Mengadakan Penataran Kader Pelatih Se Wilayah IV Jawa Barat.

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 385
    • 0Komentar

    KUNINGAN JarrakPos.Com- Dalam rangka mencetak pesilat yang handal dan mampu berbicara di kejuaraan regional maupun Nasional pemgurus Pencak Silat Nasional Indonesia Perisai Diri mengadakan pelatihan Kader Pelatih muda yang potensial Minggu (13/04/25) yang bertempat di Aula SMAN 1 Ciawigebang dengan narasumber pelatih Farid Hermawan. Adapun peserta dari Kabupaten, Kuningan, Cirebon, Indramayu, Majalengka dan kodya Cirebon […]

  • Made Supartha: Dukungan Gubernur, DPRD, dan Masyarakat Perkuat Pengawasan Tata Ruang dan Perizinan

    Made Supartha: Dukungan Gubernur, DPRD, dan Masyarakat Perkuat Pengawasan Tata Ruang dan Perizinan

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan penuh terhadap kinerja Pansus TRAP selama hampir tiga bulan terakhir. Hal tersebut disampaikan nya saat ditemui redaksi pada Senin (29/12), usai menjalankan […]

  • Mawar Putih untuk Keadilan: Warga Serangan Siap Kawal Pansus TRAP Bongkar Skandal Mangrove

    Mawar Putih untuk Keadilan: Warga Serangan Siap Kawal Pansus TRAP Bongkar Skandal Mangrove

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR , Matakompas.com — Gelombang dukungan terhadap Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali terus menguat dari akar rumput. Kali ini, suara lantang datang dari warga Kelurahan Serangan yang menilai langkah Pansus sebagai upaya krusial dalam menyelamatkan ekosistem mangrove di kawasan Tahura Ngurah Rai. Siti Sapurah, warga asli Serangan yang […]

expand_less