Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dikibusi Warga, Bandit Narkoba di Bilah Hulu Diringkus

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • visibility 211
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

L batu – Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Resor Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan terhadap tersangka terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025 sore sekira pukul 15.00 WIB di Dusun Meranti, Desa Meranti, Kecamatan, Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau SIK.MH melalui Kasihumas AKP Syafrudin kepada wartawan, Jumat (7/2) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka didasari atas adanya laporan masyarakat setempat yang kian resah dengan adanya praktik transaksi narkoba dilingkungan mereka.

“Tersangka berinisial AW alias Agus (47), warga Dusun Sidoarjo desa setempat. Tersangka diamankan beserta barang buktinya berupa 2 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,78 gram, 1 Unit Alat Hisap Sabu (Bong), 1 Unit Kaca Virex, 1 Buah skop terbuat dari pipet dan 2 Unit Mancis,” Ucapnya menjelaskan.

Lebih lanjut AKP Syafrudin menuturkan, adapun kronologis penangkapan terhadap tersangka AW alias Agus diawali dari informasi masyarakat kepada Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu prihal adanya aktivitas beberapa warga yang diduga sering mengkonsumsi narkonba di salah satu rumah didusun setempat.

Mendapat informasi tersebut, sambung Kasi Humas, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andi S. Pasaribu bersama team opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah mendapati lokasi sesuai dengan informasi warga, akhirnya team langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka yang saat itu sedang mengkonsumsi sabu.

Selain mengamankan pelaku, dari hasil penggeledahan dilokasi petugas juga berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang bukti terkait. Kepada petugas, tersangka AW mengaku bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut merupakan miliknya dan beberapa orang temannya yang saat itu berhasil melarikan diri.

“Saat ini tersangka AW alias Agus telah diamankan di Mapolsek Bilah Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka terancam terjerat Pasal 112 dam 114 KUHPidana tentang narkotika,” Tukas Syafrudin mengakhiri.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Koster Bacakan Sambutan Menteri pada Pemberian Remisi di Lapas Kerobokan.

    Gubernur Koster Bacakan Sambutan Menteri pada Pemberian Remisi di Lapas Kerobokan.

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 12
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto pada Upacara Pemberian Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana bagi Anak Binaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Kerobokan, Badung, Senin (17/8/2026). Dalam sambutan Menteri yang dibacakan Gubernur Koster, disampaikan […]

  • Dion Bria Seran: PS Malaka Siap Tempur di ETMC Ende, Target Kami Juara!

    Dion Bria Seran: PS Malaka Siap Tempur di ETMC Ende, Target Kami Juara!

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 15
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Pelatih muda penuh semangat, dr. Dion Bria Seran, memastikan seluruh pemain PS Malaka dalam kondisi prima dan siap berlaga di ajang bergengsi El Tari Memorial Cup (ETMC) yang digelar di Kabupaten Ende. “Semua pemain fit, tidak ada yang cedera, dan kondisi mereka saat ini adalah yang terbaik. Kami sudah melakukan persiapan matang di […]

  • Tak ada Perlakuan Khusus: Prabowo Perintahkan Aparat Penegak Hukum Tindak Perusahaan Pelanggar Aturan Pertanahan dan Hutan

    Tak ada Perlakuan Khusus: Prabowo Perintahkan Aparat Penegak Hukum Tindak Perusahaan Pelanggar Aturan Pertanahan dan Hutan

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Prabowo Perintahkan Aparat Penegak Hukum Tindak Perus JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan aparat penegak hukum untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan pertanahan dan hutan. Hal ini diungkap Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada hari Rabu, 22 Januari 2025. “Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung; […]

  • Diduga Jadi Kreator Konten Asusila di Bali, WN Prancis Dideportasi Imigrasi Denpasar

    Diduga Jadi Kreator Konten Asusila di Bali, WN Prancis Dideportasi Imigrasi Denpasar

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis berinisial L.R. setelah diduga terlibat dalam aktivitas pembuatan dan promosi konten bermuatan asusila melalui platform digital. WNA laki-laki berusia 30 tahun tersebut dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Kamis, 27 Agustus […]

  • Real Laporan Sodaqoh Sepatu tahun 2024 Menurut Kadis Pendidikan Indramayu H.Caridin.

    Real Laporan Sodaqoh Sepatu tahun 2024 Menurut Kadis Pendidikan Indramayu H.Caridin.

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 847
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Gerakan Sodaqoh 1000 sepatu yang di gagas oleh Eks Bupati Indramayu Hj.Nina Agustina pada tahun 2024 telah berhasil dilaksanakan walaupun ada suara-suara yang sumbang tentang program tersebut tapi toh tidak sedikit anak-anak yang berlatar belakang ekonomi menengah kebawah merasakan dampak dari gerakan tersebut Dinas Pendidikan Indramayu sebagai dinas pengampuh dalam hal ini Kadis […]

  • Kemenkum Soal Jadi ASN : Tak Kalah Menantang Dibanding Profesi Advokat

    Kemenkum Soal Jadi ASN : Tak Kalah Menantang Dibanding Profesi Advokat

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. Jakarta – Menjadi seorang advokat ( _lawyer_ ) merupakan profesi yang paling banyak diidam-idamkan oleh mahasiswa lulusan fakultas hukum. Namun, stigma tersebut coba dikoreksi oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Hukum (Kemenkum), Ronald Lumbuun. Menurutnya, menjadi seorang aparatur sipil negara (ASN) tak kalah populer dan menantang bila dibandingkan dengan profesi […]

expand_less