Breaking News
light_mode
Trending Tags

Terima Gratifikasi 21,5 Miliar, KPK Periksa Pejabat Pajak

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
  • visibility 837
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Khusus, Mohamad Haniv (HNV). Pada Rabu (5/3/2025), penyidik memanggil Direktur Utama PT Indonesia Wacoal, Suryadi Sasmita (SS) sebagai saksi dalam kasus ini.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Selain SS, dua saksi lain yang turut diperiksa adalah pegawai negeri sipil Suyanto (S) dan Yudios Syaftiar (YS), yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pengawasan I KPP Madya Jakarta Selatan periode 2021–2024.

Sejauh ini, penyidik belum memberikan rincian terkait materi pemeriksaan ketiga saksi tersebut.

Kasus Dugaan Gratifikasi Rp21,5 Miliar
KPK sebelumnya menetapkan Mohamad Haniv (HNV) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp21,5 miliar. Haniv diduga menggunakan posisinya sebagai Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus periode 2015-2018 untuk mencari sponsor guna mendanai bisnis anaknya.

Modus yang digunakan Haniv adalah mengirimkan surel permintaan bantuan modal kepada sejumlah pengusaha, yang notabene merupakan wajib pajak di bawah pengawasannya. Salah satu bentuk gratifikasi yang diduga diterima adalah dana sebesar Rp804 juta untuk mendukung penyelenggaraan fashion show anaknya.

Namun, penyidik KPK menemukan bahwa Haniv tidak hanya menerima gratifikasi terkait bisnis keluarganya, tetapi juga mendapatkan dana dalam bentuk valuta asing senilai Rp6,66 miliar, dan penempatan deposito di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar Rp14,08 miliar.

“Total penerimaan gratifikasi yang diduga diterima mencapai Rp21,5 miliar, yang asal usulnya tidak dapat dijelaskan oleh tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Asep Guntur Rahayu.

Dijerat Pasal Pemberantasan Korupsi
Atas dugaan perbuatannya, Haniv dijerat dengan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

KPK terus mendalami aliran dana tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skandal gratifikasi ini.

Editor : Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Humanis dan Berlandaskan Tri Hita Karana, Ditintelkam Polda Bali Warnai Hari Jadi Intelijen Polri ke-80

    Humanis dan Berlandaskan Tri Hita Karana, Ditintelkam Polda Bali Warnai Hari Jadi Intelijen Polri ke-80

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com |  Menyambut Hari Jadi Intelijen Polri ke-80, Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Bali menggelar rangkaian kegiatan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan sejak 30 Desember 2025 hingga awal Januari 2026. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, lingkungan, serta keluarga besar Fungsi Intelijen Polri di Bali. Rangkaian kegiatan tersebut meliputi aksi peduli lingkungan, […]

  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bagan Besar Bersama Petani Cek Tanaman Jagung

    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bagan Besar Bersama Petani Cek Tanaman Jagung

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 29
    • 0Komentar

        DUMAI, Matakompas.com – Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Bagan Besar, Aipda Riduan, bersama petani melakukan pengecekan tanaman jagung di lahan pekarangan pangan bergizi. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional. Pengecekan dilaksanakan pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Komplek Pemda Putri Tujuh RT 004, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit […]

  • Warga “Mesadu” ke Pansus TRAP, Dugaan Pembabatan Mangrove Seret BTID di Serangan

    Warga “Mesadu” ke Pansus TRAP, Dugaan Pembabatan Mangrove Seret BTID di Serangan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com  — Suara warga pesisir Serangan akhirnya mencuat di tengah inspeksi mendadak yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, Kamis (23/4). Dalam momen tersebut, warga secara langsung “mesadu” atau mengadu kepada pansus, mengungkap dugaan kerusakan mangrove yang berdampak pada ruang […]

  • HUT ke-70 Gereja Santa Maria Guadalupe Sading, Refleksi Iman dan Harmoni Antarumat

    HUT ke-70 Gereja Santa Maria Guadalupe Sading, Refleksi Iman dan Harmoni Antarumat

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Umat Katolik Stasi Santa Maria Guadalupe Sading, Kabupaten Badung, Bali, merayakan peringatan 70 tahun berdirinya gereja, Minggu, 14 Desember 2025.  Momentum tujuh dekade ini menjadi refleksi perjalanan iman sekaligus penguatan komitmen toleransi yang telah terbangun lama di tengah masyarakat Desa Adat Sading. Perayaan HUT ke-70 mengusung tema “Bangkit dan Bergerak Bersama Mewujudkan […]

  • Dispora Bengkulu Apresiasi Terpilihnya Irwan Alwi Sebagai Ketua Umum PP PBFI 2025-2029

    Dispora Bengkulu Apresiasi Terpilihnya Irwan Alwi Sebagai Ketua Umum PP PBFI 2025-2029

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Kepala Dinas PemIka Joni Ikhwan, S.Sos. , menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Irwan Alwi sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Binaraga dan Fitness Indonesia ( PP PBFI ) masa bakti 2025-2029. Irwan Alwi terpilih secara aklamasi dalam Munas PBFI yang berlangsung di Hotel Amoscozy Melawai, Jakarta Selatan , pada Jumat […]

  • Dibully di Medsos, Popularitas Gubernur Koster Justru Kian Menguat

    Dibully di Medsos, Popularitas Gubernur Koster Justru Kian Menguat

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Nama Gubernur Bali Wayan Koster nyaris tak pernah lepas dari sorotan media sosial. Setiap kebijakan yang dikeluarkan cepat memicu perdebatan publik, mulai dari potongan video yang beredar luas hingga komentar keras yang memenuhi linimasa.  Namun, dibalik derasnya kritik, muncul paradoks menarik: semakin sering dibully, tingkat pengenalan publik terhadap Koster justru semakin tinggi. […]

expand_less