Breaking News
light_mode
Trending Tags

DJKI Perkenalkan Pusat Data Lagu dan Musik Versi Dua

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
  • visibility 77
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Matakompas.com – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memperkenalkan pengembangan terbaru Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM) melalui laman pdlm.dgip.go.id yang kini hadir dengan jumlah data yang telah terintegrasi dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) serta tampilan antarmuka yang lebih ramah pengguna. Pusat data ini merupakan implementasi pasal 5–7 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 (PP 56/2021) tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

“Saya sudah minta DJKI untuk segera menyelesaikan penguatan sistem PDLM agar bisa terintegrasi dengan SILM (Sistem Informasi Lagu dan Musik) milik LMKN,” pinta Supratman dalam Audiensi Audiensi terbuka bersama pelaku industri musik Indonesia yang dilaksanakan pada 31 Oktober 2025 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan silam.

Supratman kala itu menyebut pentingnya pusat data lagu dan musik untuk tata kelola industri musik yang lebih terbuka dan akuntabel. Baginya, seluruh royalti harus kembali kepada pencipta, pemilik hak cipta, maupun hak terkait.

Pembaruan ini memperkuat peran PDLM sebagai pusat informasi musik nasional yang dapat diakses publik untuk memantau, mengawasi, dan memastikan pelindungan atas karya lagu dan/atau musik yang telah tercatat. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Hermansyah Siregar menjelaskan PDLM versi terbaru saat ini memuat lebih dari 149 ribu data pencipta, 521 pelaku pertunjukan, dan 26.823 karya rekaman yang berasal dari dua LMK dan akan diikuti oleh 15 LMK lainnya sehingga jumlah ini akan terus bertambah dan diperbarui sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (3) PP 56/2021.

“Pengembangan ini merupakan kelanjutan dari PDLM pertama yang telah tersedia sejak November 2022 dan kini disempurnakan agar LMKN dapat mengelola royalti lebih baik. Para pemilik hak cipta/terkait dapat memperoleh informasi dengan lebih cepat, mudah, dan transparan,” terang Hermansyah pada Evaluasi Kinerja DJKI Tahun 2025 di Hotel JS Luwansa, Jakarta, pada 9 Desember 2025.

Adapun data yang bisa dilihat dari situs ini adalah penulis notasi dan/atau melodi, penulis lirik, nama samaran pencipta, hingga pengarah musik. Masyarakat juga dapat melihat data pemegang hak cipta, yaitu penerbit musik, ahli waris pencipta, pihak yang menerima hak tersebut secara sah dari pencipta, hingga pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut secara sah.

Pengembangan PDLM ini memperkuat komitmen DJKI untuk menghadirkan layanan kekayaan intelektual yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepentingan pencipta. Sistem pusat data yang lengkap dan mudah diakses merupakan langkah strategis untuk memastikan hak ekonomi para pemilik karya musik dilindungi dan didistribusikan secara adil.

Hermansyah juga mengajak para pencipta lagu, pemilik hak terkait, pengguna komersial, serta masyarakat luas untuk memanfaatkan PDLM sebagai rujukan utama identifikasi karya musik. Dengan memastikan karya tercatat dan terpantau secara terbuka, ekosistem musik Indonesia diharapkan semakin sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.

“Terakhir, saya ingin menyampaikan kembali arahan Menteri Hukum kepada para pencipta, pemilik hak cipta dan hak terkait untuk mencatatkan karya di DJKI serta memilih LMK yang sudah proven dalam mengelola royalti Anda,” pungkasnya. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 81 Mahasiswa FH “UNIKU” Lakukan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Nusakambangan

    81 Mahasiswa FH “UNIKU” Lakukan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Nusakambangan

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kuningan berjumlah 81 mahasiswa angkatan 2022 pada tanggal 30 Januari 2025 melakukan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ke Lembaga Pemasyarakatan I Batu dan Permisan Nusakambangan milik Kementerian Hukum dan HAM RI. Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ini merupakan bagian dari Pendidikan dan Pengajaran yang dilakukan oleh Fakultas Hukum Universitas Kuningan. […]

  • Gubernur Koster Antar Bali Raih Terbaik I Layanan Kesehatan dan Terbaik II Pendidikan Regional Jawa-Bali 2026.

    Gubernur Koster Antar Bali Raih Terbaik I Layanan Kesehatan dan Terbaik II Pendidikan Regional Jawa-Bali 2026.

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 34
    • 0Komentar

    MANGUPURA, Matakompas.com – Pemerintah Provinsi Bali kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Di bawah kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster, Pemprov Bali berhasil meraih penghargaan Terbaik I kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Jawa-Bali. Tidak hanya unggul di sektor kesehatan, Bali juga meraih penghargaan Terbaik II […]

  • Polda Sulbar Akan Kaji Dokumen HGU Tiga Anak Perusahaan Astra Agro Lestari Pasangkayu

    Polda Sulbar Akan Kaji Dokumen HGU Tiga Anak Perusahaan Astra Agro Lestari Pasangkayu

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Matacompas.com Mamuju – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat menerima audiensi Lembaga Bantuan Hukum Tomakaka Justice Indonesia (LBH TJI) terkait dugaan konflik agraria dan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan tiga anak perusahaan Grup Astra Agro Lestari , PT Letawa, PT Mamuang, dan PT Pasangkayu di Kabupaten Pasangkayu. Dalam audiensi tersebut, Kapolda Sulbar memerintahkan pembentukan tim gabungan […]

  • Ruko Mewah Berada di Lahan  Manggove, Ketua  Pansus TRAP DPRD Bali: Ini  Sudah Masuk  Ranah  Pidana

    Ruko Mewah Berada di Lahan  Manggove, Ketua  Pansus TRAP DPRD Bali: Ini  Sudah Masuk  Ranah  Pidana

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali kembali melakukan langkah tegas dalam penegakan tata ruang dan pengawasan aset daerah di Bali. Pasalnya, Pansus TRAP DPRD Bali melakukan Sidak di wilayah Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Jumat, 24 Oktober 2025. Dalam Sidak, Tim Pansus TRAP DPRD Bali menemukan bangunanRuko Mewah berdiri […]

  • Bupati Rohul Dialoq Bersama PT,Pertamina Pekanbaru,Tanggapi Keluhan Masyarakat atas langkanya BBM di Rohul

    Bupati Rohul Dialoq Bersama PT,Pertamina Pekanbaru,Tanggapi Keluhan Masyarakat atas langkanya BBM di Rohul

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 35
    • 0Komentar

    PASIR PENGARAIAN,MATAKOMPAS.COM -Bupati Rokanhulu Anton, ST, MM. mendatangi PT,Pertamina Pekanbaru Akomodir banyaknya Keluhan Masyarakat atas langkanya BBM di Rohul sela agenda dinasnya ke Pekanbaru. Senin (8/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai upaya mencari solusi konkret atas persoalan yang tengah dirasakan masyarakat. Langkah jemput bola yang dilakukannya menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam merespons […]

  • Surat BPN Dipersoalkan, Eks Kakanwil BPN Bali Jadi Tersangka Kasus Tanah Pura Dalam Balangan

    Surat BPN Dipersoalkan, Eks Kakanwil BPN Bali Jadi Tersangka Kasus Tanah Pura Dalam Balangan

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DENPASAR – Perkara tanah Pura Dalam Balangan, Jimbaran, Kabupaten Badung, memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka dalam perkara dugaan membuat dan/atau menggunakan surat palsu. Penetapan tersangka dilakukan pada 4 September 2026 dan tertuang […]

expand_less