Breaking News
light_mode
Trending Tags

Oka Antara Tegas Batasi Toko Modern, UMKM dan Warung Rakyat Harus Dilindungi

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi pasar tradisional dan warung rakyat dari ekspansi toko modern berjejaring.

 Sikap tegas ini tercermin dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Pengendalian Toko Modern Berjejaring, yang menitikberatkan pada pembatasan izin, pengaturan jarak, serta kewajiban kemitraan dengan UMKM lokal.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Oka Antara, usai rapat pembahasan Raperda yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat, 19 Desember 2025.

Rapat berjalan dinamis dengan diskusi panjang, terutama menyangkut potensi multitafsir aturan di tingkat kabupaten/kota.

Menurut Oka Antara, regulasi harus disusun secara jelas sejak awal agar tidak menjadi celah bagi pelonggaran izin toko modern berjejaring di daerah.

“Saya minta kejelasan sejak awal. Jangan sampai Perda ini membuka celah tafsir yang berbeda-beda di kabupaten/kota. Kalau itu terjadi, toko modern berjejaring akan semakin masif dan mematikan warung tradisional milik masyarakat kecil,” tegasnya.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD dan pihak eksekutif menyepakati prinsip pengendalian utama, yakni pembatasan satu izin toko modern berjejaring untuk setiap kecamatan. Ketentuan ini berlaku khususnya di luar kawasan pariwisata, yang nantinya akan diatur dengan skema tersendiri.

Kesepakatan tersebut diambil berdasarkan kondisi faktual di lapangan, di mana dalam satu desa bahkan satu kelurahan dapat berdiri dua hingga tiga toko modern berjejaring, seperti yang terjadi di sejumlah wilayah Gianyar dan Denpasar.

“Kalau tidak dibatasi, satu desa bisa kebanjiran minimarket. Ini tidak sehat bagi ekosistem ekonomi lokal,” ujarnya.

Selain pembatasan jumlah, DPRD Bali juga menekankan pentingnya pengaturan jarak minimal satu kilometer antara toko modern berjejaring dan pasar tradisional. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah matinya pasar rakyat dan pedagang kecil akibat persaingan yang tidak seimbang.

“Kalau dibiarkan bebas, bisa saja toko jejaring berdiri tepat di depan pasar. Itu sama saja membunuh pasar tradisional dan warung rakyat,” kata Oka Antara.

Pengaturan jarak antar toko modern berjejaring pun akan diperjelas guna menghindari penumpukan usaha dalam satu wilayah.

Tak kalah penting, Raperda ini mewajibkan toko modern berjejaring menjalin kerja sama dengan UMKM dan pemerintah daerah melalui nota kesepahaman (MoU), terutama dalam pemasaran produk lokal.

Produk-produk desa seperti makanan olahan, jajanan tradisional, kerajinan, dupa, hingga produk kreatif masyarakat wajib mendapatkan ruang di toko modern berjejaring.

“UMKM kita di desa-desa sedang tumbuh. Selama ini produk mereka sulit masuk ke minimarket jejaring. Ke depan, itu wajib diakomodir,” tegasnya.

DPRD Bali juga sepakat bahwa pelanggaran terhadap kewajiban kemitraan tersebut akan dikenai sanksi tegas, hingga penutupan permanen. Selain itu, keterlibatan Desa Adat menjadi salah satu poin penting dalam proses perizinan.

 Rekomendasi dan tanda tangan Desa Adat diwajibkan sebagai bentuk pengawasan sosial dan ekonomi di tingkat lokal.

Aspek keberpihakan terhadap masyarakat setempat turut diperkuat melalui kewajiban perekrutan minimal dua tenaga kerja dari desa setempat oleh toko modern berjejaring.

“Desa Adat harus dilibatkan. Jangan sampai investor masuk, untung besar, tapi masyarakat sekitar hanya jadi penonton,” paparnya.

Oka Antara menegaskan seluruh ketentuan tersebut dirancang secara detail untuk menghindari celah kompromi yang berpotensi merugikan rakyat kecil.

“Kalau aturan jelas jarak jelas, jumlah jelas, kewajiban jelas tidak ada lagi celah bagi kabupaten/kota untuk bermain tafsir. Ini demi keadilan ekonomi,” pungkasnya.

Raperda Pengendalian Toko Modern Berjejaring ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat dalam menjaga keseimbangan antara investasi dan keberlangsungan ekonomi rakyat Bali, sekaligus melindungi pasar tradisional, UMKM, serta kearifan lokal desa. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Agung Suyoga Bacakan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan, Ketua Fraksi I Made Supartha Tegaskan APBD Bali Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Rakyat dan Keberlanjutan Lingkungan

    Agung Suyoga Bacakan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan, Ketua Fraksi I Made Supartha Tegaskan APBD Bali Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Rakyat dan Keberlanjutan Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DENPASAR – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak cukup hanya diukur dari keberhasilan administratif maupun raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Bali serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-43 Masa […]

  • DPRD Bali Gandeng Akademisi Siapkan Pilot Project Atasi Sampah Rumah Tangga

    DPRD Bali Gandeng Akademisi Siapkan Pilot Project Atasi Sampah Rumah Tangga

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    DENPASAR | Upaya penanganan sampah rumah tangga di Bali kembali mendapat perhatian serius.  Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali dari Fraksi Partai Golkar, Gede Komang Kresna Budi menerima kunjungan Yayasan Nusantara yang dipimpin oleh Ni Luh Kartini untuk membahas sinergi pengelolaan sampah di Ruang Kerja DPRD Provinsi Bali, Rabu, 15 April 2026. Pertemuan tersebut menitikberatkan pada […]

  • Kuota Terbatas! Pendaftaran Lango Wedana Festival #3 Dibuka 1 Maret – Segera Amankan Slotmu

    Kuota Terbatas! Pendaftaran Lango Wedana Festival #3 Dibuka 1 Maret – Segera Amankan Slotmu

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    GIANYAR, Matakompas.com – Komunitas Seni Manduka Asrama kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya Bali dengan menggelar Lango Wedana Festival #3. Ajang bergengsi ini akan menjadi panggung bagi para penari muda dan seniman topeng se-Bali untuk menunjukkan bakat dan taksu mereka. Festival tahun ini menghadirkan tiga kategori lomba utama yang menargetkan berbagai kelompok usia, mulai dari […]

  • Pererat Tali Silaturrahmi, HRA BukBer dengan Masyarakat Kuningan

    Pererat Tali Silaturrahmi, HRA BukBer dengan Masyarakat Kuningan

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 718
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – H. Rokhmat Ardiyan, MM., atau yang sering disebut dengan HRA Jum’at sore mengadakan buka bersama yang dihadiri oleh Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si dan Wakil Bupati Tuti Andriani, SH., M.Kn., serta para eksekutif, legislatif, tokoh masyarakat, tokoh agama dan insan media. Acara berlangsung di Kajene Forest Kuningan dengan mengambil […]

  • Sugi Lanus: Pemimpin Bali Modern Gagal Jaga Warisan Terbesar Bali 

    Sugi Lanus: Pemimpin Bali Modern Gagal Jaga Warisan Terbesar Bali 

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Peneliti manuskrip lontar Bali dan Jawa Kuno, Sugi Lanus, melontarkan kritik tajam terhadap kepemimpinan modern di Bali yang dinilai gagal menjaga warisan terbesar daerah, yakni sistem pertanian sawah dan Subak. Menurutnya, pertanian di Bali bukan sekadar aktivitas bercocok tanam, melainkan bagian dari kebijakan politik yang telah diwariskan sejak masa kerajaan Bali kuno. […]

  • Polemik Penjor Melebar, Tokoh Bali, Putu Suasta Minta PLN Lakukan Pembenahan Total

    Polemik Penjor Melebar, Tokoh Bali, Putu Suasta Minta PLN Lakukan Pembenahan Total

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Pendiri LSM JARRAK dan Yayasan Wisnu, Putu Suasta menegaskan pentingnya pejabat PLN yang bertugas di Bali memahami budaya dan kearifan lokal demi mencegah kegaduhan di tengah masyarakat. Hal ini disampaikan menyusul polemik imbauan penjor yang sempat memicu reaksi publik menjelang Hari Raya Galungan. “Harapan kedepan mencegah kegaduhan dan banyak hal adat istiadat […]

expand_less