Breaking News
light_mode
Trending Tags

Amnesti Suwito Gunawan Jadi Sorotan Iklim Investasi dan Kriminalisasi Kerja Sama Bisnis

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com  | Pengajuan amnesti dan rehabilitasi oleh Komisaris Utama PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan

kepada Presiden Prabowo Subianto dinilai bukan sekadar upaya hukum personal, tetapi juga menjadi ujian serius bagi kepastian hukum dan iklim kerja sama bisnis di sektor industri strategis nasional.

Permohonan tersebut diajukan setelah Suwito dijatuhi hukuman pidana dalam perkara smelter timah yang oleh kuasa hukumnya disebut sarat kriminalisasi dan mengabaikan prinsip-prinsip hukum bisnis yang sah.

Langkah ini dipandang sebagai sinyal kuat kekhawatiran pelaku usaha terhadap potensi penafsiran hukum yang dapat menjerat kerja sama komersial menjadi perkara pidana.

IGN Wira Budiasa Jelantik, SH., MH., selaku Kuasa Hukum Suwito Gunawan menegaskan bahwa perkara yang menimpa kliennya berangkat dari konstruksi hukum yang tidak menempatkan fakta secara utuh.

Ia menilai, kliennya justru menjadi korban dari penarikan kesimpulan pidana atas hubungan bisnis yang berjalan sesuai ketentuan.
“Klien kami telah menunjukkan sikap kooperatif dan berperilaku baik selama menjalani hukuman. Namun yang lebih mendasar, kami meyakini unsur-unsur pidana sebagaimana dakwaan tidak terpenuhi,” tegas Wira Budiasa Jelantik kepada wartawan, Kamis, 15 Januari 2026.
Suwito Gunawan diketahui menjabat sebagai Komisaris Utama PT Stanindo Inti Perkasa, perusahaan peleburan timah yang menjalin kerja sama dengan PT Timah Tbk. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 82/Pid.Sus/TPK/2024/PN.Jkt.Pst, ia dijatuhi pidana 16 tahun penjara dengan tambahan hukuman 8 tahun, dan hingga kini telah menjalani masa pidana selama 1 tahun 10 bulan.
Dalam pemaparannya, kuasa hukum menekankan bahwa hubungan hukum antara PT Stanindo Inti Perkasa dan PT Timah Tbk merupakan perjanjian bisnis yang sah dan mengikat secara hukum (pacta sunt servanda), serta dilandasi pendapat hukum dari pejabat berwenang pada masanya.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Nomor 740/Tbk/SP-0000/18-S11.4 tertanggal 5 Oktober 2018, yang mengatur sewa-menyewa peralatan processing untuk penglogaman timah dengan ketentuan minimal material balance 98,5 persen dan ditandatangani oleh para pihak secara legal.
Namun dalam proses hukum, PT Stanindo Inti Perkasa didalilkan merugikan keuangan negara hingga Rp2,2 triliun dan dikaitkan dengan dugaan kerugian lingkungan sebesar Rp271 triliun. Dalil ini, menurut kuasa hukum, berpotensi menimbulkan preseden keliru dalam penegakan hukum sektor pertambangan.
“Tanggung jawab atas kerusakan lingkungan secara normatif melekat pada pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), bukan pada pihak penyewa fasilitas smelter. Hal ini jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” terangnya.

Selain itu, kondisi keuangan PT Timah Tbk selama masa kerja sama juga menjadi sorotan.

Berdasarkan data yang disampaikan kuasa hukum, PT Timah Tbk justru mencatat keuntungan dengan total profit mencapai Rp1,48 triliun bersama PT Stanindo Inti Perkasa dan empat perusahaan smelter lainnya.

“Jika pihak yang disebut dirugikan justru memperoleh keuntungan signifikan, maka logika kerugian negara dan pembebanan pidana terhadap klien kami patut dipertanyakan secara serius,” kata Wira Budiasa Jelantik.

Permohonan amnesti dan rehabilitasi ini pun diposisikan sebagai mekanisme konstitusional untuk mengoreksi ketidakadilan sekaligus menjaga kepastian hukum dalam praktik kerja sama bisnis nasional.

Kuasa hukum berharap Presiden Republik Indonesia dapat menilai perkara ini secara objektif dan menyeluruh agar tidak menjadi preseden kriminalisasi yang berpotensi mengganggu kepercayaan pelaku usaha terhadap sistem hukum Indonesia. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR RI Tekan Pemerintah Percepat Proyek Strategis Bali, Dari Tol hingga Penanganan Sampah

    DPR RI Tekan Pemerintah Percepat Proyek Strategis Bali, Dari Tol hingga Penanganan Sampah

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com – Komisi V DPR RI menegaskan sikap tegas terhadap percepatan pembangunan infrastruktur di Bali melalui sejumlah keputusan strategis dalam Rapat Kerja bersama pemerintah, Rabu (8/4/2026). Dipimpin Lasarus, rapat tersebut tidak hanya memberikan dukungan, tetapi juga menetapkan kewajiban bagi pemerintah pusat dan daerah untuk segera merealisasikan berbagai proyek prioritas. Sejumlah agenda krusial menjadi sorotan, […]

  • Injeksi Laptop Kupang Gelar Ibadah Toleransi

    Injeksi Laptop Kupang Gelar Ibadah Toleransi

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 851
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Dalam semangat kebersamaan dan toleransi, Injeksi Laptop Kupang menggelar ibadah toleransi lintas agama. Acara bermartabat ini berlangsung pada Sabtu, 22 Maret 2025 bertempat di lantai 2 toko Injeksi Laptop Kupang. Turut hadir juga dalam acara ini, tokoh agama dari agama Islam, Katolik dan Kristen. Beli Satu Laptop, Gratis Satu Laptop Cuma di Injeksi […]

  • Bali Tak Boleh Kotor: Polri, TNI dan Masyarakat Bersatu Jaga Pantai Se-Bali

    Bali Tak Boleh Kotor: Polri, TNI dan Masyarakat Bersatu Jaga Pantai Se-Bali

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com –  Jajaran Polda Bali bersama TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat menggelar aksi kurve atau bersih-bersih lingkungan secara serentak di berbagai wilayah Provinsi Bali, Selasa hingga Rabu (3–4 Februari 2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait penanganan permasalahan sampah, khususnya di wilayah pesisir pantai dan ruang publik, sekaligus mendukung […]

  • Reuters Soroti Kepemimpinan Wayan Koster, Bali Percepat Energi Bersih dan Transportasi Listrik Menuju Destinasi Wisata Kelas Dunia

    Reuters Soroti Kepemimpinan Wayan Koster, Bali Percepat Energi Bersih dan Transportasi Listrik Menuju Destinasi Wisata Kelas Dunia

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    LONDON – Komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan kembali mendapat perhatian dunia internasional. Di sela rangkaian agenda internasional pada 24 Juni 2026, Gubernur Bali, Wayan Koster, menerima undangan khusus untuk wawancara eksklusif dengan Reuters, salah satu kantor berita terbesar dan paling berpengaruh di dunia. Dalam wawancara yang berlangsung pada pukul 15.20–15.35 waktu setempat, […]

  • Jaga Keamanan Bali, Gubernur Koster Harap Sinergi Kolektif Semua Komponen Sipandu Beradat

    Jaga Keamanan Bali, Gubernur Koster Harap Sinergi Kolektif Semua Komponen Sipandu Beradat

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) merupakan Sistem Pengamanan berbasis Desa Adat yang mengintegrasikan semua komponen keamanan yang ada di Desa Adat, yang meliputi: Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, Satpam, dan Pacalang/BANKAMDA (Bantuan Keamanan Desa Adat) dalam suatu forum, yaitu Forum Sipandu Beradat yang dibentuk di tingkat Desa Adat, Kecamatan, Kota/Kabupaten […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan Aisyiyah Ruhama

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan Aisyiyah Ruhama

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.275
    • 0Komentar

    NUNUKAN, JARRAKPOS.COM– Dalam semangat Ramadan yang penuh berkah, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Kotis melaksanakan aksi sosial yang membagikan bantuan kepada anak-anak di Panti Asuhan Aisyiyah Ruhama, Nunukan. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen TNI dalam menguatkan ikatan dengan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan. Dipimpin langsung oleh Komandan Satgas, Letkol Arm Gde Adhy Surya […]

expand_less