Breaking News
light_mode
Trending Tags

TripAdvisor Nobatkan Bali Peringkat Satu Dunia, Pariwisata Berbasis Budaya Tetap Unggul

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • visibility 30
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Pengakuan dunia terhadap Bali kembali menegaskan posisi Pulau Dewata sebagai destinasi pariwisata paling diminati secara global.

Bali Indonesia resmi meraih peringkat 1 World’s Best Destination 2026 dalam ajang Travelers’ Choice Awards: Best of the Best yang dirilis oleh TripAdvisor, platform perjalanan internasional berbasis ulasan wisatawan.

Capaian ini menjadi bukti kuat bahwa pariwisata Bali tetap kompetitif dan dipercaya wisatawan dunia, meskipun dihadapkan pada berbagai isu seperti sampah, kemacetan, hingga fluktuasi kunjungan. Keunggulan Bali pada pariwisata berbasis budaya, tradisi, seni, dan alam dinilai mampu menjaga kualitas destinasi secara berkelanjutan.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Bali atas kontribusi kolektif dalam menjaga citra dan kualitas pariwisata daerah.

 Menurutnya, pengakuan global ini merupakan hasil dari kerja keras bersama yang konsisten.

“Bali di posisi nomor 1 dari 10 Top Destinasi Pariwisata Dunia. Bali menempati posisi tertinggi di dunia sepanjang sejarah.Digoyang dengan isu sampah, macet, sepi dan lain ternyata tak bisa menggoyahkan posisi Bali,” kata Gubernur Koster, Jumat 16 Januari 2026.

Selain dinobatkan sebagai destinasi terbaik dunia, Bali juga mencatat prestasi di berbagai kategori internasional lainnya.

Pulau Dewata meraih peringkat pertama Honeymoon Destination, masuk dalam Top 10 Cultural Destination, Top 10 Solo Travel Destination, serta Top 20 Trending Cities, menandakan daya tarik Bali yang menjangkau berbagai segmen wisatawan global.

Berdasarkan data Top 10 World’s Best Destinations Travelers’ Choice Awards TripAdvisor, Bali menempati posisi teratas, disusul London (Britania Raya), Dubai (Uni Emirat Arab), Hanoi (Vietnam), Paris (Prancis), Roma (Italia), Marrakesh (Maroko), Bangkok (Thailand), Kreta (Yunani), dan New York (Amerika Serikat).

Prestasi ini sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai ikon pariwisata Indonesia di mata dunia, serta menjadi momentum penting untuk terus memperkuat tata kelola pariwisata yang berkualitas, berkelanjutan, dan berbasis kearifan lokal. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perang Melawan Penyalahgunaan OOT, BPOM RI Tegaskan: “Jangan Salahgunakan Obat, Gunakan Sesuai Resep Dokter”

    Perang Melawan Penyalahgunaan OOT, BPOM RI Tegaskan: “Jangan Salahgunakan Obat, Gunakan Sesuai Resep Dokter”

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) melalui aksi nasional yang digelar di Lobby Kantor Balai Besar POM di Denpasar, Bali. Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan tersebut dikemas dalam konferensi pers terkait pengungkapan barang bukti OOT sekaligus edukasi publik mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan […]

  • Dikibusi Warga, Bandit Narkoba di Bilah Hulu Diringkus

    Dikibusi Warga, Bandit Narkoba di Bilah Hulu Diringkus

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    L batu – Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Resor Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan terhadap tersangka terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025 sore sekira pukul 15.00 WIB di Dusun Meranti, Desa Meranti, Kecamatan, Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau SIK.MH melalui Kasihumas […]

  • Listrik Bali di Ujung Batas, DPR RI Turun ke Serangan: FSRU LNG Dipacu, Aspirasi Warga Jadi Penentu

    Listrik Bali di Ujung Batas, DPR RI Turun ke Serangan: FSRU LNG Dipacu, Aspirasi Warga Jadi Penentu

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DENPASAR – Komisi XII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 ke kawasan Taman Inspirasi Muntig Siokan, Pantai Mertasari, Sanur Kauh, hingga lokasi rencana pembangunan Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) LNG di perairan Serangan, Denpasar, Rabu (22/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Drs. Sugeng […]

  • Istimewa, Yudi Budi Wibowo Terima Penghargaan Terbaik bidang Informasi Publik

    Istimewa, Yudi Budi Wibowo Terima Penghargaan Terbaik bidang Informasi Publik

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com SERANG – Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo menerima penghargaan sebagai Anggota DPRD Banten sebagai Legislatif Terbaik dalam Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Tingkat Provinsi, dari Forum Pimred Multimedia Indonesia (FPRMI). Penghargaan diberikan dalam kegiatan Pimred Award 2025 di Aston Hotel, Kota Serang, Jumat 18 Juli 2025 malam. Yudi menyampaikan terima kasih atas […]

  • Kuasa Hukum Pertanyakan Kepastian Hukum Kasus I Made Daging, Praperadilan Jilid III Uji Langkah Polda Bali

    Kuasa Hukum Pertanyakan Kepastian Hukum Kasus I Made Daging, Praperadilan Jilid III Uji Langkah Polda Bali

    • calendar_month Selasa, 27 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DENPASAR, MATACOMPAS.COM — Kepastian hukum menjadi sorotan utama dalam sidang praperadilan jilid III mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging, di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2026). Tim kuasa hukum mempertanyakan konsistensi penanganan perkara setelah penyidikan dihentikan dan status tersangka dicabut, tetapi kemudian muncul laporan pidana baru yang disebut berkaitan dengan […]

  • Dewan Pers Sebut 30 Pasal KUHP Baru Potensi Ancam Jurnalis

    Dewan Pers Sebut 30 Pasal KUHP Baru Potensi Ancam Jurnalis

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta — Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Abdul Manan, menyatakan terdapat puluhan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang berpotensi mengancam kebebasan pers dan memenjarakan jurnalis. Hal itu disampaikan Abdul Manan dalam kegiatan Coaching Clinic Hukum untuk Jurnalis: Memahami Delik Pers dalam KUHP Baru, yang digelar di Hotel Mahakam, Jakarta, Senin […]

expand_less