Breaking News
light_mode
Trending Tags

Proyek Kampial Disorot, Pura ‘Menggantung’ dan Dugaan Pelanggaran Minerba Jadi Perhatian Pansus TRAP DPRD Bali 

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • visibility 74
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali berlangsung panas, Jumat, 20 Pebruari 2026.

Dua perusahaan yang dipanggil untuk klarifikasi dugaan pelanggaran tata ruang di Kelurahan Benoa justru hadir tanpa membawa dokumen perizinan.

Sekretaris Pansus TRAP I Dewa Nyoman Rai memimpin RDP didampingi Wakil Sekretaris Dr Somvir serta Anggota I Wayan Bawa dan I Ketut Rochineng di Kantor DPRD Provinsi Bali, Jumat, 20 Pebruari 2026.

Sejumlah OPD teknis dari Pemprov Bali dan Pemkab Badung turut hadir memberikan keterangan.

Pemanggilan terhadap PT Hillstone dan Undagi Bali Sadewa merupakan tindak lanjut inspeksi mendadak (sidak) pansus terkait dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Datang Tanpa Dokumen, Pansus Naik Pitam

Suasana rapat memanas ketika perwakilan kedua perusahaan mengaku tidak membawa dokumen yang diminta.

“Yang hadir itu hanya mewakili. Tidak membawa data apa pun. Ketika kami tanya, tidak tahu apa-apa. Kalau tidak tahu apa-apa, ngapain datang ke sini?,” sentil I Dewa Nyoman Rai usai rapat.

Dewa Rai menegaskan, klarifikasi dilakukan atas dugaan aktivitas pengerukan atau pertambangan tanpa izin di kawasan Kampial, Badung. Namun hingga rapat berlangsung, tidak ada satu pun dokumen seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun dokumen lingkungan yang ditunjukkan.

“Kami curiga ada sesuatu yang tidak beres. Masa soal NIB, UKL-UPL, dan perizinan dasar saja tidak bisa dijelaskan? Tidak masuk akal,” ujarnya.

Menurutnya, pansus menemukan adanya aktivitas pengerukan tanah putih di kawasan Kampial yang diduga dilakukan tanpa izin resmi.

“Itu bukan indikasi lagi, sudah terjadi pengerukan. Kalau tidak bisa memberikan jawaban, ya kami rekomendasikan tutup dan bongkar. Selesai. Termasuk pengembangnya tidak bisa lepas begitu saja,” terangnya.

Dugaan Tambang Ilegal dan Sorotan UU Minerba

Pansus TRAP juga mengindikasikan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan pertambangan, karena aktivitas pengerukan batu kapur dinilai telah masuk kategori penambangan tanpa izin resmi.

Jika terbukti melanggar Undang-Undang Minerba, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, Dewan juga menyoroti masih adanya kendaraan keluar masuk lokasi proyek, meski sebelumnya disebut telah ditutup oleh Satpol PP Kabupaten Badung.

“Katanya sudah ditutup. Tapi kok masih ada mobil lalu lalang? Ada apa ini? Kami sudah bekerja maksimal, tapi pelaksanaannya bagaimana?,” tanyanya.

Pihak Perusahaan Buka Suara

Fitrianingsih Erianto selaku staf penerima kuasa dari PT Hillstone Indah mengaku baru menerima undangan RDP pada Kamis malam.

“Kami baru diberi tahu tadi malam sekitar jam 10. Atasan kami sedang di luar kota, di Semarang. Kami hanya diminta mewakili dan tidak membawa dokumen karena tidak mengetahui detail kasusnya,” ujarnya disela-sela RDP.

Sementara itu, Perwakilan PT Undagi Bali Sadewa, Dewa Putu Bagus Raka membantah keterlibatan perusahaannya dalam aktivitas pertambangan.

“Kami deal dengan pemilik lahan di saat tanah itu sudah matang, sudah layak jual dan sudah siap untuk diterbitkan izinnya. Jadi, segala proses penataan lahan, segala proses yang Bapak tadi katakan atau Bapak indikasikan itu pertambangan, itu tidak ada hubungannya dengan kami,” tegasnya.

Ia menambahkan pihaknya hanya penjual kapling, bukan perumahan. Kami menjual atau deal dengan pemilik lahan di saat tanah sudah jadi.

Terkait dugaan aktivitas awal sebelum proyek dipasarkan, Raka menyebut kerja sama dilakukan pemilik lahan dengan pihak lain.

“Pemilik lahan bekerja sama dengan ‘Markus’. Jadi, silakan Bapak berkoordinasi. Saya tidak masuk terlalu dalam di sana, saya tidak bisa menerangkan apapun,” ujarnya.

Polemik Pura ‘Menggantung’ Jadi Sorotan

Selain dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan, perhatian publik juga tertuju pada keberadaan pura yang tampak ‘menggantung’ di tengah lahan yang telah dikeruk dan viral di media sosial.

Pansus TRAP menilai persoalan ini bukan sekadar administrasi, tetapi juga menyangkut etika dan penghormatan terhadap tempat suci serta tata ruang berbasis kearifan lokal Bali.

Pihak Undagi Bali Sadewa menyatakan pura tersebut berada di lahan milik pihak lain dan bukan bagian dari kapling yang diperjualbelikan.

Mereka mengklaim telah berkomunikasi dengan pengempon pura serta menyediakan ruang terbuka selebar sekitar lima meter di sekelilingnya.

Namun demikian, Pansus TRAP DPRD Bali memastikan pembahasan belum selesai. Seluruh pihak yang berkaitan, termasuk pemilik lahan dan pihak yang disebut terlibat dalam proses awal penataan, akan kembali dipanggil untuk dimintai klarifikasi. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Ungkap Kasus Korupsi Akuisisi Kapal di PT ASDP Indonesia Ferry, Negara Rugi  893 Miliar

    KPK Ungkap Kasus Korupsi Akuisisi Kapal di PT ASDP Indonesia Ferry, Negara Rugi 893 Miliar

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.599
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terkait akuisisi kapal milik PT Jembatan Nusantara (JN). Dugaan korupsi ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp893 miliar. Berdasarkan konstruksi perkara yang dipaparkan KPK melalui kanal YouTube resminya pada Minggu, 2 Maret 2025, tiga petinggi PT ASDP […]

  • Kepala Perwakilan BI Bali Berganti, Gubernur Koster Harapkan Dukungan Percepatan Transformasi Ekonomi

    Kepala Perwakilan BI Bali Berganti, Gubernur Koster Harapkan Dukungan Percepatan Transformasi Ekonomi

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster berharap dukungan Bank Indonesia dalam mempercepat transformasi ekonomi Bali menuju ekonomi yang hijau, digital, inklusif, dan berkelanjutan. Harapan tersebut tertuang dalam sambutan tertulis Gubernur Bali yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra pada acara pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, […]

  • Diskusi Bareng Wamenpar, Yonathan Bahas Padel di Bali Bernuansa Tropical Bisa Membangun Kekuatan Pariwisata

    Diskusi Bareng Wamenpar, Yonathan Bahas Padel di Bali Bernuansa Tropical Bisa Membangun Kekuatan Pariwisata

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar, Dr. Yonathan Andre Baskoro, menyempatkan diri untuk berdiskusi dengan Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar), Ni Luh Puspa, membahas isu-isu Pariwisata Kota Denpasar disela-sela jam makan siang bersama saat kunjungan di Wilayah Sudirman, Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026. Yonathan, begitu sapaan akrabnya, mengatakan dari […]

  • Momen Bersama Rakyat: Arif Rahman Resmikan Jalan dan Serap Aspirasi Warga

    Momen Bersama Rakyat: Arif Rahman Resmikan Jalan dan Serap Aspirasi Warga

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Matacompas.com Lebak – Suara tawa dan syukur menggema di Kampung Pasir Lame, Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, saat jalan poros desa sepanjang 380 meter resmi diresmikan. Dulu, saat musim hujan turun, jalan ini berubah menjadi kubangan lumpur pekat yang membuat warga susah bergerak, bahkan kendaraan pun kerap terperosok. Kini, permukaannya padat dan mulus, menjadi bukti nyata […]

  • Kebijakan Gubernur Wayan Koster Raih Pengakuan Dunia, Bali Dinilai Sejalan dengan Agenda Global Menuju Net Zero Emission

    Kebijakan Gubernur Wayan Koster Raih Pengakuan Dunia, Bali Dinilai Sejalan dengan Agenda Global Menuju Net Zero Emission

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DENPASAR – Komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam membangun daerah berbasis lingkungan berkelanjutan mendapat pengakuan dari berbagai lembaga internasional. Sejumlah kebijakan strategis yang digagas Gubernur Bali Wayan Koster dinilai selaras dengan arah pembangunan global dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, transisi energi, hingga upaya mencapai target net zero emission. Pengakuan tersebut mengemuka setelah rangkaian kegiatan London Climate […]

  • Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Bali Dukung Tambahan Modal BPD Bali, Soroti Skema Sewa Aset Nusa Dua

    Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Bali Dukung Tambahan Modal BPD Bali, Soroti Skema Sewa Aset Nusa Dua

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Dibawah kepemimpinan Dr. Somvir, Fraksi Partai Demokrat-Nasdem DPRD Provinsi Bali menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Dukungan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (19/1/2026). Mewakili Ketua Fraksi Dr. […]

expand_less