Breaking News
light_mode
Trending Tags

ARUN Bali Soroti 13 Indikasi Korupsi Tinggi di Daerah, Gung De: “Ayo Usut Tuntas”

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Bali, A.A. Gede Agung Aryawan, yang dikenal dengan sapaan Gung De menegaskan adanya 13 daerah yang terindikasi memiliki tingkat korupsi sangat tinggi.

Pernyataan tersebut disampaikan Gung De saat dikonfirmasi awak media di Denpasar, Rabu, 4 Maret 2026.

Gung De mengungkapkan berbagai persoalan serius yang dinilai terjadi secara terbuka, namun belum mendapatkan penindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Bangunan Langgar Aturan hingga Picu Kemacetan

Salah satu sorotan utama adalah banyaknya bangunan toko modern yang berdiri megah namun melanggar aturan Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan tidak memiliki area parkir maupun bongkar muat barang.

Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan yang semakin parah.

Selain itu, Gung De juga menyoroti keberadaan bangunan diatas sungai yang melanggar aturan tanpa tindakan tegas pembongkaran.

Bahkan, menurutnya, kondisi tersebut dibiarkan hingga memperparah banjir di sejumlah wilayah.

Tak hanya itu, trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki disebut dipungut retribusi parkir.

Akibatnya, banyak pejalan kaki menjadi korban kecelakaan karena terpaksa berjalan di badan jalan.

Tata Ruang Dinilai Amburadul

Gung De juga menyinggung persoalan tata ruang yang dinilai amburadul. Gung De mencontohkan adanya kawasan jalur hijau yang justru memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan ITR zona kuning.

“Perumahan bebas tanpa lahan Fasum Fasos untuk Ruang Terbuka Hijau sebagai daerah resapan,” kata Gung De.

Gung De juga menyoroti rambu larangan parkir yang disebut diterapkan secara pilih kasih.

Menurutnya, toko dan usaha milik oknum dekat kekuasaan bebas parkir hingga ke badan jalan.

“Penindakan aturan hukum yang pilih kasih dan tebang pilih, hanya menyasar Wong Cilik sekelas Pengemis, Badut dan Manusia Silver lampu merah. Sedangkan, pelanggaran besar, seperti Museum Diatas Sungai, SPBU Diatas Sungai, Toko Modern Tanpa Area Parkir dan lain-lainnya tidak berani ditindak tegas,” kata Gung De.

Dugaan Pungli hingga LPG Oplosan

Gung De juga menegaskan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) penyewaan lahan Fasilitas Sosial (Fasos) perumahan oleh oknum berpangkat yang disebut bebas tanpa tindakan hukum.

Berikutnya, Gung De menyebut praktik LPG 3 Kg yang dioplos secara vulgar tanpa tersentuh hukum tegas, termasuk dugaan oplosan BBM subsidi.

“Banyak villa bodong membayar gaji dibawah UMP yang jelas melanggar aturan, tapi tidak ada tindakan tegas,” paparnya.

Sorotan Dunia Pendidikan dan Narkoba

Di sektor pendidikan, Gung De menyoroti siswa yang masih membayar uang komite meskipun sudah ada dana BOS dan BOSda, tanpa audit maupun tindakan tegas aparat penegak hukum.

Selain itu, Gung De mengungkap dugaan penerimaan siswa baru sekolah negeri melalui jalur curang dan penggunaan piagam palsu tanpa tindakan hukum, meski sudah banyak laporan ke Ombudsman.

“Yang ke-13, Test Urine Narkoba yang indikasi tidak valid, banyak oknum pemakai bisa hasil testnya negatif,” tegasnya lagi.

Menurutnya, berbagai pelanggaran hukum tersebut terjadi secara terbuka dan dapat dilihat dengan kasat mata.

Gung De menilai lemahnya penegakan hukum berdampak pada kondisi kota yang semakin kumuh, rawan banjir, dan macet di berbagai titik.

“Ayo usut tuntas. Tegakan hukum seadil-adilnya demi masa depan anak cucu kita kedepan. Masa depan bangsa adalah tanggung jawab kita,” pungkasnya. (red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementrian HAM Ajukan Penghapusan SKCK ke Kapolri

    Kementrian HAM Ajukan Penghapusan SKCK ke Kapolri

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 915
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM, Nicholay Aprilindo, mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mempermudah mantan narapidana yang ingin mencari pekerjaan usai bebas dari lapas. “Kami meminta kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Kepolisian RI untuk meninjau kembali bahkan mungkin menghapuskan SKCK,” kata Nicholay kepada wartawan di Gedung Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025). […]

  • Komjak : Tak Ada Indikasi Korupsi Jampidsus Febrie Ardiansyah

    Komjak : Tak Ada Indikasi Korupsi Jampidsus Febrie Ardiansyah

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 771
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Komisi Kejaksaan (Komjak) RI menegaskan bahwa tidak ada dugaan korupsi terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah sebagaimana laporan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini. “Terhadap proses pelaporan itu, kami juga pernah mengonfirmasi kepada Pak Jampidsus bahwa clear tidak ada,” kata Ketua Komjak RI […]

  • Supir Dumtruk Keluhkan Lonjakan Tarif Harga Tanah Timbun Urug Yang Berimbas Penyusutan  Ekonomi

    Supir Dumtruk Keluhkan Lonjakan Tarif Harga Tanah Timbun Urug Yang Berimbas Penyusutan Ekonomi

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Dumai,MATAKOMPAS.COM – Dengan tinggi nya angka pembelian tanah timbun urug masyarakat kota Dumai yang hendak menimbun untuk tapak rumah nya banyak yang komplain ke para sopir Dumtruk. Tingginya angka pembelian tanah timbun urug di Akuari galian c yang ada dikota Dumai, membuat pekerja sopir Dumtruk jadi bingung bahkan kesulitan untuk menjualnya kepada masyarakat. Dampak naik […]

  • KPK Telusuri Dugaan Korupsi Hibah di Jember, Sejumlah Pihak Diperiksa

    KPK Telusuri Dugaan Korupsi Hibah di Jember, Sejumlah Pihak Diperiksa

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 612
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kasus dugaan korupsi dana hibah di Kabupaten Jember menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah pihak diperiksa untuk mendalami kasus yang melibatkan APBD Provinsi Jawa Timur itu. Setidaknya ada dua warga Kabupaten Jember, Jawa Timur diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 15 Mei 2025. Masing-masing berlatar belakang ustad dan pengusaha. […]

  • Kanwil Kemenkum Jabar Ikuti Pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual 2025

    Kanwil Kemenkum Jabar Ikuti Pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual 2025

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) (Kemenkumham) Jawa Barat mengikuti secara virtual pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual (KI) Tahun Anggaran 2025 pada Senin siang (20/01/2025), yang berlangsung di Ruang Sahardjo.   Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat Asep Sutandar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia, serta Kepala […]

  • Rakernas III IWO 2025 Ditutup Menteri IMIPAS Agus Andrianto, Dorong Kolaborasi Tangkal Hoaks dan Perkuat Jurnalisme Digital

    Rakernas III IWO 2025 Ditutup Menteri IMIPAS Agus Andrianto, Dorong Kolaborasi Tangkal Hoaks dan Perkuat Jurnalisme Digital

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Agus Andrianto secara resmi menutup Rapat Kerja Nasional Ketiga (Rakernas III) ‎Ikatan Wartawan Online (IWO) yang berlangsung selama 2 hari berturut-turut tanggal 28-29 Oktober 2025 di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta. Ketua Dewan Kehormatan IWO ini menekankan pentingnya peran pers digital dalam era informasi serta sinergi antara […]

expand_less