Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gubernur Koster Tegaskan Kemasan Produk Arak Bali harus Tertib Gunakan Aksara Bali

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • visibility 25
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali, Wayan Koster meminta seluruh pelaku usaha arak Bali untuk tertib menggunakan Aksara Bali disetiap kemasan produknya.

Hal itu disampaikan Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini saat bertatap muka dengan seluruh pelaku usaha dan koperasi Arak Bali di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar pada, Rabu (Buda Paing, Wayang) 11 Maret 2026.

Penggunaan Aksara Bali di kemasan produk Arak Bali, kata Gubernur Koster menjadi identitas branding Bali, serta memberikan aura dan karakter kuat terhadap produk lokal Bali ini.

“Fashion budaya Bali-nya harus tampil penuh di kemasan Arak Bali. Kalau produk Sake asal Jepang dan Soju dari Korea, tampilan aksara-nya full. Lalu ini kenapa Aksara Bali-nya kecil, apa yang menjadi masalah? Jangan ragu dan setengah hati menggunakan Aksara Bali, menjadi pelaku usaha Bali itu harus total,” tegas Gubernur Bali yang didampingi Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Kadis Pertanian Provinsi Bali, Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Direktur Utama Bank BPD Bali, dan Dirut Perumda Kerta Bali Saguna.

Gubernur Wayan Koster menegaskan, perjuangan untuk menjadikan Arak Bali sebagai usaha yang sah dan keluar dari daftar negatif investasi, tidaklah mudah.

Sejak awal dilantik menjadi Gubernur Bali, Koster sudah mengeluarkan kebijakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, dan Pergub ini pada bulan Februari tahun 2020 resmi dilaunching.

Dalam perkembangannya, Arak Bali memiliki manfaat untuk penanganan COVID-19. Secara produk, minuman lokal yang bersumber dari bahan baku pohon kelapa, pohon lontar, dan pohon enau atau aren ini berkembang sangat pesat.

Semenjak keluarnya Pergub Nomor 1 Tahun 2020, produk Arak Bali telah menghasilkan 58 merk, dan untuk memberdayakan Arak Bali sebagai kekuatan ekonomi di dunia pariwisata, Gubernur Koster membuat event Hari Arak Bali setiap tanggal 29 Januari, sebagaimana diatur melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022 tentang Hari Arak Bali.

 “Yang cukup menggembirakan, Arak Bali juga dijadikan minuman cocktail,” ujarnya.

Tidak berhenti sampai disana, Wayan Koster diawal Tahun 2026 ini juga berjuang agar produk Arak Bali yang kemasannya dilengkapi Aksara Bali bisa terjual di Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM pada terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Untuk menjaga keberlangsungan produksi Arak Bali, Gubernur Koster dihadapan pelaku usaha dan koperasi Arak Bali mengajak seluruh pelaku usaha dan koperasi Arak Bali berada satu pintu di PT. Kanti Barak Sejahtera.

 “Perusahaan ini merupakan anak Perumda Kerta Bali Saguna yang sudah legal untuk bisa beroperasi, karena mempunyai hak izin produksi dari Kementerian Perindustrian,” jelas Koster seraya meminta PT Kanti Barak Sejahtera mengajak koperasi sebagai wadah produksi, hal ini bertujuan agar mampu menekan biaya produksi menjadi murah atau tidak mahal, sehingga mampu menghasilkan produk yang berkualitas, berdaya saing dan meningkatkan nilai ekonomi.

Dalam acara tatap muka dengan pelaku usaha dan koperasi Arak Bali, Koster menegaskan supaya PT Kanti Barak Sejahtera bekerja dengan profesional dan progresif.

“Dengan adanya Hak Izin Produksi di PT ini, maka tinggal satu saja yang masih Saya perjuangkan untuk menuntaskan urusan Arak Bali dari hulu sampai hilir, ialah menurunkan Pita Cukai yang masih tinggi. Ini sedang saya upayakan melalui Kementrian Keuangan, mengingat hal ini sangat ketat untuk minuman alkohol, tapi karena Arak Bali bagian dari UMKM, semoga ada celah untuk negosiasi ke Kementrian Keuangan,” jelasnya sembari menutup pertemuan dengan pesan semua harus satu pemahaman, satu spirit.

” Jangan setengah – setengah, tumbuhkan integritas, jati diri, kebersamaan untuk membangun ekonomi rakyat Bali,” tutup Koster. (Red/Rls)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Koster Kunjungi Universitas Oxford dan Kantor Pusat Google, Perkuat Jejaring Global untuk Masa Depan Bali

    Gubernur Koster Kunjungi Universitas Oxford dan Kantor Pusat Google, Perkuat Jejaring Global untuk Masa Depan Bali

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    LONDON – Di sela agenda padat menghadiri London Climate Action Week 2026, Gubernur Bali, Wayan Koster, memanfaatkan kunjungannya ke Inggris untuk memperluas jejaring internasional di bidang pendidikan, riset, dan teknologi. Pada 24 Juni 2026, Gubernur Koster mengunjungi Universitas Oxford serta Kantor Pusat Google di London sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi global demi mendukung pembangunan […]

  • Dokter Iril Resmi  Ditetapkan Sebagai Tersangka Pelecehan Seksual

    Dokter Iril Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Pelecehan Seksual

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 260
    • 0Komentar

    GARUT,JARRAKPOS.COM – Dokter M Syafril Firdaus alias Iril resmi ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual. Namun, kasus ini bukan berasal dari korban yang sempat viral di klinik, melainkan dari laporan pasien lain berusia 24 tahun asal Garut. Awalnya, korban memeriksakan kesehatannya di klinik tempat Iril bekerja. Beberapa hari setelahnya, Iril menawarkan pemeriksaan lanjutan di rumah korban, […]

  • Pesan Galungan dari Anggota DPRD Bali Wayan Bawa: Rayakan Sederhana, Maknai Secara Mendalam

    Pesan Galungan dari Anggota DPRD Bali Wayan Bawa: Rayakan Sederhana, Maknai Secara Mendalam

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Menjelang perayaan Hari Raya Galungan, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Bawa, S.H., menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan spiritual kepada seluruh umat Hindu di Bali.  Ia mengajak masyarakat menjadikan momentum Galungan sebagai kesempatan untuk memperkuat dharma, menjaga keharmonisan, dan meneguhkan sradha bhakti kepada Ida Sang Hyang […]

  • Perkuat Sistem Merit dan Asta Cita, Kemenkum Gelar Uji Kompetensi bagi Ratusan Analis dan Penyuluh Hukum

    Perkuat Sistem Merit dan Asta Cita, Kemenkum Gelar Uji Kompetensi bagi Ratusan Analis dan Penyuluh Hukum

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Kementerian Hukum terus berupaya memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur melalui penerapan sistem merit yang ketat. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosiokultural bagi Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum yang digelar serentak secara virtual, Senin (24/11). Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu […]

  • 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

    15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Sidang perdana perkara dugaan pengisian ulang gas portable dengan terdakwa Gabriel Lumbantoruan alias Gabriel Sihombing digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis, 13 Agustus 2026. Gabriel adalah buruh pabrik di kawasan industri Cikarang. Ia didampingi 15 advokat dari LBH Peradi Profesional. Enam di antaranya hadir langsung di ruang sidang: Marulitua Rajagukguk, S.H., Irman […]

  • Prajuru Desa Adat Serangan Polisikan Mantan Bandesa Atas Dugaan Penggelapan Dana 4,5 M

    Prajuru Desa Adat Serangan Polisikan Mantan Bandesa Atas Dugaan Penggelapan Dana 4,5 M

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Prajuru (Perangkat) Desa Adat Serangan melaporkan Mantan Bandesa Adat Serangan berinisial IMS, ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali terkait dugaan penggelapan dana desa adat senilai (-+) Rp 4,5 M, pada Selasa, 13 Januari 2026. Ditemui seusai pelaporan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, Bandesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariartha mengatakan, […]

expand_less